Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor pada Senin, 14 September 2026.

Laporan terkini dari Gedung KPK, 17 orang yang ditangkap di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Tata Ruang BPN, Lampri. Dari belasan orang yang ditangkap, satu di antaranya merupakan politikus Partai Golkar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, KPK masih mendalami keterangan dan peran masing-masing pihak sebelum menentukan status hukum 17 orang tersebut.

Pasca-OTT, aktivitas pelayanan publik di Kantor BPN Kabupaten Bogor tetap berjalan normal. Warga masih mendapatkan pelayanan untuk mengurus surat-surat kelengkapan tanah dan keperluan lainnya. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung.

OTT KPK tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan telah mengetahui informasi mengenai kadernya yang terjerat kasus korupsi HGB. Golkar menghormati proses hukum dan mendorong KPK mengusut kasus ini hingga tuntas.

#kpk #ottkpk #hgb #bpn #bogor #korupsi

Baca Juga Wamen Ossy Dermawan Respons OTT KPK di Kementerian ATR/BPN, Ini Katanya di https://www.kompas.tv/nasional/690883/wamen-ossy-dermawan-respons-ott-kpk-di-kementerian-atr-bpn-ini-katanya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/690903/laporan-terkini-dari-gedung-kpk-17-orang-atr-bpn-politisi-golkar-terjaring-ott-kompas-petang
Transkrip
00:00secara terlindungi.
00:30Ketio bilang, 17 orang yang ditangkap diantaranya adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Tata Ruang BPN Lampri.
00:37Dari 17 orang yang ditangkap KPK, satu orang diantaranya merupakan politisi Partai Golkar.
00:43KPK masih mendalami keterangan dan peran masing-masing pihak sebelum menentukan status hukum dari 17 orang yang ditangkap.
00:54Tangan ini tim mengamankan sejumlah 17 orang, diantaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR BPN,
01:06kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya.
01:16Adapun, peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB.
01:28Pasca OTT yang dilakukan oleh KPK di kantor BPN Kabupaten Bogor,
01:33aktivitas pelayanan publik di kantor tanah ini berjalan normal.
01:36Warga yang ingin mengurus surat-surat kelengkapan tanah dan lainnya ini masih mendapatkan pelayanan.
01:43OTT yang dilakukan KPK di kantor ini menangkap 17 orang.
01:47Salah satunya adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Koin Manurung.
01:52OTT berkaitan dengan proses pengurusan hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor.
02:04Dari 17 orang yang ditangkap KPK, satu orang di antaranya merupakan politisi Partai Golkar, Fahad El Fauzi.
02:13Sebelumnya, Fahad pernah terjerat kasus hukum,
02:17di mana tahun 2012 terjerat kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah dan difonis 2,5 tahun penjara.
02:25Pada tahun 2017, terjerat kasus korupsi Al-Quran dan lab komputer di Kemenak dan difonis 4 tahun penjara.
02:34Dan yang terbaru adalah juga terjaring OTT terkait kasus korupsi HGB di Kabupaten Bogor.
02:47Terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK,
02:52kita akan tanyakan perkembangannya ke jurnalis Kompas TV Renata Panggalo dan juru kamera Yanwar Ruslim.
02:58Renata, jadi setelah operasi tangkap tangan ini dilakukan,
03:02kapan KPK akan mengumumkan terkait status dan kasus korupsi apa dari OTT ini?
03:12Ya, Valen dan juga saudara, biasanya KPK akan menyelenggarakan konferensi pers
03:17untuk kemudian menjelaskan bagaimana konstruksi perkara,
03:20termasuk juga bagaimana status hukum dari para terperiksa.
03:24Namun memang kalau yang kita ketahui, sejauh ini memang KPK punya waktu 1x24 jam
03:28usai melakukan operasi tangkap tangan untuk menetapkan status hukum
03:33dari 17 orang yang terjaring dalam OTT yang dilakukan tadi malam.
03:38Dari informasi yang kami dapatkan, kasus ini berkaitan dengan pengurusan
03:42hak guna bangunan di lingkungan Badan Pertanahan Nasional
03:47atau dalam hal ini di kantor Badan Pertanahan Bogor.
03:52Nah, kalau yang kami dapatkan informasinya ini memang ada 17 orang
03:56yang dimana dari beragam kalangan, ada dari kalangan birokrat,
04:01kemudian juga dari kalangan politisi dan juga swasta.
04:04Kalau kita jabarkan satu persatu untuk birokrat ini,
04:08bahkan ada yang terjaring juga Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah
04:12dan Ruang Kementerian ATR BPN bernama Lampri,
04:15kemudian Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1,
04:20Sontang Coin Manurung, dan juga Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanggerang Tardi.
04:26Untuk kalangan lainnya, misalnya politisi, tadi juga sudah disebutkan bahwa
04:30ada politisi Golkar bernama Fat Arafik dan juga ada bekas Bupati Kabumen Arief Sugianto.
04:37Dan untuk pihak swasta yang kemudian juga ikut terjaring ini adalah
04:40jajaran direksi pengembang properti yang salah satunya merupakan Presiden Direktur PT Sumarekon Agung TBK.
04:48Ini yang masih akan kita tanyakan kepada KPK bagaimana status hukum mereka,
04:52KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan apa status dari para terperiksa ini.
04:58Kalau yang kita dapatkan juga informasinya,
05:00Pak Len dan juga Saudara setidaknya KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk valuta asing maupun rupiah
05:07di dalam box atau kerdus ataupun koper begitu.
05:12Ini jumlahnya ada 20 koper yang kalau ditaksir ini sekitar ratusan miliar rupiah.
05:18Nah untuk detail bagaimana kemudian konstruksi perkara dan juga status hukumnya ini kami masih terus mencari tahu,
05:25kami terus menggali, namun biasanya memang dari KPK ini akan menggelar konferensi pers.
05:30Dan kalau kita lihat jangka waktunya kalau memang OTT-nya yang dilakukan tadi malam yang berarti
05:35ada waktu 1x24 jam, mau tidak mau memang harus hari ini nampaknya sudah diberitahukan kepada kami
05:43bagaimana kemudian konstruksi perkara maupun status hukum dari para terperiksa.
05:47Tadi juga sudah disampaikan oleh jurubicara KPK Budi Prasetyo bahwa memang KPK ini akan melakukan gelar perkara
05:55dan dari situnya akan diketahui apakah ada peristiwa pidana dalam OTT ini
06:01dan kemudian juga bagaimana dengan status hukum dari para terperiksa.
06:05Namun memang dari informasi yang kami terima sejauh ini kasusnya berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan
06:12di lingkungan Badan Pertanahan Nasional dalam hal ini kantor pertanahan Bogor.
06:18Valen
06:19Baik, terima kasih atas laporan Anda, jurnalis Kompas TV Renata Panggalo langsung dari gedung KPK Jakarta.
06:28Sementara itu, Saudara Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus anggota Komisi 2 DPR RI Ahmad Doli Kurnia
Komentar

Dianjurkan