00:00Buat asap imbas kebakaran hutan dan lahan makin berdampak pada aktivitas dan kesehatan masyarakat.
00:05Lalu bagaimana aspirasi masyarakat dalam penanganan sejauh ini?
00:09Saya akan berdiskusi bersama Direktur Pengkampanye Walhi Nasional, Uli Arta Siagian.
00:14Mbak Uli, selamat malam dengan Tifal di sini, Mbak.
00:17Halo, selamat malam.
00:19Terima kasih sudah meluangkan waktu berbicara bersama kami.
00:21Kalau melihat respons yang sudah diambil pemerintah pusat hari ini,
00:25Presiden sudah datang ke dua provinsi di Kalimantan,
00:27langsung menggelar rapat terbatas, mengumpulkan kementerian lembaga,
00:30bahkan Pemda setempat sampai mengecek langsung titik api.
00:34Lalu dari jajaran pemerintah daerah, otoritas lembaga masing-masing,
00:39sudah turun tangan di sana.
00:41Atas respons yang sudah diambil ini,
00:43sejauh mana Walhi membaca ini dan sudah puaskah dengan respons yang sudah ditunjukkan oleh otoritas terkain, Mbak?
00:50Ya, tentu nggak puas ya, Bang.
00:52Karena respons cepat ini kan sebenarnya tidak menjawab akar persoalan dari kebakaran.
00:57Kebakaran hutan dan lahan gitu.
00:58Nah, kalau misalnya tahun depan atau lima tahun ke depan kebakaran tendan lahan tetap terjadi,
01:05kalau yang kemudian dilakukan respon-respon seperti ini,
01:09maka sebenarnya kebakaran tendan lahan ini akan terus-menerus terjadi bahkan 20 tahun ke depan gitu.
01:15Nah, ini sebenarnya yang bisa kita lihat ya,
01:18misal dalam konteks di Kalimantan Tengah ya,
01:22kebakaran hutan yang terjadi saat ini dan tahun-tahun sebelumnya,
01:27ada beberapa kontribusi juga ya yang mempengaruhi itu.
01:31Misal pembukaan lahan gambut gitu ya,
01:36untuk food estate di 28 tahun yang lalu di era Presiden Soeharto ya,
01:41dan itu kan membuat gambut itu rusak gitu,
01:44dan tidak ada proses pemulihan atas gambut tersebut,
01:48dan kemudian sekarang gitu dia masih berulang terbakar gitu.
01:52Nah, artinya kalau kemudian model yang sama itu dipakai oleh pengurus negara,
01:57ya modelnya respon cepat saja, reaksioner,
02:01maka tidak menutup kemungkinan 10-20 tahun ke depan,
02:04problem yang sama juga tetap kita hadapin.
02:06Itu yang pertama.
02:07Yang kedua, Bang, dalam konteks kemanusiaan mungkin kita bisa terima ya,
02:12sudah ada api yang membakar,
02:18ya sudah ada api lalu kemudian asapnya sudah ada gitu ya kan,
02:21tentunya ini dalam konteks kemanusiaan harus direspon secara cepat gitu.
02:25Tetapi respon cepat ini juga harusnya dilakukan dengan tindakan yang lebih radikal secara paralel gitu.
02:32Contoh.
02:32Kalau misal, contoh misalnya ya, kita menemukan ada beberapa titik-titik api gitu ya,
02:39hotspot di wilayah konsesi gitu.
02:41Nah, bisa nggak kemudian itu diperiksa lebih lanjut gitu oleh pengurus negara.
02:45Jadi ada proses evaluasi ya.
02:48Evaluasi ini harus dilakukan terhadap satu ekosistemnya gitu ya kan,
02:54lalu yang kedua adalah aktivitas konsesi yang ada di atas ekosistem tersebut.
02:59Tapi kalau, sorry saya potong, karena begini,
03:00pernyataan dari Menteri Lingkungan Hidup tadi terakhir kali menyampaikan
03:04bahwa tidak ada area yang terbakar itu adalah konsesi milik perusahaan,
03:08justru milik area terbuka, milik masyarakat.
03:10Ya, saya juga ragu ya statement itu keluar atas data atau tidak gitu.
03:15Nah, kalau saya tadi dengar ya statementnya,
03:17yang menjadi basis argumentasinya kan adalah self-reporting dari korporasi gitu kan.
03:23Nah, ini harusnya diimbangi dong.
03:25Report yang lain gitu ya, misalnya kayak Walhi sudah mengeluarkan data,
03:29bahwa di Kalimantan itu 74% itu titik apinya itu berada di konsesi.
03:35Tetapi dengan mendengar statement yang tadi itu,
03:37kami tidak melihat bahwa data kami itu juga dipertimbangkan gitu.
03:42Argumentasinya itu dibasiskan pada self-reporting perusahaan.
03:46Dan yang kita tahu ya, kalau secara mandiri perusahaan melaporkan,
03:49bisa tentu data itu juga tidak benar gitu.
