Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Gubernur Dedi Mulyadi merespons kritik dari Menteri HAM Natalius Pigai terkait sayembara begal.

Hal ini disampaikan dalam Instagram pribadi Dedi Mulyadi pada Selasa (29/7/2026).

Dedi mengatakan kritik dari Pigai yang mengingatkan agar tidak main hakim sendiri.

"Saya menyampaikan terima kasih atas otokritik dari Pak Menteri HAM, Bapak Natalius Pigai, yang mengingatkan saya jangan sampai melanggar HAM pelaku kejahatan dengan main hakim sendiri," ujar Dedi

Dedi mengatakan HAM tidak hanya menyangkut hak pelaku kejahatan, namun korban tidak kriminal juga mengalami pelanggaran terhadap hak-haknya.

"Orang yang menjadi korban kejahatan ada pelanggaran HAM pada dirinya. Dia kehilangan keamanannya, dia kehilangan perlindungan dari negaranya, dia kehilangan harta kekayaannya, bahkan banyak yang kehilangan nyawanya," tuturnya.

#dedi #pigai #begal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/682801/dedi-mulyadi-respons-kritik-menham-pigai-soal-sayembara-begal-korban-juga-punya-ham
Transkrip
00:00Menteri mengingatkan saya, jangan sampai ada tindakan yang melanggar HAM.
00:04Saya ucapkan terima kasih.
00:07Assalamualaikum, Sampu Rasun, Wejeng Enjing, Wargi Jabar, dan seluruh warganet dimanapun berada.
00:14Ayo, sudah mulai aman ya.
00:17Ayo, warganya sudah pada berani ya.
00:20Ayo, aparatnya sudah sangat sigap saat ini.
00:24Oke, saya menyampaikan terima kasih atas otokritik dari Pak Menteri HAM, Bapak Natalius Pigey,
00:34yang mengingatkan saya, jangan sampai melanggar HAM pelaku kejahatan dengan main hakim sendiri.
00:46Saya sampaikan, dulu saya dibantu banget ketika ada tuduhan pelanggaran HAM terhadap kegiatan barak militer.
00:58Sekarang Pak Menteri mengingatkan saya, jangan sampai ada tindakan yang melanggar HAM.
01:04Saya ucapkan terima kasih.
01:06Tetapi ada dua hal yang perlu saya sampaikan.
01:09Yang pertama, orang yang menjadi korban kejahatan ada pelanggaran HAM pada dirinya.
01:17Dia kehilangan keamanannya, dia kehilangan perlindungan dari negaranya, dia kehilangan harta kekayaannya.
01:25Bahkan banyak yang kehilangan nyawanya.
01:28Dan yang paling miris adalah korban kejahatan ketika masuk ke rumah sakit, BPJS tidak bisa mengklaim, membayarkan biaya rumah sakitnya.
01:42Tetapi di Provinsi Jawa Barat, semua korban kejahatan dijamin oleh pemerintah Provinsi biaya rumah sakitnya berapapun.
01:52Ini yang menjadi catatan penting.
01:55Kenapa saya paham itu? Karena saya sering menangani korban kejahatan tidak dibiayai oleh rumah sakit.
02:03Sehingga saya punya kebijakan, semuanya dibiayai oleh rumah sakit, dan rumah sakitnya dibiayai oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.
02:10Itu yang kedua, pelaku kejahatan ketika mengalami problem akibat diamuk masa atau terluka melarikan diri,
02:22ada tindakan yang dilakukan oleh aparat, seringkali di rumah sakit, aparat tidak punya biaya yang cukup untuk membayarkan rumah sakitnya.
02:33Dan saya juga pernah lah ikut membantu membiayai pelaku kejahatan.
02:40Karena rumah sakitnya harus dibiayai dengan biaya yang besar.
02:44Untuk itu, pemerintah Provinsi Jawa Barat akan hatir untuk menyelesaikan dan melindungi kedua-duanya.
02:57Terima kasih.
02:59Terima kasih.
03:03Terima kasih.
03:42Terima kasih.
04:08Terima kasih.
04:13Terima kasih.
04:36Terima kasih.
04:39Terima kasih.
04:50Terima kasih.
05:05Terima kasih.
05:17Terima kasih.
05:27Terima kasih.
05:36Terima kasih.
05:48Terima kasih.
05:58Terima kasih.
06:04Terima kasih.
06:15Terima kasih.
06:25Terima kasih.
06:34Terima kasih.
06:42Terima kasih.
06:45Terima kasih.
06:48Terima kasih.
06:59Terima kasih.
07:09Terima kasih.
07:11Terima kasih.
07:14Terima kasih.
07:21Terima kasih.
07:28Terima kasih.
07:38Terima kasih.
07:49Terima kasih.
07:58Terima kasih.
08:03Terima kasih.
08:05Terima kasih.
08:10Terima kasih.
08:13Terima kasih.
08:14Terima kasih.
08:14Terima kasih.
08:15Terima kasih.
08:16Terima kasih.
08:17Terima kasih.
08:17Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan