Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Dilaporkan ke Bareskrim Polri, 4 Tokoh NU Ditantang Gus Lilur Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2026/08/26/171601/dilaporkan-ke-bareskrim-polri-gus-lilur-tantang-4-tokoh-nu-ngaji-kitab-kuning-saat-muktamar

Gus Lilur menyampaikan tantangan terbuka untuk menguji kemampuan membaca dan mengarang kitab kuning kepada empat tokoh NU di arena Muktamar mendatang.

Langkah ini diambil sebagai respons dan bentuk pembuktian hukum atas laporan dugaan fitnah terhadap Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), di Bareskrim Polri.

Apabila keempat figur tersebut terbukti tidak menguasai keilmuan Islam, Gus Lilur meminta mereka secara hormat untuk bersedia menjadi santri kembali di Pesantren Tambakberas.
Selengkapnya dalam video di atas.

#GusLilur #MuktamarNU #BareskrimPolri

Creative/Video Editor: Lia/Evan
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Dilaporkan ke Bareskrim Polri, empat tokoh NU ditantang Gus Lilur ngaji Kitab Kuning saat Muktamar.
00:05Gus Lilur menyampaikan tantangan terbuka demi pembuktian hukum atas laporan dugaan fitnah terhadap pengasuh pesantren Tempu Ireng, Kiai Haji Abdul
00:14Hakim Mahfuz atau Gus Kikin.
00:16Uji faktual secara terbuka di hadapan publik dan Kiai Sepuh dinilai perlu untuk membuktikan tuduhan pidana tersebut.
00:23Demi pembuktian transparan, Gus Lilur melayangkan tantangan uji mengarang dan membaca Kitab Kuning di arena Muktamar NU.
00:31Tantangan terbuka ini ditujukan kepada empat figur publik yakni Kiai Haji Miftahul Ahyar, Gus Kikin, Gus Ipul, dan Nusran Wahid.
00:39Apabila terbukti tidak menguasai Kitab Kuning, Gus Lilur mengajukan syarat moral agar mereka bersedia menimba ilmu kembali.
00:46Para pihak diminta secara hormat menjadi santri di pesantren tambak beras hingga benar-benar menguasai keilmuan Islam.
00:54Penyataan sikap ini dikeluarkan sebagai respons atas proses hukum yang sedang berjalan di Baris Grempolri.
01:01Tangga tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen untuk menyelesaikan persoalan melalui pembuktian ilmiah di ruang publik.
01:11Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan