Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam program penerimaan mahasiswa baru.

Untuk membahas persoalan tersebut, kita akan berbincang bersama Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rochman.



#korupsi #pukatUGM #rektorunsoed

Baca Juga Menteri UMKM Sebut Ojol Tetap Dapat Bonus Hari Raya Meski Berstatus Pelaku Usaha Mikro di https://www.kompas.tv/ekonomi/686792/menteri-umkm-sebut-ojol-tetap-dapat-bonus-hari-raya-meski-berstatus-pelaku-usaha-mikro



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686793/full-peneliti-pukat-ugm-soroti-praktik-suap-penerimaan-mahasiswa-baru-rektor-unsoed-ditangkap
Transkrip
00:00Saudara, KPK menangkap Rektor Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto dan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan Kamis 20 Agustus.
00:08OTT berkaitan dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
00:14KPK menjelaskan, menangkap 7 orang di Purwokerto dan 2 orang di Jakarta.
00:19Mereka kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta.
00:223 pejabat yang ditangkap merupakan pihak dari Universitas Jenderal Sudirman.
00:26KPK juga menangkap 3 pihak swasta berinisial MW, AW, dan MY.
00:35Sehingga saat ini total ada 9 orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif, masih di tahap penyelidikan.
00:46Di mana dari 9 orang itu, diantaranya adalah Rektor, 2 wakil Rektor, dan juga pihak-pihak lainnya.
00:57Di mana dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai dalam bentuk rupiah,
01:08senilai sekitar ratusan juta.
01:15Usai operasi tangkap tangan oleh KPK, aktivitas Universitas Jenderal Sudirman di Purwokerto, Jawa Tengah tetap berjalan normal.
01:23Otoritas unsud menyatakan pengendalian proses perkulian sementara waktu ditangani wakil Rektor 1 dan 4.
01:28Unsud juga menegaskan menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK.
01:43Sejumlah pejabat Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.
01:49OTT terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam program penerimaan mahasiswa baru.
01:54Lalu sejauh mana kerawanan kong kali kong di perguruan tinggi negeri dalam program penerimaan mahasiswa baru.
01:59Saya akan berdiskusi bersama peneliti Pusat Kajian Antikorupsi dari Universitas Gajah Mada, Zainur Rahman.
02:04Mas Zainur, selamat malam.
02:07Selamat malam, Mas Tifal.
02:08Kalau baca pola OTT, biasanya kan kita lihat KPK itu menindak pejabat pemerintahan atau ya paling sering adalah pemerintah daerah.
02:16Kalau sekarang sampai ke penindakan OTT di level kampus, apa yang Anda baca dari sini?
02:23Ya, artinya Mas Tifal, korupsi sudah menyebar ke seluruh penjuru kehidupan bernegara kita.
02:31Sampai-sampai institusi pendidikan yang seharusnya dapat menjadi teladan ternyata juga tidak bebas dari korupsi.
02:39Dan kalau kita ingat, ini juga bukan kasus pertama ya.
02:42Ketika KPK menangani perkara korupsi di kampus, kita ingat di tahun 2022 KPK menangani korupsi penerimaan mahasiswa baru di UNILA.
02:50Dan kalau kita lihat dari kasus UNILA, itu kan tidak jauh dari jual-beli kursi penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi
02:59mandiri.
03:00Mas Tifal.
03:00Dan sampai di saat itu kasusnya terkuak 100-350 juta buat kursi mahasiswa baru itu di jalur mandiri.
03:09Tapi kalau kemudian Anda melihat kasus semacam ini, tidak hanya rektor, tapi warek akademik, warek kemahasiswaan kabak akademik juga ikut
03:16ditangkap dalam kasus ini.
03:18Miss-nya di bagian mana soal proses penerimaan mahasiswa baru itu?
03:24Ya, seleksi mandiri itu rawan korupsi.
03:27Kenapa demikian Mas Tifal?
03:28Karena minim kontrol eksternal.
03:31Semua keputusan diambil di internal kampus dan tidak lain dan tidak bukan dikuasai oleh pejabat-pejabat di rektorat.
03:39Nah, ini kan kemudian cara mereka bermain itu sangat mudah.
03:44Memainkan kursi, kemudian siapa yang berani membayar akan mendapatkan kursi.
03:50Meskipun mungkin dari sisi skor seharusnya mereka tidak lolos, tetapi karena berani untuk membayar dalam jumlah tertentu, kemudian mereka diloloskan.
03:58Jadi memang di sini diskresinya sangat tinggi, keunangannya di monopoli, tidak ada kontrol dari pihak eksternal, maka kemudian ujung-ujungnya
04:09adalah korupsi.
04:10Nah, ini tidak asing ya.
04:13Kita sangat familiar dengan pola-pola seperti ini karena sudah ada peradilan terhadap ex-rektor Unila,
04:20yang kemudian kalau kita lihat perkara itu memang sangat memonopoli proses mekanisme seleksi jalur mandiri ini.
04:28Nah, sekali lagi kalau kita lihat memang jalur mandiri ini sebenarnya adalah salah satu prosedur yang diberikan kemandirian kepada kampus
04:36untuk melakukan pengelolaan pendidikan,
