Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian membeberkan temuan komnas ham terkait kasus kematian Bambang setiawan.

"Setidak-tidaknya kami pastikan bahwa dia bukan bagian dari demonstrasi," ujar Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian dalam program BOLA LIAR KompasTV pada Jumat (4/9/2026).

Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saling sanggah terkait penangkapan dari pihak kepolisian terhadapa terduga pelaku anarkis demo 27 agustus 2026.

#rusuh #bambangsetiawan #polisi

Siapa pelaku pembunuhan warga Pejompongan, Bambang Setiawan, dalam kerusuhan 27 Agustus lalu masih menjadi misteri. Pascakerusuhan, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi pun dilaporkan Relawan Gerakan Cinta Prabowo ke polisi terkait pernyataannya soal percepatan pemilu. Pernyataan Budi Arie dituding mengandung unsur makar dan penghasutan. Sementara kuasa hukum Budi Arie menegaskan pernyataan kliennya tidak bisa dikonstruksikan sebagai tindak pidana dan membantah bermuatan makar.

Saksikan #BolaLiarKompasTV episode "Warga Jadi Korban Rusuh 27 Agustus, Siapa Dalangi?", Jumat, 4 September 2026 pukul 20.30 WIB, LIVE di KompasTV!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/689085/saling-sanggah-kompolnas-amnesty-international-komnas-ham-beber-temuan-kasus-bambang-bola-liar
Transkrip
00:02Ya jadi Pak Soleh, menurut Anda polisi sudah berhasil menenangkan masalah 27 Agustus, satu sisi ada korban jiwa.
00:13Kemenaskan mesti berangkat dari peristiwa yang terjadi, bukan berangkat dari apa yang kita bayangkan terjadi.
00:20Seperti yang kita diskusikan ini banyak yang kita bayangkan terjadi.
00:23Kita berangkat dari cara seperti itu, sehingga cara kami adalah berangkat paling awal adalah untuk melihat korban.
00:35Jadi itu sebabnya kita menyebar tim juga di rumah sakit-rumah sakit.
00:39Tapi kalau menganalisa tindakan yang sudah ada?
00:42Menurut kami, korban ini jauh lebih penting untuk kita perhatikan.
00:46Dan oleh karena itu, fokus pertama kami saat peristiwa 27 Agustus terjadi adalah memperhatikan korban.
00:55Kita tahu banyak hal terjadi kalau seorang seperti Bambang harus meninggal, bukan karena kesalahannya.
01:05Dan itu menimbulkan keluarganya juga kehilangan pencarian.
01:08Pencarian dan kami fokus untuk memulihkan situasi beliau saat ini.
01:15Hasilnya apa, Pak Sorlin?
01:17Temuan Anda apa yang signifikan?
01:19Setidaknya kami pastikan bahwa dia bukan bagian dari demonstrasi.
01:22Bukan bagian dari demonstrasi itu saja poinnya.
01:24Menurut Anda sudah?
01:25Menurut kami penangkapan 300 lebih orang itu dan kemudian dibebaskan hampir seluruhnya,
01:30menunjukkan ada masalah di sana.
01:31Apakah orang-orang ini ditangkap secara random bahwa hak mereka untuk melakukan demonstrasi itu dilanggar oleh aparat?
01:38Jadi ada istilah preventive strike yang sebenarnya tidak ada dasar hukum di dalam acara hukum pindahan kita.
01:45Bukan berarti mereka orang yang berdemonstrasi, karena mereka yang ditangkap itu adalah yang melakukan tindakan anarkis.
01:53Kan sudah dikatakan beda yang demo sama yang anarkis.
01:56Ada yang ditangkap di stasiun, dan ketika kita melisik satu persatu dari 300 orang ini,
02:02ada sebenarnya orang yang tidak terkait sama demonstrasi yang juga ikut diamankan dan dibebaskan pada polisi.
02:07Apa kaitinya?
02:08Terjadi pelanggaran oleh kepolisian.
02:10Itulah setelah itu mereka dilepaskan setelah tidak ada barang bukti.
02:11Apa yang terjadi tahun ini sebenarnya tidak lebih bagus dari apa yang terjadi pada tahun lalu.
02:16Buktinya adalah tidak adanya upaya untuk menggaungkan kembali pembentukan tim gabungan pencari fakta.
02:25Bahwa kegagalan membentuk tim gabungan pencari fakta tahun lalu itu terulang kembali sekarang.
02:32Ada satu orang korban, Pak Bambang, penjual cermin.
02:35Dan ini sampai hingga hari ini kita melihat ada dua proses di kepolisian.
02:40Proses untuk menangkap mereka-mereka yang ditudup rusuh,
02:43dan proses hukum terhadap kematian Bambang.
02:47Sangat cepat polisi menangkap lebih dari 300 orang ketika mengusut apa yang mereka sebut dugaan kerusuhan di aksi demonstrasi.
02:57Tapi untuk Bambang, lima hari baru menghasilkan sketsa.
03:01Orang lempar molotov, tangkep.
03:03Ya gampang.
03:04Lebih gampang daripada membuktikan siapa yang bunuh ini.
03:08Justru komitmen polisi itu kita pertanyaan, kenapa tidak cepat dalam mengusut kasus Bambang?
03:13Kalau main tangkep kasus Bambang, sulit membuktikan kaitan orang ini yang mukul,
03:20tapi kalau orang yang lempar batu ditangkep kan jelas.
03:25Apakah yang 300 tadi itu tidak ada main tangkap juga?
03:27Loh?
03:28Gimana sih?
03:28Buktinya dibibaskan tidak ada terbuhan.
03:30Yang ada barang buktinya saja, molotov, anak panah, airsoft gun, itu baru ditangkep, mas.
03:38Iya, itu kan ada 300 dan kemudian dibebaskan hampir seluruhnya.
03:42Polisi kan punya waktu penangkapan satu kali di luar.
03:44Karena tangkapnya itu gampang, karena mereka tangkap tangan lah istilahnya.
03:49Apakah benar semua tangkap tangan itu harus dibuktikan oleh kepolisian?
03:53Makanya ketika tidak terbukti, dilepasin.
03:56Justru itu boleh, apakah itu?
04:00Apakah boleh menangkap buku?
04:04Menangkap orang sebelum ada tudungan pidananya?
04:06Polisi punya waktu satu kali 24 jam untuk membuktikan.
04:09Tapi mayoritas yang dilepaskan kembali?
04:11Setelah ada barang bukti, saat jam, anak panah, bom molotov, dengan airsoft gun, baru cuma 41.
04:20Dan selebihnya itu tidak ada yang dipukuli, dianiaya.
04:24Kalau tidak ada yang dipukuli, kami menemukan juga banyak fakta mereka anak-anak.
04:28Yang dipukuli, baru yang merusak CCTV juga ditangkap.
04:33Ada yang ada mukanya lebam.
04:35Tolonglah, kompol nas, tolong.
04:36Jadi ini tugas kompol nas sebenarnya untuk mengusut dugaan-dugaan tersebut.
04:40Jadi beneran ada datanya, ada yang melihat, ada yang dipukuli.
04:43Ada, ada laporan yang kami terima.
04:44Kalau begitu, silakan. Silakan itu kalau punya data, kami berterima kasih.
04:49Nah itu di sini tugas kompolnya sebenarnya untuk mengusut ya.
04:52Jadi sebaiknya memang dipilah antara kerusuhannya itu sendiri, riot-nya, dengan kematian Pak Bambang ini.
05:00Nah kematian Pak Bambang ini sebaiknya kita bikin tim pencari fakta.
05:05Kita ketuanya Rai Rangkuti, gitu.
05:08Karena saya sudah bosen.
05:10Tapi kira-kira, Prof. Kiki, tahun lalu pun TGVF tidak dibentuk.
05:13Tahun ini bagaimana menurut Anda optimis akan dibentuk?
05:15Saya di luar kota, saya nggak tahu.
05:17Eh itu kewajibannya Rai itu, kenapa nggak bisa dibikin?
05:21Karena Rai tidak menuntut.
05:23Mas Kiki, di sini masih ada kompol nas, masih ada komnas HAM.
05:27Kan kita semua, kan kita semua tidak percaya.
05:30Jangan terlalu banyak kita buat tim-tim.
05:32Bukan, kita kan tidak percaya kompol nas, tidak percaya komnas HAM.
05:37Kita percaya Rai Rangkuti.
05:38Kenapa, ya?
05:39Silahkan bentuk.
05:40Saya nanti pengawas, karena saya lebih pengalaman.
05:43Oke, baik.
05:44Mas Nova, dari sejumlah sentimen masyarakat tadi, ada yang menangis, ada yang marah.
05:52Nah, jadi apa yang ekspektasi masyarakat setelah mereka mencurahkan emosional mereka di media sosial?
06:01Apa harapan mereka dalam kasus kematian Pak Bambang?
06:04Jelas sebenarnya apa yang diinginkan publik ialah pengusutan yang jelas, yang lengkap dan tuntas tentang siapa dalang yang membuat kematian
06:16Pak Bambang ini.
06:17Jadi bukan cuma perator lapangannya saja, tetapi juga siapa yang memberikan ide, yang mengumpulkan dan sebagainya.
06:27Tapi selain itu juga, publik juga sebenarnya, atau sebelum ini ya, tadi banyak sekali dikatakan banyak ada kesamaan-kesamaan.
06:36Sebenarnya di media sosial terlihat jelas, pola-pola untuk membuat kerusuhan itu terjadi.
06:44Ini terjadi sepanjang Agustus dan ada pada hari-hari tertentu, dia ada spike, ada percakapan-percakapan yang sangat tinggi, sekitar
06:5314 sampai 18 Agustus misalnya.
06:55Ada kenaikan percakapan yang sangat tinggi untuk mengompori keramaian Agustus.
07:00Lalu ada lagi percakapan yang tinggi juga pada tanggal 24 sampai tanggal 26 Agustus.
07:07Dan di situ narasinya itu sudah berbeda.
07:10Kalau tanggal 18 Agustus narasinya adalah mungkin ada kerusuhan, tanggal 25 Agustus itu narasinya sudah mempersiapkan untuk ini pasti akan
07:20ada kerusuhan.
07:21Tanggal 25-26.
07:23Jadi publik itu sudah disuguhi dengan berbagai macam ketakutan-ketakutan.
07:27Sehingga pada tanggal 27 siang ketika teman-teman dari MPB pulang, saya kira kemudian bertanya-tanya tuh, loh ini kok
07:37jadinya gak ada kerusuhan kayak gitu kan.
07:39Kemudian baru soalnya terjadi kerusuhan dan ya begitulah.
07:43Nah dari serangkaian ini kemudian kita belajar juga dari 2025 Agustus kemarin, polanya tuh mirip, sama betul di media sosial.
07:53Kalau polanya sama, bisa, seharusnya bisa diantisipasi kayak gitu.
07:58Kalau antisipasinya ternyata gagal, ya kenapa bisa gagal?
08:02Nah pertanyaan-pertanyaan ini yang banyak disampaikan oleh publik.
08:05Jadi tidak berhenti pada Bambang, tetapi juga kenapa ini bisa berulang?
08:10Jadi perlu dibentuk tim independen atau serahkan saja ke lembaga-lembaga terkait?
08:14Nanti dijawab segera bersama kami di Bola Liar, saudara.
08:17Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan