00:00Saudara, KPK menangkap Rektor Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto dan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan Kamis 20 Agustus.
00:08OTT berkaitan dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
00:14KPK menjelaskan, menangkap 7 orang di Purwokerto dan 2 orang di Jakarta.
00:19Mereka kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta.
00:223 pejabat yang ditangkap merupakan pihak dari Universitas Jenderal Sudirman.
00:26KPK juga menangkap 3 pihak swasta berinisial MW, AW, dan MY.
00:35Sehingga saat ini total ada 9 orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif, masih di tahap penyelidikan.
00:46Di mana dari 9 orang itu, diantaranya adalah Rektor, 2 wakil Rektor, dan juga pihak-pihak lainnya.
00:57Di mana dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai dalam bentuk rupiah,
01:08senilai sekitar ratusan juta.
01:15Usai operasi tangkap tangan oleh KPK, aktivitas Universitas Jenderal Sudirman di Purwokerto, Jawa Tengah tetap berjalan normal.
01:23Otoritas unsud menyatakan pengendalian proses perkulian sementara waktu ditangani wakil Rektor 1 dan 4.
01:28Unsud juga menegaskan menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK.
01:43Sejumlah pejabat Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.
01:49OTT terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam program penerimaan mahasiswa baru.
01:54Lalu sejauh mana kerawanan kong kali kong di perguruan tinggi negeri dalam program penerimaan mahasiswa baru.
01:59Saya akan berdiskusi bersama peneliti Pusat Kajian Antikorupsi dari Universitas Gajah Mada, Zainur Rahman.
02:04Mas Zainur, selamat malam.
02:07Selamat malam, Mas Tifal.
02:08Kalau baca pola OTT, biasanya kan kita lihat KPK itu menindak pejabat pemerintahan atau ya paling sering adalah pemerintah daerah.
02:16Kalau sekarang sampai ke penindakan OTT di level kampus, apa yang Anda baca dari sini?
02:23Ya, artinya Mas Tifal, korupsi sudah menyebar ke seluruh penjuru kehidupan bernegara kita.
02:31Sampai-sampai institusi pendidikan yang seharusnya dapat menjadi teladan ternyata juga tidak bebas dari korupsi.
02:39Dan kalau kita ingat, ini juga bukan kasus pertama ya.
02:42Ketika KPK menangani perkara korupsi di kampus, kita ingat di tahun 2022 KPK menangani korupsi penerimaan mahasiswa baru di UNILA.
02:50Dan kalau kita lihat dari kasus UNILA, itu kan tidak jauh dari jual-beli kursi penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi
02:59mandiri.
03:00Mas Tifal.
03:00Dan sampai di saat itu kasusnya terkuak 100-350 juta buat kursi mahasiswa baru itu di jalur mandiri.
03:09Tapi kalau kemudian Anda melihat kasus semacam ini, tidak hanya rektor, tapi warek akademik, warek kemahasiswaan kabak akademik juga ikut
03:16ditangkap dalam kasus ini.
03:18Miss-nya di bagian mana soal proses penerimaan mahasiswa baru itu?
03:24Ya, seleksi mandiri itu rawan korupsi.
03:27Kenapa demikian Mas Tifal?
03:28Karena minim kontrol eksternal.
03:31Semua keputusan diambil di internal kampus dan tidak lain dan tidak bukan dikuasai oleh pejabat-pejabat di rektorat.
03:39Nah, ini kan kemudian cara mereka bermain itu sangat mudah.
03:44Memainkan kursi, kemudian siapa yang berani membayar akan mendapatkan kursi.
03:50Meskipun mungkin dari sisi skor seharusnya mereka tidak lolos, tetapi karena berani untuk membayar dalam jumlah tertentu, kemudian mereka diloloskan.
03:58Jadi memang di sini diskresinya sangat tinggi, keunangannya di monopoli, tidak ada kontrol dari pihak eksternal, maka kemudian ujung-ujungnya
04:09adalah korupsi.
04:10Nah, ini tidak asing ya.
04:13Kita sangat familiar dengan pola-pola seperti ini karena sudah ada peradilan terhadap ex-rektor Unila,
04:20yang kemudian kalau kita lihat perkara itu memang sangat memonopoli proses mekanisme seleksi jalur mandiri ini.
04:28Nah, sekali lagi kalau kita lihat memang jalur mandiri ini sebenarnya adalah salah satu prosedur yang diberikan kemandirian kepada kampus
04:36untuk melakukan pengelolaan pendidikan,
04:38tetapi disalahgunakan oleh para pejabat kampus.
04:41Yang menjadi pertanyaan, Mas Tifal, apakah di Unila yang sudah terungkap itu tidak terjadi di kampus-kampus yang lain?
04:49Nah, sekarang unsut sedang diproses, meskipun kita harus menunggu apakah ditetapkan tersangka atau tidak.
04:54Pertanyaannya, Mas Tifal, ini cuma unsut dan Unila saja atau kampus yang lain yang juga melakukan hal yang sama?
05:00Kedua, ini baru periode yang sekarang atau dari tahun-tahun kemarin sudah melakukan hal yang sama?
