00:00Perda bakar lahan dicabut, warga ada dayak, desak Prabowo beri solusi.
00:05Organisasi Masyarakat Sabang Merah Borneo meminta Presiden Prabowo Subianto
00:09tidak terburu-buru mencabut Perda Kalbar No. 1 Tahun 2022
00:14tentang pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal.
00:19Permintaan ini merespons instruksi Prabowo saat meninjau karhutlah di kubur raya
00:23pada Sabtu 22 Agustus 2026
00:26yang diteruskan melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Gubernur Kalbar Rianorsan.
00:33Ketua Umum SMB Petrus Natalis menegaskan pencabutan aturan tanpa solusi jelas
00:38berpotensi memunculkan masalah baru bagi masyarakat ada dayak.
00:42Ia mengkritik pemerintah yang dinilai karena membantasi praktik kelola lahan tradisional turun-temurun
00:47tanpa memberikan mekanisme alternatif.
00:50Perda Kalbar No. 1 Tahun 2022 sendiri memperbolehkan pembakaran lahan secara terbatas
00:56dan terkendali maksimal 2 hektare per kepala keluarga.
01:00Pelaksananya diwajibkan memenuhi syarat ketat
01:03seperti membuat sakat bakar, menyediakan alat pemadam,
01:06serta memberitahukan pemilik lahan sekitar.
01:09Petentua tersebut menjadi landasan utama masyarakat ada
01:12dalam menjalankan perladangan tradisional secara turun-temurun.
01:16Namun pemerintah kini mengevaluasi regulasi tersebut
01:19untuk memperketat pengendalian karhutlah di Kalimantan Barat.
01:26Terima kasih telah menonton!
01:27Terima kasih telah menonton!
01:30Terima kasih telah menonton!
01:31Terima kasih telah menonton!
Komentar