Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda cerita soal selama hampir satu tahun tak kunjung menerima kepastian terkait pengusulan sertifikasi dan diredistribusi 16 ribu hektar tanah.

Hal ini disampaikan Sherly saat rapat di Komisi II DPR pada Selasa (15/9/2026).

"Kami sudah mengusulkan sejak akhir 2025, dari 24.500, kami sudah verifikasi dan sudah clear 16.000 hektar, diusulkan lewat Kanwil BPN kepada Kementerian ATR/BPN, tetapi saat ini belum ada hasilnya," kata Sherly.

Ketua Komisi II, Rifqinizami Karsayuda merespons keresahan Sherly.

"Waduh, Pak Wamen, ini Bu Gubernur Maluku Utara di PHP selama satu tahun," timpal Rifqi.

#atrbpn #dpr #sherly

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/690964/gubernur-sherly-tjoanda-curhat-ke-dpr-kena-php-atr-bpn-satu-tahun-soal-sertifikasi-tanah
Transkrip
00:00Ya, terima kasih Ketua Komisi 2 dan para pemimpin dan Pak Menegri serta Wakil Menteri ATR dan BPN.
00:12Karena cuma 3 menit, jadi saya langsung aja di Maluku Utara itu 60% adalah petani.
00:17Dan untuk mendukung program Presiden Herisasi Kelapa, kami butuh kepastian legalitas dan redis.
00:24Ada petani yang punya lahan tapi tidak punya sertifikat sehingga kepastian hukum atas keberlanjutan panennya itu tidak ada.
00:34Dan kemudian ada petani yang tidak punya lahan.
00:37Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan fungsi GTRA di daerah.
00:42Sebagai Ketua GTRA di daerah, kami merasa diberikan tanggung jawab tanpa ada kewenangan untuk mengeksekusi atau get things done.
00:50Contoh di Maluku Utara, kami memiliki 36.200 hektare potensi torah dan baru 32% atau 11.700 hektare yang
01:03sudah di redis dan disertifikasi.
01:07Masih ada 24.500 hektare atau 68% belum selesai.
01:12Kami sudah mengusulkan sejak akhir 2025, dari 24.500 kami sudah mengverifikasi dan sudah clear 16.000 hektare.
01:24Diusulkan lewat Kanwil BPN kepada Kementerian ATR BPN, tetapi saat ini belum ada hasilnya.
01:32Info terakhir yang kami dapat bahwa eksekusinya ada di bank tanah untuk dijadikan HPL,
01:38kemudian boleh dijadikan HPKai oleh petani.
01:42Yang kami butuhkan di sini adalah ketika kami gubernur ditunjuk menjadi Ketua GTRA,
01:48kami bukan hanya diberikan tanggung jawab, tapi juga diberikan kewenangan.
01:52Saat ini menurut kami, kami setuju bahwa kepastian tanah, semuanya clear secara undang-undang,
02:00dan koordinasi dengan Kementerian ATR, kehutanan,
02:03semuanya dijalankan dengan baik, tetapi tidak ada kepastian waktu.
02:09Mungkin jika bisa diatur, ada kepastian waktu jika sudah melewati batas waktu tertentu,
02:1530 hari atau 60 hari, kami sebagai Ketua GTRA bisa mengeskalasi kemana misalnya.
02:22Contoh, misalnya mau dibentuk brand,
02:25Maka brand itu jangan hanya menjadi satu tambahan meja di birokrasi,
02:30tapi di brand itu bisa menyelesaikan deadlock.
02:36Dan kemudian,
02:39sehingga kami ketika dikasih tanggung jawab untuk mengurangi kemiskinan
02:44atau meningkatkan pendapatan masyarakat,
02:46dengan membagi tanah satu petani, satu keluarga, satu sampai dua hektare,
02:51itu sangat membantu menurunkan tingkat kemiskinan dan menaikkan pendapatan masyarakat.
02:57Kami sudah berproses satu tahun dan sampai saat ini,
03:01kami bahkan belum bisa membagikan 16 ribu hektare yang menurut verifikasi kami sudah clear.
03:06Jikapun belum clear, kami bisa ada satu sistem di mana dengan masuk,
03:11kami tahu masalahnya di mana, ada di meja siapa,
03:14kami butuh apa dengan kepastian,
03:16dan sehingga ketika kita turun di lapangan menjanjikan kepada petani,
03:19kami akan membagikan lahan,
03:22itu ada kepastiannya.
03:24Dan yang berikutnya,
03:26di Maluku Utara,
03:27di masa lalu,
03:29banyak petani yang mengikuti program transmigrasi,
03:34diberikan lahan,
03:35tetapi kemudian,
03:36lahan tersebut berubah menjadi hutan lindung,
03:39sehingga petani-petani ini tidak memiliki kepastian legalitas
03:43atas tanah-tanah yang sudah bertahun-tahun mereka rawat.
03:51Itu pun minta petunjuk solusinya bagaimana.
03:55Terima kasih, Bu.
03:56Terima kasih.
03:57Jadi satu tahun Ibu sudah mengajukan,
03:59belum ada kepastian sampai hari ini?
04:01Iya.
04:02Waduh, Pak Wamen,
04:03ini Ibu Gubernur Maluku Utara di PHP selama satu tahun?
04:06Untuk Ibu Gubernur Maluku Utara,
04:10baru 32 persen yang diredistribusi dari target potensi torah saat ini.
04:16Kami mohon maaf, Ibu,
04:17dari verifikasi 16.000 hektare yang Ibu sampaikan tadi,
04:21kalau informasi yang kami dapatkan,
04:23memang baru 5.336 dari Kementerian Kehutanan
04:26yang memang sudah bisa kita tindak lanjuti
04:29untuk sekarang dalam proses menjadi HPL Bank Tanah.
04:32Dan kalau itu sudah keluar, 5.336 hektare ini bisa segera ditindak lanjuti.
04:38Nanti mungkin penjelasan lebih lanjut bisa disampaikan oleh Badan Bank Tanah.
04:43Dan betul, Pak Ketua, mudah-mudahan Badan Reformasi Agraria
04:47yang diamanatkan dalam undang-undang ini nanti ke depannya juga bisa menjadi enabler
04:53ataupun pendorong agar ini bisa selesaikan.
05:03Cara baru nonton di Smart TV
05:06Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia
05:10langsung dari Smart TV kamu
05:12Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu
05:16Cari Kompas TV melalui pencarian
05:19Pilih aplikasi, lalu install
05:22Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV
05:27Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga
05:32Pilih aplikasi, lalu install
Komentar

Dianjurkan