04:38tetapi disalahgunakan oleh para pejabat kampus.
04:41Yang menjadi pertanyaan, Mas Tifal, apakah di Unila yang sudah terungkap itu tidak terjadi di kampus-kampus yang lain?
04:49Nah, sekarang unsut sedang diproses, meskipun kita harus menunggu apakah ditetapkan tersangka atau tidak.
04:54Pertanyaannya, Mas Tifal, ini cuma unsut dan Unila saja atau kampus yang lain yang juga melakukan hal yang sama?
05:00Kedua, ini baru periode yang sekarang atau dari tahun-tahun kemarin sudah melakukan hal yang sama?
05:06Saya sih ragu kalau itu hanya ada di Unila dan di unsut ya.
05:09Jangan-jangan pola yang seperti ini juga terjadi di tempat-tempat yang lain yang menggunakan metode model seleksi mandiri, Mas
05:16Tifal.
05:16Saya akhirnya jadi pengen tahu nih di kampus Anda, di UGM, terutama proses seleksinya,
05:21untuk menghindari ada main-main itu tadi yang mau nitip-nitip dengan sogokan duit itu tadi,
05:26gimana sistem di UGM sendiri?
05:29Nah, kalau UGM silahkan ditanyakan kepada rekturat UGM ya.
05:32Tetapi saya bisa jelaskan gini, Mas Tifal.
05:34Cara untuk menjamin integritas proses penerimaan mahasiswa baru itu adalah yang pertama adalah transparansi.
05:42Kalau kita ingat, dari proses seleksi itu ada satu perubahan yang drastis di Indonesia ketika seleksi CPNS.
05:51Dengan CAT, Computer Assisted Test, itu kemudian ada revolusi di sana, Mas Tifal.
05:56Tidak, kemudian subjektivitas dari penilai, tetapi semuanya secara real time bisa diketahui hasilnya.
06:04Jadi setelah peserta CPNS itu selesai mengerjakan soal, Mas Tifal, itu hasilnya langsung ketahuan di layar,
06:12berapa nilai mereka, sehingga dengan transparansi kemudian pihak-pihak yang akan bermain akan kesulitan,
06:19karena bisa diprotes, bisa digugat oleh peserta.
06:22Yang kedua adalah tidak dimonopoli sendiri oleh orang dalam, oleh internal kampus.
06:27Kalau hanya dipanitiai oleh internal kampus, apalagi penentuan kelolosan sangat dimonopoli oleh pejabat rektorat,
06:34ya maka kontrol publiknya sangat lemah, sehingga seharusnya ada keterlibatan pihak eksternal.
06:40Apakah itu dari konsultan independen yang tersumpah, atau menggunakan jasa pihak ketiga,
06:46atau juga menggunakan mekanisme dari pemerintah pusat, gitu ya.
06:50Jadi memang seleksi mandiri ini yang sangat rawan korupsi karena semua dilakukan secara mandiri di internal.
06:57Ketika ada permainan, pihak luar tidak tahu, oh ternyata proses itu dijual.
07:01Jadi Mas Tifal, saya sih melihat semua terkantung kepada mekanisme yang diatur di masing-masing kampus,
07:06apakah integritas prosesnya itu bisa dijamin atau tidak.
07:10Seperti tadi itu, transparansinya, tim seleksinya, penentuannya, kemudian juga ada model sanggah bandingnya, dan seterusnya.
07:18Mas Tifal.
07:18Sehingga keyakinan Anda untuk kasus unsut ini, singkat saja Mas, ini base pada laporan atau berdasar pada laporan masyarakat,
07:25atau justru ada pola yang dibaca KPK lah ada yang aneh, sehingga penindakan OTT itu sekarang merambah ke dunia pendidikan?
07:35Saya lihat dua-duanya mungkin ya Mas Tifal, singkatnya gini, KPK itu sudah melakukan kajian pasca kasus UNILA 2022.
07:42Sudah ada rekomendasinya bagaimana memperbaiki seleksi jalur mandiri, tapi ternyata kita lihat,
07:49sepertinya kajian KPK itu ya tidak diadopsi oleh kampus-kampus gitu ya.
07:53Nah ini kalau KPK mau gitu ya, ya KPK harusnya juga periksa itu, rekening-rekening pejabat-pejabat kampus selain unsut
07:59gitu ya,
08:00kan bisa dengan follow the money gitu ya, dan juga bisa menggunakan perdekatan tidak pidana pejucaan uang gitu ya.
08:05Saya pikir itu masih ada kesempatan untuk bisa mengungkap di kampus-kampus yang lain.
08:10Sehingga sekali lagi, yang paling penting adalah integritas proses seleksinya.
08:14Setelah kajian KPK pasca UNILA, saya lihat kampus-kampus lain belum melakukan perbaikan berarti,
08:20artinya resiko korupsinya juga masih sama besarnya.
08:23Nah kita tunggu, Pastifal, kerja dari KPK ini, apakah ini hanya berhenti di unsut,
08:28atau KPK mau telusur lagi, follow the money juga,
08:31jangan-jangan juga tidak berhenti pada pejabat rektoratnya.
08:34Biasanya para pelaku itu menggunakan nomine, menggunakan nama orang lain untuk bertransaksi.
08:39Tinggal follow the money, meminta bantuan kepada PPATK.
08:42Mas Tifal?
08:43Apalagi sudah diungkap oleh jurubicara KPK, ada kemungkinan perantara atau layering
08:47untuk setiap penerimaan oleh rektor Universitas Jenderal Sudirman itu tadi.
08:51Mas Zainur, terima kasih banyak sudah berdiskusi bersama saya kali ini.
08:54Sehat selalu ya Mas? Selamat malam.
08:56Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan