Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus kematian seorang pria bernama Sutrimo di sebuah bekas klinik kecantikan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Keluarga Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah membenarkan jika Sutrimo bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta.

Pihak keluarga membenarkan, jika almarhum memang sudah puluhan tahun bekerja di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta.

Namun pihak keluarga tidak mengetahui secara detail, di bagian apa Sutrimo dipekerjakan oleh eks Jampidsus Febrie.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara lanjutan atas kematian seorang pria bernama Sutrimo di sebuah bekas klinik kecantikan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026) siang.

Gedung tempat jasad Sutrimo ditemukan sudah tidak beroperasi sejak masa pandemi Covid-19.

Tim Inafis Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, bersama Puslabfor Polri mendatangi lokasi penemuan jasad Sutrimo.

Namun petugas enggan menjelaskan apa saja temuan dalam olah TKP lanjutan ini.

Pada olah TKP sebelumnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah bantal berwarna biru, botol plastik, sampel sisa makanan dan minuman, serta satu unit sepeda motor matik yang berada di lokasi.

Sementara itu, pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah sempat merespons soal meninggalnya pria bernama Sutrimo yang ditemukan tewas pada Kamis (23/7/2026).

Menurut Febri, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya.

Bagaimana polisi mengusut kasus kematian pegawai eks Jampidsus Febrie, Sutrimo. Kita ulas bersama Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi.

Baca Juga Kuasa Hukum Febrie Adriansyah soal Kematian Sutrimo Eks Pegawai Kliennya di https://www.kompas.tv/nasional/682745/kuasa-hukum-febrie-adriansyah-soal-kematian-sutrimo-eks-pegawai-kliennya

#sutrimo #febrieadriansyah #eksjampidsus

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/682796/full-keluarga-sutrimo-akui-sudah-ikhlas-dan-tidak-akan-menuntut-penasihat-ahli-kapolri-janggal
Transkrip
00:00Tidaknya kasus kematian seorang pria bernama Sutrimo di sebuah bekas klinik kecantikan Kebayaran Baru Jakarta Selatan.
00:06Keluarga Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah membenarkan jika Sutrimo bekerja di rumah ex-Jampitsus Febri Adrian Shah di Jakarta.
00:15Pihak keluarga membenarkan almarhum memang sudah puluhan tahun bekerja di rumah mantan Jampitsus Febri Adrian Shah di Jakarta.
00:23Namun pihak keluarga tidak mengetahui secara detail di bagian apa Sutrimo dipekerjakan oleh ex-Jampitsus Febri.
00:34Saudara Sutrimo yang menjadi korban di Jakarta itu benar bekerja di rumahnya Bapak Febri Adrian Shah, Jampitsus.
00:47Nah, bekerja sebagai apa juga saya kurang tahu dia tapi sudah cukup lama puluhan tahun di rumahnya Pak Febri Adrian
01:00Shah.
01:02Dari pihak keluarga itu tidak akan menuntut apapun dan sudah ikhlas mohon didoakan saja.
01:17Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara lanjutan atas kematian seorang pria bernama Sutrimo
01:23di sebuah bekas klinik kecantikan keramat pelak Kebayoran Baru Jakarta Selatan Senin Siang.
01:28Gedung tempat jasad Sutrimo ditemukan sudah tidak beroperasi sejak masa pandemi COVID-19.
01:34Timi nafis Satres Krim Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslap For Fori mendatangi lokasi penemuan jasad Sutrimo.
01:41Namun petugas enggan menjelaskan apa saja temuan dalam olah TKP lanjutan ini.
01:47Pada olah TKP sebelumnya, polisi menjita sejumlah barang bukti di antaranya sebuah bantal berwarna biru,
01:53botol plastik, sampel sisa makanan dan minuman, serta satu unit sepeda motor metik yang berada di lokasi.
02:08Sementara itu, pengacara Febri Adrian Syah, Febri Dian Syah,
02:12sempat merespons soal meninggalnya pria bernama Sutrimo yang ditemukan tewas pada Kamis 23 Juli 2026.
02:20Menurut Febri, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya.
02:24Pengacara menunggu pernyataan resmi dari kepolisian Ikhwal Sutrimo yang diduga bekerja di kediaman Febri Adrian Syah, ditemukan tewas.
02:33Febri bilang tim kuasa hukum saat ini bekerja untuk perkara yang ditangani kejaksaan.
02:46Kami fokus di substansi perkara tadi.
02:50Saya juga tidak dapat informasi terkait dengan hal itu.
02:55Yang saya baca di media-media kan sudah ditulis dan Polda juga sudah mulai lakukan.
03:01Saya tidak tahu itu penyelidikan atau seperti apa.
03:04Jadi mungkin memang lebih baik agar isunya tidak campur aduk ya.
03:10Lebih baik kita tunggu saja bersama-sama informasi resmi dari Polda.
03:16Karena kami ini kan advokat untuk perkara di kejaksaan aku.
03:23Lalu bagaimana polisi mengusut kasus kematian pegawai ex-Jampitsus Febri Adrian Syah yang bernama Sutrimo ini?
03:29Kita akan ulas bersama penasihat ahli Kaporri, Irjen Purawirawan Arianto Sutadi.
03:35Selamat malam Pak Arianto.
03:36Selamat malam Pak Radhi.
03:38Baik.
03:38Pak Arianto, polisi kan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara ini sampai dua kali.
03:43Nah kalau Anda dari penasihat ahli Kaporri lah ya, ini Anda membacanya bagaimana? Apa artinya ini?
03:51Iya, kalau secara naluriah ya, ini kan judulnya kan temuan orang meninggal gitu.
03:58Betul.
03:59Nah kalau temuan orang meninggal itu, kalau orang itu meninggal secara wajar biasanya kan misalkan sakit, dilaporkan oleh keluarganya, dibawa
04:08ke rumah sakit, meninggal di rumah sakit.
04:10Nah itu meninggal wajar ya. Polisi nggak perlu melakukan penyelidikan itu Pak, walaupun nggak punya laporan.
04:15Nah tetapi masalahnya yang saya dengar ini, yang saya dengar sampai sekarang tadi saya tanya sama penyelidik juga, keluarga nggak
04:22mau bikin laporan yang kehilangan.
04:25Tapi kan ini temuan.
04:26Nah jadi mungkin polisi sekarang ini melakukan penyelidikan dengan modal LP yang dibikin oleh polisi sendiri.
04:35Jadi LP temuan polisi gitu.
04:37Makanya sejauh ini masih dalam penyelidikan terus, untuk mencari bukti awal bahwa apakah ada tindak pidana, apakah ada tindak pidana
04:46apa tidak.
04:47Karena kalau cuma diketemukan mayat itu kemudian meninggal secara mencurigakan, kita mesti cek dulu meninggalnya karena apa.
04:54Sampai sekarang kelihatannya juga belum ada hasil otopsi, sehingga kita nggak bisa menentukan apakah matinya itu wajar atau tidak gitu.
05:02Atau mati sakit, atau mati apa.
05:05Itu kira-kira yang diakonan polisi sekarang gini Pak.
05:07Jadi ya mudah-mudahan ini hasil daripada otopsi itu bisa tahu, mungkin polisi akan bisa segera menentukan, oh ini meninggalnya
05:15karena sakit, atau meninggalnya karena racun, atau apa gitu.
05:19Disitulah, kalau meninggalnya karena racun, mungkin nanti masih dicek lagi apakah dia bunuh diri, atau dia dibunuh orang lain.
05:26Tapi tetap itu menjadi suatu perkara pidana menurut saya.
05:28Oke.
05:28Oke. Biasanya kalau hasil otopsi dan melihat kondisi ada seseorang yang meninggal dalam kondisi tidak wajar, itu biasanya berapa lama
05:39untuk menentukan bahwa ini benar ada peristiwa pidana atau tidak begitu Pak Arianto?
05:44Tergantung dari itunya Pak, tergantung daripada jenis yang ada di dalam tubuh orang itu.
05:50Apakah kalau meninggalnya itu gampang diterkai misalkan dia kehabisan darah atau apa itu, itu bisa segera disebutkan bahwa matinya kehabisan
06:00darah.
06:00Tapi kalau di dalam tubuh itu Pak, jadi pakai forensik ya, itu biasanya ada yang membutuhkan waktu lebih daripada satu
06:10hari itu.
06:10Saya tidak tahu itu ahli forensik yang menentukan itu.
06:13Apalagi kalau harus menunggu, itu akibat daripada reaksi obat ataupun apa, apa, penyakit gitu.
06:19Itu bisa makan waktu lebih dari satu minggu.
06:23Oke.
06:23Apa artinya kalau memang keluarga kan saat ini menerima ya, meninggalnya Sutrimo ini, dan tidak ada tuntutan apapun begitu.
06:32Tadi juga sudah diungkapkan oleh salah satu keluarga dalam pernyataan di berita pengantar tadi.
06:37Nah apakah dengan artinya dengan tidak adanya laporan dari pihak luar, dan ini LP dibuat oleh polisi sendiri,
06:43ini polisi sangat berhati-hati untuk menelisik atau penyelidik kasus ini begitu artinya Pak Arianto?
06:49Saya kira polisi melakukan hal penyelidikan standar ya Pak.
06:54Terus korban yang tidak menuntut dan sebagainya itu, tidak mempengaruhi polisi untuk menghentikan penyelidikan.
07:01Oke.
07:02Sampai dia tahu bahwa itu memang betul-betul bukan tidak pidana atau tidak.
07:06Jadi sekarang ini polisi mudah pasti nyari alat bukti-alat bukti yang ada, dan kemudian akan dikumpulkan.
07:13Termasuk juga itu pengakuan daripada si ini, kok tidak mau lapor, itu termasuk dalam hal penyelidikan juga.
07:20Kalau saya mantan penyelidik, Pak akan larinya ke situ.
07:24Kan anu janggal ya, kan janggal kalau meninggal mendadak, kemudian merelakan gitu aja.
07:30Betul.
07:30Apalagi di sini terkait dengan kaitan yang menyangkut Pak Fabri sendiri kan, itu kan banyak sekali sorotan gitu ya.
07:39Ini menjadi tantangan ini, saya kira polisi harus bisa cepat-cepat mengungkap ya.
07:45Supaya, ini yang sekarang yang merepot kan medsos Pak, simpong siur kesana kesini, kita jadi bingung.
07:50Ya, Pak Arianto tapi begini, selain tadi, apa namanya, ada penilaian kejanggalan begitu ya, kalau Pak Arianto menyebut tadi,
07:58karena ada kematian yang mendadak begitu tiba-tiba, namun keluarga juga tidak ada protes, tidak ada sanggahan dan menerima.
08:07Tapi di sisi lain, fakta di lapangan kan menunjukkan bahwa polisi menemukan fakta bahwa Asutrimo sempat mengeluh sakit,
08:14ditemukan tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa pada saat olah tempat kejadian berkara.
08:19Dan ini apa, di klinik, ada di klinik yang sudah tidak beroperasi lagi.
08:26Nah, dari sudut pandang investigasi, tanda-tanda yang biasanya membuat polisi menduga kemungkinan kematian tidak alami itu,
08:31apakah itu sudah cukup menjadi petunjuk, kira-kira?
08:36Nah, itu kejanggalan dalam arti fisik ya, kok ada di tempat yang sudah tidak dipakai dan sebagainya.
08:43Tetapi yang forensik, Pak, kita membuktikannya itu tidak cukup dengan bukti fisik, Pak, sekarang ini.
08:49Harus pakai scientific crime investigation, jadi harus pakai forensik.
08:53Karena kalau itu kita hanya pakai, wah ini klinik tidak beroperasi, berarti kita patut menduga lah pasti begini-gini.
09:00Tapi kalau pakai hasil forensik, Pak, itu bisa ditanggung jawabkan, Pak, ini matinya pasti karena ini.
09:06Dan kalau matinya sudah pasti karena ini, kita kan bisa menduga, Pak.
09:09Kira-kira dia itu mati bunuh diri, atau dibunuh, atau mati kecelakaan, atau mati sakit.
09:14Itu nanti bisa dipersimpulkan berdasarkan hasil daripada eviden yang saintifik.
09:19Itu nggak bisa dibantahkan nanti.
09:21Ya, tadi juga ada pengakuan dari keluarga bahwa benar, Sutrimo ini pernah bekerja di, atau bekerja bersama mantan Jampitsus Febri
09:30Andriansyah, begitu Pak Arianto.
09:33Nah, kalau ditanya kemarin kepada polisi, polisi menyatakan masih mendalami status Sutrimo sebagai kepala rumah tangga, katanya, yang ada di
09:41kediaman Febri Andriansyah.
09:43Tapi pertanyaan saya, seberapa penting pembuktian hubungan ini dalam menentukan arah penyidikan, Pak Arianto?
09:48Sangat penting ya, Pak.
09:50Oke.
09:50Karena ini, kebetulan kan beliau, ini katanya dulu kepala rumah tangga, Pak Tidak.
09:56Kan gitu kan?
09:57Apalagi sekarang bosnya lagi punya kasus kayak gitu.
10:00Tuh.
10:01Orang bodoh pun berlogika, kan Pak?
10:03Kalau saya melakukan gini, pasti akan menutupi bukti-bukti saya, kan?
10:08Jadi patut diduga lah itu, Pak.
10:10Itu dukaan umum seperti itu ya, gitu ya.
10:13Dugaan umum seperti itu?
10:14Ya, maksud saya kalau saya ngomong begini ini,
10:16ini menjadikan tantangan daripada yang bersangkutan, gitu.
10:20Jadi apakah mau bertahan dengan cara menutupi dalam tanah petik?
10:25Kalau memang dukaan itu betul, apa ya sudah kita terbuka gitu,
10:29sehingga tidak menjadikan bukti makin marah, kira-kira gitu.
10:32Baik, Pak Arianto, mohon maaf saya potong,
10:34karena kita harus menyimak kumandang azan maghrib untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
10:38Berikut ini kita akan lanjutkan perbincangan kita sesaat lagi.
10:41Kita lanjutkan perbincangan bersama staf ahli Kapolri, Pak Irjen Purnawirawan Arianto Stadi.
10:48Pak Arianto, tadi kita terpotong dan saya ingin bertanya juga,
10:52nanti jikapun polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kembali
10:56untuk mendalami kasus ini, untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini,
11:01ini artinya polisi juga benar-benar ada dugaan ke arah tindak pindahan atau bagaimana, Pak?
11:07Karena sejumlah saksi juga kan sudah diperiksa dan sebenarnya ada arah ke sana, begitu.
11:14Kalau pengalaman saya sebagai penyidik ya,
11:16karena saya hidupnya di pulis itu banyak di penyidikan.
11:20Sebagai seorang penyidik itu harus optimis, Pak.
11:22Harus punya peraduga yang, bukan peraduga tak bersalah ya,
11:26tapi harus peraduga bersalah atau apa?
11:29Harus peraduga kuat atau tidak pidana.
11:31Cuman caranya itu mengumpulkannya tidak boleh semenang-menang.
11:36Jadi sekarang asumsi kita harus sangat positif, ini pasti tidak ada pidana.
11:41Cuman kita harus kuat juga membuktikannya secara scientific crime investigation
11:46sehingga tidak melanggar peraduga tak bersalah.
11:49Itu aja kuncinya, Pak.
11:51Jadi ini pasti banyak sekali hipotesa, Pak.
11:53Orang ini meninggal mungkin yang paling lunak adalah mungkin karena keracunan
11:58atau memang karena dia dibunuh,
12:02atau dia itu dibunuh direzakan,
12:05atau dibunuh dan sebagainya.
12:07Jadi banyak sekali hipotesa, Pak.
12:10Untuk mengumpulkan itu, untuk mendukung ke itu.
12:13Jadi intinya polisi harus hati-hati
12:14dan tidak boleh semenang-menang untuk menentukan
12:17hanya berasakan medsos atau penyidik.
12:19Pak Arianto, singkat saja terakhir.
12:20Kalau dalam konteks ini, perlukah polisi juga memeriksa
12:24ex-jampitsus Febriandriansyah?
12:27Ya, nanti tergantung dari saksi, Pak.
12:29Oke.
12:30Pengembangannya bagaimana ya?
12:31Ya, pengembangannya untuk membetulkan kesaksian ini.
12:34Kan itu kesaksian banyak nanti, Pak.
12:36Pasti akan cross-check antara saksi-saksi.
12:38Oke, kita tunggu nanti bagaimana hasil pemeriksaan para saksi
12:42dan apakah memang nanti ada lanjutan
12:45olah tempat kejadian perkara,
12:46kalau memang ada tindak pidana,
12:48pasti juga polisi akan mengungkap begitu ya, kira-kira Pak Arianto.
12:51Ya, siapapun.
12:52Siapapun.
12:53Baik.
12:53Terima kasih penasihat ahli Kapolri Irjen Purnawirawan Arianto Suta
12:56di telah berbagi informasinya di Sapa Indonesia Malam.
12:59Selamat malam, Pak Arianto.

Dianjurkan