Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Pengusutan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KPK kini mendalami aliran uang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dengan menelusuri rangkaian perkara melalui pendekatan follow the money. Penyidik juga mengusut alur perintah terkait rencana membuka blokir lahan yang dikelola PT Summarecon.

Dalam perkara ini, empat dari delapan tersangka disebut KPK diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Posisi tersebut menjadi bagian yang turut didalami dalam pengembangan penyidikan untuk mengungkap peran pihak-pihak lain.

Peneliti PUKAT UGM, Zaenur Rohman, menyebut dugaan keterkaitan menteri harus didukung alat bukti. Bukti tersebut dapat berupa percakapan, aliran dana, surat, tanda tangan, maupun disposisi.

Menurut Zaenur, pengusutan kasus juga perlu dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan peran pihak lain dalam dugaan korupsi pengurusan HGB di lingkungan ATR/BPN.

Seberapa siap KPK memperluas pencarian indikasi kasus korupsi dalam pengurusan HGB di lingkungan ATR/BPN?

#kpk #atrbpn #hgb #nusronwahid #korupsi #kompastv

Baca Juga [FULL] Mantan Penyidik KPK: Kasus HGB ATR/BPN Bukan Satu Pihak, KPK Harus Berani! | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/691712/full-mantan-penyidik-kpk-kasus-hgb-atr-bpn-bukan-satu-pihak-kpk-harus-berani-kompas-petang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691715/follow-the-money-kpk-usut-aliran-uang-dan-pihak-lain-kasus-hgb-atr-bpn-kompas-petang
Transkrip
00:00Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengusut peran tersangka kasus OTT yang melibatkan Kementerian ATR BPN, termasuk orang dekat Menteri Nusron Wahid.
00:15Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR BPN kini memasuki babak pengembangan.
00:21Setelah menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kini menelusuri aliran uang dan peran
00:29pihak-pihak lain.
00:32KPK kini mengusut keterkaitan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap yang melibatkan PT Sumarekon.
00:39Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengungkap, Kepala Kantor Pertanahan Bogor, SON, sebelumnya menyatakan akan melakukan buka blokir terhadap lahan-lahan yang
00:48dikelola Sumarekon
00:49jika mendapat perintah dari atasannya.
00:52Pernyataan tersebut diduga menjadi dasar PT Sumarekon melakukan pendekatan dengan ERW yang diketahui orang kepercayaan Menteri.
00:59Dugaan suap yang dilakukan oleh PT Sumarekon bahwa saudara SON selaku Kepala Kantor Bogor
01:08ini diduga sebelumnya menyatakan bahwa akan melakukan buka blokir terkait dengan lahan-lahan yang dikelola oleh PT Sumarekon
01:18jika ada perintah dari atasah yang kemudian juga jadi basis mengapa PT Sumarekon ini melakukan pendekatan kepada saudara ERW
01:27yang diketahui merupakan orang kepercayaan dari Pak Menteri.
01:32Nah itulah yang kemudian nanti juga akan kami dalami bagaimana peran masing-masing, bagaimana neksusnya.
01:41Sementara peneliti Pukat UGM Zainur Rahman menilai secara logika sulit jika Menteri tidak mengetahui dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan
01:49kementeriannya.
01:51Namun Zainur menegaskan dugaan itu harus dibuktikan dengan alat bukti, baik berupa cat, aliran dana, surat, tanda tangan maupun disposisi.
02:01Zainur juga menilai tindak pidana korupsi sulit dilakukan hanya oleh segelintir pejabat sehingga pengusutan perlu dikebangkan untuk mengungkap peran pihak
02:10-pihak lain.
02:10Pertama prioritasnya harus menyasar Menteri ya, secara logika hampir mustahil Menterinya tidak tahu, tetapi tidak cukup secara logika harus ketemu
02:20alat buktinya.
02:21Apakah berupa cat, bukti transfer, aliran dana, atau mungkin jenis-jenis bukti yang lain misalnya dalam bentuk surat, tanda tangan,
02:31disposisi, atau bentuk-bentuk bukti yang relevan.
02:33Nah yang kedua, sangat mustahil juga perbuatan korupsi dilakukan hanya oleh segelintir pejabat.
02:42Senin 14 September 2026 lalu, KPK menggelar OTT dan menangkap 17 orang termasuk pejabat tinggi di lingkungan kementerian ATR BPN.
02:51Dan menyita uang tunai ratusan miliar rupiah yang dikemas dalam 20 kopar.
02:56Diduga OTT berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan hak guna bangunan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.
03:05Tim Liputan, Kompas TV
Komentar

Dianjurkan