Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku pembakaran hutan dan lahan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Penangkapan dilakukan setelah sebuah video terkait karhutla menjadi sorotan di media sosial.

Polisi menyebut, video tersebut direkam sejumlah pelajar yang sedang berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan pada malam hari.

Saat berada di lokasi, para pelajar berpapasan dengan pelaku yang sempat mengusir dan meminta mereka untuk pulang.

Polisi mengungkap, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka berdalih membakar lahan untuk membersihkan area milik pribadi.

Polresta Palangka Raya mencatat lebih dari 300 titik kebakaran dengan luas lahan yang terbakar mencapai lebih dari 260 hektare.

Sementara itu, di Jambi, polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan.

Dalam dua pekan terakhir, ratusan hektare hutan dan lahan di Jambi terbakar. Kebakaran di antaranya terjadi di Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, dan Tanjung Jabung Barat.

Polisi memastikan akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga [FULL] WALHI Buka Suara soal Penanganan Kebakaran Hutan-Lahan dan Kabut Asap di Kalimantan di https://www.kompas.tv/regional/686926/full-walhi-buka-suara-soal-penanganan-kebakaran-hutan-lahan-dan-kabut-asap-di-kalimantan

#karhutla #pembakarhutan #pembakaranlahan #kalimantan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/686928/polisi-tangkap-pelaku-pembakaran-hutan-dan-lahan-di-palangka-raya-dan-jambi
Transkrip
00:03Polisi menangkap dua pembakar hutan dan lahan di Palangkaraya, Kalimantan, Tengah.
00:07Polisi bertindak memburu pelaku setelah sebuah video terkait karhutlah jadi sorotan di media sosial.
00:14Polisi bilang video itu direkam pelajar sekolah yang sedang berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan pada malam hari.
00:21Para pelajar itu berpapasan dengan pelaku yang sempat mengusir lalu menyuruh mereka pulang.
00:26Polisi mengungkap kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan membersihkan lahan pribadi.
00:33Polresta Palangkaraya mencatat lebih dari 300 titik kebakaran atau seluas lebih dari 260 hektare lahan sudah terbakar.
00:46Mungkin yang menjadi motif dari mereka adalah pada tujuannya itu melakukan pembersihan lahan.
00:52Dan betul adanya baru dua ini sejauh ini Pak yang kami bisa buka karena memang tidak gampang hilang ini kebakaran
01:00segala macam.
01:01Matriks pemuktian intinya Pak.
01:02Rata-rata malam dan di area terbuka apa pun area bagaimana kita polisi juga.
01:08Memang itu kewajiban kami Pak.
01:09Namun kalau pun memang kami belum maksimal kami tetap bisa.
01:13Di Jambi polisi menetapkan delapan tersangka pembakar hutan dan lahan.
01:18Selama dua pekan terakhir ratusan hektare hutan dan lahan di sana terbakar seperti di Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, dan Tanjung
01:26Jabung Barat.
01:27Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan.
01:34Selaku penegak hukum akan melakukan penegak hukum secara tegas dengan tetap mengedepankan scientific investigation terhadap kebakaran ini.
01:46Sampai sejauh ini kami sudah membuka berapa kes Pak?
01:50Delapan ya, delapan kes.
01:52Dan Pol Dajambi akan menangani beberapa di antaranya.
01:54Nah update tentang penanganan kasus ini akan kami informasikan.
01:58Mohon dukungannya, terima kasih.
02:00Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan