00:02Jadi Pak Saganda, menurut Anda Presiden perlu memberikan mandat untuk membentuk tim independen atau TGVF atau menurut Anda serahkan saja
00:09ke pihak kepolisian?
00:10Ya, karena ada korban ya, itu tetap kita harus hormati nyawa Pak Bapak itu.
00:17Presiden, dulu saya juga di tahun lalu lembaga saya meminta supaya Presiden mengeluarkan tim gabungan pencari fakta yang independen.
00:25Dan ini juga harus dilakukan Presiden dan waktu itu memang saya lihat Presiden konsolidasinya kurang dibanding sekarang ya.
00:33Karena Presiden sekarang saya lihat itu konsolidasinya luar biasa ya ketika dia mengantisipasi ada bakal ada kekacauan di bulan Agustus.
00:42Jadi harusnya sekarang memang dibentuk tim independen oleh Presiden mandatnya?
00:45Ya, kemudian melakukan penggalangan-penggalangan itu seperti kebakaran hutan itu juga dikaitkan ya dengan peristiwa sekarang kita ini yang kita
00:52bahas ini.
00:52Kebakaran hutan, tokoh-tokoh muncul, pati seolah-olah anak murni tapi dia...
00:58Jadi dibentuk atau tidak menurut Anda? Presiden perlu atau tidak?
01:01Ya, harus dibentuk supaya semua orang tahu ya motif-motif daripada kontestan-kontestan yang mau goyang-kontestan yang mau boyang
01:06-buka kotak Pandora, Bang Datik. Anda setuju tidak?
01:09Ya, gini sebelum saya terakhir jawab itu ya.
01:13Jadi bagi teman-teman, mumpung banyak mahasiswa nih adik-adik di sini, jadi perlunya pemurnian gerakan ya.
01:19Pemurnian gerakan itu memisahkan antara adik-adik teman-teman yang memang orientasinya untuk menyampaikan aspirasi dengan kelompok-kelompok ini.
01:28Sehingga disitulah signifikan ya.
01:29Oke, itu satu hal.
01:30Kita mengikuti prosedural ya.
01:32Itu satu hal, tapi perlu dibentuk TGP atau enggak?
01:34Sebenarnya dalam rangka pengamanan, memisahkan antara air dan minyak nih, antara perusahaan dengan demonstran murni.
01:42Kemudian soal TGP, saya cenderung setuju ya karena gini, apapun itu nyawa manusia sudah ada, tetapi ini bukan dalam rangka
01:51eksploitasi politik,
01:52tetapi untuk mencapai tujuan yang lebih baik sehingga ke depan jangan lagi ada korban.
01:56Saya pikir itu signifikan.
01:59Pak Bambang mencari keadilan. Jadi sebenarnya Pak Arief, apakah Anda setuju dibentuk TGPF?
02:07Begini, kan sudah dinyatakan secara jelas bahwasannya masih ada klaster yang penyaneng dana dan penggerak.
02:14Nah itu harus dibuktikan, termasuk yang penyidikan tentang meninggalnya Pak Bambang.
02:22Sudah ditingkatkan menjadi penyidikan kan, sudah dibuatkan laporan.
02:25Jadi enggak perlu TGPF, enggak perlu dibentuk.
02:26Yang kedua Mbak, yang kedua ini kan selalu berulang dikatakan Bang Reh tahun lalu dengan sekarang.
02:33Intelijen keamanan polisi itu bisa membuat perkiraan.
02:36Kalau nanti ada ke depan, ada klaster siang, klaster malam, nah klaster kerusuhan ini harus diantisipasi.
02:43Jadi harus kita serahkan tanggung jawab daripada polisi.
02:49Oke, menurut Anda perlu dibentuk tidak TGPF?
02:50Saya rasa negara wajib membentuk TGPF untuk mengungkap, apa namanya, pertama bisa menjawab dalang dibalik apa yang terjadi pada 27
03:00Agustus tahun ini.
03:01Dan juga untuk mengungkap kematian Pak Bambang.
03:04Ini penting, jangan sampai terulang apa yang terjadi tahun lalu.
03:07Polisi dengan tegas menyidang etik pelaku pembunuh Avan, tapi hingga hari ini tidak ada proses pidana terhadap kematian Avan yang
03:16diumumkan oleh kepolisian.
03:18Jangan sampai itu terjadi, kami meminta adanya proses investigasi yang independen untuk mengusut kematian Pak Bambang.
03:25Dan juga tetap kita meminta kepolisian untuk transparan terhadap kematian Avan tahun lalu dan 13 orang lainnya yang meninggal pada
03:34demo Agustus 2025.
03:35Jadi Pak Sorloin, menurut Anda, ini kan keluarga dari Pak Bambang, sedang mencari keadilan. Artinya, TGPF perlu dibentuk atau tidak?
03:41Tergantung tiga hal.
03:43Yang pertama, secepat apa kepolisian membuktikan pelaku pembunuhan, kalau kita bisa mengatakan.
03:54Berapa lama, tingkat waktunya?
03:55Secepat-cepatnya. Polisi harus bisa mengungkap pelakunya.
03:59Dan yang kedua, memastikan semua korban kekerasan bisa mendapatkan perhatian, atensi.
04:11Dan yang ketiga, bagaimana 320-an orang yang ditangkap, kemudian dilihat apakah terjadi proses yang mungkin terjadi pelanggaran dalam proses
04:23penangkapan, penanganan, dan juga penetapan tersangka terhadap 49 orang.
04:28Kalau Pak Bambang, singkat saja perlu dibentuk atau tidak, TGPF?
04:31Sangat perlu.
04:33Sangat perlu.
04:33Mengapa pada kasus tahun yang lalu itu, itu tanpa TGPF seperti itu, karena tidak melipatkan stakeholder di luar polisi.
04:46Oke.
04:46Sehingga Anda nggak baca risalahnya, Anda nggak baca, nggak ngikuti persidangannya, dihukum semua itu.
04:52Pidana nggak ada.
04:53Ya?
04:54Pidana nggak ada.
04:55Pidana.
04:56Anda baca nggak? Baca dulu.
04:58Baik, baik. Terima kasih, Prof.
05:01Saya sangat setuju, apalagi kalau dibikin kairang supi.
05:04Oke, terima kasih kepada Surnal Sumber yang selalu bergabung di studio.
05:07Sampai jumpa minggu depan di Bola Liar.
Komentar