- 3 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Kasus dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menyeret pimpinan perguruan tinggi negeri kembali menyoroti lemahnya transparansi dan pengawasan sistem penerimaan mahasiswa.
Kornas Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, menilai kasus tersebut bukan merupakan modus baru. Menurut dia, temuan serupa kerap muncul setiap musim penerimaan mahasiswa baru.
"Sebenarnya ini sama sekali bukan modus baru ya dan juga bukan pula kasus yang baru pertama kali ditemukan. Setiap musim penerimaan mahasiswa baru selalu ada temuan soal kasus ini gitu," kata Ubaid di dialog Kompas Petang, Sabtu (22/8/2026).
Ubaid mengatakan jalur mandiri telah lama menimbulkan persoalan terhadap integritas dan reputasi kampus.
"Ya, karena itu memang kehadiran jalur mandiri ini ya keberadaannya ini memang menimbulkan tanda tanya besar. Jadi ini jalur yang sangat gelap dan memberikan karpet merah bagi mahasiswa atau orang tua yang memberikan uang lebih kepada kampus gitu ya,"katanya.
Sementara itu, pakar hukum tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, meminta penegak hukum tidak hanya fokus pada penyitaan aset, tetapi juga menerapkan ketentuan TPPU terhadap pihak yang menikmati hasil tindak pidana.
Ia menilai dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri dapat terjadi melalui sejumlah modus, mulai dari pemerasan, suap-menyuap, hingga gratifikasi.
"KPK harusnya sudah sudah me-mapping di kampus-kampus mana saja. Dan kemudian bukti-buktinya karena ini sangat memalukan apalagi dengan cara-caranya seperti itu ya dibandingkan dengan yang besar-besar ini kan enggak seberapa tapi tercorengnya dunia pendidikan luar biasa," kata Yenti.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Rizaldi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686924/full-peras-calon-mahasiswa-rektor-unsoed-korupsi-jual-beli-kursi-kuliah-disorot-kompas-petang
Kornas Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, menilai kasus tersebut bukan merupakan modus baru. Menurut dia, temuan serupa kerap muncul setiap musim penerimaan mahasiswa baru.
"Sebenarnya ini sama sekali bukan modus baru ya dan juga bukan pula kasus yang baru pertama kali ditemukan. Setiap musim penerimaan mahasiswa baru selalu ada temuan soal kasus ini gitu," kata Ubaid di dialog Kompas Petang, Sabtu (22/8/2026).
Ubaid mengatakan jalur mandiri telah lama menimbulkan persoalan terhadap integritas dan reputasi kampus.
"Ya, karena itu memang kehadiran jalur mandiri ini ya keberadaannya ini memang menimbulkan tanda tanya besar. Jadi ini jalur yang sangat gelap dan memberikan karpet merah bagi mahasiswa atau orang tua yang memberikan uang lebih kepada kampus gitu ya,"katanya.
Sementara itu, pakar hukum tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, meminta penegak hukum tidak hanya fokus pada penyitaan aset, tetapi juga menerapkan ketentuan TPPU terhadap pihak yang menikmati hasil tindak pidana.
Ia menilai dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri dapat terjadi melalui sejumlah modus, mulai dari pemerasan, suap-menyuap, hingga gratifikasi.
"KPK harusnya sudah sudah me-mapping di kampus-kampus mana saja. Dan kemudian bukti-buktinya karena ini sangat memalukan apalagi dengan cara-caranya seperti itu ya dibandingkan dengan yang besar-besar ini kan enggak seberapa tapi tercorengnya dunia pendidikan luar biasa," kata Yenti.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Rizaldi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686924/full-peras-calon-mahasiswa-rektor-unsoed-korupsi-jual-beli-kursi-kuliah-disorot-kompas-petang
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:06Kampas petang kami lanjutkan, saudara KPK menemukan uang sebanyak 665 juta rupiah di ruangan kepala bagian akademik Unsud Eko Sumanto.
00:14Uang tersebut adalah hasil memeras orang tua calon mahasiswa baru Universitas Jenderal Sudirman.
00:23Dari video yang dirilis oleh KPK, tersangka Eko Sumanto membuka sebuah laci meja yang masih terkunci.
00:32Setelah itu Eko mengeluarkan goodie bag yang ada di dalam laci.
00:41Dalam goodie bag tersebut ada kresek berwarna hitam.
