Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), geram karena Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono tidak hadir dalam rapat Komisi III DPR RI, Kamis (20/8/2026).

Adang menilai ketidakhadiran Kabareskrim tidak seharusnya terjadi dalam agenda penting yang membahas persoalan konflik agraria dan dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat.

Rapat tersebut akhirnya ditunda dan akan dijadwalkan kembali dengan menghadirkan pihak Bareskrim Polri.

Komisi III DPR bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) diperuntukkan untuk membahas berbagai persoalan konflik agraria, termasuk 147 kasus pemidanaan terhadap petani dan masyarakat adat di 11 provinsi.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/687082/eks-wakapolri-soal-kabareskrim-polri-mangkir-rapat-dpr-terkait-konflik-agraria-kita-dianggap-apa
Transkrip
00:00On time hadirnya dan kami apresiasi akan kehadirannya.
00:06Dan pada kesempatan ini tentu kami,
00:11saya Martin Daniel Tumbelaka dari Fraksi Partai Gerindra,
00:14sangat menyayangkan agenda yang begitu penting.
00:19Kita membahas terkait dengan masalah-masalah
00:23yang menyentuh langsung dengan masyarakat,
00:25tapi dari pihak Mabes Polri yang kabar es krim dalam hal ini tidak bisa hadir.
00:34Jadi sekali lagi kami sangat menyayangkan,
00:37momen ini sangat penting tapi beliau tidak hadir.
00:43Dan kami meminta untuk rapat ini kita jadwalkan ulang
00:48dan kita meminta untuk kabar es krim hadir dalam rapat berikut
00:53supaya semua terbuka dan solusi-solusinya kita bisa dapat dalam rapat itu.
00:58Terima kasih pimpinan.
00:59Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
01:02Baik, jadi...
01:03Pimpinan.
01:04Oke, Pak Jenderal Adang dulu, setelah itu Bu Siti.
01:08Terima kasih pimpinan dan teman-teman Komis 3.
01:11Saya melanjutkan teman terdahulu dari Gerindra ya.
01:15Saya pikir ini ruang ini bukan ruang untuk main-main gitu.
01:22Sudah kasusnya, kasus seperti ini.
01:27Lalu diundur, tidak hadir, diundur, tidak hadir.
01:31Saya tidak jelas, minta penjelasan apa, sampai kenapa tidak hadir.
01:34Kalau kita terus seperti ini,
01:37berat ini ya,
01:39kita dianggap apa?
01:41Undang dari pihak konsersium sudah hadir,
01:45dari Mabes Polri tidak hadir.
01:48Saya rasa jangan dibiasakan hal-hal seperti ini.
01:51Ini hal yang tidak baik.
01:52Terima kasih pimpinan.
01:54Terima kasih pimpinan.
01:56Saya Siti Aisyah, fraksi PDI Perjuangan.
01:59Saya mengucapkan terima kasih kepada
02:01Sekjen Konsersium Pembaruan Agraria
02:03yang telah hadir tepat waktu.
02:06Kami mengusurkan pimpinan,
02:08karena ini yang dibahas adalah masalah yang sangat krusial,
02:11yang terjadi di seluruh Indonesia,
02:14dan menyangkut masyarakat Indonesia
02:17dan kabak reskrim hari ini tidak hadir.
02:22Padahal ini kan lembaga terhormat.
02:24Kita mengundangnya juga dengan penjadwalan yang benar.
02:31Kami meminta supaya forum ini dihargai
02:34ketika kabak reskrim tidak hadir,
02:38karena nanti keputusan-keputusan yang diambil
02:40tidak bisa langsung diturunkan ke bawah kepolda dan reskrim,
02:46kami meminta ini diundurkan
02:48dan diminta kabak reskrim untuk menghormati sidang ini.
02:54Terima kasih pimpinan.
02:55Bapak ini mau sampaikan selanjutnya.
02:59Baik, terima kasih banyak.
03:02Mungkin ada alasannya Pak,
03:06kabak reskrim tidak datang.
03:09Menurut saya,
03:13kita rapat dengan teman-teman konsorsium dulu,
03:21setelah itu nanti kita undang kabak reskrimnya.
03:26Jangan mungkin tidak elok
03:29kalau kabak reskrim.
03:33Kabak reskrim itu kan mewakili kapolri.
03:38Masa kita undang kapolri-nya bersama
03:41dengan konsorsium.
03:45Tidak ada sejarahnya begitu.
03:49Kita haruslah hargai,
03:51hormati lembaga
03:52negara kita.
03:55Tapi kalau ini RDPU,
03:58silakan aja menyampaikan.
04:00Setelah ini selesai,
04:01apa aspirasi yang mau disampaikan,
04:04silakan disampaikan.
04:06Setelah itu nanti,
04:07kita undang kabak reskrim
04:10dalam hal ini kabak reskrim
04:12untuk diskusikan
04:13apa yang disampaikan.
04:15Atau kita mau jadi hakim di sini.
04:20Menurut saya begitu anunya.
04:22Kita luruskanlah Pak Ketua
04:24supaya kalau kita mau
04:26minta masukan,
04:27silakan kasih masukan.
04:28Kita catat.
04:30Dan masukan-masukan ini
04:32kita jadikan bahan
04:33ketika kita nanti
04:35RDP dengan kabak reskrim
04:38atau dengan kapolri sekalian.
04:42Terima kasih.
04:44izin pimpinan.
04:45Baik, silakan.
04:47Jadi, mohon maaf ini.
04:49Jadi kan ini rapat,
04:50ini kan rapat yang kedua ya,
04:52kalau nggak salah.
04:53Betul ya?
04:54Yang kedua.
04:57Jadi, kalau saya,
04:59bahan-bahan sebenarnya
05:00kita udah dapat.
05:01Dan kenapa kabar reskrim itu
05:04kita minta undang hadir?
05:07Karena ini meluas
05:09ke seluruh Indonesia.
05:12Dan kita ini
05:14harusnya sebagai lembaga pengawas,
05:17kalau nanti
05:19kita ini
05:21mendengar dari salah satu pihak,
05:23kan nggak benar ini.
05:24Audi et al-terampartem.
05:26Mendengar dari kedua belah pihak
05:28secara langsung
05:29agar
05:29kebijakan-kebijakan itu
05:31dapat kita
05:32lakukan.
05:33Kita tidak ingin
05:34menghakimi siapapun, Pak Benny.
05:36Kita ingin agar
05:37hukum itu
05:38diletakkan pada
05:40posisi yang betul.
05:42Masyarakat kecil
05:44yang mengalami
05:46persekusi dan sebagainya
05:48harus kita lindungi.
05:49Itu tugas kita.
05:51Oleh karena itu,
05:52sekali lagi,
05:53kami tetap meminta
05:54agar
05:55kabar reskrim
05:57hadir.
05:58Di sini,
06:00ini lembaga
06:01DPR
06:01yang terhormat
06:02wajib dihormati.
06:05Dan kami minta
06:06agar hadir
06:06Pak Kabar Reskrim.
06:08Terima kasih.
06:09Baik, terakhir Pak Bimo ya.
06:12Jin Pimpinan,
06:13kami dari
06:14Fraksi Partai Gerindra
06:15menilai
06:16karena ini sudah berjalan
06:18di RDPO yang kedua
06:19dan juga
06:20bahan-bahan
06:21sudah masuk di kita semua.
06:23Kami mengusulkan
06:24tetap di awal,
06:26kami meminta
06:26untuk ditunda
06:27agar Kabar Reskrim
06:29benar-benar bisa tahu
06:30pokok permasalahan apa
06:31dan bisa memberikan solusi.
06:33Kalau bisa kita hanya
06:34mendengar dari satu pihak saja,
06:36dari KPA,
06:37itu tidak akan ada solusi
06:39nanti di akhir.
06:40Tapi kami memohon,
06:41meminta
06:42dihadirkan Kabar Reskrim,
06:44dijatuhkan ulang,
06:45sehingga nanti semuanya
06:46bisa ada solusi
06:47untuk masalahan
06:48yang kita hadapi ini.
06:49Terima kasih, Pimpinan.
06:50Baik,
06:52atas saran pendapat
06:53dari semua teman-teman
06:55anggota Komisi 3,
06:57saya juga tadi
06:58mengecek ke Sekretariatan
07:00bahwa undangan
07:02sudah dikirim,
07:03minimal mungkin
07:04harapan kita
07:05ada perwakilan
07:05dari Barres Krim
07:07kalau beliau
07:09berhalangan
07:10bisa wakaba
07:11atau
07:12jajaran yang lain
07:13untuk
07:15mengecek,
07:17mengkonfirmasi
07:18apa yang menjadi
07:19harapan
07:20RDPU ini.
07:21karena
07:22saya juga
07:24menanyakan
07:25bahwa
07:26dari
07:27Sekjen
07:28Konsorsium
07:30Pembaruan Agraria
07:32sudah ada
07:33rapat
07:34hari
07:35Senin
07:3518 Mei
07:36sebelumnya
07:37dan ada
07:39beberapa
07:39kegiatan kunjungan
07:41di
07:41wilayah
07:43NTT.
07:44Hal ini
07:44mungkin
07:45hasil dari
07:46kesimpulan itu
07:47Komisi 3
07:48ingin
07:49mengkonfirmasi
07:50dengan
07:51Polri.
07:52Dan tentunya
07:53kita
07:55sudah berkesimpulan
07:57dari teman-teman
07:58anggota Komisi 3
07:59karena
08:00perwakilan
08:01belum ada
08:02kita tunda dulu
08:03rapat ini
08:04sampai
08:05waktu
08:07belum
08:08ditentukan sekarang.
08:09Terima kasih.
