Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kantongi Nama Aktor Kericuhan Demo, Prabowo: Kita Sudah Tahu, Tapi Perlu Bukti!

Presiden Prabowo Subianto membongkar dugaan keterlibatan aktor intelektual di balik aksi demonstrasi anarkis yang memanfaatkan massa bayaran. Dalam program "Presiden Prabowo Menjawab", ia mengungkap keberadaan demonstran yang diiming-imingi uang Rp100 ribu hingga dicekoki obat-obatan demi menciptakan kerusuhan.

Prabowo mengisyaratkan gerakan ini digerakkan oleh pihak yang terganggu oleh pembenahan sistem, seperti penertiban kejahatan ekonomi ekspor hingga peredaran narkoba. Meski mengaku sudah mengantongi peta arah pelaku hingga ke lingkaran politik, ia menegaskan penindakan tetap wajib berlandaskan bukti hukum yang jelas. Namun, jika situasi makin membahayakan keselamatan bangsa, Prabowo siap menggunakan wewenang konstitusional UUD 1945 untuk mengambil tindakan tegas.

#PrabowoSubianto #Demonstrasi

Creative/Video Editor: Aqilah/Atha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Berarti mereka yang mengerahkan masa-masa itu Pak, yang ingin merusak situasi?
00:05Ya kira-kira, ya itu satu.
00:08Kedua, saya juga katakan selama ini, ya 30 tahun lebih,
00:16Jadi kekayaan kita di, menurut saya diselewengkan oleh praktek under invoicing, ya itu adalah, mungkin rakyat kita, itu bahasa Inggris,
00:37intinya adalah laporan palsu.
00:39Jadi dia, dia ekspornya 100 ton, dia laporannya 50 ton.
00:49Ini kita ilang uang banyak sekali.
00:52Dalam 34 tahun, kita ilang 908 miliar dolar, 15 ribu triliun.
01:02Nah ini saya mau tanya, kemana pakar-pakar itu selama 34 tahun?
01:11Ini yang, jadi kalau Anda tanya siapa?
01:15Ya kita sudah tahu, tapi kan kita negara hukum, jadi kita bilang kita harus ada bukti yang jelas.
01:22Tapi pada saatnya, seandainya, saya menilai bahwa ini sudah membahayakan negara, saya akan menggunakan semua bewenang dan kekuasaan yang diberikan
01:36kepada saya oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
01:43Untuk menyelamatkan negara, untuk menegakkan hukum, menjaga perdamaian.
01:50Nah, persis. Anak-anak itu kalau kita kumpulkan, ngaku dibayar 100 ribu, dijanjikan 200 ribu, disuruh ini, disuruh itu, ada
02:03yang dikasih obat, dan sebagainya.
02:06Sampai sekarang aktor intelektualnya belum berhasil untuk ditangkap, yang ditangkap hanya pelaku di lapangan.
02:11Tapi bapak sudah tahu ya pak?
02:13Ya, kita sudah ke arah gitu ya.
02:15Dan kita sudah ke arah situ.
02:18Termasuk lawan politik, bapak?
02:22Ya, saya katakan.
02:24Kalau kita mau tertip, yang nikmati ketidaktertipan siapa?
02:29Baik.
02:31Ya, kan?
02:32Kalau kita mau berantas narkoba,
02:37emangnya orang mafia narkoba akan diem?
02:45Pak, izin arti lagi.
02:46Orang begini ya, saya mau cerita.
02:51Kita dalam rangka recruiting,
02:55recruiting organisasi,
02:57kita undang berapa ratus
03:05sarjana,
03:06ingenior, ya.
03:07Untuk daftar,
03:08tapi kita sudah sampaikan.
03:10Dalam rangka rekrut ini,
03:11kita akan periksa darah
03:14untuk narkoba, dan sebagainya.
03:21Terima kasih.
03:24Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan