Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mewakili eks Jampidsus Febrie Adriansyah, kuasa hukumnya menyampaikan dukacita atas meninggalnya Sutrimo.

Pihak keluarga juga meluruskan status Sutrimo yang sebelumnya disebut sebagai kepala rumah tangga Febrie.

Melalui kuasa hukumnya, Febrie Adriansyah dan keluarga menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk proses ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.

Pihak keluarga menyebut, Sutrimo selama ini mengalami sakit yang sudah berlangsung lama.

Mengenai status Sutrimo yang disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga Febrie, menurut kuasa hukum, Sutrimo merupakan seorang penjaga rumah kosong yang tidak selalu bekerja dengan Febrie Adriansyah.

Sementara itu, penyidikan kasus kematian Sutrimo masih didalami Polda Metro Jaya dengan memeriksa 8 saksi di tingkat penyidikan.

Polisi juga masih memanggil saksi lain termasuk menggali keterangan dari pengawai kejaksaan yang mengantarkan jenazah Sutrimo yakni Febrio Adiono.

Hingga kini, meski kasus kematian Sutrimo sudah naik ke tingkat penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian mantan pegawai eks Jampidsus tersebut.

Baca Juga Komjak Akan Dorong Sprindik Baru jika Eks Jampidsus Febrie Menang Praperadilan di https://www.kompas.tv/nasional/685316/komjak-akan-dorong-sprindik-baru-jika-eks-jampidsus-febrie-menang-praperadilan

#febrieandriansyah #sutrimo #eksjampidsus

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/685458/pengacara-eks-jampidsus-febrie-buka-suara-soal-status-sutrimo-hanya-penjaga-rumah
Transkrip
00:00Terima kasih Anda masih bersama kami di Kompas Petang, saya Sintia Rompas, saudara mewakili Ex Jampitsus Febri Adriansyah.
00:06Kuasa hukumnya menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sutrimo.
00:10Pihak keluarga juga meluruskan status Sutrimo yang sebelumnya disebut sebagai kepala rumah tangga Febri.
00:17Melalui kuasa hukumnya Febri Adriansyah dan keluarga menghormati proses hukum yang sedang berjalan,
00:24termasuk proses ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.
00:28Pihak keluarga menyebut Sutrimo selama ini mengalami sakit yang sudah berlangsung lama.
00:34Mengenai status Sutrimo yang disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga Febri,
00:38menurut kuasa hukum Sutrimo merupakan seorang penjaga rumah kosong yang tidak selalu bekerja dengan Febri Adriansyah.
00:50Ada klarifikasi dari pihak keluarga kalau tidak salah soal status posisi almarhum, itu sebenarnya bukan karugah.
00:58Jadi ini bagian dari klarifikasi, bukan kepala rumah tangga.
01:02Nah, beliau hanya bertugas membersihkan saja rumah dan sebagainya.
01:07Dan ada jeda-jeda waktu almarhum itu bekerja di situ, jadi tidak tetap cipat.
01:13Tapi kalian ada kenal langsung dengan Pak Sutrimo?
01:18Saya sejauh ini memang belum pernah bertanya, menanyakan itu.
01:22Nah, kita konsentrasi sementara ini kepada kasus yang sekarang dihadapi.
01:30Sementara itu, saudara, penyidikan kasus kematian Sutrimo masih didalami Polda Metro Jaya.
01:36Dengan memeriksa delapan saksi di tingkat penyidikan.
01:39Polisi juga masih memanggil saksi lainnya, termasuk menggali keterangan dari pegawai kejaksaan yang mengantarkan jenazah Sutrimo, yakni Febrio Adiono.
01:50Dan hingga kini, meski kasus kematian Sutrimo sudah naik ke tingkat penyidikan,
01:54polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian mantan pegawai X Jampitsus tersebut.
02:05Dari hasil lidik itu sudah 27 saksi yang dimintain keterangan.
02:10Dalam proses lidik sudah ada sekitar 8 atau 7 atau 8 saksi yang sudah dimintain keterangan.
02:16Saksi utama?
02:17Ya, ini masih saksi-saksi yang lain.
02:19Nanti kita akan melihat dalam proses resumasi hasilnya apa,
02:23akan harus ada persesuaian dari keterangan saksi ataupun barang bukti lagi lain.
02:28Termasuk saksi Febrio juga?
02:29Nanti akan dilakukan pemeriksaan.
Komentar

Dianjurkan