00:00Pelindungan dasar atas korban celakaan kapal Mutiara Sentosa II dipastikan mendapat pelindungan dari negara.
00:07Dalam hal ini kami, Jasar Arja, memastikan itu semua dijaminkan.
00:12Dan untuk korban yang meninggal dunia, Jasar Arja akan memberikan santunan kepada alih waris korban sebesar 50 juta rupiah.
00:21Baik, terima kasih.
00:22Terima kasih, pertama-tama kami menyampaikan rasa belah sungkawa yang sedang dalamnya atas korban musibah kapal Mutiara Sentosa II di
00:32perairan Sumenep.
00:34Dan kami dari Jasar Arja hadir pada saat ini setelah melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder.
00:43Bersama Basarnas, bersama KSOP, Pelabuhan, Kementerian Perhubungan, juga Kekolisian dan pihak-pihak lainnya.
00:51Sampai saat ini dari posko yang kami data dan korban meninggal dunia yang sudah didata walaupun sampai hari ini kami
01:01masih menunggu data pastinya.
01:03Kami dari Jasar Arja menegaskan bahwa pelindungan dasar atas korban celakaan kapal Mutiara Sentosa II dipastikan mendapat pelindungan dari negara.
01:13Dalam hal ini kami, Jasar Arja, memastikan itu semua dijaminkan.
01:18Dan untuk korban yang meninggal dunia, Jasar Arja akan memberikan santunan kepada alih waris korban sebesar 50 juta rupiah.
01:27Dan kapal Mutiara Sentosa II ini juga meng-cover juga untuk korban dengan grup usaha kami, Jasar Arja Putra.
01:34Dan insya Allah juga nanti Jasar Arja Putra akan meng-cover untuk pihak santunan meninggal dunia sebesar 75 juta rupiah.
01:42Nah khusus untuk korban luka ataupun yang dirawat, karena kami juga mendapat informasi saat ini sudah ada beberapa korban yang
01:50dirawat di rumah sakit di Surabaya dan juga di Sumenep.
01:53Dan untuk korban yang mengalami luka-luka dan sedang dirawat di rumah sakit, Jasar Arja akan memberikan santunan untuk pelafon
02:00perawatan senilai 20 juta rupiah.
02:03Dan dari Jasar Arja Putra akan juga meng-cover senilai 37,5 juta rupiah.
02:09Di sini memang kami sedang melakukan upaya pendataan itu.
02:12Dan saat ini proses ini masih dilakukan oleh tim kami, Jasar Arja di Jawa Timur.
02:18Dan secepatnya karena berdasarkan Undang-Undang No. 33 tahun 1964, semua korban kecelakaan kapal mutiara Sentosa II ini mendapat pelindungan
02:28dasar.
02:28Dan kami pastikan prosesnya tidak akan berlangsung lama, cepat, tanpa birokrasi yang berbelit dan rumit.
02:37Oleh karena itu pendataan ini kami akan pastikan bisa segera secepatnya dilakukan dan hak daripada korban.
02:44Baik yang meninggal dunia kepada ahli waris maupun yang sedang mengalami perawatan di rumah sakit juga akan kita bisa pastikan
02:51itu segera tertangani.
02:52Kami masih tunggu ya, karena nanti untuk prosedur seperti itu akan dikeluarkan secara langsung oleh yang berwenang ya.
03:01Dan oleh karena itu pastian itu kami akan tunggu dan kami pastikan proses itu juga akan mengikuti prosedur tentuan yang
03:08berlaku.
03:31Terima kasih telah menonton!
Komentar