00:00Saudara seorang pengusaha makanan di Yogyakarta mengaku mengalami pungutan liar saat berjualan di alun-alun Kidul Yogyakarta.
00:07Pengusaha mengaku diminta tarif parkir foodtruck sebesar 1 juta rupiah per hari.
00:15Ah niatku ikut dodolan, tapi ternyata wangel, eh serapopo, nanti foodtrucknya tak cariin tempat berikutnya ya.
00:24Bismillah, tak menghela nafas.
00:29Pernyataan pedagang ini saudara disampaikan merupakan salah satu pernyataan dari pemilik usaha kuliner di Yogyakarta yang ramai di media sosial.
00:40Pemilik usaha mengaku terkena pungli saat berjualan di alun-alun Kidul.
00:44Awalnya tukang parkir meminta biaya 2,5 juta rupiah.
00:50Setelah nego, pungutan itu turun jadi 1 juta rupiah per hari.
00:53Merasa keberatan, foodtruck yang tadinya berjualan selama 5 hari akhirnya hanya dibuka 1 hari saja saudara.
01:00Pedagang juga mengaku diminta menyediakan jatah makanan untuk sejumlah polisi.
01:13Bayar parkir 1 juta per hari, total 5 juta.
01:18Itu aja udah proses nego.
01:19Tadinya tukang parkir mintanya berapa?
01:212,5 juta per hari.
01:23Jadinya 12,5 juta 5 hari.
01:25Oke lah, parkirnya kita membayar 1 juta per hari.
01:30Ini bukan parkir customer ya, tapi parkir truknya itu loh.
01:34Terus abis itu ternyata masih kena lagi kita diminta untuk ngasih makan ke 10 preman opo tugang parkir.
01:44Kita ditelepon juga oleh pihak kepolisian.
01:48Mas ini saya kirimkan 3 polisi ya untuk kesana.
01:52Tolong di rumah makannya.
01:54Waduh!
01:57Wakil wali kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, mendatangi alun-alun kidul yang dikeluhkan pelaku usaha banyak penghutan liar.
02:06Di alun-alun kidul saudara, ia berdialog dengan pelaku wisata termasuk juru parkir.
02:10Wawan pun menghimbau pelaku wisata di alun-alun kidul Yogyakarta untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.
02:33Selamat menikmati alun-alun kidul.
02:48Yuk, mama itu sudah terperik, pihak selamat.
02:56Pastahkan itu.
02:57Itu berarti dipanggil, dipanggil, dipanggil itu pasti.
03:03Berharap bahwa kondisinya seperti apa,
03:06berharap beberapa berharap ke depan.
03:11Beliau juga yang dicata di sini.
03:12Ya tentu, kami sudah sampai lantuk jatuh-jatuh.
03:17Kita jangka, nah mana-mana di sana.
03:20Kalau kita bisa berkata, kita berkata.
03:23Karena kita, kita berkata, kita berkata.
03:31Merespons viralnya pelaku usaha yang mengeluhkan penghutan liar di alun-alun kidu Yogyakarta, sodara.
03:36Polresta Yogyakarta pun membentuk tim investigasi.
03:39Kasih Humas Polresta Yogyakarta, Ibtu Dhani Hassan bilang,
03:43tim dari Satreskrim dan Propam masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran.
03:50Ibtu Dhani menegaskan akan menindak tegas anggota polisi yang melakukan pelanggaran.
03:59Unit Reskrim dan fungsi Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman
04:06dan verifikasi secara menyeluruh dan saat ini prosesnya sedang berjalan.
04:13Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP dari anggota,
04:19akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
04:27Terkait viralnya keluhan penghutan liar food truck di alun-alun kidu Yogyakarta
04:32yang disampaikan oleh salah satu pelaku usaha,
04:35Keraton Yogyakarta membenarkan pengakuan pelaku usaha yang mengaku telah mendapatkan izin dari pihak Keraton.
04:42Soal pungli yang dikeluhkan oleh pelaku usaha,
04:45Keraton Yogyakarta menyebut penghutan tersebut bukan merupakan penghutan resmi
04:50yang ditetapkan oleh Keraton Yogyakarta.
