00:00Satu lagi terkait dengan yang disampaikan oleh Pak Abustekum bahwa kami telah mengambil alih penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi
00:10Lampung
00:11terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemampatan kawasan hutan perkebunan oleh PT. PSMI pada areal PT.
00:24Inhutani 5 Provinsi Lampung.
00:26Bahwa sampai dengan saat ini tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan
00:36telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 orang saksi dan melakukan penyitaan dokumen-dokumen
00:44serta telah melakukan permintaan perhitungan kepada ahli
00:48Bahwa terkait dengan hasil penyidikan yang sampai saat ini, sementara ini tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
00:58dengan peristiwa pidana yang dilakukan PT. PSMI melakukan pengenanaman perkebunan tebuh di kawasan PT. Inhutani 5 Lampung
01:09tersebut telah melawan hukum dan mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara
01:14Dengan demikian, saat ini tim penyidik telah masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan
01:21saksi-saksi melakukan penyitaan-penyitaan dan melakukan alat bukti lainnya
01:29untuk mengkonstruksikan peristiwa pidana yang terjadi dan menemukan pelaku yang bertanggung jawab terkait dengan peristiwa pidana tersebut
01:39Demikian yang dapat kami sampaikan dan kami serahkan kepada Pak Kakus Penkum untuk selanjutnya
01:45Baik, demikian tadi penyampaian secara kooperasi perasaan dengan tadi Pak Dirdik
01:52Kalau masih ada yang ditanyakan, saya persilakan, tapi hanya tiga pertanyaan
01:57Silakan, tempat
02:00Karena dulu ya, tadi
02:03Tidak kedengaran suara, dari mana?
02:09Andi Pak dari kata data, ada beberapa pertanyaan
02:12Yang pertama, soal kerugian keuangan negara yang di PT TPL
02:17Tadi boleh dijelaskan enggak, berapa kerugian negaranya sama siapa yang mengaudit kerugian negaranya itu
02:24Tadi kan berwenang tapi enggak disebutin lembaga siapa, itu yang pertama
02:27Terus yang kedua, kan tadi bubur kertasnya dijual ke luar sama ke dalam ya Pak
02:33Yang ke dalam kan dijualnya ke Asia Pacific Rayon
02:36Itu berarti Asia Pacific Rayon diboongin sama PT TPL atau dia tahu ini kualitasnya berbeda atau gimana
02:47Sama selain kerugian keuangan negara, udah di
02:52Kalau Asia Pacific Rayon diboongin berarti kan ada kerugian perekonomian negara ya Pak
03:00Bukan keuangan negara aja tapi perekonomian negara juga
03:02Itu dihitung juga atau enggak, makasih
03:04Sudah ya, dari kata data
03:06Satu di tiga pertanyaan
03:08Tiga penanya Pak, tiga penanya
03:10Silahkan
03:10Iya
03:10Iya
03:11Bapak, tiga penanyaan
03:15Tiga penanyaan
03:18Dan
03:28Tiga penanyaan
03:31Tiga penanyaan
03:37Dan
03:48Terima kasih.
04:15Terima kasih.
04:39Kami penyidik dengan BPKP seperti yang kami sampaikan terdahulu,
04:44teristimasi kerugiannya sekitar 2T, 2 triliun.
04:48Dan terkait dengan aset-aset yang ditanyakan tadi,
04:54bahwa sampai saat ini kita masih dalam proses penyidikan dan kemungkinan arah ke sana akan kami lakukan.
04:59Dan kami akan mendata, melakukan verifikasi, dan melakukan aset racing terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka nanti.
05:09Dan terkait yang pertanyaan terkait PT. SMI,
05:12bahwa luas lahan yang dilakukan pembukaan untuk kebun tebu,
05:21tebu seluas 1.268 nektar yang beririsan di dalam kawasan PT. Inhutani.
05:29Sedangkan terkait dengan selebihnya, itu di dalam kawasan hutan yang masih dalam proses penyidikan kami.
05:35Demikian mungkin yang dapat saya sampaikan.
05:45Ini kami masih berjalan.
05:48Percayalah nanti akan kami sampaikan perkembangan-perkembangan penyidikannya.
05:54Informasi yang telah kami minta kepada Dirjen Ahu,
05:57bahwa PT.TPL ini masih aktif,
06:00dan sekarang masih ada gugatan kepada Kementerian Lingkungan Hidup di Kota Medan.
06:06Mungkin itu yang dapat kami sampaikan.
06:08Baik ya.
06:08Update nanti pertanyaan berikutnya akan kami sampaikan.
06:10Terima kasih ya.
06:11Terima kasih.
Komentar