00:00Kota Bandung Muhammad Farhan meluapkan emosinya saat menemukan sejumlah pohon di jalan RE Marta Dinata
00:05diduga ditebang secara ilegal oleh orang tak dikenal.
00:09Farhan meluapkan emosinya dan langsung melakukan penyegelan di lokasi.
00:13Gue segel nih tempatnya.
00:15Jangan ketawa lo.
00:17Gue serius.
00:18Gue segel di tempat.
00:20Begitu terbukti di tempat, bayar orang potong pohon sini.
00:24Gue segel semuanya.
00:26Ketawa sekarang.
00:28Ayo ketawa.
00:28Emosi Farhan tak terbendung saat mendapati 10 pohon di jalan RE Marta Dinata atau jalan Rio, Bandung
00:35diduga ditebang tanpa izin.
00:38Ia marah dan mengancam akan menutup tempat usaha jika terbukti menebang pohon secara ilegal.
00:44Farhan menyebut penebangan pohon sebagai bentuk pelanggiran serius
00:48dan akan memastikan kasus ini diproses melalui jalur hukum.
00:54Karena kalau di Perda kan ada.
00:57Perda kota ada dan Pemprov sudah mengeluarkan surat edaran moratorium pemotongan pohon.
01:02Nah ini berarti melanggar dua peraturan.
01:05Nah ini juga dianggap sebagai melanggar peraturan pelanggaran lingkungan.
01:10Nah jadi kita sudah bisa melaporkan ini, gakum lingkungan kepada kementerian.
01:16Nah Pak, lihat kondisi seperti ini gimana Pak?
01:19Wah ini mah saya marah tuh.
01:21Ini saya marah sekali nih.
01:22Ini akan kita pidanakan.
01:24Terima kasih.
01:24Terima kasih.
01:25Terima kasih.
01:25Terima kasih.
01:25Terima kasih.
Komentar