Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meluapkan emosinya saat menemukan sejumlah pohon di Jalan R.E. Martadinata diduga ditebang secara ilegal oleh orang tak dikenal. Farhan meluapkan emosinya dan langsung melakukan penyegelan di lokasi.

Emosi Farhan tak terbendung saat mendapati 10 pohon di Jalan R.E. Martadinata atau Jalan Riau, Bandung, diduga ditebang tanpa izin.

Ia marah dan mengancam akan menutup tempat usaha jika terbukti menebang pohon secara ilegal.

Farhan menyebut penebangan pohon sebagai bentuk pelanggaran serius dan akan memastikan kasus ini diproses melalui jalur hukum.

#walikotabandung #bandung #ilegal

Baca Juga Panik! Power Bank Penumpang Terbakar di Kabin Pesawat | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/683340/panik-power-bank-penumpang-terbakar-di-kabin-pesawat-kompas-malam



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/683341/wali-kota-bandung-emosi-usai-temukan-pohon-di-jalan-r-e-martadinata-ditebang-ilegal-kompas-malam
Transkrip
00:00Kota Bandung Muhammad Farhan meluapkan emosinya saat menemukan sejumlah pohon di jalan RE Marta Dinata
00:05diduga ditebang secara ilegal oleh orang tak dikenal.
00:09Farhan meluapkan emosinya dan langsung melakukan penyegelan di lokasi.
00:13Gue segel nih tempatnya.
00:15Jangan ketawa lo.
00:17Gue serius.
00:18Gue segel di tempat.
00:20Begitu terbukti di tempat, bayar orang potong pohon sini.
00:24Gue segel semuanya.
00:26Ketawa sekarang.
00:28Ayo ketawa.
00:28Emosi Farhan tak terbendung saat mendapati 10 pohon di jalan RE Marta Dinata atau jalan Rio, Bandung
00:35diduga ditebang tanpa izin.
00:38Ia marah dan mengancam akan menutup tempat usaha jika terbukti menebang pohon secara ilegal.
00:44Farhan menyebut penebangan pohon sebagai bentuk pelanggiran serius
00:48dan akan memastikan kasus ini diproses melalui jalur hukum.
00:54Karena kalau di Perda kan ada.
00:57Perda kota ada dan Pemprov sudah mengeluarkan surat edaran moratorium pemotongan pohon.
01:02Nah ini berarti melanggar dua peraturan.
01:05Nah ini juga dianggap sebagai melanggar peraturan pelanggaran lingkungan.
01:10Nah jadi kita sudah bisa melaporkan ini, gakum lingkungan kepada kementerian.
01:16Nah Pak, lihat kondisi seperti ini gimana Pak?
01:19Wah ini mah saya marah tuh.
01:21Ini saya marah sekali nih.
01:22Ini akan kita pidanakan.
01:24Terima kasih.
01:24Terima kasih.
01:25Terima kasih.
01:25Terima kasih.
01:25Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan