Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana praperadilan kelima Roy Suryo ditunda karena pihak kejaksaan dan Kementerian Keuangan tidak hadir.

Dalam praperadilan kelima, Roy Suryo meminta ganti rugi Rp206 juta atas putusan praperadilan pertama yang menyatakan, penggeledahan dan penahanan diri Roy tidak sah di kasus fitnah ijazah Jokowi.

Permohonan praperadilan kelima juga menjadi upaya terakhir Roy Suryo sebelum menghadapi pokok perkara.

Praperadilan kelima didaftarkan kubu Roy sebelum Surat Edaran Mahkamah Agung, SEMA, soal permohonan praperadilan, dikeluarkan.

Hakim menetapakan sidang praperadilan kelima minggu depan, 7 September 2026.

Bagi kubu Roy Suryo, tidak ada yang sia-sia mengajukan praperadilan berkali-kali.

Setelah praperadilan kelima, Roy Suryo akan fokus pada sidang pokok perkara 17 September 2026.

Kuasa Hukum Roy, Abdul Gafur Sangadji bilang mereka siap masuk pokok perkara dengan persiapan yang matang.

Baca Juga [FULL] Roy Suryo-Abdul Gafur Bicara usai Sidang Praperadilan Kelima Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/688328/full-roy-suryo-abdul-gafur-bicara-usai-sidang-praperadilan-kelima-kasus-ijazah-jokowi

#roysuryo #ijazah #jokowi

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/688352/sidang-praperadilan-kelima-ditunda-roy-suryo-kelihatan-siapa-yang-menunda-nunda-kompas-petang
Transkrip
00:00Saudara Sidang Perdana Praperadilan kelima Roy Suryo ditunda karena pihak Kejaksaan dan Kementerian Keuangan tidak hadir.
00:12Dalam Praperadilan kelima, Roy Suryo meminta ganti rugi 206 juta rupiah atas putusan Praperadilan pertama yang menyatakan penggeledahan dan penahanan
00:24diri Roy tidak sah di kasus fitnah Ijasa Jokowi.
00:28Permohonan Praperadilan kelima juga menjadi upaya terakhir Roy Suryo sebelum menghadapi pokok perkara.
00:35Praperadilan kelima didaftarkan kubur Roy sebelum surat edaran Mahkamah Agung Sema soal permohonan Praperadilan dikeluarkan.
00:44Hakim menetapkan Sidang Praperadilan kelima minggu depan 7 September 2026.
00:55Praperadilan kelima ini pada sebelum ada Sema ya gitu.
01:00Jadi surat edaran Mahkamah Agung nomor 3 tahun 2026 itu kita tahu dikeluarkan pada tanggal 18 Agustus.
01:07Kita ada kabar sampai dengan Sidang sebenarnya tadi ada upaya untuk menunggu mereka kalau mereka datang.
01:14Tapi ternyata mereka tidak datang.
01:17Nah jadi dengan begini kan ketahuan sebenarnya siapa yang menunda-nunda sebenarnya.
01:21Jadi sekali lagi tidak ada yang sia-sia dalam Praperadilan.
01:25Praperadilan justru berguna bagi kita untuk mendapatkan data-data lebih detail.
01:32Bagi kubur Roy Suryo tidak ada yang sia-sia mengajukan Praperadilan berkali-kali.
01:38Setelah Praperadilan kelima Roy Suryo akan fokus pada Sidang Pokok Perkara 17 September 2026.
01:45Kuasa Hukum Roy, Abdul Ghafur Sanghaji bilang mereka siap masuk Pokok Perkara dengan persiapan yang matang.
01:56Pokok Perkara akan ada tambahan amunisi tim kuasa hukum ya yang lebih besar dan mudah-mudahan nanti di Pokok Perkara
02:03apa namanya tim kuasa hukumnya jauh lebih komplit gitu ya.
02:08Kemudian untuk persiapan ke Pokok Perkara ya kami sudah siapkan surat kuasa.
02:13Kemudian juga kami sudah menerima surat dakwaan dan sekarang kami sedang mempelajari surat dakwaan jaksa penuntut umum.
02:19Kami nyatakan bahwa kami siap untuk masuk ke dalam Pokok Perkara dengan persiapan yang tentu jauh lebih matang.
Komentar

Dianjurkan