Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Pengusutan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah naik ke tahap penyidikan harus dilakukan dengan melihat peran masing-masing pihak yang terlibat.

Penasihat Ahli Kapolri Ito Sumardi mengatakan, penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara sembarangan, penyidik perlu mengidentifikasi titik terjadinya kontaminasi, mulai dari pengadaan bahan, proses memasak, hingga distribusi makanan.

"Ya tentunya untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka itu harus dilihat perannya. Karena kalau dalam MBG ini kan ada yang menyediakan materinya materialnya ya," kata Ito di dialog Kompas Petang, Sabtu (12/9/2026). (timecode 8:53)

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed Hibnu Nugroho menilai kasus keracunan MBG perlu dibuktikan melalui pemeriksaan forensik untuk mengetahui jenis bakteri atau toksin yang menyebabkan keracunan.

"Dalam hal penetapan tersangka ini, polisi harus hati-hati sebetulnya harus hati-hati sekali sebetulnya identifikasi yang tepat yang apa bahannya, memasaknya, dapurnya atau pengawasannya atau menyampaikannya. Yang kedua, karena ini dugaan suatu keracunan kayaknya perlu adanya ilmu-ilmu forensik. Apa itu? Kalau kita racun berarti bakteri forensik," jelasnya. (timecode 11:38)

Lebih lanjut Dokter anak spesialis emergency dan terapi intensif anak IDAI, Rismala Dewi, menambahkan bahwa dampak keracunan makanan pada anak dapat bersifat jangka pendek maupun jangka panjang.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Noval

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/690347/full-kasus-keracunan-mbg-di-karo-naik-penyidikan-siapa-tersangka-kompas-petang
Transkrip
00:04Kompas petang kami lanjutkan saudara, kepolisian Resort Tanah Karo resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan keracunan masal program makan bergizi
00:13gratis di Kabupaten Karo, Sumatera Utara ke tingkat penyidikan.
00:21Status penyidikan ditetapkan setelah penyidik menemukan adanya unsur dugaan tindak pidana dalam kasus keracunan MBG di Kabupaten Karo.
00:31Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari siswa yang menjadi korban, guru, kepala SPPG, hingga ahli gizi dalam tahap
00:40penyidikan ini.
00:41Polisi juga mengagendakan pelaksanaan gelar perkara khusus untuk menentukan penetapan tersangka dalam kasus ini.
00:49Sebelumnya sejumlah orang tua siswa korban keracunan MBG juga telah melaporkan kasus ini ke polisi.
01:00Sampai saat ini untuk pemeriksaan saksi, pemerintah keterangan dan pengecekan dapur serta pengecekan laboratorium juga ada kita laksanakan.
01:10Kita tinggal melaksanakan gelar perkara khusus saja nanti ya.
01:15Udah, beritmen ke polisi ini?
01:18Nah, tentunya dalam perkara ini kita akan bekerja secara profesional, berukur, dan kita akan melaporkan perkembangan.
01:28Pasca kunjungan Wakil Presiden Gibran Raka Buming, seorang siswi korban keracunan makanan di Karo, Agnesia Boru Silitonga,
01:37direncanakan dirujuk ke Jakarta.
01:38Rujukan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatannya dan mendapatkan penanganan dokter spesialis.
01:46Agnesia merupakan salah satu siswa korban keracunan makanan yang terjadi pada 13 Agustus lalu,
01:52dan hingga kini masih menjalani perawatan.
01:55Sebelumnya, orang tua Agnesia menyebut anaknya mengalami gangguan pada ginjal.
02:08Tadi Pak Wapres intinya menekankan agar semua pasien-pasien ditangani dengan baik,
02:16dan semua harus pintas.
02:17Kalaupun memang harus dirujuk, kalau sampai 3 Jakarta pun Pak Wapres harus intinya tetap ditangani.
02:27Jadi, ada mungkin pasien kita yang akan kita menunjukkan ke Malik Kemedian,
02:32dan nanti ada kemungkinan ada yang ada di Kawakurus sampai ke Jakarta, kita akan menunjukkan sampai ke Jakarta.
03:03352 siswa di sejumlah sekolah Kecamatan Batuk Liang Utara, Lombok Tengah,
03:07diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan bergizi gratis.
03:12Siswa mengeluh sakit perut, diare, mual, pusing, dan sesak setelah mengonsumsi MBG berisi kebab ayam dan buah salak.
03:21Sebagian anak yang sempat dirawat sudah diperbolehkan pulang.
03:24Orang tua siswa yang jadi korban MBG merasa khawatir dan trauma,
03:29hingga meminta sekolah tak lagi memberikan MBG kepada anak-anaknya.
03:59Kasus keracunan masal usai mengonsumsi menu makanan bergizi gratis.
04:03Pergizi gratis juga dialami oleh lebih dari 400 korban yang terdiri dari siswa dan guru di Pati, Jawa Tengah.
04:10Polisi saat ini sudah mengambil sampel makanan untuk dilakukan uji laboratorium forensik
04:15untuk mengetahui penyebab keracunan dalam kasus ini.
04:18Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan SPPG.
04:22Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena masih tahap proses penyidikan.
04:28Sudah mengambil sampel makanan dan juga sisa, apa,
04:34muntahan dari arah sisa untuk dilakukan uji laboratorium.
04:41Ada kemungkinan penetapan tersangka atau sebagainya?
04:43Kita masih proses penyidikan.
04:46Yang diminta di terangkan?
04:48Saksinya.
04:49Yang diminta di terangkan?
04:50Ya, saksi dari siswa dan juga dari SPPG sudah kita minta di terangkan.
04:57Wakil Presiden Gibran Raka Buming juga memantau kondisi kesehatan anak-anak
05:01yang jadi korban keracunan MBG di Karo, Sumatera Utara.
05:04Dalam kunjungannya, Gibran meminta maaf atas kasus siswa keracunan MBG
05:09dan memastikan sejumlah anak mendapatkan perawatan terbaik selama di rumah sakit.
05:14Gibran pun berpesan kepada orang tua agar anaknya tidak dipaksakan masuk sekolah
05:19dan mengonsumsi MBG jika masih dalam kondisi lemah.
05:23Jangan dipaksakan masuk dulu, Pak.
05:25Kalau belum fit total ya, Pak.
05:27Dan saya titip anaknya mungkin membawa pekal dari rumah.
05:31Membawa pekal yang dimasak ibu-ibunya masing-masing.
05:34Data Litbang Kompas menyebutkan,
05:36selama tujuh bulan terakhir kasus keracunan MBG terjadi di sejumlah daerah
05:41akibat terkontaminasi bakteri.
05:43Dari sejumlah kasus keracunan terdeteksi adanya bakteri E. coli,
05:48Salmonella, Bacillus cereus, dan Staphylococcus aereus.
05:52Pada 10 Februari 2026,
05:55218 orang jadi korban keracunan MBG di SMK HKBP dan SMK Arinasi di Kalang, Dairi, Sumatera Utara.
06:02Pada 28 Juli 2026,
06:05108 siswa di SD Al-Abidin, Solo, Jawa Tengah jadi korban keracunan MBG.
06:1031 Juli 2026,
06:12707 orang di SMKN 6, Semarang, Jawa Tengah juga mengalami keracunan MBG.
06:1813 Agustus 2026,
06:21361 orang dari sejumlah sekolah di Karo, Sumatera Utara juga mengalami keracunan MBG.
06:26Sementara 527 siswa di Distrik Depapre juga mengalami keracunan MBG pada 4 Agustus 2026.
06:342 September 2026,
06:36sebanyak 304 orang mengalami keracunan di sejumlah SD Kecamatan Palupun dan SMPN 1 Palupuh Agam, Sumatera Barat.
06:44Kasus keracunan makanan dalam program makan bergizi gratis terjadi secara beruntun di sejumlah daerah selama sebulan terakhir.
06:51Peristiwa ini harus jadi alarm untuk mengevaluasi tata kelola program MBG secara menyeluruh.
06:57Tim Liputan Kompas TV
07:01Guru Besar Kesehatan Anak FKUI RSCM Prof. Damayanti Rusli Syarif menjelaskan,
07:08korban kasus keracunan makan bergizi gratis atau MBG yang hilang ingatan harus diperiksa lebih intensif.
07:15Hilang ingatan dapat disebabkan juga karena penyakit penyertah.
07:19Prof. Damayanti menjelaskan,
07:21tiap bakteri juga memiliki masa inkubasi yang berbeda-beda,
07:25sehingga perawatan harus dilakukan untuk mengeluarkan bakteri.
07:35Faktor dasar lain,
07:36anak ini kemungkinan ada faktor yang lain yang kita mesti periksa,
07:41kita nggak bisa tebak-tebak, kita mesti periksa langsung.
07:43Karena anak-anak lain nggak kok dia sendiri gitu kan.
07:46Ya, kuman itu sendiri-sendiri.
07:49Dilihat aja ya, gejalanya beda-beda.
07:51Ada yang 1-6 jam, sekian jam, ada yang 2-5 hari, dan sebagainya.
07:55Ini munculnya, dan dia kira-kira bisa bertahan,
07:58bisa sampai berapa hari dia kejadian.
08:03Kasus keracunan MBG di Karo sudah naik penyidikan.
08:06Lantas siapa yang bakal ditetapkan menjadi tersangka,
08:09dan apakah evaluasi yang harus dilakukan,
08:12agar keracunan berulang dalam program makan bergizi gratis ini tidak terjadi kembali.
08:17Kita bahas bersama penasihat ahli Kapolri,
08:20Ito Sumardi,
08:21Guru Besar FH Unsud,
08:22Hipnu Nugroho,
08:23dan Dokter Anak,
08:24Spesialis Emergensi dan Terapi Intensif Anak,
08:27Idai.
08:28Selamat petang semuanya.
08:30Ya, selamat petang, Mbak.
08:32Ada Prof. Rizmala Dewi ya, Prof.
08:35Selamat petang.
08:37Saya ke Pak Ito dulu, Pak Ito.
08:39Sudah naik ke tahap penyidikan,
08:41artinya dugaan tindak bedanya sudah ditemukan.
08:43Ada dua alat bukti setidak-tidaknya.
08:45Kalau gitu tahap selanjutnya,
08:47siapa yang mesti dijadikan tersangka
08:49sebagai bentuk pertanggung jawaban hukumnya, Pak Ito?
08:53Ya, tentunya untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
08:57Itu harus dilihat perannya.
08:59Karena kalau dalam MBG ini kan,
09:01ada yang menyediakan materialnya ya,
09:04misalnya tadi,
09:05saya juga sekarang bekerja di perusahaan kualtri,
09:08ada yang dikenal salmonella dan sebagainya.
09:11Kemudian juga yang memasak,
09:13yang menyalurkan ya,
09:15dan pihak-pihak lain yang mungkin mengantar.
09:18Tentunya di sini Polri juga harus melihat peran masing-masing,
09:21dan nanti akan dilihat dari hasil pemeriksaan ahli ya,
09:26dalam hal ini uji laboratorium forensik,
09:29dari kedokteran.
09:31Karena bagaimanapun juga,
09:32kita yang dilakukan untuk
09:33dalam hal peracunan masal ini,
09:36langkah yang dilakukan oleh penyidik adalah,
09:38pertama, mendata awal.
09:39Yaitu memeriksa saksi-saksi yang berkait.
09:42Untuk melihat perannya.
09:43Kemudian,
09:44pembuktian secara medis ya,
09:46medis yaitu dari saksi ahli,
09:48kemudian juga melihat penetapan pihak-pihak
09:51yang bertanggung jawab sesuai perannya tadi ya.
09:53Jadi saya kira,
09:54untuk yang dilakukan oleh penegakan hukum oleh Kuari ini,
09:58ini karena delik,
09:59ini menurut saya bukan delik aduannya.
10:01Ini adalah delik biasa.
10:03Jadi, di mana polisi mendapatkan,
10:05mungkin,
10:06keterangan dari pihak-pihak tertentu,
10:08kemudian dari media,
10:09dan sebagainya,
10:10polisi harus responsif,
10:12harus responsif,
10:13dengan membuat laporan model A.
10:15Laporan model A itu dibuat oleh penyidik ya.
10:18Kemudian mengembangkan.
10:20Kalau memang ada laporan di masyarakat,
10:21kita membuat laporan polisi jenis B.
10:24Saya kira untuk penyidikan yang dilakukan saat ini oleh teman-teman di Karho,
10:28itu mereka sudah meningkatkan dari penyelidikan penyidikan.
