Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin meninjau langsung penanganan korban kebakaran Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa 2 di Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (3/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pelayanan, pendataan, serta penjaminan perlindungan para korban berjalan maksimal.

"Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh korban dan keluarga korban memperoleh pelayanan tanpa hambatan administratif. Karena itu, kami terus memperbarui data korban bersama seluruh pihak terkait agar proses penyerahan santunan dan jaminan perawatan dapat dilakukan secepat mungkin," kata Awaluddin.

Video editor: Vila

#jasaraharja #kmpmutiarasentosa #kapalterbakar

Baca Juga Tangis Keluarga Korban KM Mutiara Sentosa Dua, Menanti Kabar Proses Evakuasi | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/683741/tangis-keluarga-korban-km-mutiara-sentosa-dua-menanti-kabar-proses-evakuasi-kompas-malam



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/683745/tinjau-korban-kmp-mutiara-sentosa-2-jasa-raharja-pastikan-santunan-diproses-cepat
Transkrip
00:00Pelindungan dasar atas korban celakaan kapal Mutiara Sentosa II dipastikan mendapat pelindungan dari negara.
00:07Dalam hal ini kami, Jasar Arja, memastikan itu semua dijaminkan.
00:12Dan untuk korban yang meninggal dunia, Jasar Arja akan memberikan santunan kepada alih waris korban sebesar 50 juta rupiah.
00:21Baik, terima kasih.
00:22Terima kasih, pertama-tama kami menyampaikan rasa belah sungkawa yang sedang dalamnya atas korban musibah kapal Mutiara Sentosa II di
00:32perairan Sumenep.
00:34Dan kami dari Jasar Arja hadir pada saat ini setelah melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder.
00:43Bersama Basarnas, bersama KSOP, Pelabuhan, Kementerian Perhubungan, juga Kekolisian dan pihak-pihak lainnya.
00:51Sampai saat ini dari posko yang kami data dan korban meninggal dunia yang sudah didata walaupun sampai hari ini kami
01:01masih menunggu data pastinya.
01:03Kami dari Jasar Arja menegaskan bahwa pelindungan dasar atas korban celakaan kapal Mutiara Sentosa II dipastikan mendapat pelindungan dari negara.
01:13Dalam hal ini kami, Jasar Arja, memastikan itu semua dijaminkan.
01:18Dan untuk korban yang meninggal dunia, Jasar Arja akan memberikan santunan kepada alih waris korban sebesar 50 juta rupiah.
01:27Dan kapal Mutiara Sentosa II ini juga meng-cover juga untuk korban dengan grup usaha kami, Jasar Arja Putra.
01:34Dan insya Allah juga nanti Jasar Arja Putra akan meng-cover untuk pihak santunan meninggal dunia sebesar 75 juta rupiah.
01:42Nah khusus untuk korban luka ataupun yang dirawat, karena kami juga mendapat informasi saat ini sudah ada beberapa korban yang
01:50dirawat di rumah sakit di Surabaya dan juga di Sumenep.
01:53Dan untuk korban yang mengalami luka-luka dan sedang dirawat di rumah sakit, Jasar Arja akan memberikan santunan untuk pelafon
02:00perawatan senilai 20 juta rupiah.
02:03Dan dari Jasar Arja Putra akan juga meng-cover senilai 37,5 juta rupiah.
02:09Di sini memang kami sedang melakukan upaya pendataan itu.
02:12Dan saat ini proses ini masih dilakukan oleh tim kami, Jasar Arja di Jawa Timur.
02:18Dan secepatnya karena berdasarkan Undang-Undang No. 33 tahun 1964, semua korban kecelakaan kapal mutiara Sentosa II ini mendapat pelindungan
02:28dasar.
02:28Dan kami pastikan prosesnya tidak akan berlangsung lama, cepat, tanpa birokrasi yang berbelit dan rumit.
02:37Oleh karena itu pendataan ini kami akan pastikan bisa segera secepatnya dilakukan dan hak daripada korban.
02:44Baik yang meninggal dunia kepada ahli waris maupun yang sedang mengalami perawatan di rumah sakit juga akan kita bisa pastikan
02:51itu segera tertangani.
02:52Kami masih tunggu ya, karena nanti untuk prosedur seperti itu akan dikeluarkan secara langsung oleh yang berwenang ya.
03:01Dan oleh karena itu pastian itu kami akan tunggu dan kami pastikan proses itu juga akan mengikuti prosedur tentuan yang
03:08berlaku.
03:31Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan