JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah kelompok masyarakat salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akan menggelar aksi damai di depan Gedung DPR/MPR.
Tuntutan utama mereka adalah mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Lalu bagaimana kita membaca eskalasi aksi, dan tuntutan yang diajukan massa.
Kita akan membahasnya dengan dengan Ahmad Doli Kurnia selaku Wakil Ketua Umum Partai Golkar, yang juga anggota Komisi II DPR RI.
Dan ada juga Usman Hamid, selaku Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia.
Baca Juga Begini Pengamanan dan Situasi Jelang Demo di Depan DPR Besok | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/687599/begini-pengamanan-dan-situasi-jelang-demo-di-depan-dpr-besok-kompas-malam
#demo #demodpr #pati
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687601/full-demo-besok-warga-pati-desak-ruu-perampasan-aset-disahkan-ini-kata-usman-hamid-dan-dpr
Tuntutan utama mereka adalah mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Lalu bagaimana kita membaca eskalasi aksi, dan tuntutan yang diajukan massa.
Kita akan membahasnya dengan dengan Ahmad Doli Kurnia selaku Wakil Ketua Umum Partai Golkar, yang juga anggota Komisi II DPR RI.
Dan ada juga Usman Hamid, selaku Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia.
Baca Juga Begini Pengamanan dan Situasi Jelang Demo di Depan DPR Besok | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/687599/begini-pengamanan-dan-situasi-jelang-demo-di-depan-dpr-besok-kompas-malam
#demo #demodpr #pati
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687601/full-demo-besok-warga-pati-desak-ruu-perampasan-aset-disahkan-ini-kata-usman-hamid-dan-dpr
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Sejumlah kelompok masyarakat, salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akan menggelar aksi damai di depan gedung DPR-MPR.
00:08Tuntutan utama mereka adalah mendesak DPR RI, segera mengesahkan RUU perampasan aset.
00:17Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memastikan pelaksanaan demonstrasi yang akan berlangsung di depan gedung MPR-DPR pada Kamis besok akan berlangsung
00:27secara damai.
00:28Dalam aksi ini, AMPB mendesak DPR segera mengesahkan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan juga mendesak penanganan kasus korupsi yang
00:38melibatkan Pemkap Pati segera dituntaskan.
00:41Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Supriyono alias Botok mengatakan, kelompoknya mendapat banyak dukungan untuk menggelar aksi.
00:51Kalau masa kita tidak bisa mempredisi berapa ribu orang, karena ini kan gerakan organik.
00:57Ini panggilan masyarakat yang hadir di DPR RI dengan hati nurani, tanpa ada bayaran, tanpa ada eming-eming, tanpa ada
01:04kepentingan.
01:05Karena aspirasi ini adalah aspirasi rakyat Indonesia.
01:09Kami tidak anti-dialog ya, selama ada usulan dari teman-teman di dalam, kita diajak dialog oke, tapi harus sesuai
01:18dengan harapan kami.
01:20Sebelumnya, Komisi 3 DPR RI menegaskan akan mempercepat pengesahan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan ditargetkan usai pada akhir tahun
01:30ini.
01:31Sedangkan Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut, DPR masih membuka ruang dialog bagi masyarakat.
01:39Ya bisa saja, hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin ketemu.
01:49Jadi, partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR.
02:05Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyatakan, setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat.
02:14Ia pun mengingatkan agar pelaksanaan aksi pada Kamis besok tidak merusak fasilitas umum, yang akhirnya akan merugikan sesama masyarakat.
02:23Ya, kalau demo kan setiap orang boleh demo ya, cuma pesannya tolong jangan merusak fasilitas umum itu saja, silakan.
02:29Tapi memang menjadi agak sulit ketika aparat tersaling dorong-dorongan ya, orang marah.
02:34Jadi, sebaiknya koordinator demonya agak lebih mengatur dan juga hati-hati dengan apa-apa keamanan yang menyamar kan banyak itu
02:43biasanya.
02:45Jadi, yang berusaha untuk merusak, jaga aja, kompakan.
02:48Gak apa-apa demo, demo aja. Saya kalau masih muda juga mau ikut situ.
02:53Gelombang aksi yang akan kembali pada Kamis besok diharapkan berlangsung kondusif.
02:58Saat ini, sebagian masa ada yang telah berada di depan gedung DPR, sementara sisanya dalam perjalanan menuju Jakarta.
03:07Tim Liputan, Kompas TV.
03:14Lalu bagaimana membaca ekskalasi aksi dan tuntutan yang diajukan masa besok?
03:19Kita akan membahasnya dengan Ahmad Doli Kurnia, selaku Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga anggota Komisi 2 DPR RI,
03:28serta ada juga Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.
03:32Selamat malam, Bang Doli, Bang Usman.
03:35Selamat malam.
03:36Selamat malam.
03:37Waalaikumsalam, warahmatullahi wabarakatuh.
03:39Waalaikumsalam, warahmatullahi wabarakatuh.
03:40Bang Doli, saya ingin bertanya respons kelembagaan saja dari fraksi Partai Golkar.
03:45Sejauh ini melihat ekskalasi gerakan masa, seperti rencana aksi turun ke jalan oleh aliansi masyarakat pati yang bergerak besok yang
03:51mendesak,
03:51tuntutan utamanya mendesak pengesahan RUU perampasan aset, Bang Doli.
03:57Ya, saya kira posisi kami, ya, baik dari Partai Golkar maupun DPR,
04:02saya kira seperti yang selama ini juga berlangsung,
04:06bahwa kalau ada aspirasi atau setiap anggota masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya ke DPR,
04:13saya kira itu sesuatu yang memang itu haknya, ya, yang dijamani oleh konstitusional.
04:20Jadi tidak ada yang boleh melarang, tidak ada yang boleh menghambat, gitu.
04:23Apalagi DPR itu rumah rakyat, rumahnya bapak-ibu masyarakat Indonesia.
04:27Jadi, kami justru senang, sangat senang sekali,
04:31kalau memang masih ada anggota masyarakat, ada di mahasiswa,
04:35yang terus-menerus menyampaikan, bahkan mengkoreksi.
04:38Karena itu yang merupakan bagian dari penguatan institusi ini,
04:42supaya memang lebih terus menjaga diri untuk bekerja sangat serius, ya,
04:47demi kelihatan bangsa negara rakyat Indonesia.
04:50Dan suasananya, menurut saya, kita berjalan normal,
04:54ya, karena kan sebetulnya soal kehadiran masyarakat ke DPR ini kan
05:00bukan hanya sekedar isu besok mau datang,
05:03tapi dalam beberapa hari ini, dalam beberapa minggu ini kan
05:06sebetulnya sudah banyak elemen-elemen masyarakat,
05:08ada di mahasiswa yang datang ke DPR.
05:11Betul.
05:11Jadi, kita dengan tangan terbuka,
05:16kalau memang-memang ada rencana besok,
05:18kalau masyarakat akan datang ke DPR,
05:20memaksakan aksi masa,
05:22saya kira kami akan terima dengan baik.
05:27Nah, tadi selama yang tadi diingatkan tadi itu,
05:31ya, tentu ada negara kita, negara hukum,
05:34ya, semuanya ada aturan, ada tata tertibnya,
05:37yang selama tidak anarkis, tidak rusuh, gitu.
05:41Saya kira,
05:43tidak mengganggu ketertiban masyarakat yang lain,
05:48apalagi merusak fasilitas umum,
05:50saya kira itu sesuatu yang, ya,
05:53memang harus dilakukan mungkin,
05:55dengan situasi yang seperti ini.
05:58Oke.
05:58Nah, kira-kira sebagai parlemen,
06:03artinya Anda juga melihat aksi ini sebagai bagian
06:07dari iklim demokrasi yang terbangun saat ini,
06:10itu yang Anda tegaskan tadi.
06:11Tapi,
06:13kalau ada misalnya intimidasi,
06:15seperti, ya, bukan intimidasi,
06:16ini dugaannya ya,
06:18masih indikasi intimidasi,
06:19seperti penghalangan, apa namanya,
06:22aparat kepada peserta demo,
06:24peserta aksi,
06:24apa yang Anda lihat dari ini,
06:26dan bagaimana anjurannya terhadap aparat keamanan,
06:29jika memang ada,
06:30apa, upaya-upaya seperti itu?
06:33Ya, saya kirakan,
06:35ini menjadi isu,
06:36ketika kita punya pengalaman tahun yang lalu, ya,
06:39pasti sekitar tanggal inilah,
06:41kalau tidak salah,
06:42tanggal 25 Agustus, ya,
06:44waktu itu ada unjur rasa yang cukup relatif besar,
06:46datang ke DPR,
06:48dan kemudian, ya,
06:50sebut sajalah ada miskomunikasi,
06:52sehingga terjadi sedikit,
06:53ya, tanda petik ada kurusan,
06:56dan bahkan ada korban jiwa.
06:57Nah, saya kira kita semua punya,
06:59apa, bisa mengambil pengalaman dan pelajaran
07:02dari peristiwa tahun lalu itu,
07:04dan kita tidak berharap itu terulang lagi.
07:06Nah, oleh karena itu,
07:07supaya kita terulang,
07:09saya kira kita menghimbau,
07:11bagi masyarakat,
07:13adik-adik mahasiswa,
07:15yang datang besok,
07:16juga bisa, ya, menjaga,
07:20sesuasananya tetap kondusif,
07:22dan saya kira kita juga berharap,
07:24ya, Bapak Ibu Aparat,
07:26yang akan menjaga,
07:30situasi besok itu,
07:31ya, betul-betul bisa melakukan pendekatan secara persuasif, ya,
07:35ada dialog,
07:37tidak ujuk-ujuk,
07:38kemudian bisa terprovokasi,
07:40atau terintimidasi,
07:41melakukan upaya yang,
07:44mungkin kan itu terjadinya bentrok,
07:45dan seterusnya, gitu.
07:46Jadi, saya berharap,
07:48besok,
07:49sebesar apapun, ya,
07:52si masyarakat yang dilakukan,
07:53itu bisa berlangsung tertip,
07:55damai,
07:56pesannya tersampaikan,
07:58dan,
07:58bapak-bapak dari kepolisian,
08:01atau aparat pendengar hukum,
08:03yang akan besok,
08:03itu betul-betul, ya,
08:04mengawal, ya,
08:05mengawal, menjaga,
08:09daripada masa yang datang itu,
08:12tertip,
08:13mereka terbuka,
08:14dan bebas menyampaikan aspirasinya, gitu.
08:16Ya, oke.
08:17Sekarang,
08:18saya sekarang bertanya dari perspektif HAM,
08:22Bung Usman,
08:23dan kebebasan berkumpul,
08:25tentu saja.
08:26Apakah ada indikasi eskalasi yang berisiko,
08:28Bung Usman melihatnya,
08:29seperti misalnya kriminalisasi,
08:31intimidasi,
08:32atau penggunaan kekuatan berlebihan,
08:34terutama terkait pengalaman aksi sebelumnya,
08:36dan isu pemblokiran rekening donasi warga pati,
08:38yang meskipun sekarang sudah dibuka kembali,
08:40tapi ada upaya pemblokiran sebelumnya,
08:42belum lagi ada upaya,
08:43penghalangan warga yang ingin menuju ke Jakarta,
08:47dihadang oleh aparat kepolisian.
08:49Bagaimana Anda melihat ini?
08:52Ya, saya melihat kembalinya masyarakat untuk turun ke jalan,
08:56baik itu masyarakat dari pati,
08:58maupun juga dari daerah lainnya,
09:00termasuk para mahasiswa di pekan lalu,
09:03adalah tanda bahwa aspirasi mereka,
09:06yang pernah disampaikan pada tahun lalu,
09:09belum juga didengarkan oleh pemerintah,
09:12dan juga oleh DPR.
09:14Antara lain, misalnya,
09:16tahun lalu mereka memprotes tentang proyek strategis nasional,
09:19mereka memprotes tentang eru perampasan aset yang tidak kunjung disahkan,
09:25tahun lalu mereka juga memprotes perluasan peran militer dalam rana sipil,
09:30bahkan salah satu tuntutan mereka adalah kembalikan militer ke Barat,
09:34atau kembalikan fungsi konstitusional militer di dalam ketatanegaraan Indonesia,
09:39dan juga mereka mempersoalkan sulitnya mencari lapangan pekerjaan,
09:44di tengah situasi ekonomi yang merosot.
09:47Nah, oleh karena itu,
09:49berbagai persoalan kebijakan yang tahun lalu disuarakan oleh mereka,
09:54seharusnya diperbaiki,
09:55atau misalnya dievaluasi,
09:58bahkan ada beberapa yang mungkin sebaiknya dihentikan,
10:01supaya tidak terus menyulut protes dalam masyarakat.
10:05Tentu saja penting untuk mengimbau pihak kepolisian,
10:09agar selalu mengedepankan pendekatan yang persuasif,
10:12yang humanis,
10:13yang sesuai dengan hak asasi manusia.
10:15Tetapi,
10:16tanpa ada pemenuhan aspirasi mereka,
10:19misalnya dengan perubahan kebijakan,
10:21maka akan ada titik eskalasi masa,
10:24di mana kepolisian,
10:26mau tidak mau,
10:27menggunakan pendekatan kekerasan.
10:29Nah, karena itu kuncinya kembali pada pemerintah,
10:33dan kuncinya kembali pada DPR RI.
10:37Apakah ada tanda-tanda pendekatan yang represif itu?
10:40Ada.
10:40Kalau kita lihat demonstrasi Agustus tahun lalu,
10:44sampai hari ini,
10:45masih terasa sekali pemenjaraan proses hukum
10:50terhadap para anak muda, mahasiswa, dan pelajar.
10:53Beberapa yang masih menjalani persidangan,
10:55misalnya adalah Harit Anhar,
10:56dari Universitas Riau,
10:59yang sampai tanggal 31 Agustus nanti,
11:01masih harus menjalani persidangan
11:03di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
11:05Masih ada Yusuf Maulana,
11:06Mansurni Abadi,
11:08dan lain sebagainya.
11:09Nah, proses pemenjaraan hukum terhadap mereka,
11:12meskipun begitu memukul,
11:14begitu menimbulkan rasa ketakutan,
11:18dan dampak psikologis,
11:20maupun fisik yang luar biasa,
11:22mereka tetap sulit untuk menghilangkan
11:25ketidakkuasaan kepada negara,
11:27kepada pemerintah,
11:28dan kepada DPR,
11:29sepanjang kebijakan-kebijakan tadi itu
11:32tidak dirubah oleh pemerintah.
11:34Nah, jadi saya sekali lagi
11:36meminta kepada pemerintah dan DPR
11:38untuk mencegah eskalasi lebih jauh
11:42dengan cara memenuhi tuntutan mereka,
11:45memenuhi aspirasi mereka.
11:47Kita tidak mungkin hanya mengubah kepolisian,
11:50misalnya, untuk tidak menggunakan kekerasan,
11:52tanpa pengambil kebijakan,
11:55dalam hal ini,
11:56pemerintah dan juga DPR
11:57memenuhi apa yang dituntut
12:00masyarakat.
12:01Misalnya,
12:02pati menuntut eru perampasan aset.
12:04Itu harus segera dipenuhi.
12:05Kalau DPR bisa mengesahkan
12:07undang-undang TNI dalam waktu yang sangat singkat,
12:10kenapa tidak bisa
12:11mengesahkan dalam waktu singkat
12:13undang-undang perampasan aset.
12:15Itu pertanyaan masyarakat.
12:17Ya, ini kan begitu banyak.
12:20Kalau kita bicara soal tuntutan dan aspirasi,
12:22begitu banyak sebenarnya tuntutan dan aspirasi
12:23yang sepertinya terakumulasi
12:26dari tuntutan-tuntutan yang tahun lalu
12:28tidak juga atau belum juga terpenuhi
12:30oleh pemerintah dan juga DPR.
12:32Nah, saya lagi-lagi nanti bertanya
12:34dari perspektif HAM,
12:35bahwa saat ini ada
12:37aliansi masyarakat pati
12:39yang sepertinya punya tuntutan utama.
12:41Ini tadi yang Anda sebutkan juga,
12:42RUU perampasan aset.
12:44Kira-kira seberapa menesak RUU ini
12:46segera disahkan
12:47untuk menyelamatkan hak-hak ekonomi masyarakat?
12:49Jangan dijawab dulu.
12:50Bang Usman, nanti akan saya tanyakan
12:52setelah jeda di Sapa Indonesia Malam.
12:53Tetaplah bersama kami.
13:03Masih berbincang dengan
13:04Bung Usman dari Amnesty International
13:06dan juga fraksi Partai Golkar DPR
13:09ada Bung Ahmad Doli Kurnia.
13:12Saya tadi ke Bung Usman sebelum jeda bertanya
13:14soal banyaknya tuntutan yang
13:17sepertinya sudah terakumulasi
13:19dari tahun lalu ya,
13:20dari ujuk rasa tahun lalu
13:21yang sampai saat ini
13:22sepertinya belum bisa dipenuhi
13:24tuntutan-tuntutan dan aspirasi-aspirasi itu.
13:26Nah, salah satunya soal
13:27perampasan aset yang tadi kita bahas.
13:29Kira-kira dari perspektif HAM,
13:32tata kelola pemerintah yang bersih,
13:34seberapa menesak
13:35sebenarnya RUU perampasan aset ini
13:37segera disahkan untuk menyelamatkan
13:38hak-hak ekonomi masyarakat?
13:39Karena dewasa ini memang ekonomi masyarakat
13:42yang banyak tertekan oleh
13:44apa namanya, kebijakan-kebijakan
13:46yang pemerintah tidak pro-rakyat
13:47dinilai oleh banyak kalangan.
13:49Bung Usman.
13:50Ya, jadi RUU perampasan aset
13:52sangat-sangat mendesakkan
13:54dan itu sebabnya
13:55mengapa masyarakat parti
13:57sampai menyerupkan
13:58agar seluruh masyarakat
14:00bisa ikut mendukung mereka
14:02dalam mendorong pemerintah DPR
14:04agar mengisahkan RUU perampasan aset.
14:07Yang kedua, situasi ekonomi
14:09yang semakin memberatkan masyarakat.
14:12Bagaimanapun juga,
14:13krisis fiskal sudah sangat terasa.
14:15Tidak cukupnya atau tidak memadainya
14:17anggaran negara
14:18untuk memenuhi seluruh belanja negara
14:20di tahun ini,
14:21itu menimbulkan implikasi
14:23yang cukup serius.
14:24Ditambah lagi dengan
14:26dinamika global,
14:27perang,
14:27ataupun misalnya
14:29pelambanan ekonomi secara global
14:31yang membuat
14:32kondisi ekonomi Indonesia
14:33semakin memberatkan
14:34masyarakat di tengah bawah.
14:36Nah, RUU perampasan aset
14:37bukan hanya akan melengkapi
14:39apa yang selama ini kita miliki,
14:41yaitu menghukum orang yang
14:42melakukan korupsi,
14:44tetapi juga
14:45akan membantu kita
14:47untuk ikut mengembalikan
14:49aset-aset yang
14:50diperoleh dari kejahatan korupsi.
14:53Dan aset-aset itu
14:54bisa dikembalikan
14:55kepada masyarakat
14:56atau bisa digunakan
14:58untuk membantu masyarakat
14:59yang kesulitan
15:00di dalam
15:01situasi ekonomi
15:02saat ini.
15:03Terutama kesulitan ekonomi
15:05atau kesulitan lainnya
15:06termasuk lapangan kerjaan,
15:08pelayanan kesehatan,
15:10atau misalnya
15:10dampak dari
15:11pembakaran hutan
15:12di berbagai wilayah
15:13saat ini.
15:14Itu semua
15:15membutuhkan
15:16kepekaan
15:17dari pemerintah
15:17dan DPR
15:18untuk mendengar
15:20dan mau memenuhi
15:21apa yang diharapkan
15:22dari masyarakat
15:23khususnya
15:24yang menuntut
15:25RUU perampasan aset
15:26untuk segera disahatkan.
15:28Demikian.
15:28Ruang fiskal yang sempit
15:30bisa setidaknya
15:31terselamatkan
15:32untuk membantu
15:33ekonomi masyarakat
15:34dengan disahkannya
15:37rancangan
15:38undang-undang
15:38perampasan aset.
15:39Tapi sampai saat ini
15:41masih mandek
15:41di parlemen.
15:42Bung Doli,
15:43kalau Anda melihat
15:44dari tahun lalu
15:45perjalanannya akan panjang.
15:46Tuntutannya juga sudah
15:47sejak tahun lalu,
15:48tapi sampai sekarang
15:48sepertinya
15:49masih berjalan lamban
15:51dan penuh
15:52kehatian-hatian.
15:53Sebenarnya apa
15:53kendala substantif
15:54atau politis
15:55utama di internal koalisi
15:56dan DPR sehingga RUU ini
15:58belum juga disahkan
15:59sampai saat ini?
16:01Ya, pertama
16:02kami bisa memahami
16:05terutama saya
16:06bisa sangat-sangat
16:07memahami
16:07kehadiran
16:09Bapak Ibu,
16:10anggota masyarakat,
16:11adik-adik mahasiswa
16:12beberapa hari terakhir
16:13dan memang
16:13rencananya besok
16:14datang ke DPR itu
16:16karena memang
16:17ada beberapa
16:18aspirasi yang mereka
16:19selama ini
16:20sampaikan
16:21itu belum
16:21dirasakan terjawab.
16:24Kemudian yang kedua
16:25juga mungkin
16:25ada situasi-situasi
16:27lapangan yang membuat
16:28mereka tambah sulit
16:29dalam menghadapi
16:30masalah sehari-hari.
16:32Nah,
16:33tapi kami juga
16:35tetap berupaya ya.
16:37Jadi kalau kita ingat
16:38tahun lalu
16:39itu ada
16:40tuntutan 17
16:41plus 8
16:42dan memang
16:43salah satunya
16:43adalah undang-undang
16:44perambasan aset
16:45dan saya kira
16:46kami ya
16:47DPR
16:49bahkan saya
16:50sejak dari 2 tahun lalu
16:51sudah membicarakan
16:52sebetulnya pentingnya
16:53undang-undang
16:54perambasan aset ini
16:56dan sekarang
16:57sudah kami serahkan
16:59dalam beberapa
17:00bulan terakhir ini
17:01kepada teman-teman
17:02Komunisi 3
17:03yang memang
17:04secara spesifik
17:05menangin masalah
17:07soal hukum
17:08di DPR
17:09yang saya
17:10yang saya ketahui
17:12memang
17:12hampir setiap hari
17:14itu sudah membahas
17:15sedang membahas
17:16undang-undang
17:17perambasan aset ini
17:18secara serius
17:19nah mungkin
17:20dalam beberapa
17:21waktu
17:21dimulai besok
17:22saya kira
17:24nanti bisa terjadi
17:24dialog
17:25apa
17:26apa namanya
17:27inspirasi
17:28keinginan
17:29tuntutan
17:30tuntutan
17:30oleh masyarakat
17:31dengan
17:31bagaimana
17:32perkembangan
17:32yang terjadi
17:33sesungguhnya
17:34pada pembahasan
17:34undang-undang perangkasan aset itu
17:36di DPR
17:36sehingga sampai saat ini
17:37belum rampung
17:39ada beberapa
17:40pertimbangan
17:41secara
17:42substansi mungkin
17:43yang memang
17:43sedang
17:44dilakukan oleh
17:45teman-teman
17:45Komunisi 3
17:46jadi
17:47kita berharap
17:49sebetulnya
17:50dan menurang terus
17:51supaya
17:52undang-undang ini
17:53bisa segera
17:55selesaikan
17:56dan semua
17:57perangkat-perangkat
17:58yang mendukung
18:00supaya
18:00implementasi
18:02undang-undang ini
18:03bisa dilaksanakan
18:04secara
18:05produsif
18:06dan tepat
18:07secara efektif
18:08itu juga
18:09saya kira
18:10sedang
18:11dirancang
18:12ke atas sana
18:13oke
18:13tapi
18:14diharapkan
18:15tidak terlalu lama juga
18:16karena tadi disinggung juga
18:17oleh Bung Usman
18:18untuk
18:18pengesahan
18:19revisi undang-undang
18:21TNI-Polri
18:21kok begitu cepatnya
18:22tapi untuk yang
18:23kepentingannya
18:24lebih besar
18:25sepertinya untuk rakyat
18:26begitu kok
18:26sepertinya agak
18:27tersendat
18:28bahkan
18:28lama sekali diproses
18:29nah sejumlah pihak
18:30bahkan
18:30ini saya perlu
18:31konfirmasi kepada
18:32Bung Doli
18:32sejumlah pihak
18:33bahkan menduga
18:33ada resistensi
18:34atau kekhawatiran
18:35dari elit politik
18:36terhadap potensi
18:37penerapan
18:37undang-undang
18:38perampasan aset ini
18:39bagaimana
18:40respons Golkar ini
18:41menepis anggapan
18:42bahwa DPR ini
18:43kurang memiliki
18:44political will
18:45kehendak politik
18:46dalam pemberantasan korupsi
18:47dengan menimbang
18:48tadi RUU
18:49perampasan aset
18:50yang
18:50pembahasannya lamban
18:53saya kira
18:55kalau pertanyaan
18:56sikap kami
18:57sikap kami
18:58saya kira
18:59clear
18:59DPR
19:02ini sudah
19:03merencanakan
19:05dan sudah
19:06membicarakan
19:07terkait undang-undang ini
19:08sudah sejak lama
19:10bahkan
19:10kami merasa
19:12mendapat dorongan
19:13yang
19:14kuat
19:15ketika tahun lalu
19:16ini dieksprisitkan
19:17dengan teman-teman
19:18yang datang
19:19ke DPR
19:20untuk menyatakan
19:21bahwa undang-undang ini
19:22harus selesai
19:23waktu dikasih deadline
19:25memang dikasih deadline
19:27paling lambat
19:28satu tahun
19:28dan ini memang
19:29sudah satu tahun persis
19:31dan saya kira
19:32memang progresnya
19:32juga cukup
19:33luar biasa
19:34nah kalau sikap Golkar
19:36seperti yang saya katakan tadi
19:37saya mungkin
19:38salah seorang
19:39anggota DPR
19:41yang
19:41bicara pertama kali
19:43sehingga saya
19:44sekitar bulan
19:45Oktober-November
19:46tahun 2004
19:47yang sudah mendukung
19:48bahwa
19:49dalam rangka
19:50kita memperkuat
19:52gerakan
19:53pemberatasan korupsi
19:54di Indonesia
19:54salah satu yang
19:56menjadi instrumen penting
19:57itu adalah
19:57undang-undang
19:58perambasan ASSEN ini
19:59yang
20:00kita harapkan
20:01kalau ini
20:02diterapkan secara
20:05objektif
20:05secara tepat
20:06secara efektif
20:07gitu ya
20:08maka ini
20:10bisa menimbulkan
20:11efek jera
20:12yang
20:14cukup
20:14signifikan
20:15untuk kemudian
20:16orang akan
20:17hati-hati
20:18kemudian melanggar
20:19melakukan korupsi
20:20apalagi sekarang
20:21sekarang ini kan
20:22kita sudah mulai
20:23terbiasa
20:23hampir tiap minggu
20:24kita mendengarkan
20:25ada saja
20:26apa namanya
20:28pejabat yang
20:29terjerat korupsi
20:30khususnya OTT
20:31kepala daerah saja
20:32sudah 18
20:33gitu ya
20:34jadi
20:34memang saya kira
20:35semangat
20:37kita untuk
20:37melakukan
20:39pemberantasan korupsi
20:40itu harus
20:41ditingkatkan
20:42dengan sungguh-sungguh
20:43termasuk
20:44dengan segera
20:45menyelesaikan
20:46undang-undang
20:46perampasan aset ini
20:47kami
20:48saya pribadi
20:50juga mengapresiasi
20:50apa yang diungkapkan oleh
