Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dan Pengamat Ray Rangkuti menyoroti klaim Febrie yang merasa dikriminalisasi dalam kasus TPPU.

DIketahui, Kasus eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih menyisakan banyak teka-teki, mulai dari asal-usul emas 74 kkg dan uang sekitar setengah triliun yang ditemukan, duduk perkara dan perang para tersangka, hingga misteri kematian karumga (kepala rumah tangga) Sutrimo di tengah proses penyidikan yang masih terus berlangsung.

Saksikan pembahasan lengkapnya dalam #BolaLiarKompasTV episode "Teka-teki Misterius di Kasus Eks Jampidsus"

Produser: Theo Reza

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/683477/kuasa-hukum-febrie-ray-rangkuti-ipw-soal-klaim-eks-jampidsus-nyatakan-kriminalisasi
Transkrip
00:01Terima kasih
00:30Yang digunakan sebagai dasar
00:31Untuk penetapan tersangka
00:33Apalagi penahanan
00:35Karena jangan sampai
00:37Orang ditetapkan sebagai tersangka
00:40Tapi dengan fondasi yang rapuh
00:43Betul
00:44Saya ingin kasih contoh sederhana
00:45Betul kita sudah lihat
00:47Dan publik se-Indonesia itu melihat
00:49Ada emas, ada uang dan segala macam
00:52Tapi apakah terjelaskan
00:54Bahwa
00:55Itu milik
00:57Misalnya tuduhannya milik
00:59Pak Eva, bagaimana menjelaskan
01:01Itu dengan bukti-bukti
01:03Itu kabur sampai saat ini
01:05Kenapa? Karena belum jelas emas itu
01:07Milik siapa
01:08Dan ada satu hal yang juga sangat penting
01:12Justru dari berbagai
01:13Diskusi tadi, tambah gak jelas
01:16Peristiwanya yang mana
01:17Kalau dihubungkan dengan emas
01:19Misalnya, peristiwa yang terjadi
01:21Di 2021, 2022
01:23Atau peristiwa yang terjadi di 2008
01:25Atau peristiwa yang terjadi tahun-tahun
01:27Dan yang lainnya
01:28Bagaimana menghubungkan peristiwa itu
01:30Dengan asal-usul
01:33Emas atau uang ini
01:34Bukti apa yang bisa digunakan
01:37Untuk menunjukkan bahwa
01:39Emas ini
01:40Berasal
01:41Atau diperoleh
01:43Pada tahun tertentu
01:44Misalnya dalam perkara apa
01:46Ini kan harus
01:47Jelas dan harus clear
01:49Kecuali
01:50Sudah jelas siapa pemilik emasnya
01:52Misalnya pemilik emasnya penyelenggara negara
01:54Misalnya begitu ya
01:55Maka ini tinggal dibandingkan
01:58Dengan penghasilannya yang sah
01:59Dari mana dia mendapatkan ini
02:01Bisa dilakukan
02:03Pembalikan beban pembuktian
02:05Undang-undang TPPU kita
02:06Memfasilitasi itu
02:08Tapi pembalikan beban pembuktian
02:10Tidak bisa digunakan
02:11Kalau pemilik asetnya itu
02:14Tidak jelas
02:16Dan tidak bisa dibuktikan
02:17Pertanyaannya
02:19Kalau ini gak jelas
02:21Tapi ini digunakan
02:22Aset ini digunakan
02:23Sebagai penetapan tersangka
02:24Penegakan hukum
02:26Seperti apa yang sedang kita bicarakan
02:28Tapi saya ingin
02:29Komentari tadi
02:30Ada beberapa hal yang disampaikan
02:32Ini yang saya alami langsung
02:35Pada hari Jumat kemarin
02:36Pemeriksaan mulai tanggal
02:38Mulai jam 2
02:39Sampai dengan jam 11 malam
02:41Jam 2
02:42Pemeriksaan saksi
02:43Jam 7
02:44Dan seterusnya
02:45Pemeriksaan sebagai
02:46Tersangka
02:47Saya melihat betul
02:49Para pemeriksa
02:50Sebagian dari tim 9 ini
02:52Sebenarnya sudah
02:53Berupaya sebaik mungkin
02:55Terlepas dari saya setuju
02:57Kami setuju atau tidak setuju
02:58Dengan proses hukum acaranya
03:01Tapi upaya yang mereka lakukan
03:03Sampai
03:04Dalam tanda kutip
03:05Berani menetapkan tersangka
03:07Dan melakukan penahanan
03:08Itu sebenarnya
03:10Sesuatu yang mungkin
03:11Publik sebelumnya
03:13Meragukan
03:14Akhirnya berani melangkah
03:16Pertanyaannya
03:17Persoalannya
03:18Kalau bagi kami
03:20Harusnya
03:21Kalau mau ditersangkakan dulu
03:22Predicate crime-nya dulu nih
03:24Tidak di dana korusinya dulu
03:25Tadi tidak perlu
03:26Predicate crime dulu kan
03:27Saya malah
03:28Kalau boleh ditanya
03:29Bung Febri dulu ya
03:32Boleh gak sih
03:33Diperlihatkan
03:33Seperintiknya itu
03:37Apakah saya yang harus
03:38Memperlihatkan
03:39Atau penjaksaan
03:40Yang harus memperlihatkan
03:41Bukan soal itunya
03:42Karena kalau
03:42Kita dengar tadi
03:43Bung Teguh
03:44Kita dengar tadi
03:45Pak Abraham
03:46Samad
03:46Mereka hak kuli yakin
03:48Sudah ada jenis
03:48Dari crime-nya ini
03:50Jenis dari korupsinya ini
03:52Di dalam
03:55Seperintik itu kan
03:56Nah pertanyaannya adalah
03:58Kenapa
03:59Pengacaranya
04:00FA ini
04:01Merasa
04:01Gak ada spesifikasi itu
04:03Gak ada title itu
04:05Di dalam
04:06Seperintik
04:08Sehingga
04:08Dijadikan oleh
04:09Apa namanya
04:10Tim lawyer
04:11Untuk mengatakan
04:12Penetapan ini ya
04:14Bersifat diskriminatif
04:15Atau penetapan ini
04:16Bersifat
04:17Kriminalisasi
04:18Karena gak jelas
04:20Sifat dari korupsinya
04:21Gak jelas turunan
04:22Dari korupsinya
04:23Seperti apa
04:24Lalu FA sudah
04:25Digatakan sebagai tersangka
04:27Nah pertanyaan saya
04:28Jangan-jangan
04:29Apakah tim lawyernya
04:31Yang gak baca
04:32Gitu loh kira-kira tuh
04:33Itu
04:33Ininya
04:34Mbak Lola
04:35Sedikit insight ya
04:37Kan polisi ketika
04:41Masih join komite
04:42Sudah menyatakan
04:43Oleh Kortas ya
04:45Ada kerugian negara
04:47Sebesar 5 triliun
04:49Terkait dengan
04:51Dugaan tindak pidana korupsi
04:53Terkait dengan
04:55Manipulasi kualitas batu bara
04:58Ya
04:595 triliun
05:02Ini terkait siapa
05:03Jadi ada kerugian negara
05:06Yang dialami oleh
05:07PLN
05:08Dalam ini adalah
05:09PT EP ya
05:115 triliun
05:13Karena dia menerima
05:14Barang
05:15Yang kualitasnya rendah
05:17Tetapi dibayar tinggi
05:18Ya
05:19Itu sudah disebutkan
05:21Predikat krimnya
05:22Pasal 2
05:23Undang-undang tindak pidana korupsi
05:25Walaupun itu belum disebutkan
05:28Ya
05:28Saya bisa memahami
05:30Karena kejaksaan ini
05:32Langsung menerima berkas tersebut
05:34Bukan sebagai penyelidik
05:36Ya
05:37Karena penyelidikan itu dilakukan oleh
05:40Kortas Tipikor
05:41Ya
05:42Sudah cukup lama
05:44Saya tidak tahu kapan
05:45Karena
05:46Kalau kami yang melakukan
05:48Dumas itu
05:48Adalah di bulan Juni
05:502025
05:52Ya
05:53Bisa saja Kortas sudah melakukan
05:56Sebelumnya
05:57Atau setelah itu
05:58Ya
05:59Jadi kalau ditangani polisi
06:01Sudah
06:01Sudah gampang sebetulnya
06:03Tapi karena diserahkan kepada
06:05Kejaksaan
06:06Mereka tiba-tiba mendapat
06:09Satu gelondongan berkas perkara
06:11Ya
06:11Harus kemudian menyidik
06:14Ya mereka harus hati-hati
06:16Pertanggung jawaban
06:17Profesional mereka
06:19Pada dirinya kan
06:20Tidak mau bulat-bulat menerima
06:22Supaya
06:23Apa
06:24Mereka bisa bertanggung jawab
06:26Tetapi sebetulnya mereka
06:28Ketika mau mulai lagi
06:29Pasti lama
06:30Kalau polisi yang
06:31Ketika penetapan tersangka
06:34Tanggal 4 Juli
06:35Itu sudah jelas
06:36Predikat krimenya
06:38Pasal 2
06:39Ya
06:40Kerugian negara
06:415 triliun
06:42Atas dugaan
06:44Manipulasi kualitas
06:45Batu bara
06:46Yang dikirim
06:47Kepada
06:48Apa itu
06:50Anak perusahaan PLN
06:52Yaitu PLPU
06:53Itu
06:54Jadi sebetulnya sudah jelas
06:56Ya
06:57Kalau Mas Febri baru
06:58Mendampingi
06:59Ya saya rasa kan baru
07:01Berapa kali ya
07:02Baru pada
07:04Hari penunjukan itu
07:06Nanti
07:07Akan terbuka
07:08Pelan-pelan ya
07:09Karena juga penyidik itu
07:11Penyidik di kejaksaan
07:13Baru dibentuk
07:13Mereka sedang membedah
07:14Gelondongan
07:16Perkas perkara
07:17Yang dikirim
07:18Gitu loh
07:19Mas Febri
07:19Kami tidak punya
07:21Persoalan
07:22Dengan
07:23Misalnya buktinya banyak
07:24Begitu ya
07:24Mungkin saja banyak
07:26Mungkin juga
07:28Tidak banyak
07:28Kita gak pernah tahu
07:29Kalau buktinya banyak
07:31Maka pelajari dulu
07:33Buktinya
07:33Klarifikasi dulu
07:35Bukti-bukti itu
07:36Baru tetapkan
07:37Orang jadi tersangka
07:38Jangan dibalik
07:40Tetapkan dulu
07:41Tersangka
07:42Baru diklarifikasi
07:43Bukti-buktinya
07:44Hukum kan gak berjalan
07:46Seperti itu
07:47Nah inilah sebabnya
07:48Penyerahan kepada
07:50Kejaksaan Agung ini
07:51Kita pertanyakan
07:52Yang kedua
07:53Saya fokus di
07:54Kejaksaan Agung nih
07:55Yang kedua yang disampaikan
07:57Lola tadi
07:57Betul ada pasal
07:5969
07:59Undang-undang TPPU
08:00Yang mengatur bahwa
08:02Dalam melakukan
08:03Penyidikan
08:03Penuntutan
08:04Dan persidangan
08:05Tidak wajib
08:07Dibuktikan
08:08Terlebih dahulu
08:09Tindak pidana asalnya
08:10Ingat
08:12Diksinya adalah
08:13Dibuktikan
08:14Artinya apa
08:15Memang di perdebatan
08:16Penyusunan
08:17Undang-undang 8
08:172010 ini
08:18Kalau kita lihat
08:19Risalah
08:20Pembentukannya
08:21Maksudnya adalah
08:22Gak perlu terbukti
08:24Dulu di pengadilan
08:25Baru kemudian
08:26TPPU nya
08:27Dijalankan
08:28Tetapi ada ketentuan
08:29Lebih lanjut
08:30Tetap harus ada
08:31Penyidikan
08:32Tindak pidana asal
08:33Yang menjadi persoalan adalah
08:35Belum ada
08:36Tersangka
08:37Untuk penyidikan
08:37Tindak pidana asal
08:38Atau Pak FA
08:39Belum dijadikan
08:40Tersangka
08:40Dalam tindak pidana asal
08:41Tiba-tiba
08:42Menjadi tersangka
08:43Di pencucian uang
08:45Isu kami adalah disini
08:47Bahwa nanti
08:48Misalnya penyidik
08:49Melakukan proses
08:50Pemeriksaan
08:51Klarifikasi
08:52Dan lain-lain
08:53Oh ditemukan
08:54Bukti yang kuat
08:55Pak FA misalnya
08:56Diduga sebagai pelaku
08:57Ditetapkan tersangka
08:59Tapi sudah dilakukan
09:00Proses klarifikasi
09:01Dan pengumpulan
09:02Bukti yang cukup kuat
09:04Itu gak ada isu
09:05Pertanyaannya adalah
09:06Kenapa
09:07Kalaupun benar
09:09Ada bukti yang banyak
09:09Penetapan tersangkanya
09:11Di depan
09:11Seolah-olah begitu ya
09:12Penetapan tersangka dulu
09:14Baru cari bukti dulu
09:15Praktek seperti ini
09:17Kalau ini benar terjadi
09:19Ini bisa terjadi
09:20Pada siapa saja
09:21Oke
09:21Karena itulah
09:22Hukum acara kita
09:23Membatasi secara ketat
09:25Konsep pembatasan
09:26Di hukum acara
09:27Dan di hukum material
09:28Prinsip legalitas
09:30Itu perlindungan
09:30Terhadap setiap orang
09:31Sebenarnya
09:32Bukan untuk orang-orang
09:33Tertentu saja
09:34Standing posisi saya
09:35Lebih ke sana
09:36Kita harus melihat
09:37Sama dalam semua perlakuan
09:39Bukan karena ada
09:40Desakan publik
09:41Yang luar biasa
09:42Misalnya
09:42Tersangka dulu
09:43Baru kemudian
09:44Dibuktikan
09:45Saya memahami
09:47Kejaksaan
09:48Mencoba
09:48Berbuat benar
09:49Melakukan
09:50Sesuai dengan hukum acara
09:52Ketika membuka
09:53Penyidikan umum dulu
09:55Menurut saya itu benar
09:56Secara fair
09:57Saya katakan
09:58Kejaksaan
09:59Itu melakukan
10:00Kuhab dengan benar
10:01Dia tidak terima
10:02Mentah-mentah
10:02Begitu
10:03Yang jadi soal adalah
10:04Setelah
10:05Perindik umum ini
10:07Belum cukup
10:08Klarifikasi dan pendalaman
10:10Dilakukan
10:10Sudah langsung
10:12Ditetapkan sebagai
10:13Tersangka
10:14Terlepas nanti
10:15Soal benar atau tidak
10:16Di pengadilan
10:17Itu isu yang lain
10:18Kenapa kami
10:19Melihat ini
10:21Sebagai sesuatu
10:21Yang penting
10:22Ketika seseorang
10:23Ditetapkan sebagai
10:24Tersangka
10:25Dia punya hak
10:26Yang langsung
10:27Melekat pada saat
10:28Itu juga
10:28Nah itu yang
10:30Tidak terpenuhi
10:30Tugas saya sebagai
10:31Advokat untuk
10:32Bisa menyeimbangkan
10:34Itu
10:34Tidak bisa
10:36Kemudian hanya
10:36Satu pihak
10:37Negara yang punya
10:38Power yang sangat
10:38Luar biasa
10:39Kemudian menetapkan
10:40Seseorang sebagai
10:41Tersangka
10:42Dan tersangka
10:42Siapapun itu
10:43Tidak kemudian
10:44Diimbangi
10:45Oleh fungsi advokat
10:46Baik
10:47Kalau lah
10:47Kembalik ini
10:48Disampaikan
10:49Dipersoalkan adalah
10:50Di bagian kejagungnya
10:51Meski tadi Pak Sugeng
10:52Mengatakan sudah jelas
10:54Di kortasnya gitu
10:55Jadi menurut Anda sendiri
10:56Apa
10:57Begitu
10:58Karena tadi Anda
10:59Punya perspepsi
11:00Yang sangat berbeda
11:01Dengan Mas
11:01PPNS
11:03Nanti dijawab
11:03Kami sekalaman saudara
11:04Tetap di Pulau
11:13Sampai jumpa
Komentar

Dianjurkan