Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
YAHUKIMO, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 5 tersangka pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia Brigpol Fredi Lukas Awes seorang polisi anggota Satgas Operasi Damai Cartenz di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Dari hasil gelar perkara, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial RM di salah satu tempat persembunyian pada 19 Agustus.

Berdasarkan keterangan yang diberikan RM, polisi melakukan pengejaran terhadap 4 pelaku lainnya dan berhasil menangkap AU dan MP.

Kini, polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron.

"Untuk GW dan RAU sudah kita tetapkan DPOnya dan kita tetap lalkukan upaya pencarian dan pengejaran," ujar Kasatgas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga Kasatgas Operasi Damai Cartenz Imbau Warga Tak Sebarkan Foto Terduga Pelaku Penembakan di Tolikara di https://www.kompas.tv/regional/683767/kasatgas-operasi-damai-cartenz-imbau-warga-tak-sebarkan-foto-terduga-pelaku-penembakan-di-tolikara

#polisi #papua #damaicartenz

Video editor: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686655/polisi-tetapkan-5-orang-tersangka-kasus-pembunuhan-bripol-fredi-anggota-satgas-damai-cartenz
Transkrip
00:00Dapat kami uraikan bahwasannya proses pengungkapan ini,
00:05ini diawali dari kejadian pada tanggal 20 Juli 2026 yang lalu,
00:11di mana anggota kami dari Satgas Tindak Presidah Mekarten mengalami pengeroyokan,
00:19kurang lebih pelakunya lima orang.
00:21Dari situ kita lakukan proses pengembangan, penyelidikan,
00:26pengumpulan informasi, keterangan saksi, dan olah TKP,
00:32akhirnya pada tanggal 18 Agustus kemarin, kita melakukan gelar perkara
00:38dan berhasil menetapkan lima tersangka nih, yang harus kita lakukan penangkapan.
00:46Nah, dari tanggal 18 itu, lalu dari asli penetapan itu tanggal 19 Agustus kemarin,
00:54itu kita berhasil mengamankan pelaku RM.
01:00Pelaku RM di salah satu tempat persembunyiannya.
01:08Nah, dari hasil investigasi yang kita lakukan kepada RM,
01:16lalu kita mendapatkan nama-nama lain.
01:21Ya, ada empat orang yang kita kejar.
01:25Pada pagi hari tadi, subuh kurang lebih, ya mau menjelang terang tanah,
01:30itu kita melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku WG,
01:41ulangi, AU dan MP.
01:46Nah, setelah berhasil kita tangkap AU dan MP ini,
01:53kita kembangkan, kita minta agar AU dan MP ini
02:03menunjukkan lokasi persembunyian dua rekan yang lain,
02:05yaitu RAU dan WG.
02:09Namun, di perjalanan,
02:12walaupun sudah diikat ya,
02:17AU dan MP ini melawan petugas
02:20dan berusaha melarikan diri
02:24dengan loncat dari kendaraan.
02:27Akhirnya kita berikan peringatan,
02:29tidak diindahkan,
02:30dan dengan terpaksa kita lakukan penindakan tegas dan terukur.
02:35yang mengakibatkan pelaku dua pelaku ini meninggal dunia
02:39dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di RSUDDK Yaukimo
02:46dan akan diserahkan kepada keluarga masing-masing.
02:54untuk GW dan RAU ini sudah kita tetapkan DPO-nya
03:02dan kita tetap lakukan upaya pencarian dan pengajaran kepada yang bersahabatan.
03:08Kelima pelaku ini merupakan bagian dari kelompok KKB,
03:12dari Kodab Tiga, Ndugama,
03:14Drakma, Batalion,
03:16Wesem, Pimpinan, Nabianus.
03:18Sementara kami menghimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di Yaukimo
03:22agar tetap tenang,
03:24tidak terprovokasi oleh berita-berita yang belum terverifikasi,
03:30serahkan semua ini kepada satgas kepolisian yang ada di Kabupaten Yaukimo.
03:38Pasal yang kita kenakan, kita persangkannya itu
03:41pasal 459,
03:42jumto pasal 20,
03:45huruf C, Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KWP
03:50terkait dengan pembunuhan berencana
03:53dan turut serta melakukan pindah-pindah sesuai hasil penyidikan.
04:46Sampai jumpa di video selanjutnya.
04:50di Smart TV kamu.
04:52Cari Kompas TV melalui pencarian.
04:55Pilih aplikasi, lalu install.
04:58Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
05:03Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga.
Komentar

Dianjurkan