00:00Kemudian klaster yang kedua, bahwa pada seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2025 dan 2026 jalur mandiri,
00:10saudara ISO memberikan perintah kepada MYN selaku koponakan dan sekaligus pihak swasta yang memang digunakan oleh saudara rektor atau ISO
00:24untuk mengerjakan proyek-proyek gilingwan unsur.
00:28Dengan memberikan perintah dalam rangka penerimaan mahasiswa baru dengan kode jangan diminta di awal.
00:39Jika dikasih, bilang terima kasih.
00:42Ini kode atau arahan-arahan atau perintah-perintah yang sering digunakan oleh saudara ISO selaku rektor kepada saudara MYN ketika
00:51ada pihak-pihak orang tua atau mahasiswa baru yang akan melakukan
00:56pengurusan di jalur mandiri.
01:00Atas hal tersebut, MYN atas pengetahuan ISO diduga melakukan perimaan-perimaan untuk kepentingan saudara ISO.
01:08Ini yang kemudian dikonstruksikan sebagai diduga perimaan gratifikasi yang apabila diperhitungkan yang sudah ditemukan faktanya oleh penyelidik saat ini yaitu
01:23sekitar total 680 juta rupiah.
01:30Kemudian saudara ISO juga diduga memerintahkan saudara MYN untuk melakukan pembayaran atas pembelian 3 bidang tanah yang diatasnamakan saudara MYN.
01:46Jadi penggunaan uang-uang yang didapatkan oleh saudara MYN itu digunakan atas perintah saudara ASO untuk membelikan aset rupiah tanah
01:57yang diatasnamakan saudara MYN.
02:01Sehingga dalam hal ini saudara MYN bertindak sebagai penerima sekaligus pengelola uang yang kegunaannya diperuntukkan saudara ISO.
02:13Kemudian ada kluster yang ketiga, ini di luar peristiwa yang kluster pertama dan kedua, bahwa pada periode yang sama diketahui
02:25saudara AS
02:27selaku kepala bagian akademik UNSUD.
02:33Ini juga menjadi salah satu panitia penerimaan majuwa baru.
02:38Saudara AS berkomunikasi dengan salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru di UNSUD.
02:46Jadi ada pihak-pihak tertentu yang memang sering berkomunikasi dengan saudara AS selaku kepala bagian akademik dan juga anggota panitia
02:56penerimaan mahasiswa baru di UNSUD.
02:58Dalam komunikasi tersebut, saudara AS atas pengetahuan saudara ISO melakukan tawar-menawar mahar,
03:08ada negosiasi atau ada semacam transaksi,
03:13dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
03:20Kemudian setelah ada kesepakatan mengenai mahar yang sudah disepakati antara AS dan pihak-pihak yang mengurus
03:29jalur penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri,
03:34saudara AS kemudian menerima uang dari salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru
03:41yang saat ini ditemukan total mencapai sekitar 1,12 miliar rupiah.
03:50Ini berlangsung dari tahun 2025 sampai dengan 2026.
03:57Tapi kemudian ini akan terus didalami apakah ini juga mundur ke belakang di tahun-tahun sebelumnya juga ada perbuatan-perbuatan
04:05yang sama.
04:06Bahwa atas penerimaan tersebut, saudara AS kemudian melaporkan kepada saudara ISO, salah korektor.
04:15Dan bahwa kemudian saudara ISO memberikan akses user ID-nya.
04:22Ini modus terkait dengan bagaimana kemudian untuk mempengaruhi di sistem penerimaan secara elektroniknya.
04:31Jadi saudara ISO memberikan akses user ID kepada saudara AS untuk proses otorisasi
04:40atau mengklik atau memberikan approval dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di unsud
04:48yang diberikan kepada pada calon mahasiswa baru yang akan diterima menjadi mahasiswa baru di unsud
04:56dan telah memberikan sejumlah uang sebagai mahar tadi.
05:02Ini ada tiga kluster.
05:04Kemudian kami jelaskan juga dalam peristiwa penyelidikan yang dilakukan oleh teman-teman di penindakan
05:12bahwa dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan pada hari Kamis kemarin
05:20tanggal 20 Agustus 2026
05:23tim KPK kemudian mengamankan sejumlah pihak yaitu sebanyak 14 orang
05:3012 orang yang berada di wilayah Purwokerto dan 2 orang diamankan di Jakarta.
05:38Selanjutnya terhadap 12 orang yang ada di Purwokerto telah dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Banyumas
05:45dan kemudian 7 orang dibawa ke Jakarta
05:49hingga yang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih sejumlah 9 orang
05:56yaitu Saudara ISO selaku rektor unsud
06:00Saudara NAP selaku wakil rektor 3 unsud
06:04Saudara IS selaku kepala bagian akademik unsud
06:09Saudara DMW selaku pihak swasta
06:13Saudara AW selaku pihak swasta
06:16Saudara MYN selaku pihak swasta
06:21Saudara KPR selaku wakil rektor 2 unsud
06:25yang juga turut diamankan
06:28yang ke-8 Saudara AA selaku pihak swasta
06:32dan yang terakhir yang ke-9 Saudari BW selaku pihak lainnya
06:38dalam peristiwa tertangkap tangan ini
06:40tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti
06:45yang ada di bawah untuk kemudian dilakukan penyitaan
06:51yaitu uang tunai senilai kurang lebih 665 juta
06:57dan juga ada barang bukti yang juga diamankan
07:01berupa saldo dalam rekening senilai kurang lebih 99 juta
07:06yang ini merupakan bagian dari kumpulan-pengumpulan
07:12uang setoran atau penghutan dari calon mahasiswa baru
07:16yang tadi dinegosiasikan untuk sistem penerimaan mahasiswa baru
07:23kemudian dari konstruksi tersebut
07:25KPK telah menemukan adanya peristiwa pidana
07:29dan saat ini sudah menaikkan perkara ke tahap penyidikan
07:35dan selanjutnya berdasarkan kecukupan alat bukti
07:41sesuai dengan ketentuan dalam pasal 90 kuah baru
07:46tentang penetapan tersangka
07:48KPK menetapkan 6 orang tersangka
07:51yaitu Saudara ASO selaku rektor unsut
07:57selamat menikmati
Komentar