00:00Tidaknya kasus kematian seorang pria bernama Sutrimo di sebuah bekas klinik kecantikan Kebayaran Baru Jakarta Selatan.
00:06Keluarga Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah membenarkan jika Sutrimo bekerja di rumah ex-Jampitsus Febri Adrian Shah di Jakarta.
00:15Pihak keluarga membenarkan almarhum memang sudah puluhan tahun bekerja di rumah mantan Jampitsus Febri Adrian Shah di Jakarta.
00:23Namun pihak keluarga tidak mengetahui secara detail di bagian apa Sutrimo dipekerjakan oleh ex-Jampitsus Febri.
00:34Saudara Sutrimo yang menjadi korban di Jakarta itu benar bekerja di rumahnya Bapak Febri Adrian Shah, Jampitsus.
00:47Nah, bekerja sebagai apa juga saya kurang tahu dia tapi sudah cukup lama puluhan tahun di rumahnya Pak Febri Adrian
01:00Shah.
01:02Dari pihak keluarga itu tidak akan menuntut apapun dan sudah ikhlas mohon didoakan saja.
01:17Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara lanjutan atas kematian seorang pria bernama Sutrimo
01:23di sebuah bekas klinik kecantikan keramat pelak Kebayoran Baru Jakarta Selatan Senin Siang.
01:28Gedung tempat jasad Sutrimo ditemukan sudah tidak beroperasi sejak masa pandemi COVID-19.
01:34Timi nafis Satres Krim Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslap For Fori mendatangi lokasi penemuan jasad Sutrimo.
01:41Namun petugas enggan menjelaskan apa saja temuan dalam olah TKP lanjutan ini.
01:47Pada olah TKP sebelumnya, polisi menjita sejumlah barang bukti di antaranya sebuah bantal berwarna biru,
01:53botol plastik, sampel sisa makanan dan minuman, serta satu unit sepeda motor metik yang berada di lokasi.
02:08Sementara itu, pengacara Febri Adrian Syah, Febri Dian Syah,
02:12sempat merespons soal meninggalnya pria bernama Sutrimo yang ditemukan tewas pada Kamis 23 Juli 2026.
02:20Menurut Febri, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya.
02:24Pengacara menunggu pernyataan resmi dari kepolisian Ikhwal Sutrimo yang diduga bekerja di kediaman Febri Adrian Syah, ditemukan tewas.
02:33Febri bilang tim kuasa hukum saat ini bekerja untuk perkara yang ditangani kejaksaan.
02:46Kami fokus di substansi perkara tadi.
02:50Saya juga tidak dapat informasi terkait dengan hal itu.
02:55Yang saya baca di media-media kan sudah ditulis dan Polda juga sudah mulai lakukan.
03:01Saya tidak tahu itu penyelidikan atau seperti apa.
03:04Jadi mungkin memang lebih baik agar isunya tidak campur aduk ya.
03:10Lebih baik kita tunggu saja bersama-sama informasi resmi dari Polda.
03:16Karena kami ini kan advokat untuk perkara di kejaksaan aku.
03:23Lalu bagaimana polisi mengusut kasus kematian pegawai ex-Jampitsus Febri Adrian Syah yang bernama Sutrimo ini?
03:29Kita akan ulas bersama penasihat ahli Kaporri, Irjen Purawirawan Arianto Sutadi.
03:35Selamat malam Pak Arianto.
03:36Selamat malam Pak Radhi.
03:38Baik.
03:38Pak Arianto, polisi kan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara ini sampai dua kali.
03:43Nah kalau Anda dari penasihat ahli Kaporri lah ya, ini Anda membacanya bagaimana? Apa artinya ini?
03:51Iya, kalau secara naluriah ya, ini kan judulnya kan temuan orang meninggal gitu.
03:58Betul.
03:59Nah kalau temuan orang meninggal itu, kalau orang itu meninggal secara wajar biasanya kan misalkan sakit, dilaporkan oleh keluarganya, dibawa
04:08ke rumah sakit, meninggal di rumah sakit.
04:10Nah itu meninggal wajar ya. Polisi nggak perlu melakukan penyelidikan itu Pak, walaupun nggak punya laporan.
04:15Nah tetapi masalahnya yang saya dengar ini, yang saya dengar sampai sekarang tadi saya tanya sama penyelidik juga, keluarga nggak
04:22mau bikin laporan yang kehilangan.
04:25Tapi kan ini temuan.
04:26Nah jadi mungkin polisi sekarang ini melakukan penyelidikan dengan modal LP yang dibikin oleh polisi sendiri.
04:35Jadi LP temuan polisi gitu.
04:37Makanya sejauh ini masih dalam penyelidikan terus, untuk mencari bukti awal bahwa apakah ada tindak pidana, apakah ada tindak pidana
04:46apa tidak.
04:47Karena kalau cuma diketemukan mayat itu kemudian meninggal secara mencurigakan, kita mesti cek dulu meninggalnya karena apa.
04:54Sampai sekarang kelihatannya juga belum ada hasil otopsi, sehingga kita nggak bisa menentukan apakah matinya itu wajar atau tidak gitu.
05:02Atau mati sakit, atau mati apa.
05:05Itu kira-kira yang diakonan polisi sekarang gini Pak.
05:07Jadi ya mudah-mudahan ini hasil daripada otopsi itu bisa tahu, mungkin polisi akan bisa segera menentukan, oh ini meninggalnya
05:15karena sakit, atau meninggalnya karena racun, atau apa gitu.
05:19Disitulah, kalau meninggalnya karena racun, mungkin nanti masih dicek lagi apakah dia bunuh diri, atau dia dibunuh orang lain.
05:26Tapi tetap itu menjadi suatu perkara pidana menurut saya.
05:28Oke.
05:28Oke. Biasanya kalau hasil otopsi dan melihat kondisi ada seseorang yang meninggal dalam kondisi tidak wajar, itu biasanya berapa lama
05:39untuk menentukan bahwa ini benar ada peristiwa pidana atau tidak begitu Pak Arianto?
05:44Tergantung dari itunya Pak, tergantung daripada jenis yang ada di dalam tubuh orang itu.
05:50Apakah kalau meninggalnya itu gampang diterkai misalkan dia kehabisan darah atau apa itu, itu bisa segera disebutkan bahwa matinya kehabisan
06:00darah.
06:00Tapi kalau di dalam tubuh itu Pak, jadi pakai forensik ya, itu biasanya ada yang membutuhkan waktu lebih daripada satu
06:10hari itu.
06:10Saya tidak tahu itu ahli forensik yang menentukan itu.
06:13Apalagi kalau harus menunggu, itu akibat daripada reaksi obat ataupun apa, apa, penyakit gitu.
06:19Itu bisa makan waktu lebih dari satu minggu.
06:23Oke.
06:23Apa artinya kalau memang keluarga kan saat ini menerima ya, meninggalnya Sutrimo ini, dan tidak ada tuntutan apapun begitu.
06:32Tadi juga sudah diungkapkan oleh salah satu keluarga dalam pernyataan di berita pengantar tadi.
06:37Nah apakah dengan artinya dengan tidak adanya laporan dari pihak luar, dan ini LP dibuat oleh polisi sendiri,
06:43ini polisi sangat berhati-hati untuk menelisik atau penyelidik kasus ini begitu artinya Pak Arianto?
06:49Saya kira polisi melakukan hal penyelidikan standar ya Pak.
06:54Terus korban yang tidak menuntut dan sebagainya itu, tidak mempengaruhi polisi untuk menghentikan penyelidikan.
07:01Oke.
07:02Sampai dia tahu bahwa itu memang betul-betul bukan tidak pidana atau tidak.
07:06Jadi sekarang ini polisi mudah pasti nyari alat bukti-alat bukti yang ada, dan kemudian akan dikumpulkan.
07:13Termasuk juga itu pengakuan daripada si ini, kok tidak mau lapor, itu termasuk dalam hal penyelidikan juga.
07:20Kalau saya mantan penyelidik, Pak akan larinya ke situ.
07:24Kan anu janggal ya, kan janggal kalau meninggal mendadak, kemudian merelakan gitu aja.
07:30Betul.
07:30Apalagi di sini terkait dengan kaitan yang menyangkut Pak Fabri sendiri kan, itu kan banyak sekali sorotan gitu ya.
07:39Ini menjadi tantangan ini, saya kira polisi harus bisa cepat-cepat mengungkap ya.
07:45Supaya, ini yang sekarang yang merepot kan medsos Pak, simpong siur kesana kesini, kita jadi bingung.
07:50Ya, Pak Arianto tapi begini, selain tadi, apa namanya, ada penilaian kejanggalan begitu ya, kalau Pak Arianto menyebut tadi,
07:58karena ada kematian yang mendadak begitu tiba-tiba, namun keluarga juga tidak ada protes, tidak ada sanggahan dan menerima.
08:07Tapi di sisi lain, fakta di lapangan kan menunjukkan bahwa polisi menemukan fakta bahwa Asutrimo sempat mengeluh sakit,
08:14ditemukan tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa pada saat olah tempat kejadian berkara.
08:19Dan ini apa, di klinik, ada di klinik yang sudah tidak beroperasi lagi.
08:26Nah, dari sudut pandang investigasi, tanda-tanda yang biasanya membuat polisi menduga kemungkinan kematian tidak alami itu,
08:31apakah itu sudah cukup menjadi petunjuk, kira-kira?
08:36Nah, itu kejanggalan dalam arti fisik ya, kok ada di tempat yang sudah tidak dipakai dan sebagainya.
08:43Tetapi yang forensik, Pak, kita membuktikannya itu tidak cukup dengan bukti fisik, Pak, sekarang ini.
08:49Harus pakai scientific crime investigation, jadi harus pakai forensik.
08:53Karena kalau itu kita hanya pakai, wah ini klinik tidak beroperasi, berarti kita patut menduga lah pasti begini-gini.
09:00Tapi kalau pakai hasil forensik, Pak, itu bisa ditanggung jawabkan, Pak, ini matinya pasti karena ini.
09:06Dan kalau matinya sudah pasti karena ini, kita kan bisa menduga, Pak.
09:09Kira-kira dia itu mati bunuh diri, atau dibunuh, atau mati kecelakaan, atau mati sakit.
09:14Itu nanti bisa dipersimpulkan berdasarkan hasil daripada eviden yang saintifik.
09:19Itu nggak bisa dibantahkan nanti.
09:21Ya, tadi juga ada pengakuan dari keluarga bahwa benar, Sutrimo ini pernah bekerja di, atau bekerja bersama mantan Jampitsus Febri
09:30Andriansyah, begitu Pak Arianto.
09:33Nah, kalau ditanya kemarin kepada polisi, polisi menyatakan masih mendalami status Sutrimo sebagai kepala rumah tangga, katanya, yang ada di
09:41kediaman Febri Andriansyah.
09:43Tapi pertanyaan saya, seberapa penting pembuktian hubungan ini dalam menentukan arah penyidikan, Pak Arianto?
09:48Sangat penting ya, Pak.
09:50Oke.
09:50Karena ini, kebetulan kan beliau, ini katanya dulu kepala rumah tangga, Pak Tidak.
09:56Kan gitu kan?
09:57Apalagi sekarang bosnya lagi punya kasus kayak gitu.
10:00Tuh.
10:01Orang bodoh pun berlogika, kan Pak?
10:03Kalau saya melakukan gini, pasti akan menutupi bukti-bukti saya, kan?
10:08Jadi patut diduga lah itu, Pak.
10:10Itu dukaan umum seperti itu ya, gitu ya.
10:13Dugaan umum seperti itu?
10:14Ya, maksud saya kalau saya ngomong begini ini,
10:16ini menjadikan tantangan daripada yang bersangkutan, gitu.
10:20Jadi apakah mau bertahan dengan cara menutupi dalam tanah petik?
10:25Kalau memang dukaan itu betul, apa ya sudah kita terbuka gitu,
10:29sehingga tidak menjadikan bukti makin marah, kira-kira gitu.
10:32Baik, Pak Arianto, mohon maaf saya potong,
10:34karena kita harus menyimak kumandang azan maghrib untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
10:38Berikut ini kita akan lanjutkan perbincangan kita sesaat lagi.
10:41Kita lanjutkan perbincangan bersama staf ahli Kapolri, Pak Irjen Purnawirawan Arianto Stadi.
10:48Pak Arianto, tadi kita terpotong dan saya ingin bertanya juga,
10:52nanti jikapun polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kembali
10:56untuk mendalami kasus ini, untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini,
11:01ini artinya polisi juga benar-benar ada dugaan ke arah tindak pindahan atau bagaimana, Pak?
11:07Karena sejumlah saksi juga kan sudah diperiksa dan sebenarnya ada arah ke sana, begitu.
11:14Kalau pengalaman saya sebagai penyidik ya,
11:16karena saya hidupnya di pulis itu banyak di penyidikan.
11:20Sebagai seorang penyidik itu harus optimis, Pak.
11:22Harus punya peraduga yang, bukan peraduga tak bersalah ya,
11:26tapi harus peraduga bersalah atau apa?
11:29Harus peraduga kuat atau tidak pidana.
11:31Cuman caranya itu mengumpulkannya tidak boleh semenang-menang.
11:36Jadi sekarang asumsi kita harus sangat positif, ini pasti tidak ada pidana.
11:41Cuman kita harus kuat juga membuktikannya secara scientific crime investigation
11:46sehingga tidak melanggar peraduga tak bersalah.
11:49Itu aja kuncinya, Pak.
11:51Jadi ini pasti banyak sekali hipotesa, Pak.
11:53Orang ini meninggal mungkin yang paling lunak adalah mungkin karena keracunan
11:58atau memang karena dia dibunuh,
12:02atau dia itu dibunuh direzakan,
12:05atau dibunuh dan sebagainya.
12:07Jadi banyak sekali hipotesa, Pak.
12:10Untuk mengumpulkan itu, untuk mendukung ke itu.
12:13Jadi intinya polisi harus hati-hati
12:14dan tidak boleh semenang-menang untuk menentukan
12:17hanya berasakan medsos atau penyidik.
12:19Pak Arianto, singkat saja terakhir.
12:20Kalau dalam konteks ini, perlukah polisi juga memeriksa
12:24ex-jampitsus Febriandriansyah?
12:27Ya, nanti tergantung dari saksi, Pak.
12:29Oke.
12:30Pengembangannya bagaimana ya?
12:31Ya, pengembangannya untuk membetulkan kesaksian ini.
12:34Kan itu kesaksian banyak nanti, Pak.
12:36Pasti akan cross-check antara saksi-saksi.
12:38Oke, kita tunggu nanti bagaimana hasil pemeriksaan para saksi
12:42dan apakah memang nanti ada lanjutan
12:45olah tempat kejadian perkara,
12:46kalau memang ada tindak pidana,
12:48pasti juga polisi akan mengungkap begitu ya, kira-kira Pak Arianto.
12:51Ya, siapapun.
12:52Siapapun.
12:53Baik.
12:53Terima kasih penasihat ahli Kapolri Irjen Purnawirawan Arianto Suta
12:56di telah berbagi informasinya di Sapa Indonesia Malam.
12:59Selamat malam, Pak Arianto.