Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi III Bakom RI Kurnia Ramadhana menegaskan pemerintah memiliki kewajiban untuk menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Menurut Kurnia, hak menyatakan pendapat telah dijamin dalam konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan.

Menurut Kurnia, pemerintah menghargai dan menghormati pendapat masyarakat, termasuk apabila disampaikan melalui aksi demonstrasi.

Terkait rencana demonstrasi 27 Agustus, Kurnia menyebut pemerintah memiliki dua tugas utama. Di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan hak masyarakat lain tetap terlindungi.

Kurnia mengatakan pemerintah juga sejalan dengan tuntutan masyarakat terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Ia mencontohkan isu perampasan aset yang menurutnya telah berulang kali disampaikan Presiden dan saat ini prosesnya telah berjalan di DPR.

Kurnia juga menilai masukan dari masyarakat, termasuk dari kalangan guru besar, dapat membantu pemerintah melihat persoalan dari perspektif yang berbeda.

Sementara itu, Prof. Sulistyowati Irianto dari Forum Intelektual Antardisiplin atau FIAD menegaskan manifesto yang disampaikan bersama sejumlah guru besar bukan bagian dari gerakan politik.

Menurut Sulistyowati, manifesto tersebut lahir dari keresahan kaum intelektual terhadap berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia.

Ia mengatakan masyarakat yang memahami hak dan persoalan di sekitarnya memiliki ruang untuk merespons dengan berbagai cara.

Sulistyowati menjelaskan, kaum intelektual merasa memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi ketika negara menghadapi krisis.

Menurut Sulistyowati, proses tersebut dilakukan melalui forum diskusi kelompok, penyusunan policy brief, hingga proses review agar gagasan yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.


Bagaimana menurut Anda? Tulis di kolom komentar.

