Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi mengabulkan sebagian permohonan tim kuasa hukum Nadiem Makarim dalam sidang banding perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Dari 14 saksi dan 2 ahli yang diajukan, hakim memutuskan untuk memeriksa kembali lima saksi kunci, terdiri dari perwakilan GOTO, Gojek, LKPP, vendor pengadaan, serta seorang ahli akuntansi forensik.

Baca Juga FULL! Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan Harley Davidson Bekas dari China di https://www.kompas.tv/video/684003/full-bea-cukai-bongkar-modus-penyelundupan-harley-davidson-bekas-dari-china

Majelis menilai pemeriksaan ulang diperlukan untuk menggali kebenaran materiil terhadap sejumlah isu penting yang masih diperdebatkan dalam perkara.

Dalam persidangan, hakim menegaskan fokus pemeriksaan banding akan mencakup dugaan konflik kepentingan, pertanggungjawaban korporasi, serta metode penghitungan kerugian negara.

Baca Juga Manipulasi Hukum! Nadiem Makariem Ajukan Banding, Sebut Dipenjara Tanpa Ada Bukti di https://www.kompas.tv/video/684004/manipulasi-hukum-nadiem-makariem-ajukan-banding-sebut-dipenjara-tanpa-ada-bukti

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 12 Agustus dengan agenda menghadirkan saksi-saksi yang telah ditetapkan oleh majelis.

Sementara itu, jaksa penuntut umum tetap berpendapat seluruh keterangan saksi telah dipertimbangkan dalam putusan tingkat pertama, namun menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim banding.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/684005/full-sidang-banding-nadiem-hakim-kabulkan-pemeriksaan-ulang-5-saksi-kunci-kasus-chromebook
Transkrip
00:00Bapak dan nyata-nyata berkata-kata untuk kepada perusahaan hukum, diberilahkan dengan perusahaan hukum.
00:21Baik, sebelumnya akan saya tanya-tanya dulu tentang perusahaannya.
00:26Betul, Saudara Nadiem Magarib ya?
00:33Saudara sehat hari ini?
00:36Saya masih dalam tahap pembelian, tapi semuanya saya siap menghadiri sidang dari ini.
00:46Jadi bisa menjadi persidangan ya, karena ada sumak dari penasaran hukum,
00:51Saudara, bahwa hari ini Saudara masih dalam proses perawatan dan penyembuhan pascafrasi.
01:02Betul ya?
01:02Betul ya, Muliha.
01:03Saat ini saya masih menerima perawatan baik di rumah maupun di rumah sakit,
01:09sedang mengalami peradangan dua kali lagi,
01:11tapi sudah mendapat perawatan medis secara rutin.
01:20Dalam persidangan ini, Matris Hakim ingin
01:26mengonfirmasi tentang permintaan dari advokat Saudara,
01:30Nasibuk Saudara, tentang permintaan untuk memeriksa lagi
01:35saksi-saksi yang pernah diperiksa.
01:39Apa betul, Nasibuk?
01:40Menang, menang.
01:41Coba sampaikan alasan-alasan Saudara.
01:50Baik, Bismillahirrahmanirrahim.
01:52Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
01:53Terima kasih, Tua Majelis yang kami hormati dan Majelis Hakim yang mulia.
01:58Ijinkan kami menyampaikan poin-poin permintaan kami
02:02dan menyampaikan juga dasar hukum dan sahadat permintaan tersebut.
02:07Bahwa berdasarkan Pasal 290 KUHAB tahun 2025,
02:12KUHAB yang baru,
02:14tertawa dalam memerbandingnya dapat meminta agar saksi dan ahli
02:17yang telah didengar ke tangannya pada tingkat pertama
02:20untuk diperiksa kembali oleh pengadilan JINI
02:23dan dapat juga mengajukan permintaan terhadap saksi atau ahli
02:26yang pada tingkat pertama tidak hadir,
02:28disertai dengan alasan mengapa saksi dan ahli tersebut
02:31perlu didengar kembali.
02:33Nah, ada pun saksi yang telah didengar keterangannya
02:36bahwa berdasarkan hal tersebut di atas,
02:39Mohon Bani terdakwa dalam hal ini
02:41mengajukan saksi-saksi berikut
02:43untuk diperiksa kembali oleh Majelis Hakim yang mulia di pengadilan JINI.
