Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Aksi DPR 27 Agustus: Dari Ketegangan Massa vs Polisi Hingga Kesepakatan Tertulis RUU Perampasan Aset

Peristiwa penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) menjadi momentum penting bagi perjalanan kelembagaan dan penegakan hukum di Indonesia.

Aksi yang digerakkan oleh aliansi masyarakat sipil dan mahasiswa ini berhasil diarahkan menuju jalur dialog konstruktif. Langkah inklusif pimpinan DPR yang menerima perwakilan aksi hingga penandatanganan kesepakatan tertulis di atas mobil komando menandai komitmen penting yaitu Target Pengesahan RUU Perampasan Aset sebelum 15 Desember 2026.

Keberhasilan pembubaran massa secara damai pada malam hari membuktikan bahwa komunikasi politik yang terbuka mampu meredam emosi publik dan menghasilkan kepastian komitmen legislasi.

#AksiDPR27Agustus #RUUPerampasanAset

Creative/Video Editor: Icha/Atha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Aksi DPR 27 Agustus, dari ketegangan masa versus polisi hingga kesepakatan tertulis RUU perampasan aset.
00:08Gelombang unjuk rasa yang memadati kawasan gedung DPR-MPRRI di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis 27 Agustus 2026 menjadi sorotan
00:18publik secara luas.
00:19Sejak Kamis dini hari, konsentrasi masa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu,
00:29serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo telah memenuhi area pelataran dan trotoar Jalan Gatot Sugoto.
00:38Kehadiran berbagai elemen ini membawa beragam warna aspirasi, mulai dari tuntutan penegakan hukum yang tegas,
00:44evaluasi kebijakan sosial, hingga penyampaian dukungan terhadap program strategis pemerintah.
00:50Spanduk-spanduk bernada desakan kuat seperti pengesahan RUU perampasan aset,
00:55dan penerapan sanksi tegas bagi pelaku tindak pidana korupsi pun dipasang mengelilingi pagar kompleks parlemen.
01:02Dinamika di lapangan sempat memanas sekitar pukul 10.50 WIB
01:06akibat beredarnya isu penahanan logistik serta armada ambulans oleh pihak kepolisian.
01:12Ketegangan tersebut memicu sebagian masa meluapkan emosi dengan masuk ke ruas jalan tol dalam kota Jakarta Pusat
01:19dan mengusir kendaraan patroli kepolisian yang melintas.
01:23Kendati demikian, aksi saling dorong dan emosi warga berhasil diredam setelah para koordinator lapangan
01:29dan aparat keamanan melakukan dialog cepat.
01:32Sehingga masa secara kooperatif kembali mengosongkan jalur bebas hambatan
01:36dan melanjutkan penyampaian aspirasi dengan tertib di depan gerbang utama DPR RI.
01:42Momen penting terjadi ketika pimpinan parlemen membuka pintu diplomasi
01:46dengan mengundang perwakilan peserta aksi
01:48termasuk Supriyono alias Gotok dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu
01:53untuk memasuki area gedung dewan dan menyaksikan langsung suasana ruang sidang paripurna DPR RI.
02:00Langkah inklusif ini menjadi jembatan komunikasi langsung
02:03antara aspirasi jalanan dan legislatif.
02:06Puncak dari pergerakan masa ini berlangsung di atas mobil komando
02:10ketika sejumlah pimpinan anggota DPR RI,
02:13Sufmi Dasko, Andre Rosyade, Ahmad Heriawan, serta Rike Diah Pitaloka
02:19menemui seluruh peserta aksi secara terbuka untuk merespons tuntutan utama mereka.
02:24Di hadapan ribuan masa unjuk rasa,
02:27pimpinan DPR RI menandatangani kesepakatan tertulis
02:30yang secara resmi menargetkan pengesahan RUU perampasan aset
02:34paling lambat pada 15 Desember 2026.
02:38Bahkan, para wakil rakyat tersebut secara terbuka menyatakan kesiapan mereka
02:42untuk mempertaruhkan jabatan dan mengundurkan diri
02:46apabila komitmen waktu yang telah disepakati bersama itu dilanggar.
02:50Penanda tanganan nota kesepakatan ini disambut hangat oleh masa aksi.
02:54Setelah terjalin kesepahaman dengan pihak kepolisian terkait kondusivitas wilayah,
02:59seluruh elemen masa unjuk rasa membubarkan diri dengan tertib pada malam harinya,
03:03sekitar pukul 8.12 WIB.
03:06Keberhasilan aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026 yang berakhir damai ini
03:11menjadi cerminan pentingnya ruang dialog terbuka antara rakyat dan para pembuat kebijakan.
03:17Kesepakatan tertulis yang menargetkan pengesahan RUU perampasan aset pada 15 Desember mendatang,
03:23kini menjadi janji publik yang akan terus dikawal bersama.
03:26Momen ini sekaligus membuktikan bahwa penyampaian aspirasi secara konsisten dan terorganisasi
03:31mampu menghasilkan komitmen nyata demi penegakan hukum
03:35serta masa depan Indonesia yang lebih bersih.
Komentar

Dianjurkan