00:00Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia dan MBG Watch mengirimkan surat somasi kepada Badan Gizi Nasional.
00:13Surat somasi terkait soal kasus keracunan MBG di sejumlah daerah.
00:18Namun saat akan memberikan surat, para perwakilan tidak diperbolehkan masuk untuk memberikan surat somasi tersebut.
00:25Kepala Bidang Advokasi dan Pengacara Publik LBH Jakarta, Alif Fauzi mengatakan,
00:32somasi ini disampaikan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan program MBG,
00:38khususnya terkait keamanan pangan, penggunaan anggaran negara,
00:42serta kepatuhan pemerintah terhadap putusan MK tentang anggaran MBG.
00:47Tidak hanya ke kantor BGN, sebelumnya surat somasi ini juga telah dikirimkan ke Sekretariat Negara
00:54Kementerian Keuangan dan DPR RI.
01:00Atas kejadian tersebut, kami meminta beberapa hal.
01:05Pertama adalah adanya tindangan moratorium dan evaluasi yang menyeluruh,
01:10termasuk tidak lupa juga untuk memastikan pemenuhan atau pemulihan terhadap korban.
01:17Nah kemudian yang kedua adalah, kami melihat somasi ini juga sebagai pengingat,
01:22karena pemerintah belum cukup sadar untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi No. 40 tahun 2026,
01:30yang mana memandatkan beberapa hal terhadap penggunaan anggaran negara untuk program makan bergizi gratis,
01:38yang kami lihat tidak kunjung disinkronisasi dalam RAPBN 2027.
01:45Badan Gizi Nasional mengubah sasaran penerima program makan bergizi gratis.
01:50Sebanyak 1.653 sekolah dikeluarkan dari daftar penerima manfaat,
01:55sementara perluasan program akan diprioritaskan ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T,
02:03serta daerah dengan angka stunting tinggi.
02:07Ribuan sekolah yang dikeluarkan tersebut merupakan sekolah swasta,
02:11dan satuan pendidikan yang dinilai mampu membiayai kebutuhan pendidikannya secara mandiri.
02:20Saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional hari ini telah mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan atau sekolah
02:29dari daftar penerima manfaat makan bergizi gratis di seluruh Indonesia,
02:35yang mayoritas dari 1.653 yang kami exclude atau kami keluarkan dari daftar penerima manfaat tadi adalah
02:44sekolah-sekolah yang adalah sekolah swasta bertaraf internasional,
02:50sekolah atau satuan pendidikan yang berkisah sama dengan institusi internasional maupun nasional,
02:56dan sekolah-sekolah yang sudah secara mandiri secara finansialnya,
03:01tanpa bergantung pada bantuan operasional sekolah atau dana BOS.
03:07Kami menerima banyak sekali surat permohonan dari sekolah-sekolah yang belum mendapatkan MBK
03:14sampai dengan saat ini, dan itu akan kami investigasi untuk kemudian kami layani program MBK itu secara bertahap
03:22sesuai dengan tahapan-tahapan yang kami punyai.
03:28Prioritas kami tentu saja adalah sekolah-sekolah atau satuan pendidikan yang berada di wilayah 3T,
03:35terdepan, terluar, dan tertinggal,
03:37serta wilayah-wilayah lain yang angka stuntingnya tinggi dan tinggi sekali.
Komentar