Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - TNI Angkatan Udara dan BNPB mengerahkan sejumlah helikopter untuk memadamkan titik api kebakaran hutan dan lahan di wilayah terisolir di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Dari pantauan udara, asap pekat menutupi sejumlah titik api di kawasan terisolir Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Penyebaran titik api semakin meluas karena pemadaman sulit dijangkau jalur darat.

Helikopter Caracal TNI AU melakukan water bombing dengan menjatuhkan ribuan liter air menggunakan pasokan embung dan penampungan buatan tepat di titik api.

Titik api berada di kawasan vital ring satu bandara. Metode water bombing ini diharapkan bisa memadamkan api untuk mencegah ancaman asap terhadap keselamatan penerbangan.

Operasi pemadaman kebakaran lahan juga dilakukan anggota Polres Kubu Raya. Dengan persediaan air dan alat yang ada, upaya pendinginan di sejumlah lahan yang terbakar terus dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas.

Dampak kebakaran hutan dan lahan Kalimantan membuat kabut asap menyelimuti Kuala Lumpur, Malaysia.

Bahkan, salah satu ikon gedung, Petronas Tower, dari kejauhan kurang terlihat akibat tertutup asap.

Kuala Lumpur mencatat, indeks pencemaran udara menempatkan kualitas udara di Kuala Lumpur masuk kategori tidak sehat.

Kelompok masyarakat sipil Malaysia menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia, KBRI, di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat pagi waktu setempat.

Aksi dilakukan sebagai bentuk protes kebakaran hutan dan lahan Kalimantan, di mana asapnya sampai ke Malaysia dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat di Malaysia.

Tak hanya di Malaysia, asap tebal dari kebakaran hutan Kalimantan juga meningkatkan polusi udara ke tingkat berbahaya di Filipina.

Langit berkabut di wilayah Metro Manila. Pihak berwenang memperingatkan asap bisa bertahan beberapa hari ke depan.

Soal penegakan hukum perusahaan yang terlibat kebakaran hutan dan lahan, kita berbincang dengan Manager Kampanye Iklim & Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik.

Baca Juga Imbas Karhutla, Ular Kobra Mati Terbakar hingga Orang Utan Sampurna Mati | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/689062/imbas-karhutla-ular-kobra-mati-terbakar-hingga-orang-utan-sampurna-mati-sapa-malam

#karhutla #kebakaranhutan #pembakarhutan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/689072/full-soal-penegakan-hukum-perusahaan-yang-terlibat-karhutla-begini-respons-greenpeace-indonesia
Transkrip
00:00Dampak kebakaran hutan dan lahan Kalimantan membuat kabut asap menyelimuti Kuala Lumpur, Malaysia.
00:07Bahkan salah satu ikon gedung, Petronas Tower, dari kejauhan kurang terlihat akibat tutup asap.
00:12Kuala Lumpur mencatat indeks pencemaran udara menempatkan kualitas udara di Kuala Lumpur masuk kategori tidak sehat.
00:26Kelompok masyarakat sipil Malaysia menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia, KBRI, di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat pagi
00:35waktu setempat.
00:37Aksi dilakukan sebagai bentuk protes kebakaran hutan dan lahan Kalimantan, yang asapnya sampai ke Malaysia dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat
00:45di Malaysia.
00:51Tak hanya di Malaysia, asap tebal dari kebakaran hutan Kalimantan juga meningkatkan polusi udara ke tingkat berbahaya di Filipina.
00:59Langit berkabut di wilayah Metro Manila.
01:01Pihak berwenang memperingatkan asap bisa bertahan beberapa hari ke depan.
01:13Operasi pemadaman kebakaran lahan juga dilakukan anggota Polres Kuburaya dengan persediaan air dan alat yang ada.
01:20Upaya pendinginan di sejumlah lahan yang terbakar terus dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas.
01:45Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di sejumlah titik masih terus dilakukan bersamaan dengan penegakan hukum perusahaan yang terlibat kebakaran
01:53hutan dan lahan.
01:54Lebih lengkap, kita bahas bersama manajer kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik.
02:00Mas Iqbal, selamat petang.
02:03Selamat petang, Mbak Sindi.
02:04Mas Iqbal, memang sudah ada orang yang jadikan tersangka.
02:07Korporasi izinnya dibekukan ataupun juga disangsi.
02:09Tapi menurut Anda sudah menyasar pelaku-pelaku utama belum?
02:13Ya, ini kan selalu begini ya, setiap kebakaran hutan setiap tahun terjadi di Indonesia dan bertahun-tahun ada sekitar 4
02:20tahun sekali sebesar ini.
02:22Kita selalu membebankan ini pada melakukan kriminalisasi terhadap orangnya gitu, bahwa ada orang yang membakar lahan.
02:28Tapi fakta bahwa gambut kita rusak itu tidak pernah diangkat, bahwa kita harus memulihkan gambut kita itu tidak pernah diangkat
02:36gitu.
02:37Dan yang paling menyedihkan kemudian adalah yang sering sekali digambing hitamkan adalah masyarakat adat yang dianggap melakukan pembakaran lahan pada
02:45saat mereka membuka lahan.
02:46Padahal yang melakukan pembukaan lahan gambut sehingga gambutnya mengering bukanlah masyarakat adat, melainkan adalah pihak korporasi.
02:54Seharusnya kita juga punya keseimbangan di dalam hal ini.
02:58Tentu ada perusahaan-perusahaan yang ditutup dan langkah-langkah awalnya kan selalu dilakukan adalah penegakan administratif.
03:04Nah, ini kan bukan hal baru bagi Indonesia.
03:07Kita tuh selalu melakukan sanksi administratif, lalu akan naik ke pidana, tapi kebakaran hutan dan lahannya selalu terjadi gitu.
03:14Dan kita tahu bahwa Kompas juga mencatat bahwa hampir 50% lebih dari kebakaran hutan atau titik apinya atau kebakaran
03:22hutan dan lahannya berada di wilayah konsesi.
03:25Sehingga seharusnya pemerintah meminta pertanggung jawaban perdata juga sebenarnya terhadap perusahaan dalam hal ini pemulihan lingkungan hidup.
03:34Apa yang sebenarnya membuat menangkap atau mengatasi ini semua jadi sulit? Apakah political will itu juga harusnya jadi pertimbangan?
03:42Iya kan kita melihat keberanian pemerintah juga secara tegas apakah memang pemerintah mau memulihkan gambut secara utuh di wilayah-wilayah
03:51ini
03:51dan tidak lagi membebanin wilayah gambut yang sudah terbakar dan rusak ini dengan wilayah konsesi.
03:58Tapi kan kita nggak pernah benar-benar mau mencabut.
04:00Kalau perusahaan yang satu dicabut lalu kemudian diterbitkan lagi besoknya atau mereka melakukan gugatan dan mereka beroperasi lagi,
04:06apa gunanya gitu. Jadi kan posisinya saat ini adalah setelah kejadian pemerintah berupaya untuk menjadi pahlawan gitu
04:15bahwa mereka menyelesaikan persoalan.
04:16Padahal persoalan ini juga karena pemerintah minim pengawasan dan pengendalian terhadap izin-izin yang sudah mereka keluarkan.
04:23Dengan segala hormat, dengan para relawan TNI Polri, BNPB yang sudah ada di lapangan,
04:30sekarang kan situasinya seakan-akan orang-orang yang kerja di lapangan memadamkan api ini adalah orang-orang yang dikorbankan gitu
04:36untuk kemudian dibebankan kepada publik.
04:38Padahal ini kan adalah pertanggung jawaban perusahaan dan ini adalah pertanggung jawaban pemerintah
04:43karena mereka adalah institusi yang menerbitkan izin-izin sehingga gambut-gambut kita rusak dan mudah terbakar.
04:51Mas Imbal, ini kan dampaknya juga sampai ke negara tetangga, Malaysia bahkan juga sampai Filipina.
04:55Nah, artinya apa konsekuensi yang mungkin kita dapatkan Indonesia dari akibat yang kita sebabkan ke negara-negara lain?
05:04Iya, kita tuh di ASEAN tuh punya namanya Trans-Boundary Haste Agreement gitu
05:09bahwa kita sama-sama sepakat untuk sama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan
05:13sehingga Trans-Boundary Haste atau asap yang menyebar ke wilayah tetangga kita tidak terjadi
05:19dan ini memang legal branding.
05:20Tapi konsekuensi apakah kemudian Indonesia akan dituntut dan sebagainya itu kan jauh dari kemungkinan ya.
05:26Tapi di sini kan kita harusnya sebagai sebuah bangsa juga punya rasa malu gitu
05:30bahwa kita sudah menyebabkan kerugian baik material, non-material di wilayah tetangga gitu.
05:37Jadi kita seakan-akan kayak pernyataan Pak Raja Juli kemarin mengatakan bahwa ini kan oleh angin gitu.
05:43Iya kita tahu gitu, tapi kita juga harus mengakui gitu dan tidak bisa menampik
05:47bahwa kebakaran hutan dan lahannya, wilayah gambut yang terbakar adalah di wilayah Indonesia yang terbesar.
05:53Sehingga kita juga sampai ke wilayah Malaysia dan Filipina gitu.
05:56Jadi itu nggak bisa dipungkirin, nggak bisa ditampik begitu.
06:00Mas Iqbal, ketika juga sudah ada kelompok masyarakat sipil negara lain yang melakukan aksi protes di KBRI,
06:06apa yang seharusnya ditanggapi oleh pemerintah?
06:13Mas Iqbal bisa dengar, silahkan.
06:16Ya, pemerintah Indonesia pertama harus tahu malu gitu ya bahwa ada protes dari warga negara tetangga,
06:23dari saudara-saudara kita di negeri jiran, bahwa mereka terganggu oleh aktivitas perusahaan
06:28dan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, di mana perusahaan-perusahaan kita, kita tidak tindak tegas gitu.
06:34Bahkan tuntutan teman-teman Greenpeace Malaysia juga terhadap adalah perusahaan-perusahaan Malaysia yang ada di Indonesia
06:40bahwa mereka gagal melindungi hutan mereka atau mereka melindungi hutan Indonesia
06:45atau bahkan mereka tidak melakukan perlindungan terhadap lingkungan hidup di wilayah mereka.
06:51Sehingga mereka menuntut pemerintah Malaysia untuk segera memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan mereka yang ada di Indonesia.
06:57Mas Iqbal Damani, manajer kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia, terima kasih sudah berbagi bersama kami.
07:03Selalu Mas.
07:05Terima kasih Mas ini.
Komentar

Dianjurkan