03:53Nah, artinya dia...
03:56Ini yang sangat kontradiksi gitu dari data kami.
03:59Oke, dari data yang Anda sambutkan itu tadi,
04:02sudahkah pernah disampaikan kepada Menteri LH atau Menteri Kehutanan?
04:07Ya, sebenarnya setiap tahun kami itu selalu membuat laporan ya, Bang ya,
04:12kepada kementerian terkait.
04:13Nah, memang data kami sekarang saat ini memilih untuk membuat laporan publik ya,
04:20dalam bentuk misalnya rilis media, lalu kemudian konferensi pers gitu.
04:26Dan pada akhirnya mungkin nanti kami akan memasukkan laporan ini gitu.
04:30Tapi kami belajar dari pengalaman kami sebelumnya,
04:33laporan-laporan yang kami sampaikan juga kepada kementerian terakhir ini,
04:37juga tidak menemukan muara yang baik gitu ya.
04:41Kapan itu terakhir kali, Bang?
04:44Ya, tahun lalu, setiap tahun kami selalu memasukkan laporan, Bang.
04:48Tahun lalu kami juga membuat laporan kepada kementerian gitu ya kan.
04:52Tahun 2024 juga gitu.
04:55Dan mungkin tahun ini kami akan melakukan laporan lagi,
04:57memasukkan laporan lagi gitu.
04:59Tapi pilihan kami saat ini masih kemudian,
05:02apa namanya, membuat laporan publik dalam bentuk rilis media,
05:06membuat, apa namanya, mempublikasi data yang kami miliki gitu ya kan.
05:10Setelah nanti kami rasa kemudian oke, perlu gitu membuat laporan,
05:16ya kami akan membuat laporan gitu.
05:17Tapi berdasarkan pengalaman kami sebelumnya,
05:20itu belum ada tuh penegakan hukum yang kuat
05:23atas laporan-laporan yang kami sampaikan gitu.
05:26Paling banter misalnya,
05:27kalau kita baca berita itu ada tindakan penyegelan ya,
05:30terhadap perusahaan ya.
05:31Tiap tahun kita juga mendengar itu.
05:33Tetapi pasca penyegelan itu apa yang dilakukan gitu?
05:37Apakah kemudian izinnya dievaluasi?
05:39Apakah kemudian dimintai pertanggung jawabannya
05:42untuk memulihkan ekosistem tempat di mana mereka bekerja gitu?
05:46Nah itu nggak pernah dijelaskan kepada publik secara detail gitu.
05:49Kalau kemudian saya mengutip pernyataan Kapolri
05:52yang mengaku sudah mengantongi nama
05:53yang berhubungan langsung dengan kebakaran hutan dan lahan itu tadi.
05:57Diwalhi sendiri ekspektasi Anda Mbak Uli,
05:59bentuk penegakan hukum yang seperti apa
06:02yang perlu ditunjukkan
06:04agar kejadian yang,
06:05ini kan sudah berkali-kali terjadi ya,
06:08efek karhutlah,
06:09imbasnya ke masyarakat,
06:10tapi penindakannya juga masih ditunggu nih,
06:12mau sampai batas mana.
06:13Ekspektasi Anda bagaimana?
06:15Ya, yang pertama harusnya dirilis lah ya,
06:19nama-nama atau
06:20iya, nama-nama yang kemudian
06:22sudah diduga menyebabkan karhutlah ini.
06:25Yang kedua, kami sebenarnya juga menantang gitu ya.
06:30Bisa nggak ya proses penegakan hukum ini
06:32itu sampai kepada aktor intelektualnya gitu.
06:37Jangan kemudian hanya berhenti
06:39pada aktor lapangan gitu.
06:42Nah, ini yang harus dibongkar Bang.
06:43Karena beberapa data kami menemukan
06:45bahwa sebenarnya praktik membakar hutan dan lahan itu,
06:49itu juga tidak dilakukan oleh,
06:51bukan tidak dilakukan oleh masyarakat.
06:53Mungkin mereka dibayar gitu untuk membakar,
06:57tetapi pasca, ya pasca api padam gitu ya,
07:01kan lalu kemudian tumbuh tuh,
07:03sawit dan lain sebagainya.
07:04Nah, ini kan sebuah modus yang sebenarnya harus dibongkar
07:07dan nggak cukup hanya kemudian menangkap aktor lapangannya.
07:11Kalau itu terus-menerus terjadi,
07:12maka sebenarnya kita nggak bisa membongkar
07:14dan nggak bisa melihat bahwa
07:16kebakaran tendan lahan ini adalah sebuah modus
07:19atau kemudian kejahatan lingkungan yang terorganisir gitu.
07:22Oke, harapan,
07:23itu yang betul-betul bisa ditunjukkan.
07:25Mbak Uli, terima kasih banyak sudah bergabung bersama kami kali ini.
07:28Sehat selalu ya, Mbak?
07:29Selamat malam.
07:29Iya.
Komentar