02:47Yaitu pertama,
02:49Andri Suriskyo,
02:50dia adalah Direktur Utama PT AKAP
02:53atau PT Goto periode 2015-2023
02:55dan Komisaris PT AKAP PT Goto 2023-2024.
03:01Lalu yang kedua,
03:02Tevin Brian Alui,
03:04yaitu Direktur Keuangan PT Gojek Indonesia 2014-2016
03:09yang merupakan juga bagian produk dari Tim IT 2016 dan 2023.
03:15Lalu Raden Ajeng,
03:17Kusungo Hadiani,
03:19Direktur Legal dan Corporate Sekretari PT Goto.
03:22Kelima, Adesti Kamelia Usman,
03:25Group Head of Finance Accounting PT Goto.
03:28Kelima, Roni Dwi Susanto,
03:30Kepala LKPP tahun 2019-2021.
03:34Lalu, Aris Suprianto,
03:36Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP.
03:39Ketujuh, Dwi Satrianto,
03:41Ketua Pogja Pemilihan untuk Katalog Kepala Tandai Produk
03:44Kekantoran tahun 2020.
03:46Lalu delapan, Riko Gunawan,
03:48Direktur Produk dan Solution PT Aser Indonesia.
03:52Sembilan, Chandra,
03:53Direktur PT Bangga Teknologi.
03:55Sepuluh, Jeffrey Lender,
03:56Kabupaten Relajian Asrus.
03:59Sebelas, Alexander Didi,
04:00Sales Director PT Jaya Indonesia.
04:03Duaulah, Imam Sujati,
04:04Direktur Utama PT Evercross.
04:06Tiga belas, Timothy Sidiq,
04:08Direktur Utama PT Jaya Indonesia.
04:10Empat belas,
04:11Ping Santoso,
04:12Direktur PT Gria Indijaya.
04:14Sedangkan untuk ahli yang belum hadir di tingkat pertama,
04:18sempat diberikan apid-apidnya,
04:19tapi tidak bisa hadir.
04:20Dari pada waktu itu adalah,
04:22kena kebatasan waktu,
04:23Dr. Muhammad Maksun.
04:25Beliau adalah ahli akutansi forensik.
04:28Lalu, Profesor Dr. Epa Ajani Juru PSH,
04:31yaitu ahli pidana.
04:35Perlu kami jelaskan alasan-alasannya ini ya?
04:38Ya, kami lancar.
04:40Bahwa yang menjadi alasan pemohon banding terdakwa,
04:43meminta agar saksi dan ahli tersebut dipanggil adalah karena,
04:47pertimbangan Judit Fakti dalam putusan aku,
04:50bertentangan dengan apa yang telah diperangkan secara langsung,
04:54oleh saksi-saksi dan ahli,
04:57di bawah sumpah dalam persidangan.
05:00Sehingga terdapat ketidaksesuaian
05:03antara fakta hukum yang terungkap di persidangan
05:06dengan pertimbangan hukum yang diambil oleh Judit Fakti
05:10sebagaimana diberikan sebagian ikut.
05:12A. Mengenai Beneficial Honor,
05:19suatuasa, dan persetujuan transaksi korporasi
05:22senilai 809 M sekian,
05:25bahwa pada Judit Fakti Tiga Pertama,
05:29mempertimbangkan transaksi sebesar 809 M sekian
05:33dari PT AKP atau PT Goto melalui PT GI
05:36sebagai bagian dari akibat yang menguntungkan
05:39dan dasar penjatuhan uang pengganti kepada terdakwa.
05:43Padahal, faktanya,
05:46terdakwa hanya pemegang saham minoritas
05:50yang hak suaranya telah dipuasakan secara mutlak
05:53dan tidak dapat ditarik kembali kepada saksi
05:55Andrei Sulistio dan saksi Kevin Brian Alui
05:58sejak sebelum menjabat sebagai Menteri.
06:02Sehingga, terdakwa tidak pernah menerima
06:06maupun menikmati transaksi tersebut.
06:09Oleh karena itu,
06:10fakta mengenai Beneficial Honor,
06:13suatkuasa, dan mekanisme
06:15persetujuan transaksi korporasi ini
06:18perlu dikaji kembali
06:19melalui pemeriksaan saksi Andrei Sulistio
06:22dan saksi Kevin Brian Alui.
06:24Lalu yang selanjutnya,
06:27mengenai rincian transaksi 809M sekian,
06:32bahwa Yudek Pakti
06:34mengkaitkan struktur korporasi
06:36dan transaksi PT AKP atau Pedigoto
06:39sebesar 809M sekian
06:41dengan kepentingan pribadi terdakwa
06:44tanpa menguraikan kedudukan hukum korporasi
06:48maupun rincian transaksi tersebut secara utuh.