10:31Jadi, sudah ada calon-calon tersangka.
10:34Tinggal saja nanti disampaikan SPDP ke kejasaan.
10:37Oke, Prof. Ipnu,
10:40tapi kalau bagaimana Anda membayangkan konstruksi perkara dari kasus keracunan MBG?
10:46Apakah memang bisa dilihat hanya sebagai kasuistik saja pendekatannya?
10:49Atau sebenarnya harus dilihat sebagai sesuatu sistemik, Prof. Ipnu?
10:55Ya, kalau saya melihat,
10:58kita berbasis pada lokus dan tempus deliktinya, Mbak.
11:02Kalau kita lihat lokus dan tempus deliktinya,
11:05kita melihat kasuistis.
11:06Mungkin kasus yang di Tanah Karho, Sumatera Selatan,
11:10berbeda dengan pati.
11:11Mungkin juga berbeda dengan apa yang kemarin di Makassar.
11:15Mungkin berbeda juga ada yang di Banyumas.
11:17Nah, tapi paling tidak,
11:19kalau kita lihat suatu kasus jenisnya,
11:21bisa dipetakan.
11:23Yaitu adanya suatu dugaan keracunan.
11:26Sekarang kalau keracunan,
11:28itu pada titik mana?
11:29Apakah pada titik pembelian bahan?
11:31Ataukah pada saat masak?
11:33Ataukah pada saat mengantarkan?
11:35Karena ini suatu proses panjang.
11:37Oleh karena itu,
11:38dalam hal penetapan tersangka ini,
11:40polisi harus hati-hati,
11:41sebetulnya harus hati-hati sekali.
11:43Sebetulnya identifikasi yang tepat yang apa?
11:46Bahannya,
11:47memasaknya,
11:48dapurnya,
11:49atau pengamasannya,
11:51atau menyampaikannya.
11:52Sehingga jangan sampai dalam suatu konsep hukum itu,
11:55terjadi mesta,
11:56kesesatan.
11:57Oh, yang masak?
11:58Oh, ternyata yang ngantar,
11:59karena terlambat.
12:00Dan sebagainya.
12:01Satu.
12:02Yang kedua,
12:03karena ini dugaan suatu keracunan,
12:05sekayaknya perlu adanya ilmu-ilmu forensik.
12:08Apa itu kalau kita meracun?
12:09Berarti bakteri forensik.
12:12Taksikologi forensik.
12:14Harus jelas, Pak.
12:15Sehingga dengan demikian,
12:16racun seperti apa?
12:18Dengan demikian,
12:19kalau kita melihat sebagai bentuk gejala yang nasional ini,
12:22oh, bisa dipaksihkan,
12:23racunnya A,
12:24jenisnya B.
12:25Itu baru bisa, Pak.
12:27Tapi tentang sifat tindak pidananya sendiri-sendiri.
12:30Nah, Prof.
12:31Kira-kira seperti itu, Pak.
12:32Sorry, Prof.
12:32Tapi kalau kita ambil contoh yang di Karo,
12:34siapa yang harusnya dijadikan tersangka,
12:37mempertanggungjawabkan ini secara hukum, Prof?
12:39Ya, Tanah Karo.
12:41Kita harusnya cepetakan juga.
12:42Ini sampai di mana?
12:43Pada titik itu.
12:44Makanya identifikasi harus jelas.
12:45Polisi tidak bisa serta-merta menentukan siapa yang tersangka.
12:49Dari identifikasi itu kan melihat sebagai subjeknya.
12:52Pada saat membelinya,
12:54oke, bahannya mungkin kurang baik.
12:56Saat memasaknya,
12:58oke, mungkin memasaknya teridor.
12:59Karena dalam suatu ilmu,
13:00ini masuknya sebagai kelalean.
13:03Kelalean itu ada kelalean disadari
13:05dan kelalean tidak disadari.
13:07Kenapa kelalean disadari?
13:09Karena BGN saya kira sudah menentukan aturan,
13:12juklak, jumis, dan sebagainya.
13:13Tetapi kenapa masih ada keracunan?
13:15Dengan demikian,
13:16sebagai bentuk tadi Pak Jenderal Uto mengatakan delik umum,
13:20bagus, memang ini keracunan akibatnya umum.
