Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.

Mensesneg bilang, tak hanya tukin TNI dan Kemhan yang naik, tapi ada juga lembaga lain.

Kata Mensesneg, tukin sejumlah lembaga sudah lama tidak naik.

Selain kenaikan tukin kepada pegawai Kemhan dan prajurit TNI, pemerintah juga menaikkan tunjangan kinerja kepada tenaga kesehatan dan guru yang bekerja di wilayah 3T.

Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 42 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026 mengenai penyesuaian tukin.

Baca Juga Disambut Warga, Jokowi Bagikan Hadiah saat Safari Politik di NTT | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/683314/disambut-warga-jokowi-bagikan-hadiah-saat-safari-politik-di-ntt-sapa-malam

#prabowo #tni #kemhan #tunjangankinerja

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/683319/presiden-prabowo-naikkan-tukin-prajurit-tni-dan-pegawai-kemhan-ini-kata-mensesneg
Transkrip
00:01Terima kasih Anda masih di Kompas Siang, Saudara Presiden Prabowo Subianto menaikan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
00:10Mensesnek bilang, tak hanya Tukin TNI dan Kemhan yang naik, tapi ada juga lembaga lain.
00:18Kata Mensesnek, Tukin sejumlah lembaga sudah lama tidak naik.
00:23Kenaikan, selain kenaikan Tukin kepada pegawai Kemhan dan prajurit TNI, pemerintah juga menaikan tunjangan kinerja kepada tenaga kesehatan dan guru
00:33yang bekerja di wilayah 3T.
00:35Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Presiden nomor 42 dan Peraturan Presiden nomor 43 tahun 2026 mengenai penyesuaian Tukin.
00:49Secara menyeluruh di seluruh kementerian dan lembaga itu ada yang disebut dengan tunjangan kinerja yang memang besarannya berbeda-beda.
00:59Nah, ada beberapa yang kemudian oleh karena pertimbangan tertentu itu diberikan kebijakan untuk dilakukan kenaikan setelah sekian tahun tidak pernah
01:13naik.
01:13Contohnya beberapa yang tidak hanya di TNI maupun di Kementerian Pertahanan tetapi juga untuk guru-guru di daerah 3T, untuk
01:23dosen di daerah 3T,
01:25tenaga kesehatan di daerah 3T itu kita perhatikan mengenai tunjangan atau kesehatan bagi mereka-mereka yang mengabdikan diri di tempat
01:36-tempat yang tergolong cukup sulit.
01:40Yang juga jadi sorotan saudara akademisi dan juga Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan Ferry Amsari menyebut pembentukan Kabinet Bayangan merupakan
01:51salah satu mekanisme check and balances terhadap jalannya ke pemerintahan.
01:56Sementara Ketua Asosiasi Kader Sosioekonomi Strategis Suroto bilang Kabinet Bayangan merupakan pressure group.
02:03Berikut cuplikan dialognya dalam program Rossi.
02:07Membangun efektivitas itu tidak dengan membangun kepentingan politik.
02:12Kalau kepentingan politik dibagi-bagi jumlahnya akan membludak.
02:16Tapi kalau kinerja yang dilakukan untuk kesejahteraan orang bisa lebih sederhana, beban keuangan negara juga tidak.
02:24Coba bayangkan rapat Kabinet kami pertama karena 15 orang itu anggarannya cuma 2 juta.
02:30Bandingkan dengan rapat paripurna Kabinet di Merah Putih jumlahnya saja penuh.
02:36Kapan diskusinya para menteri dengan presiden?
02:39Kalau kami ada diskusinya.
02:41Nah tanggal 28 Juli Anda mengunggah di media sosial Mas Roto apresiasi Anda tapi juga menantang Kabinet Bayangan ini.
02:50Jadi Anda lagi memuji, lagi menguji atau apa sih konteksnya?
02:54Ya ini Kabinet Bayangan ini kan menarik ya.
02:58Setahu saya kalau di luar negeri sih Kabinet Bayangan itu dibentuk dari posisinya itu dari parlemen.
03:05Tapi dianggap parlemen macet kan sekarang gitu.
03:08Teman-teman ini kan ini menurut saya ini bukan Kabinet Bayangan yang seperti halnya di luar negeri.
03:13Tapi ini mungkin semacam pressure group.
03:15Cuma mungkin supaya keren jadi harus ada oposisi.
03:20Di luar negeri mana contohnya Mas Roto?
03:21Contohnya kalau ada di Kanada itu juga di sana ada Kabinet Bayangan.
03:26Tapi itu dari parlemen.
03:26Tapi Mas Roto belum baca yang di Perancis.
03:29Ya maksud saya begini saya hanya mau mengatakan bahwa ini hanya semacam pressure group.
03:34Tunggu dulu, tunggu dulu.
03:35Dan pressure group ini, pressure group ini sebetulnya juga dilakukan oleh siapapun.
03:39Dan ini penting sekali untuk kita tanggapi.
03:44Saya terus terang saya senang ada kawan kita yang ngaku sebagai segnek bayangan kan.
03:49Siapa tahu suatu saat akan terpilih sebagai segnek beneran.
03:52Tapi kalau kemudian men-challenge berarti ada yang hal ini sanksikan.
03:55Justru di situ mereka itu pressure group yang mereka ini mengatasnamakan sebuah Kabinet Bayangan.
04:03Seperti halnya biasanya di luar negeri seperti itu.
04:05Terus kemudian, tapi mereka itu dipilih oleh siapa?
04:09Kan ini representasinya kan hanya representasi civil society.
04:12Apa bedanya sama LSM yang lain? Sama.
04:14Cuman ini segnek-segnekan, kementeri-kementrianan.
04:18Itu supaya lebih mungkin fokus kepada polosi-polosi yang tadi kabin-kabin kecil kan gitu.
04:23Tapi menurut saya ini terlepas dari itu.
04:26Saya ingin menguji ini bagaimana perspektifnya terutama karena saya diundang ke sini.
04:32Ini kan sesinya adalah sesi menguji kebijakan tentang kooperasi Desa Kelurahan Merah Putih nih.
04:36Nah, saya ingin tahu sebenarnya perspektif teman-teman kabinet bayangan ini.
04:40Yang banyak saya lihat juga saya kenal baik.
04:44Saya perlu merespon sebelum kabinet kooperasi gak?
04:47Sebelum ngomongin soal kooperasi kita akan siapkan itu nanti.
04:50Tapi kemudian disangsikan masalah pemilihan orang-orang itu tadi Bang Fed.
04:53Ya, tidak apa-apa. Kan beliau ini juga pressure group ya.
04:56Kalau oposisi itu memang pressure group.
04:59Dia mempressure pemerintahan.
05:02Nah, karena beliau ini masih kurang bahan bacaannya ya.
05:06Kalau di beberapa negara sudah berkembang sekarang.
05:09Konsep Westminster dengan kabinet bayangan itu sudah kemana-mana.
05:14Terutama memang konsepnya di parlemen.
05:16Tapi ada perkembangan.
05:18Misalnya dengan negara dengan sistem kuasi presidensial di Perancis.
05:22Tidak hanya shadow kabinet di dalam parlemen.
05:25Ya, itu gak ada masalah.
05:27Mungkin gak masalah ya.
05:29Sabar supaya Anda paham.
05:30Bahwa di masyarakat secara informal juga dibentuk shadow kabinet ketika parlemen tidak lagi terbangun oposisi yang kuat.
05:40Sehingga suara publik tidak tersampaikan.
05:43Jadi sudah banyak perkembangan.
05:44Tapi presidennya siapa nih Mas?
05:45Ya, jangan kesana dulu. Fokus dulu.
05:47Fokus dulu.
05:48Kita bicara soal shadow kabinet boleh gak secara dilakukan oleh publik.
05:53Kalau Anda lebih jauh membaca.
05:56Shadow kabinet itu yang saya tahu itu dibentuk di parlemen.
05:59Tapi ini kan hanya dari masyarakat.
06:01Sikil society ini sebetulnya hanya pressure group seperti LSM biasa.
06:03Mas Roto tidak mendengar.
06:05Coba pasang di telinga.
06:06Satu di Perancis ada yang di parlemen shadow kabinet.
06:10Formal shadow kabinet namanya.
06:12Diisi oleh kabinet oposisi dari partai minoritas di parlemen.
06:19Paham ya?
06:21Di luar itu ternyata ada shadow kabinet publik di luar parlemen.
06:26Itu tradisi baru ketika kegagalan oposisi bertanding dengan pemerintahan di parlemen.
06:33Oke.
06:33Jadi ada model baru.
06:36Kalau kita pakai referensi sabar.
06:39Jangan dipotong dulu.
06:40Supaya paham kita duduk persoalannya.
06:42Tradisi ketatanegaraan baru, politik ketatanegaraan baru itu lah yang kita bawa di sini.
06:49Kenapa?
06:50Karena kalau mas Roto cermat dengan terbangunnya kolisi tunggal tidak lagi terjadi checks and balances yang baik.
06:58Saya ambil contoh percampuran yang terjadi.
07:01Wakil ketua DPR datang ikut terlibat menyusun kabinet.
07:07Itu percampuran legislatif.
07:09Dengar dulu.
07:09Anda kan tidak paham konsep.
07:10Tapi tidak ada rekognisinya di dalam aturan hukum kita, konstitusi kita, tata negara.
07:15Kita kan tidak ada.
07:16Anda kan pakar tata negara.
07:17Gimana Anda?
07:18Tapi kemudian kan ada upaya check and balance.
07:19Ini hanya sepacem presen kru biasa.
07:21Mas Roto ini terlalu semangat.
07:23Dia bilang semua ada di ketatanegaraan.
07:26Di konstitusi.
07:26Anda saya kasih tahu ya, kejaksaan KPK tidak ada di konstitusi.
07:31Apakah tidak sah?
07:32Loh, itu kan ada undang-undangnya.
07:34Ini kan tidak dibentuk oleh undang-undang.
07:36Mas, setiap lembaga negara itu ciri khasnya disebut di konstitusi biasanya.
07:40Enggak, tapi ada diatur di undang-undang.
07:42Ini kan hanya pressure group tidak diatur oleh undang-undang.
07:45Tidak ada kewenangan yang diatur.
07:46Saya sebut ya, di undang-undang namanya partisipasi publik.
Komentar

Dianjurkan