Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menangkap 3 orang pejabat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto dan Banyumas, Jawa Tengah. OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi pihak rektor Unsoed dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Ketiga orang pejabat yang diamankan KPK adalah NF, NAP, dan ES.

Sedangkan dari pihak swasta, yaitu MW, AW, dan MY.

Keenam orang tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas, sekitar sejak pukul 13.00 hingga pukul 22.30 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keenam orang langsung dibawa ke Jakarta.

Meski belum mengetahui secara pasti kasus apa yang menjerat jajaran rektoratnya, pihak kampus menghormati proses hukum di KPK.

Untuk mengetahui situasi terkini soal pemeriksaan rektor Unsoed di kasus korupsi penerimaan mahasiswa, sudah ada jurnalis KompasTV, Eriel Natha, dan juru kamera, Bimo Wicaksana, di Gedung KPK Jakarta.

Baca Juga Blak-blakan! Lodewyk Ungkap Nanik S Deyang Punya Dapur MBG dan Sering Bawa-Bawa Nama 'Presiden' di https://www.kompas.tv/regional/686764/blak-blakan-lodewyk-ungkap-nanik-s-deyang-punya-dapur-mbg-dan-sering-bawa-bawa-nama-presiden

#kpk #korupsi #penerimaanmahasiswa #unsoed

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/686768/rektor-unsoed-terseret-korupsi-penerimaan-mahasiswa-baru-6-orang-diperiksa-kompas-petang
Transkrip
00:00Saudara KPK menangkap tiga orang pejabat Universitas Jenderal Sudirman di Purwokerto dan Banyumas, Jawa Tengah.
00:06OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi pihak Rektor Unsud dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
00:20Ketiga orang pejabat yang diamankan KPK adalah NF, NAP, dan ES.
00:26Sedangkan dari pihak swasta yaitu MW, AW, dan MY.
00:31Keenam orang itu menjalani pemeriksaan di Gedung Satres Krim Polresta Banyumas sekitar sejak pukul 13 hingga pukul 22.30.
00:41Setelah dilakukan pemeriksaan, keenam orang itu langsung dibawa ke Jakarta.
00:46Meski belum mengetahui secara pasti kasus apa yang menjerat jajaran rektoratnya, pihak kampus menghormati proses hukum di KPK.
00:57Yang pertama, sampai saat ini proses pemeriksaan sepenuhnya berada di tangan KPK dan belum ada penjelasan resmi mengenai hal itu.
01:10Karena itu, kami belum mengetahui secara persis perkara yang sedang diperiksa maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat.
01:23Tapi, terlepas dari apapun, Unsud tentu saja menghormati seluruh proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK ini.
01:35Kita tinjau perkembangan terbaru soal pemeriksaan rektor Unsud dalam kasus korupsi penerimaan mahasiswa.
01:40Lewat laporan langsung jurnalis Kompas TV Eril Nata dan Bimo Wicaksana langsung dari Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan.
01:46Sudahkah ada penjelasan dari KPK Eril soal kronologi OTT dan soal peristiwa dugaan gratifikasi itu dari KPK?
01:56Hingga sore hari ini, Tival masih dilakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK yang dimana dalam hal ini sendiri KPK telah menangkap
02:03dalam operasi tangkap tangan ini
02:05sebanyak 9 orang yang sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK yang dimana sebelumnya juga kita melihat bahwa KPK telah
02:10melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang
02:13yang dimana 12 orangnya merupakan yang berada di Perwokerto dilakukan pemeriksaan dan 2 orang lainnya di daerah Jakarta.
02:19Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK yang dimana memang jika kita mengetahui bahwa dugaan dari operasi tangkap
02:28tangan ini
02:28terkait dengan adanya kasus suap penerimaan uang oleh penyelenggaraan negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru
02:35yang dimana dalam hal ini juga ada beberapa orang yang dibawa dalam 9 orang tersebut, salah satunya terkait dengan adanya
02:41Rektor Universitas Jenderal Sudirman dan juga beberapa pimpinan lain.
02:45Dan berikut pernyataan dari jurubicara KPK terkait dengan operasi tangkap tangan yang berada di daerah Perwokerto ini.
02:53Sehingga saat ini total ada 9 orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif masih di tahap penyelidikan
03:03dimana dari 9 orang itu diantaranya adalah Rektor, 2 Wakil Rektor dan juga pihak-pihak lainnya.
03:14Terlebih, dugaan korupsi terjadi di tahap awal, yaitu di tahap seleksi penerimaan mahasiswa baru.
03:31Ya, gelar perkara pun masih dilakukan oleh penyelidik KPK yang dimana dalam hal ini juga KPK memiliki waktu 1x24 jam
03:39untuk menentukan status dari 9 orang yang dilakukan pemeriksaan pada sore hari ini.
03:43Dan tentunya informasi selanjutnya juga ada dikatakan bahwa nantinya akan dilakukan konferensi pers
03:49terkait dengan bagaimana kronologinya. Tentunya hal ini Tifal yang akan kita tunggu terkait dengan penetapan status
03:53dari 9 orang yang dilakukan pemeriksaan pada sore hari ini. Tifal.
03:57Eril Nata, untuk prosesnya betul bahwa masih diperiksa, masih menunggu hasilnya.
04:03Tapi untuk kedatangan dari pihak unsut, terutama ini mengingat Rektorat yang ditindak dalam OTT kemarin,
04:09apakah juga sudah ada tanda-tandanya di gedung merah putih?
04:17Ya hingga sore hari ini kami masih mencoba mengkonfirmasi dengan juru bicara KPK
04:22terkait dengan proses yang dilakukan terkait pemeriksaan yang menyeret dari Rektor Universitas Jenderal Sudirman
04:28dan juga beberapa pimpinannya. Namun memang nantinya dikatakan bahwa kronologi lalu juga terkait dengan barang bukti
04:34hingga tersangka ataupun status dari 9 orang ini nantinya akan diumumkan pada saat konferensi pers. Tifal.
04:41Eril Nata dan Bimewi Caksana langsung dari gedung merah putih KPK Jakarta Selatan. Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan