00:01Saudara Forum Komunikasi Rakyat Pati atau FKRP datang ke Jakarta untuk beraudiensi dengan DPR RI.
00:08Salah satu tuntutannya yaitu percepatan pengesahan RUU perampasan aset.
00:14Forum Komunikasi Masyarakat Pati mendorong percepatan pengesahan RUU perampasan aset hingga penindakan terhadap kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat pati.
00:24Beberapa isu lain yang disampaikan diantaranya kesejahteraan petani, penguatan pers, dan tata kelolaan digital.
00:32Dalam kesempatan ini Forum Komunikasi Rakyat Pati menegaskan bahwa mereka bukan bagian dari kelompok atau aliansi masyarakat pati lainnya yang
00:40berencana akan menggelar aksi demo di Jakarta.
00:47Kami menyurahkan yang pertama kaitan dengan segera adanya percepatan pengesahan RUU perampasan aset.
00:59Tadi sudah saya sampaikan di ruang kantor DPR RI untuk segera.
01:05Karena ini bagian dari permasalahan yang sangat krusial dan mendesak.
01:11APH.
01:12Kami mendorong APH yang ada di daerah khususnya di Kabupaten Pati segera bertindak tegas terhadap kericuhan, ketidaknyamanan yang ada di
01:24pati hari ini.
01:25Kalau justru isu yang lebih didorong mereka-mereka perjuangkan tadi disini adalah tentang bagaimana nasib masyarakat pati yang selama ini
01:32justru katanya, kata mereka lebih muncul keluarnya itu narasi negatifnya.
01:39Justru ingin mengembalikan narasi positif bahwa pati tadi dari mulai ramah untuk pendidikan pesantren, ramah untuk investasi, itu yang disampaikan.
01:54Sementara Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyebut, pihaknya terbuka peluang untuk melakukan dialog bersama pihak terkait.
02:01Mereka tidak akan melakukan demo jika tuntutan mereka dipenuhi.
02:05Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membantah aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memengaruhi iklim investasi di Kabupaten Pati.
02:13Menurut mereka lingkungan sekitarnya masih kondusif.
02:22Ya, dari awal saya sampaikan, kita tidak di-dialog.
02:26Kalau kita tidak di-dialog diskusi dan sesuai dengan harapan kami, seperti contoh,
02:32kemarin ada dimensos bahwa pengesahan RUU, perampasan aset korupsi, eh korup ter ya, itu kan maksimal Desember ya dimensos.
02:43Oke, tapi kita minta surat pernyataan resmi secara tertulis, biar kita tidak dibuangin lagi.
02:50Terima kasih telah menonton!
Komentar