06:52Padahal, faktanya,
06:54transaksi AKP merupakan aksi korporasi buni
06:58antar badan hukum yang tidak pernah
07:01memberikan manfaat ekonomi apapun
07:03kepada terdakwa.
07:05Oleh karena itu,
07:07fakta mengenai kedudukan hukum korporasi
07:09dan rebutian transaksi tersebut
07:11perlu dikaji ulang melalui pemeriksaan saksi
07:14R.A. Kusumah Hadiani dan saksi Adesti
07:17Kamelia Kusman.
07:19Lalu, C. Mengenai mekanisme SPTGM
07:24dan batas tanggung jawab terdakwa
07:27bahwa Yudek Pakti menyatakan
07:30surat penyataan tanggung jawab buka
07:32atau SPTGM tadi
07:34tidak pernah diajukan sebagai alat bukti.
07:37Padahal, faktanya,
07:40keberadaan dan akibat hukum
07:41dari SPTGM tadi
07:43telah diterangkan secara langsung
07:46di bawah sumpah
07:47oleh saksi yang sah di pengadilan
07:49yang menegaskan tanggung jawab
07:52atas kemahalan harga
07:53sepenuhnya berada pada pihak penyedia
07:56bukan pada terdakwa.
07:58Oleh karena itu,
07:59diperlukan pemeriksaan saksi Romi Dwi Susanto,
08:02saksi Ari Suprianto,
08:04dan saksi Dwi Satrianto
08:06guna menerangkan mekanisme SPTGM
08:08secara lebih rinci
08:10dengan dokumen SPTGM
08:12turut dibawa dan diserahkan
08:14pada pemeriksaan dekat banding.
08:16Karena SPTGM ini
08:17barangnya hilang kita kemana.
08:23Lalu langsung kepada
08:24metode penghitungan
08:26kerugian tuangan negara
08:27bahwa
08:29Yudek Fakti
08:30berdasarkan penghitungan
08:32kerugian tuangan negara
08:33pada metode rekalkulasi
08:35yang tidak dikenal
08:37dalam ilmu akuntansi forensik
08:39serta turut menghitung kembali
08:41Chrome Device Management
08:42padahal
08:43komponen tersebut
08:45telah masuk dalam ruang lingkup
08:47LHR, PKKM, DPKP
08:50sehingga ini terjadi double accounting
08:52oleh karena itu
08:53dimohonkan
08:54agar ahli Dr. Muhammad Maksun
08:57dihadirkan dan diperiksa langsung
08:59guna menjelaskan
09:00metode penghitungan
09:01kerugian tuangan negara
09:02yang diakui
09:04dalam ilmu akuntansi forensik
09:05yaitu
09:07tiga resiko
09:07metodologi dunia
09:08audit
09:09confirmation bias
09:10double accounting
09:12dan over generalization
09:13serta lima karakteristik
09:15karakteristik
09:16harga wajar
09:17market
09:18reflective
09:19transparent
09:20consistent
09:21independent
09:21dan recognize
09:22selalu
09:24mengenai
09:25penerapan doktin
09:27penyertaan
09:28terhadap
09:28fakta persidangan
09:29bahwa
09:31konstruksi
09:32penyertaan yang
09:33dibangun
09:33Yudek Pakti
09:34terhadap
09:35terdakwa bersama
09:36Yulistan
09:37Fiona
09:38Handayani
09:39Ibrahim Ari
09:40Sriwayo Ninsi
09:41dan Mulyatsa
09:42semata-mata
09:44bersandar pada
09:45struktur
09:45hirakti
09:46jabatan formal
09:47tanpa
09:48didukung bukti
09:48relasi personal
09:51maupun
09:51kesatuan
09:52kendak
09:52batinia
09:53meeting of mind
09:54oleh karena itu
09:55dimohonkan
09:56agar ahli
09:57Profesor Dr. Epa
09:58Azami Zulfa
10:00dihadirkan
10:00dan diperiksa langsung
10:01guna menjelaskan
10:02doktrin
10:03kesengajaan
10:04dolus
10:05of cert
10:05alas
10:06doktrin
10:07penyertaan
10:08dan
10:08dan
10:10yang benar
10:11serta
10:12sangat
10:12meeting of mind
10:13yang tidak terpengaruhi
10:14dalam perkara ini
10:15nah
10:16untuk menghadirkan
10:18saksi
10:20karena terdapat
10:20kegiatan
10:21kapan
10:21berkara
10:22berdasarkan
10:22hasil
10:23insaya
10:23mohon
10:25ingin
10:25bisa mengulakan
10:27kesimpulannya
10:28sama
10:29dengan
10:30yang disampaikan
10:44terimakasih
10:56urgensi untuk menghadirkan
10:58saksi
10:59karena terdapat
11:01ketidaklengkapan
11:02berkas perkara
11:03berdasarkan
11:04hasil
11:05insaya
11:05bahwa urgensi
11:07lainnya
11:08mengapa
11:09saksi
11:09dan atau
11:10ahli tersebut
11:11perlu
11:12kembali
11:13diperiksa
11:13didasarkan
11:14pula pada
11:15pasal
11:16291
11:17ayat 1
11:18puhak
11:182025
11:19yang menentukan
11:21bahwa
11:23pemeriksaan
11:23tingkat banding
11:24dilakukan
11:26berdasarkan
11:26berkas perkara
11:28yang diterima
11:29dari pengadilan
11:30negeri
11:30terdiri
11:32dari
11:32berita acara
11:33pemeriksaan
11:34penyidik
11:34berita acara
11:36pemeriksaan
11:37sidang
11:37seluruh surat
11:38yang timbul
11:39di persidangan
11:40dan putusan
11:42pengadilan negeri
11:43bahwa
11:44apabila
11:45berkas tersebut
11:46tidak lengkap
11:47dan atau
11:48tidak mencerminkan
11:50fakta persidangan
11:51yang sesungguhnya
11:52majelis hakim
11:53tingkat banding
11:54berpotensi
11:56keliru
11:56dalam memahami
11:58dan menilai
11:59fakta hukum
12:00yang terungkap
12:01di persidangan
12:03tingkat pertama
12:06bahwa
12:08pada saat
12:08pelaksanaan
12:09insagi
12:10berdasarkan
12:11fasal
12:11288
12:13ayat 2
12:13puhak
12:142025
12:15di pengadilan
12:17tindak
12:18pidana korupsi
12:19pada pengadilan
12:20negeri
12:20japan terpusat
12:21tanggal
12:2213
12:22Juli
12:232026
12:24ditemukan
12:26hal-hal
12:28yang semakin
12:29memperkuat
12:30urgensi
12:31permohonan
12:32ini
12:32satu
12:33bahwa
12:35jaksa penuntut
12:37umum
12:37sama sekali
12:39tidak
12:40melampirkan
12:41alat bukti
12:42ke dalam
12:42berkas perkara
12:43termasuk
12:45laporan
12:46hasil audit
12:47penghitungan
12:49kerugian
12:49keuangan
12:50negara
12:50yang dibuat
12:53oleh
12:53BPKP
12:54yang menjadi
12:55dasar utama
12:56penghitungan
12:57kerugian
12:58negara
12:58yang merupakan
13:00aspek
13:01esensial
13:02dari
13:02tindak
13:02pidana
13:03korupsi
13:03dua
13:05bahwa
13:07berita acara
13:08pemeriksaan
13:09sidang
13:09tanggal
13:109 Februari
13:112026
13:13tidak
13:14mencatat
13:15keterangan
13:16saksi
13:17Roni
13:18Dwi Susanto
13:19yang dihadirkan
13:20pada
13:21pengadilan
13:22tingkat pertama
13:23yang
13:24keterangannya
13:25menyatakan
13:25bahwa
13:27apabila
13:28terdapat
13:28selisih
13:29kemahalan
13:30harga
13:30antara
13:32harga
13:32pembelian
13:33dengan harga
13:34pasar
13:34wajib
13:36vendor
13:37mengembalikan
13:38atau
13:38wajib
13:39dikembalikan
13:40pihak prinsipal
13:41kekas negara
13:42sehingga
13:44fakta
13:46mekanisme
13:47pemulihan
13:48kerugian
13:49negara
13:49melalui
13:51surat
13:52pernyataan
13:53tanggung jawab
13:53mutlak
13:54yang harus
13:55diterbitkan
13:56oleh para
13:57vendor
13:57di dalam
13:58pengadaan
13:58kerombok
13:59tidak
14:00tercermin
14:01dalam
14:01berkat
14:02padahal
14:03keterangan
14:05tersebut
14:05disampaikan
14:07saksi
14:08di bawah
14:08sumpah
14:09pada pengadilan
14:10tingkat pertama
14:11mengingat
14:12keterangan
