Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Kalimantan Barat mengungkap salah satu modus pembakaran lahan yang ditangani dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Polisi menyebut terdapat praktik pembakaran lahan sekitar 2 hektare yang dilakukan untuk membuka lahan.

Langkah ini dinilai merugikan masyarakat lain karena api berpotensi meluas, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering.

Baca Juga Eks Wakapolri Soal Kabareskrim Polri Mangkir Rapat DPR Terkait Konflik Agraria: Kita Dianggap Apa? di https://www.kompas.tv/video/687082/eks-wakapolri-soal-kabareskrim-polri-mangkir-rapat-dpr-terkait-konflik-agraria-kita-dianggap-apa

Dalam penanganan karhutla, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari beberapa wilayah, di antaranya korek api, bahan bakar solar dan pertalite, parang, kapak, cangkul, hingga bibit sawit.

Polisi menyatakan barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan kesengajaan pembakaran lahan serta motif pembukaan lahan untuk perkebunan.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/687083/polisi-ungkap-modus-karhutla-di-kalbar-lahan-2-hektar-dibakar-untuk-pembukaan-lahan-kebun-sawit
Transkrip
00:00Polda Kalbar telah menetapkan, menerbitkan 18 laporan polisi dari 2.282 titik api.
00:12Ini sangat banyak memang dan rekan-rekan tahu kemarin Bapak Presiden dan Bapak Kapolri serta Panglimata ini secara langsung turun
00:20ke lapangan, ke TKP kebakaran.
00:22Dan memang di sana juga sangat banyak, modus operandinya adalah 2 hektare-2 hektare dibakar oleh masyarakat dan pembakaran ini
00:31tentunya sangat merugikan masyarakat yang lain.
00:36Kemudian Polda Sumatera Selatan, 15 laporan polisi dari 618 titik api, prosesnya adalah yang pertama proses penyelidikan itu 15 perkara.
00:47Kemudian tersangkanya 17 orang.
00:53Kemudian lanjut Polda Jambi, 17 laporan polisi dari 64 titik api, semuanya sudah proses titik semuanya, kemudian penetapan tersangkanya adalah
01:058 orang.
01:06Kemudian kami lanjut Polda Kalteng, 8 laporan polisi dari 203 titik api, proses penyelidikan 2 perkara, proses sidik 5 perkara,
01:19kemudian tersangkanya adalah 11 orang.
01:22Lanjut, ke enam adalah Polda Kalsel, 3 laporan polisi dari 318 titik api, proses penyelidikan 1, kemudian proses sidik 1,
01:42tersangkanya 1 orang.
01:44Kemudian lanjut Polda Aceh, 2 laporan polisi dari 71 titik api.
01:50Selanjutnya Polda Kalteng, 2 laporan polisi dari 12 titik api, kemudian Polda Kalteng, melakukan penyelidikan 2 laporan polisi.
02:03Bahwa dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti sebagai berikut dari 9 Polda tersebut, rekan-rekan ataupun
02:17Bapak Ibu sekalian.
02:18Yang pertama adalah 35 buah kore api, ini sebagai alat yang digunakan untuk membakar tentunya.
02:25Ini bukti bahwa memang terjadi kesengajaan untuk melakukan pembakaran, bukan apa yang disebabkan karena alam dampak dari panas El Nino.
02:36Kemudian 2 botol plastik oli bekas, kemudian 2 buah botol plastik BBM jenis solar.
02:45Ini sangat-sangat jelas bukti kami secara valid menetapkan proses penyidikan dan menetapkan tersangka ini berdasarkan alat bukti secara profesional.
02:54Kemudian 2 jadikan kapasitas 10 liter yang berisikan BBM jenis solar, 2 botol plastik BBM jenis Pertalite, 1 botol plastik
03:04minyak tanah, 21 parang, 2 kapak, 1 cangkul, 39 batang kayu bekas terbakar, 5 buah plastik sampel tanah terbakar,
03:162 unit senso, 13 plastik bekas polibek, 6 batang bibit sawit, 1 pasang sepatu put.
03:26Dari barang bukti-barang bukti yang dilakukan penyitaan oleh penyelidik dan penyidik ini sangat jelas, tentunya motif pembakaran tersebut adalah
03:35pembukaan lahan tentunya.
03:36Rekan-rekan tahu ini adalah musim panas, sangat mudah untuk melakukan pembakaran dan dilakukan penanaman perkebunan sawit pada masa musim
03:46hujan nantinya.
Komentar

Dianjurkan