00:46Dan saat dibuka, kresek hitam ternyata berisi uang.
00:56Uang-uang itu, saudara, ditulis sesuai dengan jumlahnya.
01:00Bahkan terlihat ada tulisan 100 juta rupiah.
01:06Kemudian di goodie bag berwarna putih, ada juga kresek berwarna hitam.
01:10Setelah dibuka, isinya adalah gepokan uang, pecahan 100 ribu.
01:15Uang itu lalu ditunjukkan Eko ke penyidik KPK.
01:31Komisi Pemberantasan Korupsi lantas menetapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Sudirman.
01:41Keenam tersangka dibagi dalam tiga klaster, di mana klaster pertama adalah wakil rektor tiga bidang kemahasiswaan unsut atas nama Norman
01:51Ari Prayogo.
01:52Yang diduga meminta uang 650 juta rupiah ke orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Jalur Mandiri.
02:00Permintaan itu melalui dua perantara yaitu Dian Mulya Wardana dan Adi Wiharto yang merupakan wakil ketua DPC Partai Gerindra Banyumas.
02:12Sementara klaster kedua yakni Rektor Unsut Ahmad Sodik yang memberikan kode perintah kepada tersangka Mulyono keponakannya untuk tidak meminta uang
02:22di awal.
02:23Dan di klaster ketiga yakni Eko Sumanto selaku kepala bagian Akademik Unsut, Eko melakukan tawar-menawar mahar dengan pihak pengepul
02:33penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri atas pengetahuan Rektor Ahmad Sodik.
03:00Saudara ISO memberikan perintah kepada MYN
03:05Selaku keponakan dan sekaligus pihak swasta yang memang digunakan oleh Kedera Rektor atau ISO untuk mengerjakan proyek-proyek pengepul penerimaan
03:17umsut.
03:19Dengan memberikan perintah dalam rangka penerimaan mahasiswa baru dengan kode jangan diminta di awal.
03:29Jika dikasih bilang terima kasih.
03:32Jadi ini kode atau arahan-arahan atau perintah-perintah yang sering digunakan oleh saudara ISO selaku rektor kepada saudara MYN
03:40ketika ada pihak-pihak orang tua atau mahasiswa baru yang akan melakukan pengurusan di jalur mandiri.
03:50Ada kluster yang ketiga, saudara AS atas pengetahuan saudara ISO melakukan tawar-menawar mahar.
03:59Ada negosiasi atau ada semacam transaksi dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri.
04:12Selesai diperiksa sebagai tersangka, KPK langsung menahan ke enam tersangka di rumah tahanan cabang gedung merah putih KPK selama 20
04:19hari ke depan.
04:20Dalam operasi tangkap tangan ini KPK menyita uang tunai senilai 665 juta rupiah dan saldo dalam rekening senilai 99 juta
04:29rupiah.
04:30Pak jangan nangis pak, tenang pak.
04:33Pak duitnya buat apaan pak? Duitnya buat main slot pak ya?
04:36Bapak main slot pak ya?
04:38Warek, warek, warek.
04:40Warek, warek.
04:54Menyusul OTT KPK terhadap rektor unsud, prokertor ratusan mahasiswa unsud menggelar aksi demonstrasi di depan kampus.
05:02Mereka menuntut penegakan hukum yang adil serta menghukum seberat-beratnya para pelaku jika nantinya terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
05:10Selain berdemo, mahasiswa juga memasang spanduk di patung Jenderal Sudirman di halaman kampus.
05:20Dapat saya jelas sebagai rakyat menolak dan marah ya, itu harus dihukum secara seberat-seberat dan seadil-adilnya.
05:25Tidak boleh pandang bulu, jangan sampai hanya lawan politik lalu dicindirai sebagai itu orang yang berkorupsi.
05:34Ditangkap rektor Universitas Jenderal Sudirman mengungkap proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri menjadi lahan basah korupsi.
05:41Kita bahas bersama Koordinator Nasional Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, dan juga ada Pakar Hukum Tindak Pindana Pencucian Uang, Yenti
05:48Garnasi.
05:48Bang Ubaid Matraji dan juga Bu Yenti Garnasi, selamat petang semua.
05:52Selamat petang.
05:53Selamat petang.
05:54Baik, saya ingin ke Bang Ubaid terlebih dahulu bahwa korupsi di proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri, apakah ini merupakan hal
06:00baru atau kerap Anda temukan, Bang Ubaid, di banyak kampus negeri?
06:05Sebenarnya ini sama sekali bukan modus baru ya, dan juga bukan pula kasus yang baru pertama kali ditemukan.
06:14Setiap musim penerimaan mahasiswa baru, selalu ada temuan soal kasus ini gitu.
06:20Tetapi, sudah menjadi rahasia umum bahwa jalur mandiri ini adalah memang jalur di mana ada pintu-pintu atau celah penyelewengan
06:34dana atau dalam tanda kutip jual-beli kursi kuliah.
06:39Yang ini dimanfaatkan oleh kampus untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya sebagai bagian dari pendapatan ketika penerimaan mahasiswa baru gitu.
06:54Jadi, sejak lama ini terjadi dan bahkan sudah banyak ya usulan dan juga rekomendasi,
07:01karena jalur mandiri ini sangat merusak integritas dan juga reputasi kampus.
07:08Banyak sekali pimpinan-pimpinan kampus, enggak hanya sekarang yang sedang rame di unsud,
07:13tapi juga kampus-kampus yang lain terlibat kasus penerimaan jalur mandiri,
07:18lalu ada praktek jual-beli kursi kuliah ya.
07:22Karena itu memang kehadiran jalur mandiri ini ya, keberadaannya ini memang menimbulkan tanda tanya besar.
07:29Jadi, ini jalur yang sangat gelap dan memberikan karpet merah bagi mahasiswa atau orang tua yang memberikan uang lebih kepada
07:41kampus gitu ya.
07:42Tapi kasus dugaan korupsi ini apakah memang hanya di fakultas kedokteran, Bang Ubaid, atau mungkin ada di fakultas lain?
07:49Iya, tidak hanya di fakultas kedokteran ya, tapi juga di fakultas-fakultas lain juga sama.
07:55Ketika fakultas itu diminati oleh banyak calon mahasiswa,
08:00maka jalur mandiri juga menjadi jalur di mana telah jual-beli kursi kuliah ini terjadi di jalur mandiri gitu.
08:09Kita sebenarnya menyayangkan ya, kenapa ada jalur mandiri dan terbukti beberapa tahun ya,
08:16ada banyak sekali korban dari orang tua atau mahasiswa.
08:20Mereka berprestasi, mereka punya integritas yang baik,
08:23tapi ketika diminta sejumlah uang untuk membeli kursi kuliah oleh oknum-oknum pimpinan kampus,
08:30mereka tidak bisa bayar dan mereka tidak bisa masuk kampus gitu.
08:34Tapi ini yang salah artinya jalur mandirinya yang memang tidak disubsidi oleh pemerintah atau memang oknum-oknum?
08:38Di dalam kampus itu?
08:41Menurut saya sistem jalur mandirinya ini yang bermasalah.
08:44Jadi tidak hanya oknum, karena jalur mandiri ini sistem yang memang tidak transparan dan tidak akuntabel ya.
08:52Tidak seperti jalur yang lain.
08:56Contoh, ada kan penerimaan mahasiswa berbasis prestasi, ada juga berbasis tes ya.
09:03Jadi ini memang jalur mandiri ini agak lain dengan dua jalur yang saya sebutkan tadi.
09:09Karena memang jalur mandiri ini menjadi otonomi kampus untuk menentukan berapa kuotanya,
09:17berapa besar biayanya yang harus dibayar oleh mahasiswa.
09:20Dan otonomi kampus ini memanfaatkan ya ceruk ini untuk meraih keuntungan atau mendapatkan uang sebanyak-banyaknya dari jalur mandiri ini.
09:31Karena itu jalur mandiri ini hanya dikhususkan bagi mereka ya.
09:36Seakan-akan ya bagi mereka yang mampu bayar saja gitu.
09:40Apapun kemampuan akademiknya, walaupun tidak punya prestasi, bahkan tidak layak sekalipun.
09:45Tetapi orang tuanya sanggup membayar dengan uang yang dengan jumlah yang fantastis, itu mereka mendapatkan kartu merah.
09:53Baik, saya ingin ke Bu Yenti ada beberapa hal yang saya garis bawahi.
09:56Bang Ubaid mengatakan jalur mandiri adalah karpet merah termasuk juga ada oknum otonomi kampus.
10:01Saya ingin tanyakan Bu Yenti, pemerasaan ini apakah semata-mata dalangnya adalah sang rektor?
10:06Lalu bagaimana pola korupsi seperti ini terjadi?
10:09Ya, ini kan kemungkinannya kan antara pemerasaan.
10:13Kalau pemerasaan itu inisiatifnya dari universitas siapapun itu oknumnya.
10:17Jadi dia menawarkan, ini tadi kan ada keponakan, berarti kan ada nepotisme juga ya.
10:22Keponakan yang menawarkan gitu ya.
10:25Kalau tadi dikatakan oleh KPK kemungkinan juga ada suap menyuap.
10:28Kalau suap menyuap bisa jadi yang kemungkinan tidak bisa diterima,
10:33kemudian dia yang inisiatif menyuap meminta pihak kampus untuk dia diterima.
10:37Atau yang ketiga tadi, gratifikasi setelah penerimaan, nanti di belakang ada hadiahnya.
10:44Ini tiga-tiganya kemungkinan terjadi.
10:46Dan ini betul, bubaid hadiah ini betul-betul ladang subur untuk terjadinya korupsi.
10:51Jadi kalau ini sudah beberapa tahun, dan ini harusnya dibuka semuanya.
10:57Ya apakah ini kemungkinan bukan hanya tahun ini saja, kebetulan saja.
11:00Ini kan tertangkap tangan dikarenakan ada yang pernah membayar 600 juta lebih,
11:07tetapi tidak diterima.
11:08Dan dari situlah kemudian muncul.
11:11Nah ini yang menjadi bahan OTT, karena kemudian ada penyadapan dan lain sebagainya.
11:15Artinya, KPK harusnya sudah memapping di kampus-kampus mana saja,
11:21dan kemudian beri bukti-buktinya, karena ini sangat memalukan.
11:25Apalagi dengan cara-caranya seperti itu ya, dibandingkan dengan promosi yang besar-besar.
11:30Ini kan nggak seberapa, tapi tercorengnya dunia pendidikan luar biasa.
11:34Jadi ini betul harus dipidana seberat-beratnya, karena latar belakang dia pendidik.
11:40Saya ingin dalami sedikit Bu Yenti, tadi Bu Yenti mengatakan bahwa jalur mandiri ini bisa disebut ladang subur,
11:45tapi KPK juga baru menetapkan tiga tersangka dari pihak kampus, rektor, wakil rektor, dan juga kepala bagian akademik.
11:51Apakah memungkinkan jaringannya lebih luas?
11:55Sangat mungkin, sangat mungkin.
11:57Dan ini kesempatan juga bagi DPR dan pemerintah,
12:00ini kan melalui perantara yang namanya keponakan tadi menawarkan,
12:04bahwa dia mempunyai channel lah rektornya, karena saya ponakannya.
12:08Ini yang namanya trading influence.
12:10Ini yang diamanatkan oleh UNCAC untuk agar mengendang korupsi Indonesia memasukkan unsur ini.
12:18Sehingga perhatikan Indonesia terhadap terjadinya korupsi dengan modus seperti ini,
12:25kita berharap terkikislah.
12:27Jadi jangan ada yang berani jadi maklar penerimaan ini adalah melakukan tindak pidana yang namanya trading influence.
12:35Ini kan kelihatan sekali ya kalau Indonesia itu tidak serius dalam memberantas korupsi,
12:40karena sudah diamanatkan 2003 dan sudah diratifikasi, disahkan.
12:46Sampai sekarang tidak, tidak bergeming saja.
12:51Tidak lanjut, termasuk aset recovery-nya itu di dalam paket itu.
12:58Oke.
12:58Ada enam tersangka yang ditetapkan, tiga dari pihak internal kampus, tiganya pihak swasta.
13:02Saya ingin ke Bangu Bait melihat relasi kuasa rektor dalam proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
13:07Apakah memang tidak ada pengawasan dari eksternal kampus yang bersifat independen?
13:13Selama ini belum ada ya, jadi termasuk soal audit setiap tahun untuk menilai akuntabilitas dan juga kredibilitas kampus
13:24soal penerimaan mahasiswa baru ini ya, baik jalur prestasi maupun jalur tes maupun jalur mandiri.
13:33Nah menurut saya, karena ini kan kejadian yang setiap tahun terjadi, menurut saya harus diperkuat ya, baik internal maupun eksternal.
13:45Kementerian Pendidikan Tinggi harus, mestinya turun tangan dan juga melakukan langkah-langkah pencegahan,
13:52terutama di musim penerimaan mahasiswa baru ini.
13:55Karena siapa pihak eksternal yang bisa masuk ke kampus ya, tidak ada yang punya wawenang itu.
14:02Bahkan ini kan sebenarnya kalau di unsut ini kan sebenarnya ada aroma yang sudah dicium oleh mahasiswa,
14:09sehingga di sebelumnya itu mahasiswa melakukan demonstrasi gitu ya.
14:13Itu kan bagian dari ria-ria pengawasan yang coba dilakukan oleh eksternal kampus,
14:19tetapi pager kampus itu sangat tertutup sekali.
14:24Sehingga apa yang disebut soal akuntabilitas, transparansi itu buruk sekali ya dalam sistem penerimaan mahasiswa baru ini.
14:32Dan ini bisa menjadi catatan dan rekomendasi penting,
14:35bagaimana Kementerian Pendidikan Tinggi itu membuat sistem pengawasan yang lebih komprehensif ya,
14:43baik dari internal kampus, internal kementerian, maupun juga pihak-pihak eksternal juga bisa terlibat dalam proses pengawaan.
14:50Dan sampai hari ini juga tidak ada ya kampus yang menyediakan posko pengaduan ketika proses penerimaan mahasiswa baru ini.
15:02Dan ini menjadi sangat penting ketika keberadaan posko pengaduannya diwajibkan oleh pemerintah dan wajib didirikan oleh kampus-kampus.
15:10Maka ini bisa memperkuat aduan dari calon mahasiswa, orang tua yang dirugikan,
15:16atau masyarakat yang bisa menjadi saksi atas kasus-kasus jual-beli kursi belia bagi calon mahasiswa baru ini.
15:24Dan itu kita sayangkan kenapa tidak ada perintah atau perbaikan sistem penerimaan mahasiswa baru di kampus ini
15:31yang setiap tahun selalu terulang ada kasus-kasus semacam ini.
15:35Tanpa ada pengawasan eksternal, tanpa ada pusko pengaduan yang transparan,
15:40dan inklusif bisa diakses oleh semua orang, maka kasus ini akan terus terulang.
15:45Baik, kami sudah tangkap poinnya.
15:46Saya ingin terakhir ke Bu Yenti singkat saja untuk menelusuri dugaan TPPU dalam kasus ini
15:52karena informasinya ada pengalihan barang, menjadi rumah, bahkan tanah.
15:55Bagaimana KPK harus bekerja, Bu Yenti?
15:58KPK harus berintegritas ya, menerapkan TPPU.
16:02Bukan sekedar karena sudah disita dan itu kemudian bisa mengembalikan,
16:07kemudian tidak menyentuh TPPU-nya.
16:09Itu selalu KPK mengatakan itu.
16:11Padahal perbuatannya ketika ada mengalihkan, ada penampungan,
16:14kemudian diserahkan itu pasti sudah ada TPPU.
16:17Jadi KPK menurut saya, termasuk ada beberapa hakim mengatakan,
16:22untuk apalagi menggunakan TPPU karena sudah ditelusuri,
16:25menggunakan penyitaan undang-undang korupsi.
16:28Jadi bukan itu, karena harus ada penekanan siapapun menikmati hasil korupsi itu berbahaya bagi mereka.
16:36Sehingga kita berharap siapapun tidak lagi main-main melakukan korupsi.
16:40Dan dalam hal seperti ini jangan dikira swasta juga tidak ada.
16:44Bisa jadi dosen-dosen pegawai negeri yang di swasta kalau menerima seperti ini juga bisa kena korupsi.
16:52Jadi kita masuk baik, kita harus betul-betul membersihkan dunia pendidikan
16:56dari praktek-praktek kotor yang sangat memalukan ini.
16:59Oke baik, tentu kita tunggu bagaimana KPK mengusutuntas kasus dugaan korupsi yang ada di Universitas Jenderal Sudirman.
17:05Terima kasih Bang Ubaid Mataraji dan juga Bu Yinti Gartasi telah bergabung di Kompas Petang.
17:10Terima kasih.
17:13Sudara kebakaran terjadi di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat,
17:16sembilan bangunan ludes terbakar akibat hubungan pendek arus listrik.
17:26Terima kasih.
Komentar