00:00Saudara Sidang Perdana Praperadilan kelima Roy Suryo ditunda karena pihak Kejaksaan dan Kementerian Keuangan tidak hadir.
00:12Dalam Praperadilan kelima, Roy Suryo meminta ganti rugi 206 juta rupiah atas putusan Praperadilan pertama yang menyatakan penggeledahan dan penahanan
00:24diri Roy tidak sah di kasus fitnah Ijasa Jokowi.
00:28Permohonan Praperadilan kelima juga menjadi upaya terakhir Roy Suryo sebelum menghadapi pokok perkara.
00:35Praperadilan kelima didaftarkan kubur Roy sebelum surat edaran Mahkamah Agung Sema soal permohonan Praperadilan dikeluarkan.
00:44Hakim menetapkan Sidang Praperadilan kelima minggu depan 7 September 2026.
00:55Praperadilan kelima ini pada sebelum ada Sema ya gitu.
01:00Jadi surat edaran Mahkamah Agung nomor 3 tahun 2026 itu kita tahu dikeluarkan pada tanggal 18 Agustus.
01:07Kita ada kabar sampai dengan Sidang sebenarnya tadi ada upaya untuk menunggu mereka kalau mereka datang.
01:14Tapi ternyata mereka tidak datang.
01:17Nah jadi dengan begini kan ketahuan sebenarnya siapa yang menunda-nunda sebenarnya.
01:21Jadi sekali lagi tidak ada yang sia-sia dalam Praperadilan.
01:25Praperadilan justru berguna bagi kita untuk mendapatkan data-data lebih detail.
01:32Bagi kubur Roy Suryo tidak ada yang sia-sia mengajukan Praperadilan berkali-kali.
01:38Setelah Praperadilan kelima Roy Suryo akan fokus pada Sidang Pokok Perkara 17 September 2026.
01:45Kuasa Hukum Roy, Abdul Ghafur Sanghaji bilang mereka siap masuk Pokok Perkara dengan persiapan yang matang.
01:56Pokok Perkara akan ada tambahan amunisi tim kuasa hukum ya yang lebih besar dan mudah-mudahan nanti di Pokok Perkara
02:03apa namanya tim kuasa hukumnya jauh lebih komplit gitu ya.
02:08Kemudian untuk persiapan ke Pokok Perkara ya kami sudah siapkan surat kuasa.
02:13Kemudian juga kami sudah menerima surat dakwaan dan sekarang kami sedang mempelajari surat dakwaan jaksa penuntut umum.
02:19Kami nyatakan bahwa kami siap untuk masuk ke dalam Pokok Perkara dengan persiapan yang tentu jauh lebih matang.
Komentar