00:00Kita ke kasus hukum lainnya saudara, mantan Jampitsus yang kini menyadang status tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU, Febri Adriansa
00:08akhirnya ditahan.
00:09Namun perhatian publik tertuju pada penampilan Febri saat ditahan, ia tidak mengenakan rompi tahanan dan tangan tidak di Borgol, layaknya
00:17tahanan tersangka kasus korupsi lainnya.
00:23Menurut saya, ini belum cukup untuk jelaskan kepenanganan. Di gedung bundar tidak pernah seperti ini.
00:30Di gedung bundar tidak pernah seperti ini. Saya merasa memang ini kriminalisasi.
00:38Kalau masalah rompi tadi mohon maaf, karena buru-buru juga udah malam ya.
00:55Mantan Jampitsus Febri Adriansyah tiba di rutan KPK tanpa rompi tahanan dan Borgol di tangan.
01:02Ia tidak terlihat layaknya tahanan tersangka korupsi.
01:06Tampilan Febri yang terlihat berbeda ini menjadi pertanyaan wartawan kepada Kejaksaan Agung.
01:11Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudy Margono beralasan tidak memberikan rompi tahanan dan Borgol kepada Febri karena buru-buru.
01:21Kejagung menyebut Febri dijerat dengan kasus tindak pidana pencucian uang selama menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
01:29Kalau masalah rompi tadi mohon maaf, karena buru-buru juga udah malam ya.
01:36Terus yang kedua, modus yang merendah secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggahan negara dalam jabatannya sebagai Jaksa atau
01:51Kejabat Sutura selama dia menjabat mengabdikan diri di Kejaksaan.
01:56Lebih detilnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan strategi.
02:03Sebelum ditahan di rutan KPK, Ex-Jampitsus Febri Adrian Syah sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dengan sprintik baru yang diterbitkan
02:12ke Jagung yakni TPPU.
02:14Ex-Jampitsus Febri menilai penahanan terhadap dirinya tidak sesuai prosedur karena seharusnya penyidik mendalami dan mengonfirmasi sejumlah alat bukti yang
02:23sudah ada baru menahannya.
02:26Bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan.
02:41Di gedung bundar tidak pernah seperti ini, di gedung bundar tidak pernah seperti ini.
02:47Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu.
02:50Dan berkali-kali dilakukan expose, baru kita yakin bahwa ini tidak zolib sehingga kita tetapkan tersangka dan barulah kita melakukan
03:01penahanan.
03:02Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya.
03:09Jika Febri Adrian Syah bisa berjalan bebas tanpa borgol di tangan dan rompi tahanan, berbeda dengan tersangka lain di kasus
03:16korupsi yang sama yang sudah ditahan lebih dulu, Don Rito.
03:21Don Rito keluar dari ruang pemeriksaan kejagung dengan rompi tahanan dan tangan terborgol.
03:26S. Jampitsus Febri Adrian Syah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari di rutan KPK.
03:34Kejaksaan Agung berjanji menangani kasusnya secara transparan dan profesional.
Komentar