13:23Tapi siapa yang bertanggung jawab atas tersangka?
13:27Apa itu tersangka?
13:28Seseorang yang karena kedudukan berdasarkan dua alat bukti.
13:31Nah, dua alat bukti yang terjadi Pak di titik mana?
13:33Jadi jangan sampai sesat nantinya.
13:36Oh, ternyata yang membeli bahan makannya.
13:38Bukan yang memasak.
13:39Oh, ternyata yang mengantarkan.
13:41Nah, disitulah Mbak saya kira perlu identifikasi dan klarifikasi
13:45dengan bukti-bukti untuk menentukan siapa yang potensi menjadi tersangka tersebut.
13:50Kira-kira seperti itu.
13:51Artinya, saya mau menegas sekali lagi Prof. Ipnu,
13:54artinya pertanggung jawaban memang sampai,
13:57masing-masing SPPG sampai pengawas saja,
13:59tidak bisa ditarik sampai ada kesalahan sistemik,
14:02pengawasannya lalai, dan lain-lain,
14:04sampai ke pembuat kebijakan tidak bisa ditarik sampai ke situ?
14:07Ya, dalam ilmu hukum,
14:09pengawasan pertanggung jawaban,
14:11itu adalah pertanggung jawaban individual.
14:14Orang atau orang-orang.
14:15Tapi kalau kita melihat suatu sistem,
14:17ada pertanggung jawaban struktural.
14:20Nah, pertanggung jawaban struktural itu pertanggung jawaban ke atas.
14:23Sekarang pertanyaannya ini,
14:24apakah di bawah pertanggung jawaban struktural?
14:26Kita lihat model administrasi dalam MBGN.
14:30Apakah model sebagai bentuk kesamaan, equal,
14:33ataukah jalur komando?
14:35Kalau itu jalur struktur,
14:36ada tanggung jawaban struktural, Mbak.
14:39Tapi kalau itu sesuatu equal,
14:40adalah kesamaan diantara sebagai pelaku siapa yang melakukan.
14:44Nah, kita lihat.
14:45Kalau itu perintah atasan,
14:47stelsel aktif,
14:48ini kan keinginan negara masuk kualifikasi
14:50bisa terkait dengan pertanggung jawaban struktural.
14:55Nah, jadi kasihan.
14:57Aspek kebijakan jalanan,
14:58kalau seperti itu nanti kalau tanggung jawab yang masing-masing.
15:00Oke, saya mau ke Prof. Rizmala juga.
15:03Prof. Rizmala,
15:04sebenarnya apa dampak panjang ketika seorang siswa
15:08memakan bakteri yang ada berbagai macam?
15:12Ini dampak jangka panjangnya apa yang harus diwaspadai, Prof?
15:17Terima kasih.
15:19Sebenarnya untuk kerancunan ini,
15:22tentu saja ada jangka pendek dan jangka panjang.
15:24Tapi kalau jangka panjang,
15:26kalau kita berbicara jangka panjang,
15:28tentu saja kita harus melihat
15:31seberapa besar masalah yang terjadi
15:33pada saat terjadi keracunan makanan.
15:36Bila itu mengenai organ-organ,
15:39kalau sifatnya reversible mungkin tidak masalah.
15:43Tetapi kalau misalnya kerusakan organnya tersebut
15:47menjadi irreversible,
15:50tentu saja akan berdampak
15:52baik terhadap pertumbuhan dan perkembangan seorang anak.
15:56Gara-gara seperti itu.
15:58Prof. Rizmala,
15:59tapi kan dalihnya sebenarnya keracunan ini selalu dibilangnya
16:01karena ketidakpatuhan terhadap SOP.
16:03Apa memang tidak higienis?
16:05Salah proses masak itu bisa menyebabkan
16:07kasus keracunan yang kita ambil contoh
16:09parah-parahnya sampai ada hilang ingatan,
16:10sampai gangguan ginjal.
16:11Memang bisa separah itu, Prof?
16:14Ya, jadi kita harus melihat bahwa
16:17kalau keracunan makanan bisa saja,
16:20bisa disebabkan oleh bakteri,
16:21oleh virus, oleh parasit,
16:23oleh toksinnya sendiri.
16:25Kadang-kadang bakterinya sendiri sudah tidak ada,
16:30tetapi toksinnya masih ada.
16:31Nah, itu yang membuat keracunan terhadap makanan.
16:35Berbagai proses sebenarnya bisa terjadi
16:38pada saat makanan mulai dibuat
16:41sampai dikonsumsi.
16:43Sehingga kita memang perlu waspada.
16:46Biasanya kalau keracunan yang sama,
16:48harusnya memang mengenai seluruh
16:52anak yang mengkonsumsi.
16:55Bila hanya satu,
16:57mungkin kita perlu melihat kembali,
17:00mengevaluasi,
17:01apakah memang benar-benar
17:04oleh satu kuman tersebut,
17:08atau ada hal lain.
17:10Sehingga memang tidak bisa kita sebut bahwa
17:13itu efek langsung dari keracunan makanan.
17:17Sehingga kita perlu melakukan evaluasi
17:19terlebih dahulu, dipantau.
17:22Ya, mungkin saja sebenarnya
17:24kita harus melihat apakah ada gejala-gejala sebelumnya,
17:29sehingga itu muncul pada,
17:31kebetulan muncul pada saat bersamaan.
17:34Jadi, kita harus melihatnya seperti itu.
17:37Harus dievaluasi kembali.
17:40Prof, tapi kalau kita bayangkan
17:42dalam proses mengolah
17:44makan bergizi gratis,
17:45ini kan ada penyetokan dulu,
17:46kemudian subuh atau dini hari,
17:48kemudian dimasak,
17:49kemudian dikemas,
17:50sampai akhirnya dimakan pada jam makan siang.
17:52Dari hal-hal tadi,
17:54dari rentetan tadi,
17:55sebenarnya rantai penularan
17:56atau penyaluran bakteri itu
17:58paling rentan ada di mana?
18:02Ya, sebenarnya kalau dilihat
18:05dari segi misalnya bakteri,
18:07ada saja bakteri yang memang,
18:10ya, kalau sudah kita olah,
18:11rasanya kalau misalnya
18:13makanan itu sudah matang, ya,
18:16sangat dimasak dengan matang,
18:18tidak serta-merta,
18:21pasti makanan itu akan terbebas
18:23dari masalah, ya,
18:26dari keracunan misalnya, gitu.
18:28Nah, sesudah proses itu,
18:30di setiap tahapan,
18:32sampai makanan itu diberikan
18:34untuk dikonsumsi,
18:37tentu saja bisa saja
18:38di setiap tahapan tersebut,
18:40ada terkontaminasi
18:42yang kita mungkin tidak tahu, ya,
18:45kapan terkontaminasinya.
18:47Jadi, bisa saja tadi, ya,
18:49dari situ.
18:50Karena proses keracunan makanan itu,
18:52kita lihat gejalanya
18:53dari 30 menit, ya,
18:55setelah mengkonsumsi,
18:57bisa sampai beberapa jam.
18:58Jadi,
19:00memang yang mesti dipastikan
19:02terlebih dahulu.
19:03Oke, Pak Ito,
19:05sebenarnya,
19:06ketika sebuah naik ke tahap penyidikan,
19:08apakah untuk menggali,
19:09mencari alat bukti lain
19:11sambil menemukan tersangka,
19:12itu adalah proses yang harusnya
19:13tidak butuh waktu lama?
19:16Tadi,
19:16sebagaimana disampaikan oleh Prof. Ibu
19:18dengan Prof. Sumala,
19:20ya, saya kira mungkin kita melihat
19:21permasalahannya adalah
19:22dari rantai sistem,
19:24memang, ya, tahapan.
19:25Kan kita juga tidak bisa
19:26yang mengatakan Prof. Ibu
19:27langsung menetapkan seorang
19:28menjadi tersangka.
19:30Nah, kita lihat
19:30di sebelah mana,
19:32tahap mana yang hasil
19:33penyidikan, ya,
19:35dan penyidikan itu
19:36daripada penyidik
19:37bisa menentukan
19:38apakah di tempatnya
19:40yang pelaksananya itu
19:41mungkin yang pengadaan material,
19:42atau penyampaian materialnya.
19:44Kemudian,
19:45apakah yang maksa?
19:46Apakah yang mengawasi?
