Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MEDAN, KOMPAS.TV - Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil yang membawa 93 kilogram ganja di jalanan Kota Medan. Pengejaran berakhir setelah polisi memepet mobil pelaku yang terus memacu dengan kecepatan tinggi.

Aksi kejar-kejaran ini terjadi di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Petugas terpaksa menabrak mobil pelaku karena sempat berupaya kabur dengan menambah kecepatan.

Usai ditabrak, pelaku sempat kembali berupaya melarikan diri, namun gagal karena polisi sudah mengepung seluruh akses pelarian pelaku.

Total ganja kering yang disita dari dua pelaku, yakni seberat 93 kilogram, yang tersimpan dalam 5 karung goni.

Ganja dibawa pelaku dari Provinsi Aceh dan rencananya akan dibawa ke kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga Kebakaran Hebat di Pasar Sungai Duri Kalbar Hanguskan 50 Ruko | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/686790/kebakaran-hebat-di-pasar-sungai-duri-kalbar-hanguskan-50-ruko-sapa-malam

#ganja #narkoba #medan #bandarnarkoba

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/686791/aksi-kejar-kejaran-polisi-dengan-mobil-angkut-93-kg-ganja-di-medan-2-pelaku-diringkus-sapa-malam
Transkrip
00:00Personel Satres Narkoba Polres Tabus Medan terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil yang membawa 93 kg ganja di jalanan kota
00:09Medan.
00:10Pengejaran berakhir setelah polisi memepet mobil pelaku yang terus memacu dengan kecepatan tinggi.
00:30Aksi kejar-kejaran ini terjadi di jalan Abdul Haris Nasution Medan, Jumat 14 Agustus.
00:36Petugas terpaksa menabrak mobil pelaku karena sempat berupaya kabur dengan menambah kecepatan.
00:44Usai ditabrak pelaku sempat kembali berupaya melarikan diri namun gagal karena polisi sudah mengepung seluruh akses pelarian pelaku.
00:53Total ganja kering yang disita dari dua pelaku yaitu seberat 93 kg yang tersimpan dalam lima karung goni.
01:03Ganja dibawa pelaku dari Provinsi Aceh dan rencananya akan dibawa ke kawasan Tembung, Kabupaten Deliserga.
01:19Barang haram ini dibawa dari daerah Betung, Aceh untuk dipasarkan di daerah Tembung, Kota Medan.
01:28Kami melakukan pengintaian langsung dari daerah Aceh.
01:34Menurut pengakuan tersangka juga ada inisial H yang sedang kami kejar di daerah Gayo
01:39di mana tim pun kita bagi ataupun pecah kembali sedang kita kejar dan kita akan lakukan ungkap dalam waktu dekat
01:47ini.
Komentar

Dianjurkan