Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 15 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Dirdik Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar menyampaikan telah mengambil alih penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.

Hal itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT Inhutani 5 Provinsi Lampung.

"Bahwa sampai dengan saat ini tim penyidik pada jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan penyidikan telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 orang saksi," jelas bahri, Senin (7/9/2026).

Bahri menjelaskan PT PSMI diduga melakukan penanaman tebu di kawasan PT Inhutani 5 Lampung.

Lahan yang dibuka untuk kebun tebu disebut 1.268 hektare dan beririsan dengan kawasan PT Inhutani.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/689569/alasan-kasus-dugaan-korupsi-hutan-lampung-diambil-alih-kejagung
Transkrip
00:00Satu lagi terkait dengan yang disampaikan oleh Pak Abustekum bahwa kami telah mengambil alih penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi
00:10Lampung
00:11terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemampatan kawasan hutan perkebunan oleh PT. PSMI pada areal PT.
00:24Inhutani 5 Provinsi Lampung.
00:26Bahwa sampai dengan saat ini tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan
00:36telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 orang saksi dan melakukan penyitaan dokumen-dokumen
00:44serta telah melakukan permintaan perhitungan kepada ahli
00:48Bahwa terkait dengan hasil penyidikan yang sampai saat ini, sementara ini tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
00:58dengan peristiwa pidana yang dilakukan PT. PSMI melakukan pengenanaman perkebunan tebuh di kawasan PT. Inhutani 5 Lampung
01:09tersebut telah melawan hukum dan mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara
01:14Dengan demikian, saat ini tim penyidik telah masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan
01:21saksi-saksi melakukan penyitaan-penyitaan dan melakukan alat bukti lainnya
01:29untuk mengkonstruksikan peristiwa pidana yang terjadi dan menemukan pelaku yang bertanggung jawab terkait dengan peristiwa pidana tersebut
01:39Demikian yang dapat kami sampaikan dan kami serahkan kepada Pak Kakus Penkum untuk selanjutnya
01:45Baik, demikian tadi penyampaian secara kooperasi perasaan dengan tadi Pak Dirdik
01:52Kalau masih ada yang ditanyakan, saya persilakan, tapi hanya tiga pertanyaan
01:57Silakan, tempat
02:00Karena dulu ya, tadi
02:03Tidak kedengaran suara, dari mana?
02:09Andi Pak dari kata data, ada beberapa pertanyaan
02:12Yang pertama, soal kerugian keuangan negara yang di PT TPL
02:17Tadi boleh dijelaskan enggak, berapa kerugian negaranya sama siapa yang mengaudit kerugian negaranya itu
02:24Tadi kan berwenang tapi enggak disebutin lembaga siapa, itu yang pertama
02:27Terus yang kedua, kan tadi bubur kertasnya dijual ke luar sama ke dalam ya Pak
02:33Yang ke dalam kan dijualnya ke Asia Pacific Rayon
02:36Itu berarti Asia Pacific Rayon diboongin sama PT TPL atau dia tahu ini kualitasnya berbeda atau gimana
02:47Sama selain kerugian keuangan negara, udah di
02:52Kalau Asia Pacific Rayon diboongin berarti kan ada kerugian perekonomian negara ya Pak
03:00Bukan keuangan negara aja tapi perekonomian negara juga
03:02Itu dihitung juga atau enggak, makasih
03:04Sudah ya, dari kata data
03:06Satu di tiga pertanyaan
03:08Tiga penanya Pak, tiga penanya
03:10Silahkan
03:10Iya
03:10Iya
03:11Bapak, tiga penanyaan
03:15Tiga penanyaan
03:18Dan
03:28Tiga penanyaan
03:31Tiga penanyaan
03:37Dan
03:48Terima kasih.
04:15Terima kasih.
04:39Kami penyidik dengan BPKP seperti yang kami sampaikan terdahulu,
04:44teristimasi kerugiannya sekitar 2T, 2 triliun.
04:48Dan terkait dengan aset-aset yang ditanyakan tadi,
04:54bahwa sampai saat ini kita masih dalam proses penyidikan dan kemungkinan arah ke sana akan kami lakukan.
04:59Dan kami akan mendata, melakukan verifikasi, dan melakukan aset racing terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka nanti.
05:09Dan terkait yang pertanyaan terkait PT. SMI,
05:12bahwa luas lahan yang dilakukan pembukaan untuk kebun tebu,
05:21tebu seluas 1.268 nektar yang beririsan di dalam kawasan PT. Inhutani.
05:29Sedangkan terkait dengan selebihnya, itu di dalam kawasan hutan yang masih dalam proses penyidikan kami.
05:35Demikian mungkin yang dapat saya sampaikan.
05:45Ini kami masih berjalan.
05:48Percayalah nanti akan kami sampaikan perkembangan-perkembangan penyidikannya.
05:54Informasi yang telah kami minta kepada Dirjen Ahu,
05:57bahwa PT.TPL ini masih aktif,
06:00dan sekarang masih ada gugatan kepada Kementerian Lingkungan Hidup di Kota Medan.
06:06Mungkin itu yang dapat kami sampaikan.
06:08Baik ya.
06:08Update nanti pertanyaan berikutnya akan kami sampaikan.
06:10Terima kasih ya.
06:11Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan