00:00Kejauhan Anggung menyita uang senilai 401,6 miliar rupiah
00:04dalam perkara dugaan korupsi tata kelolaan nikel
00:06periode 2017 hingga 2019.
00:17Pengidik menemukan PT CNI belum memiliki rencana kerja dan anggaran biaya
00:22tapi memiliki rekomendasi ekspor.
00:25Padahal dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan
00:28dalam kegiatan ekspor nikel.
00:31PT CNI kemudian menyerahkan 401 miliar rupiah
00:35kepada penyidik kejaksaan Anggung.
00:37Uang disita dan dititipkan ke rekening pemerintah.
00:40Pengidik dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka
00:43dalam perkara dugaan korupsi tata kelola nikel.
00:53Bahwa pada tahun 2017 sampai dengan 2019
00:57di Provinsi Sulawesi Tenggara
01:00terdapat perusahaan pertambangan nikel
01:02yang memiliki izin usaha pertambangan
01:05atau IUD operasi produksi
01:08yaitu PT CNI
01:10yang belum memiliki RKB
01:12namun telah memiliki rekomendasi ekspor.
01:15Uang yang dihadapan kita ini adalah
01:18penyerahan dari PT CNI
01:20terkait dengan operasi produksi nikel
01:23yang tidak secara sah
01:25dan dari hasil perhitungan kerugian BPKP.
01:27selamat menikmati.
01:28selamat menikmati.
01:28selamat menikmati.
Komentar