00:00Saudara polisi menetapkan 5 orang warga sebagai tersangka kasus pengeroyokan terduga pencuri ayam di Banjar Joguklegi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.
00:13Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan 18 orang saksi, serta mengumpulkan rekaman video dari kejadian yang viral di sosial media,
00:22polisi menetapkan 5 orang warga Banjar Joguklegi sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan pencuri ayam.
00:30Penetapan 5 warga sebagai tersangka berdasarkan alat bukti, serta mencocokkan keterangan saksi yang bisa merangkaikan kronologis kejadian.
00:40Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan bertambahnya tersangka.
00:49Tempat kejadian ini di Banjar Joguklegi, Desa Baturnya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten, Tabanan.
00:56Di mana saat ini kami sudah mengamankan tersangka sebanyak 5 orang dewasa, seluruhnya adalah berkiris kelaming laki-laki atau pria.
01:09Kami menyampaikan para pelaku dengan inisial yang pertama MJ, lalu yang kedua inisial WS, yang ketiga inisial KB, yang keempat
01:27inisial MK, yang kelima inisial MD.
01:35Suasana duka mengiringi kedatangan jenazah seorang pria di desa Sidatapa, Muleleng, Bali, yang tewas di amuk masa karena diduga mencuri
01:44ayam.
01:46Sang anak menangis histeris, tidak bisa membenung kesedihannya saat melihat sang ayah sudah tidak bernyawa.
01:55Sebelumnya, warga Banjar Joguklegi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, digegerkan dengan aksi pencurian seekor ayam Jumat 24 Juli.
02:06Warga yang memergoki pelaku langsung mengejar dan menghakimi pelaku hingga tewas.
02:11Polsek Baturiti, Polresta, Banan saat ini sedang melakukan penanganan terkait kasus ini dan sudah ditindaklanjuti serta masih dalam proses penyelidikan
02:24menyeluruh
02:24serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan dan berkeadilan.
02:34Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindak main hakim sendiri, karena setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui proses hukum
02:46yang berlaku.
02:49Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencurian yang berujung pada tewasnya terduga pelaku pencurian akibat dihakimi masa.
02:57Agung Kaika, Kompas TV, Tabanan, Bali.
03:03Informasi terkini, kita segera bergabung dengan Jurnalis Kompas TV, ada Agung Kaika di Tabanan, Bali.
03:09Agung, seperti apa kelanjutan proses hukum terhadap para tersangka pengeroyokan ini?
03:15Baik, Putu, terima kasih.
03:18Sampai saat ini, setelah kepolisian melakukan pemeriksaan selama 24 jam,
03:23akhirnya Polresta, Banan menetapkan 5 orang tersangka,
03:27di mana 5 orang tersangka tersebut merupakan bagian dari 18 orang saksi yang sebelumnya sudah diperiksa
03:34terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Banjar Joklegi, Desa Batu Nyul, Kecamatan Batu Riti.
03:42Nah, dari 5 orang tersangka tersebut berinisial NG, WS, KB, MK, dan ND.
03:50Oke, dari keterangan kepolisian, 5 orang tersangka ini diancam dengan pasal 262 ayat 1,
03:58dengan ancaman hukuman pejara selama 5 tahun, dan juga 262 ayat 4,
04:06di mana di sana dengan ancaman tinggalannya selama 12 tahun.
04:09Dari pihak kepolisian sendiri menerangkan, tidak menutup kemungkinan dari 5 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut,
04:18akan mungkin saja nanti bisa bertambah, sehingga proses penyelidikan yang dilakukan oleh dajaran Polresta, Banan,
04:26sampai saat ini memang masih mengumpulkan dan mencari titik terang terhadap seperti apa kejadian pada saat malam Jumat tanggal 24
04:36tersebut,
04:36di mana terduga pelaku yang kedapatan melakukan pencurian terhadap 2 ekor ayam di Banan Jokologi tersebut.
04:47Jadi seperti itu, betul.
04:50Dari media sosial, ini juga masih ada upaya untuk kemudian mendatangi korban karena peristiwa pencurian ayam.
04:57Situasinya saat ini di sana seperti apa? Apakah sudah kembali normal, kondusif, atau ada pendampingan khusus di sana?
05:07Sampai saat ini kondisi sudah normal kembali, jadi untuk keluarga korban, di mana keluarga terduga pelaku,
05:16sudah juga mendapat atensi dari pemerintah setempat, khususnya di pemerintah Kabupaten Buleleng,
05:21di mana anak-anak korban yang ditinggalkan sebanyak tiga orang juga sudah mendapatkan santunan dari pemerintah setempat.
05:28Nah, sementara itu di lokasi kejadian di Banan Jokologi sendiri, untuk warga masyarakat sendiri memang sampai tadi malam juga mereka
05:36masih melakukan berjaga-jaga lah
05:39di ibaratnya untuk menjaga keamanan sehingga tidak terulang lagi ada hal-hal yang mereka tidak inginkan.
05:44Seperti itu.
05:45Baik, lima tersangka sudah ditangkap begitu, diamankan oleh polisi, kemudian juga ancaman hukumannya berkisar antara 5 sampai dengan 12 tahun.
05:55Kita tunggu bagaimana proses hukumnya.
05:57Terima kasih laporan Anda, Jurnalis Kompas TV, Agung Kaika dari Bali.
06:00Terima kasih telah menonton!
Komentar