Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim menghadiri sidang banding atas perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Dalam keterangannya kepada media, Nadiem menegaskan dirinya dipenjara tanpa satu pun bukti yang menunjukkan adanya aliran dana kepada dirinya.

Ia juga menyoroti berbagai kejanggalan dalam persidangan tingkat pertama, mulai dari dugaan rekayasa kerugian negara, penolakan saksi dari Google, hingga putusan yang dinilainya penuh cacat hukum.

Baca Juga FULL! Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan Harley Davidson Bekas dari China di https://www.kompas.tv/video/684003/full-bea-cukai-bongkar-modus-penyelundupan-harley-davidson-bekas-dari-china

Nadiem menyatakan optimistis proses banding akan menghadirkan keadilan, terutama setelah adanya perubahan di tubuh Kejaksaan dan temuan Komisi Yudisial terkait pelanggaran etika dalam persidangannya.

Ia berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi membuka kembali seluruh fakta persidangan secara objektif dan tidak ragu membebaskan orang yang dinilai tidak bersalah.

Dalam memori banding, tim kuasa hukumnya akan kembali menyoroti berbagai kejanggalan hukum, termasuk dasar perhitungan kerugian negara, tidak adanya aliran dana, serta sejumlah prosedur yang dinilai tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/684004/manipulasi-hukum-nadiem-makariem-ajukan-banding-sebut-dipenjara-tanpa-ada-bukti
Transkrip
00:00Halo, terima kasih.
00:03Selamat terima kasih rekan-rekan media udah hadir hari ini.
00:09Tentunya ini sidang banding hari ini mulai ya.
00:12Dan tentunya sudah banyak yang telah terjadi dari sidang pertama di pengadilan negeri dari sekarang.
00:22Dan sepertinya banyak sekali fakta-fakta sudah mulai terungkap ya.
00:28Jadi harapan besar saya sangat jelas bahwa dalam sidang banding ini akan diberikan kesempatan untuk mengulang lagi beberapa fakta-fakta
00:40persidangan.
00:41Dan juga membuka kesempatan untuk saksi-saksi baru, saksi-saksi ahli yang bisa memberikan perspektif yang lebih jelas gitu.
00:52Karena sepertinya di pengadilan negeri sudah begitu banyak kejanggalan yang terjadi, begitu banyak pelanggaran etika dan moralitas yang kami ini
01:05bulan-bulan berjuang ya untuk melawan kriminalisasi ini.
01:09Dan selalu mengutarakan hal-hal yang terjadi kepada kami.
01:12Tapi ya Alhamdulillah Tuhan tidak pernah tidur dan pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi itu bukan hanya kepada saya dan IBAM.
01:26Tapi di dalam kasus-kasus lain itu aibnya akhirnya terbuka dan sekarang masyarakat bisa melihat apa yang kami orang-orang
01:36tidak bersalah harus hadapi.
01:39Dan saya ingin mengucapkan hormat saya kepada baik pemerintah maupun aparat penegak hukum yang telah berani mengambil langkah tegas dalam
01:50membuka kebenaran.
01:52Dan saya juga sekarang jauh lebih optimis ya, optimis bahwa dengan adanya reformasi internal di dalam kejaksaan, bahwa hal-hal
02:07seperti kriminalisasi, hal-hal seperti intimidasi dan intervensi terhadap hakim, rekayasa bukti dan rekayasa kerugian negara itu tidak akan terjadi
02:19lagi ke depannya.
02:20Saya juga menghormati apa yang disebut oleh Jampitsus Baru, di mana beliau mengutarakan komitmennya untuk mengevaluasi ulang kasus-kasus yang
02:36menarik perhatian publik.
02:38Saya harap itu kasus-kasus kriminalisasi dengan unsur kriminalisasi yang kuat itu diprioritaskan.
02:45Jadi saya optimis dan yakin dengan adanya orang-orang baru, pemimpinan baru di dalam Jampitsus dan Kejaksaan, bahwa keadilan itu
02:55masih bisa dipertahankan di negara tercinta kita.
02:59Saya juga ingin mengapresiasi komisi yudisial, yang baru saja mengeluarkan pengumuman bahwa ada ditemukan pelanggaran etika di dalam sidang saya.
03:15Dan itu adalah salah satu bukti terkuat bahwa apa yang kami alami itu benar, apa yang kami alami berbagai pelanggaran
03:23etika yang terjadi.
03:25Jadi sekarang bisa bayangkan bahwa kami mengalami suatu sidang di mana saya dipenjara tanpa bukti satupun, kerugian negara saya dibuat
03:38setelah saya dipenjara.
03:40Jadi baru direkayasa setelah saya ditahan, baru ada dikeluar audit kerugian negaranya.
03:47Saya tidak boleh doorstop selama sidang, bukti-bukti disembunyikan dari tim hukum kami seperti audit kerugian negara tidak mau diberikan.
03:57Kesaksian kunci dari Google ditolak oleh Kejaksaan, padahal seluruh kasus ini kan bertumpu kepada Google.
04:06Jadi sangat janggal dan tidak masuk akal.
04:09Dan kuasa hukum tim kami telah melaporkan kepada Komisi Yudisial mengenai indikasi terjadinya intimidasi dan intervensi terhadap keputusan hakim di
04:22pengadilan negeri.
04:24Itu kuasa hukum kami sudah melaporkan itu karena terlalu banyak kejanggalan yang terjadi.
04:30Aneh sekali, pada saat kami mendengarkan keputusan hakim pengadilan negeri, itu putusannya dissenting opinionnya hakim Andi yang menyebut keputusan bebas,
04:44tidak bersalah.
04:45Itu sangat detail dan semua fakta persidangan itu ada di dalam keputusan tersebut.
04:50Tetapi keputusan hakim lainnya yang bersalah itu penuh dengan lubang-lubang hukum, penuh dengan cacat hukum.
04:58Contohnya, masa saya diputuskan bersalah, tidak ada unsur memperkaya diri sendiri, tetapi dikenakan uang pengganti.
05:08Itu saja sudah cacat hukum.
05:10Kedua, saya dituduh dalam keputusan bersalahnya memperkaya Google.
05:15Padahal Google tidak terlibat dalam pengadaan kerombok.
05:19Lebih janggal lagi, Google itu tidak didakwah.
05:23Tidak didakwah.
05:24Dan, lebih janggal lagi, Google itu tidak diundang sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum.
05:32Harus kami yang mengundang sebagai saksi.
05:34Pas kami undang pun ditolak oleh jaksa penuntut umum, tidak mau mereka kehadiran Google.
05:41Jadi, begitu banyak kejanggalan dan cacat hukum dalam keputusan bersalahnya.
05:47Sedangkan, dalam dissenting opinionnya Hakim Andi, sangat jelas semua fakta persidangan di situ ada.
05:54Itulah mengapa dari tim kuasa hukum dan kami merasa,
05:57keputusan awal daripada sidang KB di pengadilan negeri,
06:00itu sepertinya keputusan awalnya bebas.
06:04Tetapi, mungkin karena adanya tekanan dan intimidasi,
06:09dirubah menjadi keputusan bersalah.
06:10Jadi, itu hal yang kami mohon sekali Komisi Yudisyal untuk menggali dan menginvestigasi
06:16apakah benar terjadi pelanggaran-pelanggaran etika di situ.
06:21Jadi, mungkin untuk menutup,
06:26Alhamdulillah sekarang masyarakat juga bisa melihat pola-pola pelanggaran etis yang sudah terjadi.
06:34Di luar kasus kami pun dimulai dari kasusnya Tom Lembong,
06:38kriminalisasi terhadap kasus Pertamina,
06:41terhadap kasus Donald dan Niko di kasus Tanihab,
06:46kasus Krombuk, saya dan Ibang.
06:48Polanya selalu sama.
06:50Tidak ada aliran dana,
06:52kerugian negaranya dibuat-buat,
06:54lalu tuntutan dan fonisnya tidak masuk akal
06:58yang memberikan indikasi adanya tekanan atau intervensi terhadap keputusan Hakim.
07:03Ini polanya berulang-ulang terus.
07:06Sekali lagi,
07:08saya merasa bahwa kepastian hukum
07:11dan juga kepastian dan konsistensi hukum itu adalah
07:18pilar daripada negara yang kuat.
07:22Dan karena itu,
07:23dengan apa yang terjadi,
07:25dengan aparat penegak hukum dan pemerintah
07:27mengambil tindakan yang tegas
07:29kepada oknum-oknum yang
07:32di dalam
07:35institusi-institusi aparat penegak hukum,
07:37saya optimis.
07:38Saya sangat optimis
07:39bahwa
07:40ke depannya
07:42keadilan akan datang.
07:44Dan satu hal lagi,
07:46harapan besar saya kepada ketiga Hakim
07:48di pengadilan tinggi ini
07:50adalah agar mereka membuka mata mereka,
07:53agar mereka benar-benar mendalami fakta persidangan,
07:57dan akan sangat terang-benderang
08:00melihat bahwa
08:02telah terjadi manipulasi hukum
08:05di keputusan di pengadilan negeri,
08:07dan
08:08saya harap sekali
08:09ketiga Hakim ini
08:11tidak takut
08:12membebaskan orang yang tidak bersalah.
08:15Sekian dari saya.
08:16Pak Nadiem,
08:17Febri Adwiansyah ketika
08:19mau ditahan,
08:20itu tidak dipakai rompi,
08:21tidak diborgol.
08:22Beda dengan Anda dan beberapa yang tadi disebut.
08:25Tanggapannya gimana?
08:26Ya,
08:27tentunya
08:28bagi kami
08:29yang
08:30mengalami proses kriminalisasi ini,
08:33tidak ada itu namanya,
08:34tidak
08:35ada rompi atau borgol ya.
08:37Jadi kami
08:38merasa
08:39bukan hanya itu,
08:40kami pun
08:40bukan hanya di borgol dan di rompi,
08:43kami tidak diperbolehkan doorstop,
08:44kami langsung ditahan
08:46tanpa ada bukti
08:49yang nyata,
08:50tidak ditemukan apapun
08:52aliran dana dalam berbagai kasus-kasus kriminalisasi ini.
08:55Jadi ya,
08:56menurut saya
08:58harapan ke depan saya adalah
09:00dengan sekarang masyarakat tahu
09:01sekarang
09:03pelanggaran-pelanggaran
09:04edika yang terjadi
09:05dan apa yang kita hadapi,
09:07semoga keadilan akan datang
09:08untuk kita semua.
09:09Dan saya
09:10cuma ingin mengingatkan lagi,
09:13korupsi itu
09:14dosa besar,
09:15tapi dosa terbesar
09:16menurut saya
09:16lebih baik adalah
09:17menzolimi orang yang tidak bersalah.
09:19Itu adalah suatu hal yang
09:20harus
09:22kita
09:24mengerti
09:25sebagai
09:25masyarakat
09:26bahwa
09:26satu pun orang tidak bersalah,
09:28satu pun hari masuk di dalam penjara,
09:30itu adalah
09:31suatu hal
09:32yang tidak bisa ditoleransi
09:34di dalam negara hukum.
09:46Untuk
09:46memori banding hari ini
09:48tentunya
09:49kami akan
09:50mengulangi
09:52cacat hukum daripada
09:54keputusan bersalah
09:55di pengadilan negeri.
09:56Jadi berbagai aspek
09:57yang tidak masuk akal.
09:58Kok bisa lolos
09:59pasal
10:00dua
10:02tetapi
10:02kenanya di pasal tiga,
10:03itu tidak masuk akal.
10:05Kenapa
10:06Google tidak didakwa,
10:07kenapa tidak ada
10:08aliran dana
10:09sedangkan tiba-tiba
10:09ada uang pengganti.
10:11Semua hal-hal
10:12seperti itu
10:13cacat hukum
10:14daripada keputusan
10:14akan kita bahas
10:15dalam memori banding
10:16dan mengulang lagi
10:17berbagai aspek.
10:19contohnya kerugian negara
10:20yang tidak nyata
10:21dan tidak benar,
10:22yang dibuat-buat
10:23tidak kayasa kerugian negara.
10:24Karena laptopnya
10:25semua dibeli di bawah
10:26harga pasar.
10:27Lebih murah
10:28daripada harga pasar saat ini.
10:30Nah, hal-hal seperti itu
10:31tentunya akan kami buka.
10:34Tadi pertanyaan keduanya.
10:37Iya.
10:39Tentunya
10:40itu biasa
10:41dalam
10:43kejaksaan
10:44bahwa kalau
10:46terpidananya itu
10:47mengajukan banding
10:48mereka juga
10:48mengajukan banding.
10:50Tapi tentu
10:51ada beberapa
10:51kejanggalan juga ya
10:52dengan
10:53jaksa penuntut
10:53umum
10:54saya.
10:55Saya salah satu
10:56kasus
10:57di mana
11:00ketua
11:00daripada
11:01JPU-nya
11:02yang memimpin
11:02itu adalah penyidik
11:04bukan penuntut.
11:05Jadi itu juga
11:06suatu kejanggalan
11:07yang aneh.
11:08Kenapa penyidiknya
11:09yang masuk di sidang
11:10dan menjadi
11:11jaksa penuntut.
11:12Dan saya dengar
11:13mereka sudah
11:14dua penyidik tersebut
11:15sudah tidak lagi
11:16di dalam
11:17sidang banding ini.
11:18saya tidak mengerti
11:19kenapa.
11:19Jadi mereka
11:20sepertinya tidak akan
11:21hadir
11:23di sidang banding
11:24IBAM maupun
11:25saya.
11:26Jadi ini
11:27suatu hal yang
11:28sangat janggal
11:28tapi mungkin
11:30ini bagian
11:31daripada
11:31transformasi
11:33internal kejaksaan
11:34untuk memastikan
11:35tim yang
11:37menangani
11:38kasus-kasus
11:39korupsi ini
11:39punya integritas
11:41yang lebih baik.
11:42Mungkin itu.
11:46jadi begini ya.
11:48terima kasih.
11:48Terima kasih.
11:49terima kasih.
Komentar

Dianjurkan