Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri Jenderal Listyo, Istana Buka Suara

Beredar kabar mengenai rencana pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pada Sabtu (9/8) bahwa hingga saat ini belum ada Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan ke DPR.

“Sampai saat ini tidak ada atau belum Surpres pergantian Kapolri,” ujarnya.

Prasetyo menekankan bahwa keputusan untuk mengganti Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

#Kapolri #Pergantian #SuratPresiden

Creative/Video Editor: Lia/Michael
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Baik, yang pertama menanggapi yang beredar di publik berkenaan dengan masalah surpres pergantian Kapolri
00:11dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada surpres pergantian Kapolri.
00:21Yang kedua kalau pertanyaannya berkaitan dengan surpres pengajuan calon definitif Indonesia
00:31sampai hari ini juga belum ada surpres dari Bapak Presiden yang dikirim ke IPR berkenaan dengan hal tersebut
00:40karena masih sedang proses Bapak Presiden dalam waktu-waktu terakhir ini
00:51banyak berdiskusi, banyak menerima pendapat, banyak meminta masukan
00:57dalam kaitannya nanti pada waktunya untuk sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur
01:06mengajukan ke DPR mengenai cawan gubernur BI definitif
01:13tapi sampai hari ini belum ada keputusan atau belum ada surpresnya.
01:19Yang ketiga, reshaval.
01:23Ini memang setiap pertanyaan, setiap minggu, setiap bulan.
01:28Masalah reshaval juga perlu kami sampaikan bahwa sampai hari ini
01:32belum ada rencana reshaval kabinet merah putih.
01:38Sekali lagi, kalaupun kemudian akan ada terjadi perubahan
01:46atau diistilahkan reshaval, barangkali prioritasnya adalah
01:51kepada mengisi jabatan-jabatan yang oleh karena sesuatu hal
01:58saat ini jabatan-jabatan itu kosong.
02:01Contohnya adalah wakil menteri pertanian, kemudian wakil menteri MIPAS.
02:09Jadi itu mengenai masalah reshaval.
02:12Mas Tad.
02:14Soal gubernur BI itu, benar-benar ada yang diajukan itu?
02:17Ibu Destri dan juga Pak Ibu Destri salah satunya diajukan, benar enggak mas?
02:21Belum, belum ada pengajuan.
02:26Kalau posisi hari ini kan Bindu adalah pejabat gubernur sementara ya,
02:32memang itu diatur mekanismenya di undang-undang Bank Indonesia.
02:36Nah kalau apakah Ibu Destri salah satu yang diajukan ini kan belum ada pengajuan.
02:44bahwa apakah kalau pertanyaannya apakah Ibu Destri salah satu yang dipertimbangkan
02:50atau nama yang termasuk dibahas, bisa kami sampaikan itu sudah pasti
02:57seperti jabatan gubernur Semangkara.
03:00Mas, orang-orang yang ada tuh dipertimbangkan di mana?
03:02Siap?
03:03Ada nama uang uang uang uang uang uang uang uang uang?
03:04Oh, ada beberapa nama pun yang.
03:05Banyak.
03:06Mas, mungkin nama-nama itu panggil presiden enggak sih mas?
03:09Bicara langsung itu mas.
03:10Mungkin untuk dianjak diskusi, arahnya begini
03:12Ada ya?
03:14Berarti sudah ada yang berpanggil
03:15Mas, untuk status Budesri yang penjabat itu
03:18Akan diteruskan sampai 2028
03:20Mengikuti jabatannya Pak Perry
03:21Atau akan didefinitifkan ke depan
03:25Masa ala adanya paper
03:26Pertanyaan yang diusulkan menjadi
03:28Pertanyaan Nobel, Mas
03:30Sedang dirumping, nanti pada waktunya diputuskan
03:40Terima kasih telah menonton
Komentar

Dianjurkan