Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Wali Kota New York, Zohran Mamdani, secara terbuka menolak keras kunjungan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ke New York.

Mamdani menyatakan komitmennya untuk melarang Netanyahu memasuki Kota New York guna menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2026.

Mamdani juga menyatakan sependapat dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang meminta Netanyahu ditangkap dan diadili atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.

Meski demikian, Mamdani menyadari bahwa pemerintah Kota New York tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.

Namun, ia meminta pemerintah federal Amerika Serikat untuk bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum internasional.

Baca Juga [FULL] Iran Serang Sekutu Amerika Serikat? Wibawanto dan Qasem Bahas Posisi Sekutu Amerika Serikat di https://www.kompas.tv/internasional/681990/full-iran-serang-sekutu-amerika-serikat-wibawanto-dan-qasem-bahas-posisi-sekutu-amerika-serikat

#netanyahu #pmisrael #walikotanewyork #ZohranMamdani

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/internasional/682129/wali-kota-new-york-zohran-mamdani-tolak-kunjungan-pm-israel-netanyahu-sapa-siang
Transkrip
00:00Wali kota New York, Zohran Mamdani secara terbuka menolak keras kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke New York.
00:12Mamdani menyatakan komitmennya melarang Netanyahu masuk ke kota New York untuk menghadiri Sidang Umum PBB pada bulan September 2026.
00:20Mamdani sepakat dengan Mahkamah Pidana Internasional yang meminta Netanyahu harus ditangkap dan diadili atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukannya.
00:29Kepada rakyat Palestina.
00:31Mamdani sadar kota yang dipimpinnya tidak punya wawonang untuk melaksanakan surat perintah penangkapan Netanyahu.
00:37Tapi ia meminta pemerintah federal bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional.
00:49Saya percaya bahwa kota New York harus bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional dan memastikan kesempatan kejahatan kemanusiaan yang dilakukannya.
00:57Mungkin untuk menawas perayangan kejahatan informasi yang dilakukannya sepenuhkan di wawonang.
01:00Dan it's clear the City does not have the authority to execute this warrant.
01:05However, what is also clear is that the federal government does have the authority to execute this warrant.
01:09And I call on the federal government to join the International Criminal Court and to execute both this warrant as
01:15well as any warrant.
01:15Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan