Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Eks Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa di Kejaksaan Agung bersama tersangka Nurman Herin dan lima orang saksi lainnya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyebut terdapat tujuh orang yang menjalani pemeriksaan dalam perkara TPPU tersebut. Dua di antaranya merupakan tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan Nurman Herin.

Anang menjelaskan, Febrie diperiksa dalam dua kapasitas, yaitu sebagai tersangka dan sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan saksi sebelumnya. Penyidik juga mendalami keterangan berdasarkan data serta barang bukti yang telah diperoleh dalam proses penyidikan.

#febrieadriansyah #kejaksaanagung #tppu #nurmanherin #penyidikan #hukum

Baca Juga Kasus TPPU, Kejagung: Eks Jampidsus Diperiksa Sebagai Tersangka | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/688838/kasus-tppu-kejagung-eks-jampidsus-diperiksa-sebagai-tersangka-sapa-malam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/688942/mengawal-jejak-tppu-febrie-penyidikan-makin-digali-akankah-kasus-terungkap-atau-menguap-sapa-pagi
Transkrip
00:00Sorotan lainnya saudara, ex-jampitsus Febri Adrian Syah diperiksa di Kejaksaan Agung bersama tersangka lainnya Nurman Herin dan lima orang
00:07saksi lain.
00:12Kapus Temkum Kejaksaan Agung, Anang Supriyatma menyebut ada tujuh orang yang diperiksa terkait TPPU.
00:19Dua diantaranya adalah tersangka Febri Adrian Syah dan Nurman Herin.
00:23Anang juga menambahkan pemeriksaan Febri menjalani dua kapasitas yakni sebagai tersangka dan sebagai saksi.
00:31Pemeriksaan berfokus untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan saksi sebelumnya berdasarkan data dan barang bukti yang telah diperoleh penyidik.
00:45Menjadwalkan pemeriksaan ada kurang lebih tujuh orang.
00:49Dua diantaranya untuk pemeriksaan sebagai tersangka, ada dua yaitu saudara FA dan saudara N, Nurman Herin, NH.
01:04Dokumen yang sudah didapati oleh tim 9 dari pihak-pihak lain, dicek juga contohnya seperti itu.
01:15Untuk diklarifikasi kepada yang bersangkutan.
Komentar

Dianjurkan