Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok menggelar razia minuman keras di tiga kecamatan, yakni Cilodong, Cimanggis, dan Pancoran Mas. Razia dilakukan sebagai tindak lanjut keresahan warga.

Dalam razia tersebut, petugas menyita 1.972 botol minuman keras berbagai merek. Petugas menemukan toko yang berkedok menjual jamu, tetapi di bagian belakangnya menjual berbagai jenis minuman keras.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Dede Hidayat, mengatakan ke depan pihaknya akan menggandeng RT, RW, lurah, dan camat untuk memperketat pengawasan penjualan minuman keras ilegal di wilayah masing-masing.

Para pedagang yang terbukti melanggar akan dipanggil untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

#depok #satpolpp #razia #miras #penertiban #cilodong

Baca Juga Polisi Tahan MC dan Pembuat Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di https://www.kompas.tv/nasional/685453/polisi-tahan-mc-dan-pembuat-tantangan-hafalan-al-qur-an-berhadiah-miras

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/690896/satpol-pp-razia-miras-di-depok-1-972-botol-disita-dari-toko-berkedok-jual-jamu-berut
Transkrip
00:00Sorotan lainnya, Saudara, Satuan Polisi Pamung Praja Kota Depok menggelar razia minuman keras di tiga kecamatan di wilayah Kota Depok.
00:06Ribuan botol miras berbagai merek di sita petugas.
00:11Razia digelar petugas di kecamatan Cilodong, Cimangis, dan Pancoran Mas.
00:15Dalam razia, petugas menyita 1.972 botol minuman keras berbagai merek.
00:21Dalam operasinya, toko miras ini berkedok toko jamu.
00:24Namun di belakangnya menjual aneka miras.
00:26Para penjual yang terbukti melanggar selanjutnya akan dipanggil untuk diproses hukum sesuai ketentuan berlaku.
Komentar

Dianjurkan