08:10Injin Ketua
08:15di luar
08:16ini
08:17kami
08:18dari
08:19fraksi
08:20PDI Perjuangan
08:21ada
08:23pergantian
08:23personil Pak.
08:25Mungkin
08:25kalau bisa
08:27memperkenalkan
08:28diri
08:28ini
08:28ada
08:29pergantian
08:30di luar ini Pak
08:31biar
08:32ini kan
08:33kesempatan
08:33pertama
08:34dari
08:35Pak Julius
08:37memperkenalkan
08:38diri Pak
08:38sebagai
08:39anggota Komisi 3
08:41ini kita
08:43tutup dulu
08:43setelah itu
08:45nanti kita
08:46buka lagi
08:47bahwa rapat
08:48kita tunda dulu.
08:50Ijin
08:51pimpinan DPR
08:51kalau bisa
08:52menyampaikan
08:53sedikit saja.
08:55Pertama-tama
08:56terima kasih
08:56kepada pimpinan
08:57Komisi 3
08:58dan para
08:58anggota Dewan
08:59dari berbagai
09:00fraksi
09:00yang sudah
09:01kembali
09:02mengundang kami.
09:03Yang pertama
09:03tentu
09:04kami sangat kecewa
09:05karena
09:05dari pihak
09:07Kabar Reskrim
09:08dan juga
09:09kepada Kapolri
09:10karena ini sudah
09:10ada
09:11diskusi juga
09:12dengan Kapolri
09:13dan pihak
09:14kepolisian
09:14tentang pentingnya
09:15untuk segera
09:16bertemu
09:16menuntaskan
09:18kekerasan
09:18dan kriminalisasi
09:19yang dialami oleh
09:20petani,
09:21masyarakat adat,
09:23aktivis,
09:23dan advokat
09:24yang memperjuangkan
09:25hak atas tanah.
09:26Nah memang
09:27ini yang kedua
09:28ketika
09:2918 Mei
09:302026
09:31secara khusus
09:31memang
09:33penekanannya
09:33ke kasus
09:34kriminalisasi
09:353 masyarakat adat
09:36Nanghale
09:37Nusa Tenggara Timur
09:38dan 1 advokat.
09:40Nah tetapi
09:41memang tujuan
09:41untuk RDPU
09:42kali ini
09:43adalah
09:43membicarakan
09:45147
09:46kasus
09:47pemidanaan
09:48kepada petani
09:49masyarakat adat
09:50di 11 provinsi.
09:51Jadi tidak hanya
09:51NTT
09:52tapi juga
09:53di berbagai
09:54wilayah Indonesia.
09:55Jadi ini
09:56skupnya lebih luas
09:57dan
09:58karena sedang
10:00ada proses
10:01juga dengan
10:01pimpinan DPR
10:02tentang
10:03percepatan
10:04penyelesaian
10:04konflik agraria
10:05lewat
10:05pansus
10:06penyelesaian
10:06konflik agraria
10:07sebenarnya
10:08pertemuan ini
10:08adalah untuk
10:09memastikan
10:09bahwa pihak
10:10kepolisian
10:11paham
10:12apa itu
10:12konflik agraria
10:13struktural
10:14dan kenapa
10:14pendekatannya
10:15tidak bisa
10:15legalistik
10:16dan tidak
10:17bisa asal
10:17menangkap
10:18petani
10:19ataupun
10:19masyarakat adat
10:20dan juga
10:21memahami
10:22kenapa
10:22pendekatan
10:23legalistik
10:23atau hukum
10:24semata itu
10:24sangat berbahaya
10:25bagi masyarakat
10:26di tingkat apa.
10:27Nah mungkin
10:28mudah-mudahan
10:29pimpinan
10:29Komisi 3 DPR RI
10:31bisa memastikan
10:32juga
10:32kalau memang
10:33ini akan
10:34ditunda
10:36harapannya
10:36tidak hanya
10:38kabar reskrim
10:38tapi juga
10:39kapori
10:39karena banyak
10:40sekali
10:40instruksi-instruksi
10:41yang sebenarnya
10:42berasal dari pusat
10:43yang mendorong
10:45polda, polres, polsek
10:46itu melakukan
10:47penangkapan
10:48sedemikian rupa
10:48yang berkaitan
10:50dengan konflik-konflik
10:51agraria di lapangan.
10:52Mungkin itu
10:52pimpinan.
10:53Terima kasih.
10:59Smart TV
11:00Nonton live streaming
11:02dan ribuan tayangan
11:03Kompas Grammedia
11:04langsung dari
11:05Smart TV kamu
11:06Cara installnya
11:08buka Google Play Store
11:09di Smart TV kamu
11:10Cari Kompas TV
11:12melalui pencarian
11:13Pilih aplikasi
11:15lalu install
11:16Selesai
11:17kamu bisa menonton
11:18video pilihan
11:19editorial
11:20Kompas TV
11:21Download Kompas TV
11:23Apps
11:23di TV kamu
11:24sekarang juga
Komentar

Dianjurkan