20:51Bung Doli
20:52bahwa sejak
20:532024 ya
20:54Oktober
20:54sekitar bulan Oktober
20:552024
20:56Anda yang
20:57termasuk salah satu
20:58yang berbicara soal
21:00RU
21:01perampasan aset ini
21:01bisa segera
21:02disahkan oleh DPR
21:03tapi
21:04sepertinya anggota DPR
21:05bukan hanya Bung Doli
21:06ada 579
21:07lainnya
21:08anggota DPR
21:09yang juga
21:09sepertinya
21:10isi kepalanya
21:11berbeda-beda
21:11Bung Usman
21:13bagaimana dengan
21:14apa ya
21:14keputusan kolektif
21:16DPR ini
21:16melihat
21:17pengesahan
21:18RU
21:19perampasan aset ini
21:19begitu krusial
21:20untuk rakyat
21:21sebenarnya
21:24ya
21:25sebenarnya
21:25dari berbagai
21:27pengalaman
21:28undang-undang
21:28yang dibuat
21:29secara
21:30cepat
21:33bahwa
21:34bahwa
21:35bukan
21:35berbeda-beda
21:36yang dilakukan
21:38secara
21:39gila
21:40hampir
21:42seluruhnya
21:43kita
21:44amati
21:48terputuskan
21:49tidak
21:50Bung Usman
21:51mohon maaf
21:52suara Anda
21:52terputus-putus
21:53kami belum
21:54bisa mendengar
21:54jelas
21:56kami beri kesempatan
21:57untuk memperbaiki
21:57koneksi
21:59jaringan
22:00sementara itu
22:00saya bertanya lagi
22:02dulu ke
22:02Bung Doli
22:02sambil memperbaiki
22:03jaringan
22:04Bung Usman
22:04Bung Doli
22:05kalau begitu
22:05begini
22:06kalau memang
22:07besok ini
22:08tuntutan itu
22:09muncul kembali
22:09pasti saya juga
22:11menjamin
22:12tuntutan itu
22:12akan muncul
22:13kembali
22:13di samping
22:14tuntutan-tuntutan
22:14dan aspirasi
22:15masyarakat lainnya
22:17yang akan
22:17menyampaikan
22:18orasi dan aspirasinya
22:20di gedung DPR
22:20kira-kira besok
22:22akan ada
22:22perwakilan DPR
22:24ataupun
22:24apa namanya
22:26seseorang yang bisa
22:27memberikan penjelasan
22:28kepada masa
22:29jika memang besok
22:30demonstrasi berjalan
22:31cukup besar
22:32begitu ya bahwa
22:32salah satu tuntutan mereka
22:34RU Perampasan Aset
22:35ini akan segera
22:36disahkan
22:37untuk kepentingan rakyat
22:40ya
22:40setahu saya ya
22:42informasi yang saya dapat
22:44sampai kemarin
22:44nggak tahu kalau kemudian
22:45ada perubahan
22:46rencananya besok
22:47kan kita akan
22:48melaksanakan
22:49sidang paripurna
22:50dan salah satu
22:52agenda dalam
22:53sidang paripurna itu
22:54adalah penjelasan
22:55dari
22:55komisi 3
22:57tentang
22:58progres
22:58pelaksanaan
22:59pembahasan
23:00penyusunan
23:02undang-undang
23:03tentang perampasan aset itu
23:04nah jadi besok
23:05mungkin bisa kita
23:06dengarkan secara
23:07sesama
23:08sudah sejauh
23:09mana progresnya
23:10kalau kemudian
23:11misalnya
23:12masih belum selesai
23:13dari
23:14dari poin-poin
23:15apa saja
23:16yang memang
23:17belum selesai
23:18nah sehingga
23:19saya kira penting
23:20itu untuk disampaikan
23:20agar
23:21memang masyarakat
23:22tahu
23:23bahwa
23:24undang-undang ini
23:25dengan serius
23:26sedang dikerjakan
23:28dan sampai mana
23:29dan tinggal
23:30apa saja
23:30yang belum selesai
23:31namun-namun
23:32itu tidak
23:33ada perubahan
23:35agenda itu
23:36dan
23:37kalaupun memang
23:39masih dirasakan
23:41kurang
23:42saya kira
23:43kita siap-siap
23:45saja
23:45kalau bilang besok
23:46ada perwakilan
23:48dari anggota
23:48masyarakat
23:49yang bisa menemui
23:51diantara kita
23:52mungkin yang sudah
23:53nanti akan diputuskan
23:54oleh
23:55yang berkesepakan
23:57pimpinan DPR
23:58terutama
23:59siapa yang akan
23:59bisa menerima
24:01dialog
24:01kemudian mendatangi
24:02Bapak Ibu
24:04adik-adik
24:04yang besok
24:05akan menerima aksi
24:06untuk
24:08melakukan dialog
24:09terhadap apa saja
24:10yang disampaikan
24:11mungkin ada hal lain
24:12selain undang-undang
24:13perampasan aset
24:14misalnya tadi
24:16disampaikan oleh
24:17Bung Usman
24:17yang berkaitan dengan
24:18program-program
24:19yang selama ini
24:20tanya tuntutan
24:22dari masyarakat
24:23untuk
24:23bisa
24:24di
24:25evaluasi
24:26tentu
24:27khususnya terhadap
24:29implementasinya
24:30walaupun
24:31di beberapa program
24:32yang selama ini
24:33menjadi isu
24:33yang menjadi
24:34pembicaraan
24:35sebetulnya
24:36sudah mulai ada
24:37perbaikan-perbaikan
24:38ada perbaikan
24:39kepemimpinan
24:41perbaikan
24:41pengorganisasian
24:43terus tata
24:44kelolanya
24:44dan seterusnya
24:45tapi mungkin terus
24:46kemudian
24:47gak dapat feedback lagi
24:48penting buat dari
24:48masyarakat
24:49oke
24:49baik
24:50Bung Usman
24:51sudah tersambung
24:51kembali ya
24:52ya
24:53silahkan
24:55tadi
24:55mohon maaf
24:56tadi terpotong
24:57ada
24:57kendala koneksi
24:59silahkan dilanjutkan
24:59untuk penutup
25:01dari perbincangan kita
25:02malam hari ini
25:02silahkan Bung Usman
25:03ya
25:04saya mengerti
25:05bahwa ada
25:06570 lebih
25:07anggota dewan
25:08yang
25:08tentu saja
25:09secara ideal
25:10harusnya dilibatkan
25:11untuk membahas
25:12setiap kali ada
25:13produk legislasi
25:14nah tetapi
25:15berkali-kali pula
25:16kami menyaksikan
25:17bahwa proses
25:18pembuatan undang-undang
25:20perubahan undang-undang
25:21bisa dilakukan
25:22dengan cepat
25:23karena
25:24diputuskan
25:25oleh tidak lebih
25:26dari
25:279 orang
25:28pimpinan partai politik
25:29yang sebagian besar
25:31sekarang ini
25:32menjabat
25:32secara rangkap
25:33di kementerian-kementerian
25:35dengan kata lain
25:36banyak sekali
25:37ketua umum partai
25:38yang juga merupakan
25:39pejabat eksekutif
25:40atau
25:41pembantu presiden
25:43dengan kata lain pula
25:44sebenarnya
25:45tidak sulit
25:46untuk pemerintah
25:47bersama DPR
25:48yang
25:49pimpinan partainya
25:50sudah ada di dalam
25:51pemerintah
25:51untuk segera
25:53mengesahkan
25:53RUU
25:54perampasan aset
25:55sehingga
25:56masyarakat pati
25:57bisa memperoleh
25:57hadiah
25:58dari Jakarta
25:59untuk mereka
26:00bawa pulang
26:01ke daerahnya
26:02dan tentu saja
26:03untuk
26:03kemampuan lain
26:04yang disuarakan oleh
26:05para mahasiswa
26:06oleh BMI
26:07tentang perluasan
26:08peran militer
26:09pembentukan batalion
26:10teritorial pembangunan
26:12proyek strategis nasional
26:13dan juga
26:14sulitnya lapangan pekerjaan
26:16layanan pendidikan
26:17yang harus kita
26:18perbaiki
26:19di seluruh wilayah
26:20Indonesia
26:20termasuk
26:21dampak
26:22pembakaran hutan
26:23pada alam
26:24pada warga
26:25dan juga pada
26:25saat langkah
26:26yang dimiliki oleh
26:27Indonesia
26:28begitu banyaknya
26:29tuntutan
26:30yang terakumulasi
26:31bahkan banyak
26:32tuntutan baru
26:33yang juga muncul
26:34di tahun ini
26:34semoga
26:35bisa satu persatu
26:37bisa diselesaikan
26:37terutama
26:38tuntutan utama
26:38dari para
26:39pengunjuk rasa besok
26:40dari perampasan aset
26:41jadi dari kedua belah pihak
26:43pendemo
26:43pengunjuk rasa
26:44bisa dengan tertib
26:45menyampaikan aspirasi
26:46bisa dengan demokratis
26:47lalu juga
26:48DPR dan pemerintah
26:49mendengar
26:50menyerap
26:51aspirasi dengan baik
26:52dan satu persatu
26:52memenuhi tuntutan
26:53dan aspirasi itu
26:54terima kasih
26:55Bung Doli
26:55Bung Usman
26:56telah berbagi perspektifnya
26:58malam hari ini
26:58sampai Indonesia malam
26:59kita jumpa lain waktu
26:59selamat malam
27:00sampai jumpa
Komentar