Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
CIANJUR, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan menyita barang bukti seberat hampir 15 kilogram.

Dalam kasus ini, dua orang tersangka berhasil diamankan. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket ganja kering.

Jika dijumlahkan, barang bukti ganja yang berhasil disita mencapai hampir 15 kilogram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku ganja tersebut merupakan milik dua orang berinisial FL dan GH yang kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga Berubah! Eks Jampidsus Febrie Jadi Saksi di Sprindik Baru, Begini Penjelasan Jamwas Margono di https://www.kompas.tv/video/682132/berubah-eks-jampidsus-febrie-jadi-saksi-di-sprindik-baru-begini-penjelasan-jamwas-margono

#narkoba #bandarnarkoba #ganja

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/682135/polisi-gerebek-bandar-narkoba-di-cianjur-2-tersangka-dan-15-kg-ganja-diamankan
Transkrip
00:00Satres narkoba Polres Cianjur mengungkap kasus peredaran narkotika jenis gancah.
00:13Polisi mengita barang bukti seberat hampir 15 kg, saudara.
00:18Dalam kasus ini, dua orang tersangka berhasil ditangkap,
00:21sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.
00:25Polisi mengerbek rumah pria inisial DN di Pacet Cianjur, Jawa Barat, saudara,
00:30dari pengerlendahan ini, polisi menemukan sejumlah paket gancah kering.
00:33Jika di jumlah, barang bukti gancah yang berhasil disita mencapai hampir 15 kg.
00:39Dari hasil pemeriksaan, tersangka menganggung gancah tersebut merupakan milik dua orang,
00:43berusial FL dan GH, yang kini masih masuk dalam daftar pencarian orang.
Komentar

Dianjurkan