00:01Ya Prof Kiki, singkat saja, jadi menurut Anda peradilan akan membebaskan pebri dan kembalikan aset atau tidak menurut Anda?
00:07Kenapa?
00:08Jadi menurut Anda nanti peradilan akan membebaskan pebri lalu kemudian juga mengembalikan aset atau tidak menurut Anda?
00:12Saya 50-50 aja supaya nggak kalah taruhan
00:1750-50 karena apa?
00:20Itu sudah dikasih rambu-rambu supaya dia lolos
00:24Tapi kan tekanan publik juga 50% keras
00:27Makanya harus lebih keras lagi tekanan publik ini
00:31Sekarang nggak masuk di otak saya ya
00:36Pengacara itu belain koruptor
00:40Termasuk pengacara-pengacara alumni KPK
00:43Kalau saya alumni KPK seperti Pak Saud ini malu saya bahwa ada temannya yang belain koruptor
00:51Ya jelas dia lebih pinter dari yang lain karena dia pengalaman untuk itu
00:55Dan pengacara semuanya ini barusan ada pengacara kayak begitu
00:59Baik
01:00Saya mengerti sekarang mengapa tidak ada tidak bisa diberantas korupsi di Indonesia
01:05Karena semua pengacara belain ada duit disitu
01:10Pak Handika
01:11Pak Handika
01:13Tandia ada bilang bahwa ya iya kalau memang ada apa siap belum jelas bahwa siapa yang memberikan uang
01:21Siapa yang merima uang
01:23Jadi itu bukankah sebagai salah satu bentuk strategi penyidik sebenarnya?
01:29Ya itu sebenarnya dalam bahasa hukum prematur
01:32Menurut menetap dalam penetapan tersangga TPPU
01:35Karena apa?
01:36Penjika hitamnya belum jelas
01:37Walaupun belum dibuktikan tapi kan harusnya ada dulu
01:40Kalau dihubungkan dengan perdagangan pengaruh
01:43Yang memperdagangkan kan berarti jual beli toh
01:45Siapa pembelinya?
01:46Ini ada, ini ada fotonya
01:48Sampai saat ini tidak akan disebut pembelinya siap
01:50Ini ada, ini ada fotonya
01:53Namanya itu prematur
01:55Ada foto
01:56Karena prematur sekarang diuji di perang-peradilan
01:59Ada foto Anda ini
02:02Ada foto Anda ini
02:05Ada jadi nanya pembelinya
02:07Coba saya ke Bang Re
02:08Bang Re, jadi menurut Anda dalam upaya perang-peradilan ini adalah sebuah upaya juga melokalisir
02:14Masalah yang sebenarnya ada?
02:16Atau normal karena banyaknya perkara?
02:18Bukan, sebetulnya kalau secara material dari pengetahuan kita
02:22Jelas kok
02:23Dari pengetahuan kita
02:24Oleh karena itu kenapa dibuat lubang-lubang
02:27Yang memungkinkan orang untuk tidak masuk ke
02:31Substansi perkara
02:34Saya sudah mengatakan tadi setidaknya 5-6 lubang
02:37Yang memungkinkan orang untuk mempertanyakan prosedur penetapan tersangka yang bersangkutan
02:42Kenapa itu tidak dibuat rapi
02:45Baik oleh pihak kepolisian maupun keyaksaan
02:48Karena ilmu pengetahuan kita untuk mengatakan ini
02:51Ada sesuatu yang bersifat tindak pidana dalam proses ini
02:55Itu ilmu pengetahuan kita
02:56Tapi karena ini masalah hukum kan harus dibuktikan di pengadilan
03:00Nah prosedur penetapannya ini kemudian yang dipersoalkan
03:04Pertanyaan saya kenapa baik polisi maupun keyaksaan membuat perkara ini memungkinkan orang untuk melakukan prosedur
03:12Apa namanya itu pra-peradilan
03:14Itu pertanyaannya
03:15Sebagaimana saya bertanya dari awal
03:18Mengapa kasus yang ditengani oleh polisi ini dilimpahkan kepada keyaksaan
03:23Tapi kasus don ritonya sendiri masih tetap di dalam kepolisian
03:27Jadi terbelah
03:29Padahal ini dua kasus yang saling mengait
03:32Saling bertautan
03:34Satu kemudian ditengani oleh polisi
03:36Satu ditengani oleh keyaksaan
03:37Kenapa dua-duanya tidak ditengani keyaksaan
03:40Atau sekaligus kepolisian
03:42Atau sekaligus diserahkan kepada KPK
03:45Sebab dari awal sudah kita melihat nih
03:47Makanya kalau ditanyakan misalnya
03:49Apakah keyaksaan serius
03:52Mungkin serius
03:53Tapi apakah akan tuntas saya tidak akan yakin
03:56Boleh karena itu kalau tadi disebutkan misalnya bisa lima aktor
03:59Tujuh aktor, sepuluh aktor
04:01Saya tidak yakin
04:02Sejak dari awal ini sudah mulai kelihatan
04:05Upaya sebetulnya untuk melekalisir persoalan ini
04:08Jangan sampai ke banyak tempat
04:10Itu sudah lihat dari awal
04:12Tapi serius tidak kasus ini
04:14Serius
04:15Karena dipantau semua orang
04:17Tapi apakah akan dituntaskan
04:19Saya tidak yakin
04:20Sebagai mana pertanyaan saya juga
04:23Apakah sebetulnya
04:24Kasus ini betul-betul niatnya menegakkan
04:30Pemberantasan korupsi
04:31Bagi saya itu bisa juga tidak sepenuhnya
04:35Oke
04:35Itu kenapa saya mengatakan begitu
04:38Sebab lagi-lagi saya mengatakan
04:39Kalau Kortas Tipikor berani mengungkit kasus ini
04:43Dengan niat yang tulus untuk membersihkan
04:45Aparat penegak hukum
04:47Dari kemungkinan
04:48Melakukan tindak pidana
04:50Dari kasus yang ia tangani
04:53Saya berharap
04:55Seperti Presiden juga berharap
04:57Agar TNI
04:59Kata Presiden
05:00Polisi Polri
05:02Untuk segera
05:04Menyikat seluruh
05:06Tambang-tambang
05:07Ilegal
05:07Sekarang
05:09Dimana Kortas Tipikor
05:10Dalam perihal ini
05:11Bahkan
05:13Kasus batu baranya
05:14Sampai sekarang
05:15Kita tidak tahu
05:16Bagaimana perkembangannya
05:17Baik terima kasih
05:18Boleh karena itu
05:19Harus dilihat dari
05:20Sal yang bersifat makro
05:21Mungkin juga
05:22Ini tidak murni
05:24Hanya hubungannya
05:25Penegakan hukum
05:26Tapi boleh jadi
05:27Saling melindungi
05:29Untuk kepentingan
05:30Yang sama-sama
05:31Mereka
05:32Terima kasih Bang Re
05:33Terima kasih kepada
05:34Seluruh nasumber yang sudah ada di studio
05:36Dan saudara kami juga
05:37Mengajak Anda
05:38Untuk membantu
05:39Saudara-saudara kita
05:40Yang ada di NTT
05:42QR Code-nya
05:43Ada di layar kaca Anda
05:44Dengan demikian
05:45Saya juga sekaligus
05:46Menutup perjumpaan di Bola Liar
05:47Terima kasih sekali lagi
05:48Bapak-bapak
05:49Sampai jumpa lagi
05:50Minggu depan
05:51Di Bola Liar
06:03Terima kasih
06:25Terima kasih
Komentar