Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Presiden RI Prabowo Subianto, perlukah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus kematian Bambang Setiawan dalam kerusuhan 27 Agustus 2026?

"Soal TGPF, ya, saya cenderung setuju, ya, karena gini, apa pun itu, nyawa manusia," ujar Ketua Umum All Cipayung Nusantara, David Pajung, dalam program BOLA LIAR KompasTV pada Jumat (4/9/2026).

"Tetapi ini bukan dalam rangka eksploitasi politik, tetapi untuk mencapai tujuan yang lebih baik sehingga ke depan jangan lagi ada korban," lanjutnya.

Guru Besar Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, mengungkapkan dirinya juga setuju jika Presiden Prabowo nantinya membentuk TGPF.

#prabowo #kematianbambang #rusuh

Siapa pelaku pembunuhan warga Pejompongan, Bambang Setiawan, dalam kerusuhan 27 Agustus lalu masih menjadi misteri. Pascakerusuhan, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi pun dilaporkan Relawan Gerakan Cinta Prabowo ke polisi terkait pernyataannya soal percepatan pemilu. Pernyataan Budi Arie dituding mengandung unsur makar dan penghasutan. Sementara kuasa hukum Budi Arie menegaskan pernyataan kliennya tidak bisa dikonstruksikan sebagai tindak pidana dan membantah bermuatan makar.

Saksikan #BolaLiarKompasTV episode "Warga Jadi Korban Rusuh 27 Agustus, Siapa Dalangi?", Jumat, 4 September 2026 pukul 20.30 WIB, LIVE di KompasTV!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/689086/presiden-prabowo-bentuk-tgpf-kasus-bambang-ini-kata-hermawan-sulistyo-david-pajung-bola-liar
Transkrip
00:02Jadi Pak Saganda, menurut Anda Presiden perlu memberikan mandat untuk membentuk tim independen atau TGVF atau menurut Anda serahkan saja
00:09ke pihak kepolisian?
00:10Ya, karena ada korban ya, itu tetap kita harus hormati nyawa Pak Bapak itu.
00:17Presiden, dulu saya juga di tahun lalu lembaga saya meminta supaya Presiden mengeluarkan tim gabungan pencari fakta yang independen.
00:25Dan ini juga harus dilakukan Presiden dan waktu itu memang saya lihat Presiden konsolidasinya kurang dibanding sekarang ya.
00:33Karena Presiden sekarang saya lihat itu konsolidasinya luar biasa ya ketika dia mengantisipasi ada bakal ada kekacauan di bulan Agustus.
00:42Jadi harusnya sekarang memang dibentuk tim independen oleh Presiden mandatnya?
00:45Ya, kemudian melakukan penggalangan-penggalangan itu seperti kebakaran hutan itu juga dikaitkan ya dengan peristiwa sekarang kita ini yang kita
00:52bahas ini.
00:52Kebakaran hutan, tokoh-tokoh muncul, pati seolah-olah anak murni tapi dia...
00:58Jadi dibentuk atau tidak menurut Anda? Presiden perlu atau tidak?
01:01Ya, harus dibentuk supaya semua orang tahu ya motif-motif daripada kontestan-kontestan yang mau goyang-kontestan yang mau boyang
01:06-buka kotak Pandora, Bang Datik. Anda setuju tidak?
01:09Ya, gini sebelum saya terakhir jawab itu ya.
01:13Jadi bagi teman-teman, mumpung banyak mahasiswa nih adik-adik di sini, jadi perlunya pemurnian gerakan ya.
01:19Pemurnian gerakan itu memisahkan antara adik-adik teman-teman yang memang orientasinya untuk menyampaikan aspirasi dengan kelompok-kelompok ini.
01:28Sehingga disitulah signifikan ya.
01:29Oke, itu satu hal.
01:30Kita mengikuti prosedural ya.
01:32Itu satu hal, tapi perlu dibentuk TGP atau enggak?
01:34Sebenarnya dalam rangka pengamanan, memisahkan antara air dan minyak nih, antara perusahaan dengan demonstran murni.
01:42Kemudian soal TGP, saya cenderung setuju ya karena gini, apapun itu nyawa manusia sudah ada, tetapi ini bukan dalam rangka
01:51eksploitasi politik,
01:52tetapi untuk mencapai tujuan yang lebih baik sehingga ke depan jangan lagi ada korban.
01:56Saya pikir itu signifikan.
01:59Pak Bambang mencari keadilan. Jadi sebenarnya Pak Arief, apakah Anda setuju dibentuk TGPF?
02:07Begini, kan sudah dinyatakan secara jelas bahwasannya masih ada klaster yang penyaneng dana dan penggerak.
02:14Nah itu harus dibuktikan, termasuk yang penyidikan tentang meninggalnya Pak Bambang.
02:22Sudah ditingkatkan menjadi penyidikan kan, sudah dibuatkan laporan.
02:25Jadi enggak perlu TGPF, enggak perlu dibentuk.
02:26Yang kedua Mbak, yang kedua ini kan selalu berulang dikatakan Bang Reh tahun lalu dengan sekarang.
02:33Intelijen keamanan polisi itu bisa membuat perkiraan.
02:36Kalau nanti ada ke depan, ada klaster siang, klaster malam, nah klaster kerusuhan ini harus diantisipasi.
02:43Jadi harus kita serahkan tanggung jawab daripada polisi.
02:49Oke, menurut Anda perlu dibentuk tidak TGPF?
02:50Saya rasa negara wajib membentuk TGPF untuk mengungkap, apa namanya, pertama bisa menjawab dalang dibalik apa yang terjadi pada 27
03:00Agustus tahun ini.
03:01Dan juga untuk mengungkap kematian Pak Bambang.
03:04Ini penting, jangan sampai terulang apa yang terjadi tahun lalu.
03:07Polisi dengan tegas menyidang etik pelaku pembunuh Avan, tapi hingga hari ini tidak ada proses pidana terhadap kematian Avan yang
03:16diumumkan oleh kepolisian.
03:18Jangan sampai itu terjadi, kami meminta adanya proses investigasi yang independen untuk mengusut kematian Pak Bambang.
03:25Dan juga tetap kita meminta kepolisian untuk transparan terhadap kematian Avan tahun lalu dan 13 orang lainnya yang meninggal pada
03:34demo Agustus 2025.
03:35Jadi Pak Sorloin, menurut Anda, ini kan keluarga dari Pak Bambang, sedang mencari keadilan. Artinya, TGPF perlu dibentuk atau tidak?
03:41Tergantung tiga hal.
03:43Yang pertama, secepat apa kepolisian membuktikan pelaku pembunuhan, kalau kita bisa mengatakan.
03:54Berapa lama, tingkat waktunya?
03:55Secepat-cepatnya. Polisi harus bisa mengungkap pelakunya.
03:59Dan yang kedua, memastikan semua korban kekerasan bisa mendapatkan perhatian, atensi.
04:11Dan yang ketiga, bagaimana 320-an orang yang ditangkap, kemudian dilihat apakah terjadi proses yang mungkin terjadi pelanggaran dalam proses
04:23penangkapan, penanganan, dan juga penetapan tersangka terhadap 49 orang.
04:28Kalau Pak Bambang, singkat saja perlu dibentuk atau tidak, TGPF?
04:31Sangat perlu.
04:33Sangat perlu.
04:33Mengapa pada kasus tahun yang lalu itu, itu tanpa TGPF seperti itu, karena tidak melipatkan stakeholder di luar polisi.
04:46Oke.
04:46Sehingga Anda nggak baca risalahnya, Anda nggak baca, nggak ngikuti persidangannya, dihukum semua itu.
04:52Pidana nggak ada.
04:53Ya?
04:54Pidana nggak ada.
04:55Pidana.
04:56Anda baca nggak? Baca dulu.
04:58Baik, baik. Terima kasih, Prof.
05:01Saya sangat setuju, apalagi kalau dibikin kairang supi.
05:04Oke, terima kasih kepada Surnal Sumber yang selalu bergabung di studio.
05:07Sampai jumpa minggu depan di Bola Liar.
Komentar

Dianjurkan