Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyoroti beda penanganan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang ditahan tanpa rompi dan borgol dengan pencuri ayam yang tewas diamuk massa di Tabanan, Bali.

Menurut Hasto, proses penegakan hukum kasus keduanya terlihat kontras.

"Ini sangat kontras dengan proses penegakan hukum yang terjadi, yang berkaitan dengan bapak mantan Jampidsus Febrie," ujar Hasto kepada awak media di kantor DPP PDI-P, Jakarta, pada Minggu (26/7/2026).

Ia menambahkan PDI-P akan memberikan bantuan kepada korban di Bali.

Baca Juga Potret Eks Jampidsus Febrie Tiba di Rutan KPK Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung Beri Penjelasan di https://www.kompas.tv/nasional/682492/potret-eks-jampidsus-febrie-tiba-di-rutan-kpk-tanpa-rompi-tahanan-kejagung-beri-penjelasan

#pdiperjuangan #hastokristiyanto #jampidsus

Video Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/682500/hasto-pdi-p-soroti-beda-kasus-eks-jampidsus-dan-pencuri-ayam-tewas-diamuk-massa-di-bali
Transkrip
00:00Tidak ada boleh suatu ketidakadilan, apalagi ditunjukkan secara ekstrim kepada rakyat yang mungkin menghadapi kesulitan kehidupan ekonomi.
00:08Ini sangat kontras dengan proses penegakan hukum yang terjadi yang berkaitan dengan Bapak mantan Jampitsus, Bapak Febri.
00:20Reformasi ketidakadilan di Bali baru saja diduga maling ayah menginjak-ginjak kemudian mati mas seorang ayah.
00:27Kemudian publik juga menyoroti Jampitsus yang tidak memakai rompi mas, itu bagaimana mas?
00:33Yang di Bali kami akan segera tindaklanjuti untuk memberikan bantuan kepada korban.
00:38Semua melupakan bahwa Indonesia ini dibangun untuk melindungi sekena bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
00:45Tidak ada boleh suatu ketidakadilan, apalagi ditunjukkan secara ekstrim kepada rakyat yang mungkin menghadapi kesulitan kehidupan ekonomi akibat tantangan yang
00:55tidak ringan saat ini.
00:56Dan ini sangat kontras dengan proses penegakan hukum yang terjadi yang berkaitan dengan Bapak mantan Jampitsus, Bapak Febri.
01:08Di mana tadi kami katakan di dalam sambutan bagaimana warga negara yang oleh konstitusi memiliki kedudukan yang sama di mata
01:17hukum,
01:18ternyata tidak sama di hadapan penegak hukum.
01:33Terima kasih.
01:51Terima kasih telah menonton
02:05Terima kasih telah menonton
Komentar

Dianjurkan