14:13ini
14:13bersesuaian
14:14dan berkorelasi
14:16dengan
14:17kesimpulan
14:17adanya
14:18pemahalan
14:19harga
14:19yang merupakan
14:20aspek
14:21terpenting
14:22di dalam
14:23penilaian
14:24ada atau
14:25tidaknya
14:25kerugian
14:25negara
14:26maka
14:28tidak
14:28dihadirkannya
14:29tidak
14:30dicantumkannya
14:31keterangan
14:31ini
14:32di dalam
14:32berkas
14:33yang
14:33diajukan
14:34kepada
14:34pengadilan
14:36banding
14:36akan
14:38memberikan
14:39informasi
14:40yang
14:41tidak
14:41lengkap
14:42kepada
14:42majelis banding
14:43tiga
14:45bahwa
14:47berita acara
14:48pemeriksaan
14:49SID
14:49tanggal
14:505 Maret
14:512026
14:52tidak
14:54mencatat
14:55keterangan
14:55saksi
14:56Alexander
14:57Fidi
14:57bahwa
14:59mekanisme
14:59suggested
15:01retail price
15:02atau SRP
15:03menjamin
15:04harga
15:05ke pemerintah
15:06tidak
15:06mungkin
15:07lebih mahal
15:08dari harga
15:09pasar
15:09sehingga
15:10fakta
15:11kontrol
15:12dan jaminan
15:12kewajaran
15:13harga
15:13ini
15:14tidak
15:15turut
15:16dipertimbangkan
15:17majelis
15:17padahal
15:18secara langsung
15:20adanya
15:21keterangan
15:22ini
15:22membantah
15:24dalil
15:25adanya
15:25kemahalan
15:26harga
15:28empat
15:29bahwa
15:30berita acara
15:31pemeriksaan
15:31sidang
15:32tanggal
15:3213
15:32April
15:332026
15:34tidak
15:35mencatat
15:36pernyataan
15:37jaksa
15:37penuntut
15:38umum
15:38yang berjanji
15:40yang berjanji
15:41menyerahkan
15:43bukti-bukti
15:45laporan
15:46hasil
15:47laporan audit
15:50penghitungan
15:51kerugian
15:51negara
15:52BPKP
15:53yang diperintahkan
15:55untuk diserahkan
15:56oleh
15:58majelis
16:00hakim
16:00tingkat pertama
16:01yang kemudian
16:02sudah
16:03dinyatakan
16:04oleh
16:05jaksa
16:05penuntut
16:05umum
16:06akan
16:07diserahkan
16:07bersamaan
16:08dengan
16:09surat
16:09tuntutan
16:10tidak
16:11pernah
16:11diserahkan
16:12hingga
16:13saat ini
16:14dan
16:15tidak
16:15pernah
16:15diperlihatkan
16:17maupun
16:17diserahkan
16:18kepada
16:18penasihat
16:19hukum
16:22bahwa
16:23berita acara
16:23pemeriksaan
16:24sidang
16:24tanggal
16:2512
16:25April
16:262026
16:27tidak
16:28mencatat
16:29kesaksian
16:30saksi
16:30arbi
16:31dan saksi
16:32firman
16:32bahwa
16:33kerombuk
16:34dapat
16:35digunakan
16:36secara
16:37offline
16:37sehingga
16:38fakta
16:39kelayakan
16:40teknis
16:40dan
16:40pemanfaatan
16:41kerombuk
16:42di lapangan
16:42tidak
16:43dipertimbangkan
16:45secara
16:45utuh
16:45padahal
16:46secara
16:47langsung
16:47adanya
16:49keterangan
16:51ini
16:51membantah
16:52pertimbangan
16:53judek
16:53faksi
16:53soal
16:54ketergantungan
16:55pada
16:55koneksi
16:57internet
16:57bahwa
16:59oleh
16:59karena
16:59keterangan
17:00saksi
17:00dan
17:01atau
17:01ahli
17:02yang
17:02tercatat
17:03dalam
17:03berkas
17:04perkara
17:04terpotong
17:05potong
17:06dan
17:07tidak
17:07mencerminkan
17:08fakta
17:09persidangan
17:09pada
17:10tingkat
17:10pertama
17:11secara
17:11utuh
17:12maka
17:13apabila
17:14majelis
17:15hakim
17:15tingkat
17:15banding
17:16memeriksa
17:17perkara
17:17aku
17:18semata-mata
17:19hanya
17:20berdasarkan
17:21berkas
17:21yang telah
17:22diserahkan
17:23tersebut
17:23maka
17:24kebenaran
17:25material
17:26tidak
17:27akan
17:27tergali
17:28secara
17:29sempurna
17:30oleh
17:31karena
17:32itu
17:32beralasan
17:33menurut
17:34hukum
17:34bagi
17:35pemohon
17:36banding
17:36atau
17:37terdakwa
17:37untuk
17:38mengajukan
17:39permohonan
17:41memeriksa
17:42kembali
17:42saksi
17:43dan
17:44atau
17:44ahli
17:45berdasarkan
17:46pasal
17:46290
17:48kuhak
17:492025
17:51agar
17:53majelis
17:54hakim
17:54tingkat
17:55banding
17:55dapat
17:56mendengar
17:57kembali
17:57keterangan
17:58saksi
17:59dan
18:00atau
18:00ahli
18:00secara
18:01langsung
18:01sehingga
18:02dapat
18:03digali
18:04kebenaran
18:04material
18:05secara
18:06utuh
18:06cukup ya
18:08baik
18:10perutut
18:11umum
18:11akan
18:12menanggapi
18:12silahkan
18:16bismillahirrahmanirrahim
18:17terima kasih
18:18yang mulia
18:18terkait
18:20yang disampaikan
18:21oleh
18:22tim advokat
18:24sudah kami
18:26baca juga
18:26yang mulia
18:27dalam memori
18:27bandingnya
18:28pada intinya
18:29ada
18:2914 orang
18:30saksi
18:31dan
18:322 orang
18:33ahli
18:33kami
18:35mengingatkan
18:36yang mulia
18:36bahwa
18:3614
18:37orang
18:38saksi
18:39tersebut
18:39keterangannya
18:42sudah
18:43digali
18:44di persidangan
18:46bahkan
18:47diberi
18:48kesempatan
18:49sebesar-besarnya
18:50baik terhadap
18:52penuntut umum
18:53maupun
18:54terhadap
18:55advokat
18:56termaktuk
18:57terdakwa juga
18:58kemudian
19:00keterangan-keterangan
19:02tersebut juga
19:02sudah dituangkan
19:04dalam tuntutan
19:05maupun dalam
19:06putusan
19:07bisa kami
19:09contoh
19:09keterangan
19:10Andre
19:11Sulstio
19:12itu di halaman
19:13414
19:15sampai
19:15420
19:16dalam putusan
19:18keterangan
19:19kevin
19:20420
19:21sampai
19:22424
19:23dan
19:2412 keterangan
19:26saksi
19:26saya
19:27sudah
19:28dituangkan
19:29dan
19:30putusan
19:32selain itu
19:33dalam
19:34pertimbangan
19:34keterangan-keterangan
19:36tersebut
19:36telah dipertimbangkan
19:37yang mulia
19:38apabila
19:39teman-teman
19:39advokat
19:40meneliti
19:41putusan
19:42tersebut
19:43bisa
19:44dilihat
19:46terkait
19:47kelompok
19:48saksi
19:48pihak
19:49goto
19:49itu sudah
19:51dibahas
19:52di halaman
19:55910
19:56kemudian
19:59sorry
20:00pihak
20:01penor
20:02maksudnya
20:02910
20:03kemudian
20:03pihak goto
20:04juga sudah
20:05dibahas
20:05di halaman
20:06882
20:08kemudian
20:14pihak
20:15LKPP
20:16juga sudah
20:17dibahas
20:17yang mulia
20:18di halaman
20:19352
20:20sampai
20:21374
20:22ahli pun
20:23sudah dibahas
20:25yang mulia
20:26selain itu
20:29terkait
20:31SPTJM
20:32yang tadi
20:32disampaikan
20:33itu pun
20:34sudah
20:35dibahas
20:36dalam
20:36putusan
20:37maupun
20:38dalam tuntutan
20:39yang mulia
20:39apabila
20:41dibaca
20:42secara mendalam
20:43itu jelas
20:45dibahas
20:45di halaman
20:47353
20:48364
20:49bahkan
20:51dipertimbangkan
20:51jaraman
20:521958
20:58saya kasih
20:59kum
20:59saja
20:59yang mulia
21:00bahwa
21:01hakim
21:02telah
21:02menegaskan
21:03dokumen
21:03SPTJM
21:04tidak pernah
21:05diadukan
21:06dan tidak
21:07termuat
21:07sebagai
21:07latbuki
21:08surat
21:08di persidangan
21:10seperti itu
21:11seperti itu
21:13Majis hakim
21:15mempertimbangkan
21:15bahwa
21:16kalaupun
21:17SPTJM
21:18tersebut
21:18memang ada
21:19instrumen
21:20administratif
21:21tersebut
21:22tidak
21:22serta-merta
21:23menghapuskan
21:24kerugian negara
21:25yang secara
21:26nyata telah
21:27terwujud
21:27Majis hakim
21:28mencatat bahwa
21:29tidak pernah ada
21:30pembenaran resmi
21:31untuk mengembalikan
21:32selisih
21:33kemahalan
21:33berdasarkan
21:34SPTJM sehingga
21:36kurganegara tetap tidak
21:38terpulihkan
21:39itu dalam pertimbangan Majelis Hakim
21:41halaman 1958 sampai
21:441959, artinya
21:46terkait SPTJM itu
21:48sudah dibahas yang mulia
21:53kemudian terkait ahli hukum pidana
21:56Prof. Eva yang mulia
21:57rekan-rekan apokat menyampaikan
22:00untuk menghadirkan ahli hukum pidana
22:02mungkin rekan-rekan apokat lupa
22:04bahwa sebelumnya
22:05rekan-rekan apokat sudah menghadirkan
22:08ahli hukum pidana yang mulia
22:10yaitu Prof. Romli
22:15harusnya itu digali
22:16di sana yang mulia
22:17bukan menghadirkan ahli hukum pidana lagi yang mulia
22:20mungkin seperti itu
22:25namun yang mulia
22:27terkait apa yang kami sampaikan
22:28sepenuhnya kami serahkan kepada Majelis
22:31yang sangat kami hormati
22:33ini yang mulia
22:34terima kasih
22:35Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
22:36Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
23:05terima kasih
23:06yang ketiga isu
23:08isu konflik kepentingan
23:13terdakwa sebagai menteri dengan perusahaan
23:16goto atau PT AK itu apakah ada apakah tidak
23:19apakah memengaruhi terhadap
23:21kasus yang didakwakan apakah tidak
23:26itu satu
23:27kedua bagaimana pertanggung jawab korporasi
23:31bagaimana tanggung jawab
23:32saudara terdakwa dalam memimpin
23:34kementerian terkait dengan
23:37pengoperasional
23:39rumpuk
23:40OS
23:41dan lain sebagainya
23:42kemudian tentang
23:46kerugian negara
23:47yang masih
23:50merupakan
23:51perdebatan
23:51antara
23:52penuntut umum
23:54dengan
23:55kajat
23:56pemindahan
23:56kan itu isunya
23:57seperti itu
23:58nah
23:58dari isu-isu itu
24:01di tingkat pertama
24:02sudah memeriksa
24:03banyak saksi
24:05banyak saksi
24:06dari berbagai
24:07ahli
24:08dari berbagai elemen
24:09dari berbagai
24:12klaster
24:13dari berbagai klaster
24:14sudah
24:14periksa
24:15nah
24:15demikian juga
24:16setelah saya membaca
24:17memori banding
24:19dari
24:20Avokad Kedawa
24:22ini sungguh sangat lengkap
24:23setiap
24:25statement
24:26madris jakin
24:27tingkat pertama
24:28dikantar oleh
24:29penyakit hukum
24:30dengan menampilkan
24:31transaksi
24:33maupun bukti-bukti lainnya
24:34jadi madris jakin
24:35pengadilan tinggi
24:37sebenarnya tinggal
24:37mengkonfirmasi
24:39pertimbangan hukum
24:40tingkat pertama
24:41dengan
24:41bukti-bukti
24:43yang diajukan
24:45pada persidangan
24:46tingkat pertama
24:46itu sebenarnya
24:47itu sebenarnya
24:48kita tinggal
24:49mengkonfirmasi aja
24:50ini
24:51bahkan
24:51di
24:52memori bandingnya itu
24:53dicuplek
24:55dialog
24:56antara
24:57PH
24:58dengan saksi
24:59dengan pertanyaan
25:00terdakwa
25:01dengan saksi
25:02dicuplek
25:03dimasukkan di
25:04memori
25:05bandingnya
25:06jadi kita tinggal
25:07madris jakin tinggal
25:08mengkonfirmasi
25:09bersesuaian tidak
25:10dengan alat bukti lainnya
25:12kan begitu ya
25:12tugas madris
25:14pengadilan tingkan
25:15seperti itu
25:15ya
25:16kita tinggal
25:17mengevaluasi
25:18apakah ada
25:19relevansinya
25:20apakah tidak
25:21nah ini
25:22ini
25:22ini menjadi
25:23domainnya
25:25domainnya
25:26madris tingkat
25:27banding
25:28ya
25:28namun demikian
25:29kan ini
25:31madris jakin
25:32menganingkan harus
25:33arif dan
25:34bijaksana
25:34apa yang
25:35disampaikan
25:38nasib
25:39berdakwa
25:39tadi
25:41menyangkut
25:42keterangan-terangan
25:44yang
25:45belum disampaikan
25:46menurut dia
25:47menurut dia
25:48tapi
25:49oke lah
25:50kalau begitu
25:51kita tinggal
25:52mengelompokkan
25:55mengelompokkan
25:56mengelompokkan
25:57saksi mana yang
25:58sungguh
25:58sangat
25:59relevan
26:00sungguh
26:01sangat relevan
26:01jadi tidak
26:02semuanya yang
26:03saudara ajukan
26:04tadi
26:04harus kita
26:05periksa ulang
26:06tapi
26:07sungguh
26:08harus kita
26:09seleksi lagi
26:10mana yang
26:11relevan
26:12ya
26:13dengan
26:13untuk
26:14memperoleh
26:16kebenaran
26:17madris
26:17atas diri
26:19terdakwa
26:19kan begitu ya
26:20setuju
26:21kira-kira
26:22setuju
26:23baik
26:24kalau begitu
26:26kita
26:26skor sebentar ya
26:28sekitar
26:28lima menit
26:30untuk menentukan
26:30saksi-saksi siapa
26:32yang akan
26:32diperiksa
26:33yang mulia
26:35boleh
26:36menambahkan
26:37yang mulia
26:38mohon izin
26:38berkaitan dengan
26:40komentar
26:40penuntut umum
26:42tadi
26:42saya kira
26:43sudah cukup
26:45dan kita
26:47skor
26:48berkaitan dengan
27:01masalahnya
27:09selamat menikmati
27:12selamat menikmati
27:15selamat menikmati
27:29selamat menikmati
27:45selamat menikmati
28:14selamat menikmati
28:37selamat menikmati
28:52selamat menikmati
29:20selamat menikmati
29:48selamat menikmati
29:51selamat menikmati
29:54selamat menikmati
29:56Hai sekolah kita cabut lagi dan kita buka terbang umum eh penutup umum maupun
30:13abukatebawa bahwa setelah kami mempeladari alasan-alasan dari aturkan terbang maupun
30:22penganggapan dari penutup umum Majelis Hakim berketetapan untuk memeriksa kembali saksi karena
30:32ini adalah merupakan permintaan dari apokat terdakwa maka yang berkewajiban untuk menghadirkan
30:40saksiasi tersebut adalah tetap ada pada penasih hukum terdakwa bahwa kami ambil lima saksi merupakan
30:48perwakilan-perwakilan dari Gotoh adalah satu RA Kusumah Biani kemudian dari Gojek adalah Kevin
30:59Hai kemudian dari LKPP Dwi Satrianto kemudian dari vendor PT AC Rio Gunawan dan lima lalu maksud
31:10ya itu ketetapan Majelis untuk diperiksa lagi ada lima orang saksi 4 saksi dari fakta yang satu
31:21adalah merupakan ahli baik kalau begitu kita tinggal menetapkan jadwal persidangan ya
31:33selamat menikmati
32:20baik-baik jadi eh mahasilis bertetapan untuk merintahkan kepada
32:29penasih hukum terdakwa nanti untuk menghadirkan saksi RA Kusumah Diani dari Gotoh dan dari Gojek Kevin ya
32:43dua orang saksi kita periksa besok pada persidangan tanggal 12 Agustus jam 10 ya jadi pengumuman ini adalah
32:57sebagai panggilan resmi bahwa kepada penduduk umum diperintahkan untuk menghadirkan berdakwa ke depan persidangan dan
33:06penasih hukum terdakwa mempersiapkan untuk menghadirkan saksi dari Gotoh RA Kusumah Diani dan KT
33:17terima kasih
Komentar

Dianjurkan