#demo #pati #rekening

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/687600/bakom-respons-soal-pemblokiran-rekening-bank-milik-aktivis-pati-satu-meja
Transkrip
00:00Saya ke Prof. Sulis, beberapa waktu lalu Prof. Sulis dan kawan-kawan guru besar juga menyampaikan manifesto
00:09yang kira-kira intinya adalah memberikan masukan, mengingatkan jalannya pemerintahan
00:13supaya kembali lagi kepada sandaran moral kerakyatan.
00:17Anda melihat fenomena yang tadi saya sampaikan, ada muncul tiba-tiba informasinya masih dalam konfirmasi
00:26apakah benar atau tidak akan ada gerakan besar mulai dari masyarakat pati, mulai dari beberapa daerah.
00:32Anda melihat apakah ini sesuatu yang memang diorkestasi atau memang ini ada kaitannya dengan
00:38ya akumulasi dari apa yang Anda sampaikan di forum intelektual antar disiplin itu.
00:45Terima kasih Mas Yogi. Jadi sebagai warga masyarakat yang kompeten artinya yang mengerti hak-haknya,
00:52mengerti persoalan-persoalan yang terjadi di sekitarnya, mereka tentu bisa merespon dalam bentuk apa saja
01:01tergantung kemampuan, kapasitas ya dan juga apa namanya kapitalnya ya, kapital sosial dalam hal ini.
01:14Nah, kaum intelektual itu merasa harus berkontribusi apabila terjadi krisis yang berat gitu.
01:25Jadi dipikirkan harus dilakukan kajian-kajian, mengumpulkan segala macam data, referensi untuk bidang-bidang yang
01:36apa nih yang genting, krisis ekonomi, pangan, energi, sumber daya alam, kesehatan, pendidikan, hukum, politik,
01:45macam-macam dan mereka itu seratusan orang berkumpul.
01:49Dan intelektual itu tidak harus gelarnya berderet-deret, tetapi adalah mereka yang terus-menerus berfikir
01:58dan mencari mengapa ini terjadi dan solusinya seperti apa, jadi juga mereka yang resah itulah baru intelektual.
02:06Dan mereka dari berbagai universitas, lalu juga intelektual publik yang ada di masyarakat ya, berkumpul seratusan orang,
02:17lalu mereka bersama-sama melakukan kerja-kerja panjang sebenarnya dan senyap, sunyi karena dilakukan di dua,
02:29jadi fokal poinnya Universitas Indonesia dan UGM, mereka melakukan FGD, disitu dilakukan diskusi-diskusi,
02:40lalu dituliskan policy brief-nya dan kemudian di debat-debatkan di dalam berbagai macam bentuk sehingga lahirlah.
02:49Dan itu juga di review, dibuat proofread-nya sampai menemukan bentuk yang paling dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
02:57Lalu abstraksinya dibuat di dalam suatu manifesto desakan-desakan yang kami bacakan di Taman Ismail Marjuki.
03:08Dan itu inti pesannya adalah memberikan catatan dan mengingatkan jalannya pemerintahan kan tidak ada tujuan lain untuk perbaikan bangsa.
03:16Ya dan kami merasa itu adalah mandat dari kaum intelektual, karena di Universitas itu dinyatakan oleh makna carta universitatum,
03:30tugas kami itu bukan hanya memproduksi ilmu pengetahuan, tapi juga membangun budaya akademik.
03:36Harus memastikan bahwa masyarakat itu bisa berpikir dan bertindak rasional dan kalau kami menyatakan sesuatu,
03:44kami bukan sedang melakukan gerakan politik tetapi kami sedang melakukan gerakan moral, gerakan pemikiran.
03:50Gerakan moral dari guru besar.
03:52Bung Kurnia, pasti juga istana mendengar, memantau apa yang terjadi di lapangan, di masyarakat akan ada gerakan besar dari berbagai
04:01elemen termasuk gerakan mahasiswa.
04:02Desaks itu pasti sampai dan sampai kita tahu semualah, ada beberapa mungkin itu antisipasi atau mitigasi.
04:10Salah satunya yang mencuat ke publik dan mendapat reaksi, reaksi negatif terutama adalah ketika ada pemblokiran rekening dari bank pemerintah.
04:19Sebetulnya istana melihat situasi seperti ini seperti apa, karena pasti istana sudah mengantisipasi menjelang dua tahun,
04:26mengantisipasi informasi yang beredar dan sudah tahu persis apa yang harus dijawab supaya,
04:30tidak, satu menjaga ketertiban, yang kedua jalannya kebebasan berpendapat tetap dilindungi karena itu bagian dari undang-undang
04:38seperti yang saya sampaikan tadi, berulang kali Presiden Prabowo menyampaikan itu.
04:42Mas Yogi, tugas pemerintah itu satu Mas Yogi, taat dan tunduk terhadap peraturan perundang-undang.
04:50Hak untuk menyatakan pendapat itu tertuang pada peraturan hukum tertinggi di dalam konstitusi.
04:58Turunannya ada banyak Mas Yogi, ada undang-undang hak asasi manusia bahkan di dalam kitab undang-undang hukum pidana baru,
05:07kalau pemirsa melihat aturan itu dan mencari kata demokrasi maka tercantum di sana.
05:15Demokrasi adalah hak kebebasan berpendapat warga untuk mengkritik, memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah,
05:24tindakan Presiden dan atau Wakil Presiden.
05:28Maka dari itu konteks peraturan perundang-undangan itu pemerintah menghargai dan menghormati setiap pendapat masyarakat.
05:37Misalnya tadi ada rencana demonstrasi tanggal 27 Agustus, kapanpun demonstrasi itu dilakukan Mas Yogi, tugas pemerintah itu dua.
05:48Satu memastikan kebebasan berpendapat itu dapat dilakukan, kemudian yang kedua terpenting Mas Yogi, ketika sekumpulan orang menyatakan pendapat maka ada
06:02hak warga lain.
06:03Yang mungkin atau barangkali misalnya tidak bisa lewat jalan tersebut, maka tugas negara di sana adalah memastikan orang-orang yang
06:12menyatakan pendapat dapat disalurkan dan hak-hak warga lain tidak terganggu Mas Yogi.
06:20Jadi dalam konteks itu pemerintah melihat ketika tuntutan yang disampaikan oleh misalnya yang ramai sekarang terkait dengan penegakan hukum, aturan
06:32pemberantasan korupsi, bagaimana komitmen negara dalam memberantas korupsi, tentu pemerintah sejalan dengan tuntutan itu.
06:40Karena sejauh ini, misalnya Mas Yogi soal perampasan aset saya rasa sudah berulang kali disampaikan oleh Presiden dan faktualnya hari
06:48ini sudah berjalan prosesnya di DPR.
06:51Jadi siapapun Mas Yogi, kanal apapun yang digunakan dalam menyatakan pendapat maka pemerintah mendengar pernyataan itu.
07:00Apalagi Mas Yogi yang menyampaikan rekan-rekan guru besar.
07:03Tentu bukan kapasitas pemerintah menilai itu.
07:07Karena memang tadi Prof. Suli sampaikan ada tanggung jawab intelektual, pendidikan dan lain sebagainya.
07:13Justru masukan-masukan itu amat sangat berguna bagi pemerintah sebab bisa saja Mas Yogi ada hal-hal yang terlewat dari
07:20pemerintah.
07:21Dan Presiden juga menyampaikan setiap pemimpin harus siap untuk dikritik karena kritik itu adalah multivitamin bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan
07:31dari sudut pandang-sudut pandang.
07:33Yang lain.
07:34Oke.
Komentar

Dianjurkan