04:58Terkait kemudian adanya pembayaran parkir serta permintaan lain yang disampaikan oleh
05:04yang bersangkutan melalui media sosial,
05:06perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan bagian dari proses perizinan.
05:11Maupun penghutan yang ditetapkan oleh pihak Keraton Yogyakarta.
05:21Kami berharap hal-hal yang terjadi di luar proses perizinan ini
05:24perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan
05:29sesuai dengan ketentuan yang berlaku
05:30agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
05:34Respons Keraton Yogyakarta melalui rilis tertulisnya, Saudara.
05:50Untuk mengetahui perkembangan penanganan dugaan pungli di alun-alun kidul Yogyakarta,
05:55kita bergabung dengan jurnalis Kompas TV, Michael Aryawan.
05:59Michael, bagaimana perkembangan pengusutan dugaan pungli di alun-alun kidul, Michael?
06:05Ya, Sintia dan Saudara, selamat petang.
06:10Penyelidikan dari kasus ini memang masih terus dilakukan oleh kepolisian Resort Kota Yogyakarta.
06:16Nah, melalui kasih humasnya,
06:18kemarin sudah dinyatakan bahwa tim investigasi sudah dibentuk,
06:22namun memang hasilnya seperti apa,
06:24belum ada rilis terbaru.
06:26Namun mereka memastikan bahwa tim itu berdiri dari Stater Eskrim dan Propam.
06:32Kenapa Propam dilibatkan?
06:34Karena ada unsur aparat polisi yang diduga
06:37ikut meminta penghutan liar dari pengusaha tersebut.
06:42Walaupun belakangan, Sintia,
06:44si pengusaha tersebut telah melakukan klarifikasi
06:48dan menyatakan bahwa pihak kepolisian menolak ketika akan diberikan uang
06:54dan hanya meminta makanan.
06:56Namun, makanan itu pun tidak sempat diberikan kepada pihak kepolisian
07:01karena ketika waktunya akan memberi makan kepada pihak polisi berjumlah tiga orang itu,
07:07mereka sudah meninggalkan lokasi kontrok,
07:10sempat mereka membuka usahanya.
07:14Nah, kemudian terkait dengan oknum juru parkir,
07:18memang saat ini masih diselidiki oleh pihak Stater Eskrim
07:22apakah ada unsur pidana di balik itu.
07:26Karena memang pihak pemerintah kota Yogyakarta juga sudah merespon kasus ini
07:31dan mendatangi langsung ke lokasi,
07:34mencari data apa yang sebenarnya terjadi di tempat itu.
07:39Sintia.
07:41Ya, Michael, kalau setelah saat ini,
07:44apakah sebenarnya sudah terdata atau terinformasi?
07:47Apakah ini kasus pertama kali?
07:49Atau sebelumnya memang sudah ada kasus serupa?
07:53Kasus ini boleh dibilang adalah pertama kali yang terekspos luas ke masyarakat umum
08:00dan mendapat respon dari sejumlah pihak,
08:03termasuk dari pihak Kraton Yogyakarta,
08:05kemudian dari kepolisian,
08:06dan banyak pihak lainnya.
08:08Namun, di belakang ini semua,
08:11desas-desus beredar bahwa adanya pungli di tempat itu
08:14memang banyak disuarakan oleh para netizen di media sosial.
08:19Namun, tentu saja hal ini masih dugaan
08:22karena tidak ada laporan resmi,
08:25tidak ada bukti yang disertai oleh mereka yang menyuarakan itu.
08:30Dan sampai saat ini,
08:31adanya kasus ini tentu saja menjadi perhatian
08:34bagi pemerintah kota Yogyakarta,
08:37Kraton Yogyakarta,
08:38dan juga pihak polisian untuk membenahi
08:40apa yang terjadi di sana,
08:43tata kelola parkir seperti apa.
08:45Karena pihak Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta pun
08:48sudah menyatakan atau mengeluarkan pernyataan
08:51bahwa juru parkir yang berada di sana adalah ilegal.
08:56Demikian, Cynthia.
08:57Terima kasih.
08:58Michael Aryawan, Jurnalis Kompas TV,
09:00melaporkan langsung dari Yogyakarta.
09:02Selamat bertugas kembali, Michael.
Komentar