00:00secara terlindungi.
00:30Ketio bilang, 17 orang yang ditangkap diantaranya adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Tata Ruang BPN Lampri.
00:37Dari 17 orang yang ditangkap KPK, satu orang diantaranya merupakan politisi Partai Golkar.
00:43KPK masih mendalami keterangan dan peran masing-masing pihak sebelum menentukan status hukum dari 17 orang yang ditangkap.
00:54Tangan ini tim mengamankan sejumlah 17 orang, diantaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR BPN,
01:06kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya.
01:16Adapun, peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB.
01:28Pasca OTT yang dilakukan oleh KPK di kantor BPN Kabupaten Bogor,
01:33aktivitas pelayanan publik di kantor tanah ini berjalan normal.
01:36Warga yang ingin mengurus surat-surat kelengkapan tanah dan lainnya ini masih mendapatkan pelayanan.
01:43OTT yang dilakukan KPK di kantor ini menangkap 17 orang.
01:47Salah satunya adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Koin Manurung.
01:52OTT berkaitan dengan proses pengurusan hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor.
02:04Dari 17 orang yang ditangkap KPK, satu orang di antaranya merupakan politisi Partai Golkar, Fahad El Fauzi.
02:13Sebelumnya, Fahad pernah terjerat kasus hukum,
02:17di mana tahun 2012 terjerat kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah dan difonis 2,5 tahun penjara.
02:25Pada tahun 2017, terjerat kasus korupsi Al-Quran dan lab komputer di Kemenak dan difonis 4 tahun penjara.
02:34Dan yang terbaru adalah juga terjaring OTT terkait kasus korupsi HGB di Kabupaten Bogor.
02:47Terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK,
02:52kita akan tanyakan perkembangannya ke jurnalis Kompas TV Renata Panggalo dan juru kamera Yanwar Ruslim.
02:58Renata, jadi setelah operasi tangkap tangan ini dilakukan,
03:02kapan KPK akan mengumumkan terkait status dan kasus korupsi apa dari OTT ini?
03:12Ya, Valen dan juga saudara, biasanya KPK akan menyelenggarakan konferensi pers
03:17untuk kemudian menjelaskan bagaimana konstruksi perkara,
03:20termasuk juga bagaimana status hukum dari para terperiksa.
03:24Namun memang kalau yang kita ketahui, sejauh ini memang KPK punya waktu 1x24 jam
03:28usai melakukan operasi tangkap tangan untuk menetapkan status hukum
03:33dari 17 orang yang terjaring dalam OTT yang dilakukan tadi malam.
03:38Dari informasi yang kami dapatkan, kasus ini berkaitan dengan pengurusan
03:42hak guna bangunan di lingkungan Badan Pertanahan Nasional
03:47atau dalam hal ini di kantor Badan Pertanahan Bogor.
03:52Nah, kalau yang kami dapatkan informasinya ini memang ada 17 orang
03:56yang dimana dari beragam kalangan, ada dari kalangan birokrat,
04:01kemudian juga dari kalangan politisi dan juga swasta.
04:04Kalau kita jabarkan satu persatu untuk birokrat ini,
04:08bahkan ada yang terjaring juga Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah
04:12dan Ruang Kementerian ATR BPN bernama Lampri,
04:15kemudian Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1,
04:20Sontang Coin Manurung, dan juga Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanggerang Tardi.
04:26Untuk kalangan lainnya, misalnya politisi, tadi juga sudah disebutkan bahwa
04:30ada politisi Golkar bernama Fat Arafik dan juga ada bekas Bupati Kabumen Arief Sugianto.
04:37Dan untuk pihak swasta yang kemudian juga ikut terjaring ini adalah
04:40jajaran direksi pengembang properti yang salah satunya merupakan Presiden Direktur PT Sumarekon Agung TBK.
04:48Ini yang masih akan kita tanyakan kepada KPK bagaimana status hukum mereka,
04:52KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan apa status dari para terperiksa ini.
04:58Kalau yang kita dapatkan juga informasinya,
05:00Pak Len dan juga Saudara setidaknya KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk valuta asing maupun rupiah
05:07di dalam box atau kerdus ataupun koper begitu.
05:12Ini jumlahnya ada 20 koper yang kalau ditaksir ini sekitar ratusan miliar rupiah.
05:18Nah untuk detail bagaimana kemudian konstruksi perkara dan juga status hukumnya ini kami masih terus mencari tahu,
05:25kami terus menggali, namun biasanya memang dari KPK ini akan menggelar konferensi pers.
05:30Dan kalau kita lihat jangka waktunya kalau memang OTT-nya yang dilakukan tadi malam yang berarti
05:35ada waktu 1x24 jam, mau tidak mau memang harus hari ini nampaknya sudah diberitahukan kepada kami
05:43bagaimana kemudian konstruksi perkara maupun status hukum dari para terperiksa.
05:47Tadi juga sudah disampaikan oleh jurubicara KPK Budi Prasetyo bahwa memang KPK ini akan melakukan gelar perkara
05:55dan dari situnya akan diketahui apakah ada peristiwa pidana dalam OTT ini
06:01dan kemudian juga bagaimana dengan status hukum dari para terperiksa.
06:05Namun memang dari informasi yang kami terima sejauh ini kasusnya berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan
06:12di lingkungan Badan Pertanahan Nasional dalam hal ini kantor pertanahan Bogor.
06:18Valen
06:19Baik, terima kasih atas laporan Anda, jurnalis Kompas TV Renata Panggalo langsung dari gedung KPK Jakarta.
06:28Sementara itu, Saudara Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus anggota Komisi 2 DPR RI Ahmad Doli Kurnia
Komentar