Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa hukum keluarga almarhum Sutrimo, Aan Rohaeni, mengungkap adanya transfer uang sebesar Rp5 juta ke rekening Sutrimo pada 15 Juli 2026.

Aan mengatakan temuan tersebut diketahui setelah keluarga mengecek mutasi rekening Sutrimo di bank.

Berdasarkan penelusuran keluarga, uang tersebut dikirim oleh seorang perempuan berinisial YLD yang disebut merupakan salah satu anggota ajudan Febrie Adriansyah.

"Berarti kan memang inisiatif harus pulang hari itu adalah memang dari kurang lebih di kediaman Febrie Adriansyah. Salah satu buktinya adalah selain keterangan itu dikuatkan oleh keterangan bukti transfer ternyata benar," kata Aan, Senin (31/8/2026). (Timecode 2:42)

Sutrimo diketahui pulang ke Banyumas pada 9 Juli 2026, sehari setelah penggeledahan dilakukan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan rumah pribadi Febrie Adriansyah di Bogor, Jawa Barat.

Aan menilai bukti transfer Rp5 juta tersebut dapat membantu penyidik menelusuri rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo kembali ke Jakarta.

"Kita ingin penyidik juga tetap on the track dan dengan tugasnya melakukan penyidikan semaksimal mungkin," ujarnya.

Video Editor: Rizaldi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/688361/terkuak-jejak-transfer-rp5-juta-ke-sutrimo-sebelum-diminta-kembali-ke-jakarta
Transkrip
00:00Kemudian tanggal 15, kalau menurut keterangannya Sutrimo, ditelepon oleh Pak FA.
00:05Intinya disuruh pulang, tiketnya sudah disediakan, dan nanti ada orang yang menemani berangkat dari stasiun Purwokerto.
00:36Lalu terkait dengan, tadi kita ke bank juga kan sebenarnya kita ingin memastikan betul nggak sih sebenarnya tanggal 15 itu
00:45ada transferan uang, 15 Juli ya, transferan uang sebesar 5 juta.
00:51Sebagaimana memang yang disampaikan Sutrimo kepada saksi ya, adiknya yaitu Anis dan juga Soim.
00:58Ternyata kami cek tadi memang betul, ada uang masuk 5 juta.
01:04Namanya pengirimnya perempuan, inisialnya YLD, yang kami ketahui itu adalah salah satu anggota dari ajudannya Pak FA.
01:16Tapi sudah diketahui ini, indikasi transferan 5 juta itu berapa?
01:20Sudah.
01:21Nggak, memang kan waktu itu, yang bersangkutan itu kan memang pulang ke Jawa ya, ke Banyumas itu, ke Pulahar itu
01:30kan sekitar kurang lebih 9,
01:32kalau lihat dari mutasi dia ngambil uang 200 itu kurang lebih tanggal 9 Juli.
01:36Untuk ongkos pulang begitu, dan memang sudah tidak ada uang.
01:39Dia istilahnya kabur lah karena ketakutan ya, karena banyak proses penggeledahan dan lain-lain, dia pakai celana pendek, tidak bawa
01:48tas, hanya bawa HP dan dompet dia gitu kan.
01:52Pulang ke Jawa, lalu di Jawa juga dia lumayan kan ada seminggu ya kurang lebih.
01:57Kemudian tanggal 15, kalau menurut keterangannya Sutrimo, ditelepon oleh Pak FA.
02:03Intinya disuruh pulang, tiketnya sudah disediakan begitu kan, dan nanti ada orang yang menemani berangkat dari stasiun Purwokerto.
02:12Jadi sudah disiapkan itu jam 2, jam 3 langsung jalan, dan semuanya sudah prepare gitu kan.
02:16Lalu Sutrimo menyampaikan bahwa, Pak saya nggak punya uang untuk ke stasiun dari Wulahar, wangon ke Purwokerto kan memang agak
02:24jauh ya.
02:24Nggak punya uang gitu kan, yaudah tetap kirim.
02:28Terus Sutrimo menyampaikan kepada saksi SOIM bahwa sudah ditransfer 5 juta, kurang lebih.
02:36Bahwa ini sebenarnya rangkaian peristiwa saja, benar nggak?
02:39Berarti kan memang inisiatif harus pulang hari itu adalah memang dari kurang lebih di kediaman Pak FA.
02:46Salah satu buktinya adalah selain keterangan itu dikuatkan oleh keterangan bukti transfer, ternyata benar.
02:51Kurang lebih seperti itu.
02:52Kita, prinsipnya saya sebagai kuasa hukum keluarga membantu penyidik lah.
02:57Karena saya kira juga penyidik mungkin ada beberapa pertimbangan ya.
03:01Saya untuk, ya kalau orang menyatakan lambat, tapi kami pikir juga mungkin ada pertimbangan yang saya entah kenapa.
03:09Tapi dari aspek sebagai keluarga yang sudah memutuskan melapor ini kan barang susah ya.
03:15Kita segala macam ya, kita pengen penyidik juga tetap on the track dan apa, dengan tugasnya melakukan penyidikan semaksimal mungkin.
03:24Seperti itu aja.
03:25Sudah ada komunikasi atau bertemu dengan Febrio Adiono?
03:29Belum, karena memang, karena kalau toh ini kan saya harus ke kantor kejaksaan ya.
03:35Tapi saya memang sudah mendapat kuasa dari keluarga untuk berkomunikasi dengan Febrio.
03:40Pada saatnya saya akan, secara formal saya akan ke kejaksaan agung.
03:44Artinya minta bertemu.
03:45Masalah ditolak atau tidak itu kan masalah kebijakan pimpinan ya.
03:48Tapi bahwa saya sebagai kuasa hukum dari keluarga korban, keluarga almarhum Sutrimo, ya kita akan berusaha maksimal untuk meminimalisir hambatan
03:59-hambatan.
03:59Itu apa yang bisa dilakukan oleh kita sebagai orang sipil, begitu kan ya kita lakukan lah.
04:03HP belum ditemukan dan lain-lain.
04:07Seperti itu.
04:10Jadi begini, kalau kita sebenarnya kan bukan kita yang minta.
04:13Cuma kan pada saat ekshumasi tanggal 12 disampaikan bahwa kurang lebih 2 sampai 3 minggu.
04:19Berarti 3 minggunya itu kena ke besok sebenarnya, tanggal 1.
04:24Artinya ini sudah batasan yang menentukan hari kan beliau-beliau ya.
04:27Kalau kita ini karena itu kan ekshumasi itu kan, apa ya, scientific lah ya.
04:34Kita tidak bisa mengontrol, kita juga tidak punya pengetahuan tentang itu.
04:37Namun demikian, kalau kami dari aspek hukum kan, kita memang menunggu.
04:43Karena ini hipotesa-hipotesa yang selama ini ada.
04:45Pada prinsipnya bagi kami, kita ini hanya ingin menyapa apakah sudah ada,
04:51lalu bagaimana hasilnya, apakah penyidik dari hasil otopsi itu bisa di, apa,
04:57ada pisum et repertum yang memang bisa menyimpulkan apa penyebab kematiannya seperti apa.
05:02Seperti itu.
05:02Meskipun kita sangat menghormati penyidik bahwa hasil ekshumasi itu alat bukti ya,
05:09yang memang tidak bisa diumbar seperti apa.
05:13Tapi karena ini memang sudah atensi publik dan dari awal juga,
05:17maka Polda Metro Jaya juga punya secara moral juga memiliki, apa ya,
05:24kewajiban untuk menjelaskan hasil ekshumasi.
05:26Karena memang itu sudah pernah dijanjikan.
05:34Cara baru nonton di Smart TV.
05:37Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu.
05:43Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
05:47Cari Kompas TV melalui pencarian.
05:50Pilih aplikasi, lalu install.
05:53Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
05:58Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga.
06:02Terima kasih telah menonton video selanjutnya.
Komentar

Dianjurkan