05:06Saya sih ragu kalau itu hanya ada di Unila dan di unsut ya.
05:09Jangan-jangan pola yang seperti ini juga terjadi di tempat-tempat yang lain yang menggunakan metode model seleksi mandiri, Mas
05:16Tifal.
05:16Saya akhirnya jadi pengen tahu nih di kampus Anda, di UGM, terutama proses seleksinya,
05:21untuk menghindari ada main-main itu tadi yang mau nitip-nitip dengan sogokan duit itu tadi,
05:26gimana sistem di UGM sendiri?
05:29Nah, kalau UGM silahkan ditanyakan kepada rekturat UGM ya.
05:32Tetapi saya bisa jelaskan gini, Mas Tifal.
05:34Cara untuk menjamin integritas proses penerimaan mahasiswa baru itu adalah yang pertama adalah transparansi.
05:42Kalau kita ingat, dari proses seleksi itu ada satu perubahan yang drastis di Indonesia ketika seleksi CPNS.
05:51Dengan CAT, Computer Assisted Test, itu kemudian ada revolusi di sana, Mas Tifal.
05:56Tidak, kemudian subjektivitas dari penilai, tetapi semuanya secara real time bisa diketahui hasilnya.
06:04Jadi setelah peserta CPNS itu selesai mengerjakan soal, Mas Tifal, itu hasilnya langsung ketahuan di layar,
06:12berapa nilai mereka, sehingga dengan transparansi kemudian pihak-pihak yang akan bermain akan kesulitan,
06:19karena bisa diprotes, bisa digugat oleh peserta.
06:22Yang kedua adalah tidak dimonopoli sendiri oleh orang dalam, oleh internal kampus.
06:27Kalau hanya dipanitiai oleh internal kampus, apalagi penentuan kelolosan sangat dimonopoli oleh pejabat rektorat,
06:34ya maka kontrol publiknya sangat lemah, sehingga seharusnya ada keterlibatan pihak eksternal.
06:40Apakah itu dari konsultan independen yang tersumpah, atau menggunakan jasa pihak ketiga,
06:46atau juga menggunakan mekanisme dari pemerintah pusat, gitu ya.
06:50Jadi memang seleksi mandiri ini yang sangat rawan korupsi karena semua dilakukan secara mandiri di internal.
06:57Ketika ada permainan, pihak luar tidak tahu, oh ternyata proses itu dijual.
07:01Jadi Mas Tifal, saya sih melihat semua terkantung kepada mekanisme yang diatur di masing-masing kampus,
07:06apakah integritas prosesnya itu bisa dijamin atau tidak.
07:10Seperti tadi itu, transparansinya, tim seleksinya, penentuannya, kemudian juga ada model sanggah bandingnya, dan seterusnya.
07:18Mas Tifal.
07:18Sehingga keyakinan Anda untuk kasus unsut ini, singkat saja Mas, ini base pada laporan atau berdasar pada laporan masyarakat,
07:25atau justru ada pola yang dibaca KPK lah ada yang aneh, sehingga penindakan OTT itu sekarang merambah ke dunia pendidikan?
07:35Saya lihat dua-duanya mungkin ya Mas Tifal, singkatnya gini, KPK itu sudah melakukan kajian pasca kasus UNILA 2022.
07:42Sudah ada rekomendasinya bagaimana memperbaiki seleksi jalur mandiri, tapi ternyata kita lihat,
07:49sepertinya kajian KPK itu ya tidak diadopsi oleh kampus-kampus gitu ya.
07:53Nah ini kalau KPK mau gitu ya, ya KPK harusnya juga periksa itu, rekening-rekening pejabat-pejabat kampus selain unsut
07:59gitu ya,
08:00kan bisa dengan follow the money gitu ya, dan juga bisa menggunakan perdekatan tidak pidana pejucaan uang gitu ya.
08:05Saya pikir itu masih ada kesempatan untuk bisa mengungkap di kampus-kampus yang lain.
08:10Sehingga sekali lagi, yang paling penting adalah integritas proses seleksinya.
08:14Setelah kajian KPK pasca UNILA, saya lihat kampus-kampus lain belum melakukan perbaikan berarti,
08:20artinya resiko korupsinya juga masih sama besarnya.
08:23Nah kita tunggu, Pastifal, kerja dari KPK ini, apakah ini hanya berhenti di unsut,
08:28atau KPK mau telusur lagi, follow the money juga,
08:31jangan-jangan juga tidak berhenti pada pejabat rektoratnya.
08:34Biasanya para pelaku itu menggunakan nomine, menggunakan nama orang lain untuk bertransaksi.
08:39Tinggal follow the money, meminta bantuan kepada PPATK.
08:42Mas Tifal?
08:43Apalagi sudah diungkap oleh jurubicara KPK, ada kemungkinan perantara atau layering
08:47untuk setiap penerimaan oleh rektor Universitas Jenderal Sudirman itu tadi.
08:51Mas Zainur, terima kasih banyak sudah berdiskusi bersama saya kali ini.
08:54Sehat selalu ya Mas? Selamat malam.
08:56Terima kasih.
Komentar