Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengajukan gugatan praperadilan atas keabsahan penggeledahan dan penetapannya sebagai tersangka, dengan alasan penegak hukum seharusnya memeriksa calon tersangka terlebih dahulu sebelum penetapan. Namun pihak kepolisian menegaskan ketiadaan pemeriksaan tersebut tidak membuat penetapan tersangka menjadi cacat hukum. Di tengah polemik ini, muncul pula dugaan bahwa langkah praperadilan ini bisa jadi memiliki tujuan lain, yakni memperpanjang dan melokalisir kasus ini.

Saksikan #BolaLiarKompasTV episode "Eks Jampidsus Praperadilan, Lindungi Siapa?".

Produser: Theo Reza

Video Editor: Lintang Amiluhur

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686956/ray-rangkuti-prof-kiki-kuasa-hukum-don-ritto-soal-praperadilan-eks-jampidsus-febrie
Transkrip
00:01Ya Prof Kiki, singkat saja, jadi menurut Anda peradilan akan membebaskan pebri dan kembalikan aset atau tidak menurut Anda?
00:07Kenapa?
00:08Jadi menurut Anda nanti peradilan akan membebaskan pebri lalu kemudian juga mengembalikan aset atau tidak menurut Anda?
00:12Saya 50-50 aja supaya nggak kalah taruhan
00:1750-50 karena apa?
00:20Itu sudah dikasih rambu-rambu supaya dia lolos
00:24Tapi kan tekanan publik juga 50% keras
00:27Makanya harus lebih keras lagi tekanan publik ini
00:31Sekarang nggak masuk di otak saya ya
00:36Pengacara itu belain koruptor
00:40Termasuk pengacara-pengacara alumni KPK
00:43Kalau saya alumni KPK seperti Pak Saud ini malu saya bahwa ada temannya yang belain koruptor
00:51Ya jelas dia lebih pinter dari yang lain karena dia pengalaman untuk itu
00:55Dan pengacara semuanya ini barusan ada pengacara kayak begitu
00:59Baik
01:00Saya mengerti sekarang mengapa tidak ada tidak bisa diberantas korupsi di Indonesia
01:05Karena semua pengacara belain ada duit disitu
01:10Pak Handika
01:11Pak Handika
01:13Tandia ada bilang bahwa ya iya kalau memang ada apa siap belum jelas bahwa siapa yang memberikan uang
01:21Siapa yang merima uang
01:23Jadi itu bukankah sebagai salah satu bentuk strategi penyidik sebenarnya?
01:29Ya itu sebenarnya dalam bahasa hukum prematur
01:32Menurut menetap dalam penetapan tersangga TPPU
01:35Karena apa?
01:36Penjika hitamnya belum jelas
01:37Walaupun belum dibuktikan tapi kan harusnya ada dulu
01:40Kalau dihubungkan dengan perdagangan pengaruh
01:43Yang memperdagangkan kan berarti jual beli toh
01:45Siapa pembelinya?
01:46Ini ada, ini ada fotonya
01:48Sampai saat ini tidak akan disebut pembelinya siap
01:50Ini ada, ini ada fotonya
01:53Namanya itu prematur
01:55Ada foto
01:56Karena prematur sekarang diuji di perang-peradilan
01:59Ada foto Anda ini
02:02Ada foto Anda ini
02:05Ada jadi nanya pembelinya
02:07Coba saya ke Bang Re
02:08Bang Re, jadi menurut Anda dalam upaya perang-peradilan ini adalah sebuah upaya juga melokalisir
02:14Masalah yang sebenarnya ada?
02:16Atau normal karena banyaknya perkara?
02:18Bukan, sebetulnya kalau secara material dari pengetahuan kita
02:22Jelas kok
02:23Dari pengetahuan kita
02:24Oleh karena itu kenapa dibuat lubang-lubang
02:27Yang memungkinkan orang untuk tidak masuk ke
02:31Substansi perkara
02:34Saya sudah mengatakan tadi setidaknya 5-6 lubang
02:37Yang memungkinkan orang untuk mempertanyakan prosedur penetapan tersangka yang bersangkutan
02:42Kenapa itu tidak dibuat rapi
02:45Baik oleh pihak kepolisian maupun keyaksaan
02:48Karena ilmu pengetahuan kita untuk mengatakan ini
02:51Ada sesuatu yang bersifat tindak pidana dalam proses ini
02:55Itu ilmu pengetahuan kita
02:56Tapi karena ini masalah hukum kan harus dibuktikan di pengadilan
03:00Nah prosedur penetapannya ini kemudian yang dipersoalkan
03:04Pertanyaan saya kenapa baik polisi maupun keyaksaan membuat perkara ini memungkinkan orang untuk melakukan prosedur
03:12Apa namanya itu pra-peradilan
03:14Itu pertanyaannya
03:15Sebagaimana saya bertanya dari awal
03:18Mengapa kasus yang ditengani oleh polisi ini dilimpahkan kepada keyaksaan
03:23Tapi kasus don ritonya sendiri masih tetap di dalam kepolisian
03:27Jadi terbelah
03:29Padahal ini dua kasus yang saling mengait
03:32Saling bertautan
03:34Satu kemudian ditengani oleh polisi
03:36Satu ditengani oleh keyaksaan
03:37Kenapa dua-duanya tidak ditengani keyaksaan
03:40Atau sekaligus kepolisian
03:42Atau sekaligus diserahkan kepada KPK
03:45Sebab dari awal sudah kita melihat nih
03:47Makanya kalau ditanyakan misalnya
03:49Apakah keyaksaan serius
03:52Mungkin serius
03:53Tapi apakah akan tuntas saya tidak akan yakin
03:56Boleh karena itu kalau tadi disebutkan misalnya bisa lima aktor
03:59Tujuh aktor, sepuluh aktor
04:01Saya tidak yakin
04:02Sejak dari awal ini sudah mulai kelihatan
04:05Upaya sebetulnya untuk melekalisir persoalan ini
04:08Jangan sampai ke banyak tempat
04:10Itu sudah lihat dari awal
04:12Tapi serius tidak kasus ini
04:14Serius
04:15Karena dipantau semua orang
04:17Tapi apakah akan dituntaskan
04:19Saya tidak yakin
04:20Sebagai mana pertanyaan saya juga
04:23Apakah sebetulnya
04:24Kasus ini betul-betul niatnya menegakkan
04:30Pemberantasan korupsi
04:31Bagi saya itu bisa juga tidak sepenuhnya
04:35Oke
04:35Itu kenapa saya mengatakan begitu
04:38Sebab lagi-lagi saya mengatakan
04:39Kalau Kortas Tipikor berani mengungkit kasus ini
04:43Dengan niat yang tulus untuk membersihkan
04:45Aparat penegak hukum
04:47Dari kemungkinan
04:48Melakukan tindak pidana
04:50Dari kasus yang ia tangani
04:53Saya berharap
04:55Seperti Presiden juga berharap
04:57Agar TNI
04:59Kata Presiden
05:00Polisi Polri
05:02Untuk segera
05:04Menyikat seluruh
05:06Tambang-tambang
05:07Ilegal
05:07Sekarang
05:09Dimana Kortas Tipikor
05:10Dalam perihal ini
05:11Bahkan
05:13Kasus batu baranya
05:14Sampai sekarang
05:15Kita tidak tahu
05:16Bagaimana perkembangannya
05:17Baik terima kasih
05:18Boleh karena itu
05:19Harus dilihat dari
05:20Sal yang bersifat makro
05:21Mungkin juga
05:22Ini tidak murni
05:24Hanya hubungannya
05:25Penegakan hukum
05:26Tapi boleh jadi
05:27Saling melindungi
05:29Untuk kepentingan
05:30Yang sama-sama
05:31Mereka
05:32Terima kasih Bang Re
05:33Terima kasih kepada
05:34Seluruh nasumber yang sudah ada di studio
05:36Dan saudara kami juga
05:37Mengajak Anda
05:38Untuk membantu
05:39Saudara-saudara kita
05:40Yang ada di NTT
05:42QR Code-nya
05:43Ada di layar kaca Anda
05:44Dengan demikian
05:45Saya juga sekaligus
05:46Menutup perjumpaan di Bola Liar
05:47Terima kasih sekali lagi
05:48Bapak-bapak
05:49Sampai jumpa lagi
05:50Minggu depan
05:51Di Bola Liar
06:03Terima kasih
06:25Terima kasih
Komentar

Dianjurkan