19:48Karena ini penting juga.
19:49Kemudian,
19:50apakah yang menyalurkan?
19:51Ini kan sudah ada SOP-nya.
19:53Jadi,
19:53kalau kita ingin menetapkan
19:54seseorang itu,
19:55tentunya tidak bisa
19:56setiap kasus
19:57disamaratakan.
19:58Tadi terkatakan Prof. Ibu
20:00kasusnya juga beda-beda
20:02mungkin, ya.
20:02Dari mulai
20:03lokus deniktinya,
20:04mungkin, ya.
20:05Kemudian,
20:06di mana
20:07peran masing-masing
20:08pelaksananya,
20:09di mana sebagai
20:10tersangka utamanya
20:12mungkin ada yang
20:12turut serta,
20:14ataupun mungkin
20:14karena kelalaiannya
20:15dia juga
20:16tentunya dibedakan
20:18antara pendetapan
20:19untuk pasal-pasal
20:20ketersangkaannya.
20:21Saya kira ini yang dilakukan,
20:23Pak.
20:23Jadi,
20:24tidak mudah ya
20:25kita mengatakan
20:26keracuan masal
20:27semua sama, gitu, ya.
20:28Untuk menjadikannya.
20:29Ini,
20:30tadi saya sampaikan
20:31peran-peran
20:31dari masing-masing
20:32pelaksana itu
20:33yang tentunya
20:33menjadi
20:35fokus daripada
20:36penjadikan
20:37maupun penjadikan.
20:38Bikin, Pak.
20:39Oke, Pak Ito,
20:40singkat penegasan lagi.
20:41Kita ambil contoh Karo.
20:42Artinya,
20:43yang bisa diminta
20:44pertanggung jawaban
20:44secara hukum
20:45paling tinggi
20:47untuk jadikan tersangka.
20:48Apakah
20:49hanya sampai ke
20:49kepala SPPG
20:50atau bisa juga
20:51sampai ke tingkat pengawasnya
20:52juga, Pak?
20:54Ya, tentu.
20:55Sampai tingkat pengawasnya,
20:56Pak.
20:56Hal itu kan
20:56bisa keluar dari sana
20:58itu adalah harus
20:59kalau misalnya
21:00di dalam satu proses
21:01pengadaan produk
21:02itu kan ada yang namanya
21:03quality control-nya
21:04atau pengawasnya.
21:06Dia kan harus
21:06dicek dulu, ya.
21:07Tapi bagaimana
21:08apakah memang ada
21:09ataukah mungkin ada
21:10tapi tidak ada
21:11peralatannya.
21:12Jadi, saya mungkin
21:13agak kurang sepedapat
21:14kalau misalnya
21:15guru juga
21:16ditetapkan juga
21:17atau paling tidak
21:18guru itu sebagai saksi lah
21:20kejadian tersebut.
21:21Tapi kalau di sini
21:22yang penanggung jawab
21:23utamanya
21:24pasti SPPG.
21:25tapi di SPPG
21:26pemilik itu kan
21:27ada yang tadi
21:27saya sampaikan
21:28perannya masing-masing.
21:29Kalau pemilik yang
21:30tidak tahu
21:31ada mungkin kesalahan
21:32daripada yang
21:33menyiapkan material
21:34atau yang masak
21:35atau yang menyalurkan
21:36tentunya kita juga
21:37harus menempatkan
21:39secara proporsional
21:41ketersangkaan
21:41daripada masing-masing
21:42pelaku itu tersebut.
21:44Demikian.
21:44Prof.
21:45Nuh, singkat saja
21:46harus ada efek jerah
21:48dan harus ada yang
21:48bertanggung jawab
21:49atas kasus keracunan
21:50sampai ribuan siswa ini.
21:52Apa langkah taktis
21:53yang mesti dilakukan
21:54agar pemeriksaan
21:55atau proses penyidikan
21:55tidak bertele-tele?
21:57Ya.
21:58Ini memang harus
22:00ada langkah hukum.
22:01Ada langkah hukum.
22:02Hukum bisa
22:02kaitannya dengan
22:03pemidanaan,
22:04bisa kaitannya
22:05administrasi
22:06atau kaitannya
22:06dengan perdata.
22:07Oleh karena itu
22:08dalam konteks
22:09tanah karo kaitannya
22:09dengan racun,
22:10saya kira polisi harus
22:12gercep
22:12untuk melihat
22:13suatu kasus ini
22:14sebetulnya langkah
22:15mana tadi Pak Ito,
22:17pada posisi mana
22:18yang menyebabkan
22:19keracunan.
22:19Karena itu suatu sistem.
22:21Jadi jangan semua
22:21disamaratakan
22:22sampai tersangka
22:23oh itu terjadi
22:24kesesatan.
22:25Kesesatan.
22:26Mistak istilah hukumnya.
22:27Oleh karena itu
22:27dalam seperti ini
22:28oh ternyata
22:29pada saat pembelian.
22:30Oh pada saat masak.
22:31Karena dari tanah karo
22:32ini paling tidak
22:33untuk pembelajaran
22:34ke depan
22:34bagi SPBG
22:35semua orang Indonesia.
22:36Oh potensi
22:37permasalahannya
22:37ternyata ada masak.
22:38Berarti alihisi
22:39diperbaliki.
22:40Oh potensi permasalahan
22:41ada pasal pembelian.
22:42Oh berarti
22:43pada kaset pengawasan
22:44barang-barang
22:45aset untuk
22:46kaitannya dengan masak.
22:47Itu Mbak.
22:48Saya sepakat.
22:49Dan ini jelek umum
22:50sebetulnya.
22:51Sebetulnya polisi
22:52tanpa menunggu laporan pun
22:53itu masyarakat sudah melaporkan.
22:54Atau polisi
22:55sudah bisa melaporkan.
22:56Bisa melaporkan
22:57tindakan tadi Pak.
22:58Itu.
22:58Jenderal itu
22:59A1 tadi.
23:00Tapi tampaknya
23:01memang ya
23:01karena ini
23:02kebijakan politik negara.
23:04Saya kira harus
23:04hati-hati Mbak.
23:05Jangan sampai juga
23:06SPPK itu menjadi
23:07patah semangat.
23:08Melokro
23:09dan sebagainya.
23:10Itu yang penting gitu.
23:11Oke.
23:13Prof. Rizmala
23:14sebagai dokter anak.
23:15Ketika program ini
23:17mau diperbaiki
23:17evaluasi
23:18atau perbaikan
23:19paling urgen
23:20harusnya dari mana
23:21dulu mulainya?
23:23Ya.
23:24Tentu saja
23:25kita sangat khawatir
23:27terhadap
23:27keracunan ini ya.
23:29Karena bisa saja
23:29nanti
23:30berulang-berulang.
23:31Nah memang evaluasinya
23:34harus segera dilakukan
23:36dari tingkat mana ya.
23:37Dari tingkat awal
23:38sampai akhir.
23:39Mungkin
23:40kita bisa
23:41meminta ya
23:43terutama sekolah-sekolah
23:44memberdayakan
23:46misalnya kantin sekolah
23:47yang
23:47untuk melihat
23:49kira-kira
23:50prosesnya
23:52yang bisa ikut
23:53bertanggung jawab
23:54yang bisa
23:54untuk melihat
23:55juga
23:56prosesnya ya.
23:58Mungkin kita perlu juga
23:59dari masyarakat
24:00atau sekitar sekolah
24:02juga yang
24:02ikut
24:04mungkin
24:05mendampingi
24:06proses
24:06pemberian
24:07makanan
24:08pada anak-anak tersebut.
24:10Baik.
24:11Prof. Rismala,
24:12Pak Ito,
24:13Prof. Ibnu,
24:14terima kasih sudah berbagi
24:14bersama kami di Kompas Petang.
24:16Saya selalu semuanya.
24:17Baik.
24:18Terima kasih.
24:19Terima kasih.
24:20Prof.
24:21Kami akan kembali
24:22dengan informasi
24:23Polda Metro Jaya
24:24menangkap
24:25tiga tersangka
24:26pengroyok
24:26dan penganiaya
24:27Bambang Setiawan,
24:28warga pejompongan
24:29yang tewas
24:30dalam kerusuhan
24:31setelah demonstrasi
24:3327 Agustus lalu.
24:34selamat menikmati.
24:38Terima kasih.
24:42Terima kasih.
24:44Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan