Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MEDAN, KOMPAS.TV - Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang ibu rumah tangga yang kedapatan menjual ganja di sekitar lingkungan rumahnya.

Pelaku ternyata residivis dalam kasus serupa dan baru bebas dari penjara setahun lalu.

NW, ibu rumah tangga 40 tahun ini ditangkap polisi karena kedapatan menjual ganja.

Polisi menyita total 4 paket ganja dari tersangka. Pelaku merupakan residivis kasus serupa yang dipenjara pada 2022 dan baru bebas pada tahun 2025.

Dalam kasus ini, polisi masih mengejar pemasok berinisial B yang menurut pengakuan tersangka belum pernah ditemuinya.

Baca Juga Jasad Pengedar Narkoba yang Kabur dan Terjun ke Sungai Ditemukan | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/690367/jasad-pengedar-narkoba-yang-kabur-dan-terjun-ke-sungai-ditemukan-berut

#pengedar #narkoba #medan

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/690673/residivis-kasus-narkoba-ibu-rumah-tangga-di-medan-kembali-ditangkap-jual-ganja
Transkrip
00:00Dalam satu ini, Saudara Satres Narkoba, Polres Tabas Medan,
00:03meringkus seorang ibu rumah tangga yang kedapatan menjual ganja di sekitar lingkungan rumahnya.
00:07Pelaku ternyata residivis dalam kasus serupa dan baru bebas dari penjara setahun lalu.
00:18NW, ibu rumah tangga, 40 tahun, ditangkap polisi karena kedapatan menjual ganja.
00:23Polisi mencintai total 4 paket ganja dari tersangka.
00:26Pelaku merupakan residivis kasus serupa yang dipenjara pada tahun 2022 dan baru bebas pada tahun 2025.
00:34Dalam kasus ini, polisi masih mengejar pemasok berinisial B yang menurut pengakuan tersangka belum pernah ditemuinya.
00:47Kali ini, jajaran Satres Narkoba, Polres Tabas Medan, unit 3 khususnya,
00:52mengungkap salah satu residivis yang ibu-ibu dalam hal ini.
00:57Barang bukti dari inisial NW 41 tahun, kita amankan sebanyak 4 bungkus ataupun 4 paket ganja
01:06yang akan diedarkan di wilayah gang masjid itu tersebut.
01:09NW, kami amankan memang statusnya dari residivis di tahun 2022
01:14dan baru saja keluar di 2025 dan di 2006-2006 ini NW melakukan hal yang sama di tempat yang berbeda.
Komentar

Dianjurkan