Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polkam Djamari Chaniago menanggapi terkait beredarnya video demonstrasi jelang HUT RI.

Djamari menegaskan bahwa video yang beredar tersebut tidak benar.

"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada wilayah di Tanah Air kita ada hoaks-hoaks seperti itu. Mungkin itu terjadi di masa lalu, pada saat sekarang ini ke depan tidak ada," ujar Djamari dalam konferensi pers di kantor Menko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Sementara itu, Djamari menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa.

"Silakan unjuk rasa tidak masalah selama tidak mengganggu kepentingan rakyat, masyarakat luas. Selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan apalagi sampai pembakaran seperti masa-masa lalu," tambahnya.

Baca Juga Detik-detik PM Thailand Anutin Tiba di Halim, Disambut Menko Polkam Djamari Chaniago di https://www.kompas.tv/nasional/683668/detik-detik-pm-thailand-anutin-tiba-di-halim-disambut-menko-polkam-djamari-chaniago

#menkopolkam #kapolri #panglimatni

Produser: Ikbal Maulana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/684021/menko-polkam-djamari-silakan-unjuk-rasa-tidak-masalah-selama-tak-lakukan-pembakaran
Transkrip
00:00Saya jawab ya, satu ini.
00:04Video itu saya nyatakan tidak benar.
00:07Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita, ada hoax-hoax yang seperti itu.
00:13Mungkin itu terjadi pada masa lalu.
00:16Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada.
00:19Kami sudah bekerja bersungguh-sungguh dengan tenaga yang kuat dan keras kami bersama-sama.
00:26Dengan Pak Penlima, Pak Kapolri, Pak Kabin selalu memberikan pencipta informasi itu.
00:33Itu sama sekali tidak ada.
00:35Sama sekali tidak kita temukan itu.
00:38Akunnya, akun siapa ini?
00:40Ada akunnya pasti.
00:41Kami akan temukan itu.
00:43Maka tadi saya katakan kalau misalnya terjadi bahwa itu ada edikasi dan bisa memenuhi ketentuan tiap pelanggaran tindak bidana.
00:51Kami akan lakukan itu dan kami akan melakukan tindakan secara tegas.
00:56Pemasangan pagar.
00:57Tidak ada itu ya.
00:59Pemalang pagar bahkan responnya dulu kepala daerah yang bersangkutan sudah menyelesaikan.
01:04Baik yang di Surabaya maupun yang di Jakarta.
01:07Tidak ada kaitannya dengan hubungan seperti yang digulirkan.
01:10Kabar-kabar yang akan datang.
01:11Tidak ada.
01:12Jadi semuanya itu agak hal kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak menuhi izin seperti yang
01:20dilakukan oleh beberapa tempat.
01:22Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya.
01:25Tapi kira-kira pemerintah daerah selempat sudah melakukan penertipannya.
01:30Aksi unjuk rasa tidak ada larangannya.
01:34Ya tidak ada.
01:35Menyampaikan unjuk rasa adalah penyampaian pendapat dari masyarakat.
01:39Tidak ada satupun yang melarang untuk itu.
01:41Yang dilarang dan tidak diharapkan adalah salah satu tindakan-tindakan analatis.
01:48Kalau misalnya unjuk rasa dengan tertip menyampaikan kritikan, boleh-boleh saja.
01:54Bahkan buruan kali Presiden mengatakan kritikan itu perlu.
02:00Bila kami meyakini, kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami.
02:06Sangat menyegarkan.
02:07Kalau soal itu silahkan unjuk rasa, tidak masalah.
02:11Selama tidak mengganggu kepentingan rakyat, masyarakat luas, selama dilakukan dengan tertip, tidak melakukan perusahaan, tidak apalagi sampai dengan pembakaran seperti
02:23masa-masa lalu.
02:24Ya, ada kantor pemerintahan sempat terbakar atau dibakar, itu sudah tidak ada toleransi buat kami.
02:31Kedepan tidak mungkin akan terjadi, kami akan lakukan itu secara tegas.
02:36Jawab, selesai.
02:37Ada lagi?
02:40Ada banyak yang berminat.
02:43Udah begini-begini, ini kabin sudah.
Komentar

Dianjurkan